Ditemukan 355 data
88 — 24
No. 291/ B/ 2012 / PT.TUN.JKT12e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhi ketentuanpasal 51 A ayat (2) UndangUndang No. 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang No.5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Serangkepada para pihak.
66 — 22
Rp. 6.000,A LGBES sisinaes sss snaiinaas Rp. 5.000,5 Biaya Prose Banding Rp. 213.000.PUTA, ssecs 2 2 4 5's onsecve Rp. 250.000,Terbilang : dua ratus lima puluh ribu rupiahCatatan :e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhi ketentuanpasal 51 A ayat (2) UndangUndang No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan
70 — 22
No. 238/ B/ 2013 / PT.TUN.JKTJU 1 Dooce eee cenee cess cseeseeeeeeeeeneesaecaeeaes Rp. 250.000,Terbilang : ( dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhi ketentuanpasal 51 A ayat (2) UndangUndang No. 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang No.5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata
28 — 12
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara pengajukepada para pihak.
170 — 11
Biaya ProSeS Banding ..........ccccccceseeeeeeeeeesseeesteeeeeeeeeeseaaes Rp. 216,500,JUMIAN... eee ccccceeeceeceeteeeeeeeaeeaeeeeeeesaeeseeeeeeaes Rp. 250.000,Terbilang : (dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) UndangUndang No. 51 Tahun 2009tentang perubahan ke dua atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan
38 — 18
No. 08/B/2014/PT.TUN.JKTTerbilang : (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhi ketentuanpasal 51 A ayat (2) undangUndang No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan ke duaatas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha NegaraBanjarmasin kepada para pihak.
68 — 14
No. 241/B/2012/PT.TUN.JKT10Catatan :e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) Undang Undang No. 51 Tahun 2009 tentangPerubahan Ke dua Atas Undang Undang No. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata UsahaNegara Palangkaraya kepada para pihak.1011Hal 11 dari 9 hal Put. No. 241/B/2012/PT.TUN.JKT
53 — 13
+Jumlah Rp. 250.000,Terbilang: (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhi ketentuan pasal51 A ayat (2) undangUndang No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan ke dua atasUndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungkepada para pihak.Hal 11 dari 10 hal. Put.
42 — 33
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungpengaju kepada para pihak.Hal.1 1 dari 10 hal. Put. No.218/B/2014/PT.TUN.JKT
27 — 13
No. 193/B/2012/PT.TUN.JKTCatatan :k10foto copy putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhi ketentuanPasal 51 A ayat (2) UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara.Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakartakepada para pihak.
48 — 13
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha NegaraPontianak kepada para pihak.Hal 8 dari 8 hal Put. No.170/B/2014/PT. TUN.JKTHal 9 dari 8 hal Put. No.170/B/2014/PT.TUN.JKT
79 — 29
+Jumlah Rp. 250.000,Terbilang: (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) undangUndang No. 51 Tahun 2009 tentangperubahan ke dua atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara.Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata UsahaNegara Banjarmasin kepada para pihak.Hal 11 dari 10 hal. Put.
57 — 27
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh pengadilan pengaju kepada para pihak.Hal. 11 dari 10 hal. Put. No. 256/B/2013/PT.TUN.JKT.
125 — 84
,M.M.NIP. 19580811 198303 1 005Catatan +e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) UndangUndang No. 51 Tahun 2009Hal. 10 dari 9 hal Put No. 276/B/2019/PT.TUN.JKTTentang Perubahan Kedua atas UndangUndang No.5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan TataUsaha Negara Pontianak kepada para pihak.Hal. 11 dari 9 hal Put No.
39 — 9
Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuan putusan,yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung kepada parapihak.Hm. 9 dari 8 him. Put. Nomor 205/B/2014/PT.TUN.JKT
55 — 36
Rp. 191 +Jumlah Rp. 250.000,Terbilang : (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :e Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) undangUndang No. 51 Tahun 2009 tentangperubahan ke dua atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara.e Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata UsahaNegara Bandung kepada para pihak.Hal 11 dari 10 hal. Put.
42 — 23
Rp. 213.500, +Jumlah Rp. 250.000,Terbilang : (Dua ratus lima puluh ribu rupiah).Catatan :Salinan putusan ini disampaikan untuk kepentingan dinas, memenuhiketentuan pasal 51 A ayat (2) undangUndang No. 51 Tahun 2009 tentangperubahan ke dua atas UndangUndang No. 5 Tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara.Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggalpemberitahuan putusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata UsahaNegara Bandung kepada para pihak.Hal 11 dari 9 hal. Put.
32 — 23
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuan putusan, yang akandiberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kepada para pihak.10
48 — 27
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakartakepada para pihak.Hal. 9 dari 8 hal. Put. No.128/B/2012/PT.TUN.JKT
41 — 12
.* Pengajuan tenggang waktu upaya hukum dihitung sejak tanggal pemberitahuanputusan, yang akan diberitahukan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandungkepada para pihak.Hal 11 dari 10 hal. Put. No. 148/B/2013/PT.TUN.JKT