Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 08-12-2017
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 129/Pid.B/2017/PN.Wkb
Tanggal 22 Nopember 2017 — -YAKUB NGONGO GAWU Alias AMA DEBI
13730
  • -Menyatakan Terdakwa I YAKUB NGONGO GAWU alias AMA DEBI, Terdakwa II REGINA AMBU KONI alias GINA dan Terdakwa III PITER NGONGO alias PITER tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap barang dan orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    -YAKUB NGONGO GAWU Alias AMA DEBI
    Menyatakan Terdakwa YAKUB NGONGO GAWU ALIAS AMA DEBI,Terdakwa I REGINA AMBU KONI ALIAS GINA, Terdakwa Ill PITERNGONGO ALIAS PITER, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan Tindak Pidana dengan terangterangan dan tenaga bersama,dimuka umum menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jikadengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yangdigunakan mengakibatkan luka, sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 170 Ayat (2) ke1 KUHP, dalam Surat Dakwaan KesatuPenuntut
    dihukum dan mengakui terus terangperbuatannya serta perbuatan Para Terdakwa tersebut didasari oleh karenaadanya masalah tanah;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan dariPara Terdakwa secara lisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya danPara Terdakwa tetap pada permohonannya;Halaman 3 dari 27 Putusan Nomor 129/Pid.B/2017/PN Wkb.Menimbang, bahwa Para Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa la Terdakwa YAKUB
    NGONGO GAWU ALIAS AMA DEBI,Terdakwa II REGINA AMBU KONI ALIAS GINA, Terdakwa III PITER NGONGOALIAS PITER bersamasama dengan beberapa orang tidak dikenal, pada hariKamis tanggal 17 Agustus 2017 sekira pukul 13.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan Agustus Tahun 2017, bertempat di lokasipembangunan pondasi rumah milik saksi YUDIT NIDA NURA LELE ALIAS YUDITdi Kampung Kataparoro, Kelurahan Langgalero, Kecamatan Kota Tambolaka,Kabupaten Sumba Barat Daya, atau setidak tidaknya
    Lukaluka menimbulkan hambatandalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan mata pencahariannyauntuk sementara waktu;Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 170 Ayat (2) ke1 KUHP;Halaman 6 dari 27 Putusan Nomor 129/Pid.B/2017/PN Wkb.ATAUKEDUA:Bahwa la Terdakwa YAKUB NGONGO GAWU ALIAS AMA DEBI,Terdakwa II REGINA AMBU KONI ALIAS GINA, Terdakwa III PITER NGONGOALIAS PITER bersamasama dengan beberapa orang tidak dikenal, pada hariKamis tanggal 17 Agustus 2017 sekira pukul
    Menyatakan Terdakwa YAKUB NGONGO GAWU alias AMA DEBI,Terdakwa Il REGINA AMBU KONI alias GINA dan Terdakwa Ill PITERNGONGO alias PITER tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan tenaga bersama melakukankekerasan terhadap barang dan orang yang mengakibatkan Ilukasebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 7 (tujuh) bulan;3.