Ditemukan 5678 data
205 — 177 — Berkekuatan Hukum Tetap
putusan (bukti P17), namun kemudian,sidang dengan acara pembacaan putusan diadakan pada tanggal 22Oktober 2009 (buktiP 18);18.Bahwa pertimbangan hukum Majelis Arbitrase pada bagian DalamRekonvensi halaman 58 (lima puluh delapan) di dalam putusannya No.300/IIARBBANI/2009 tanggal 22 Oktober 2009 (buktiP19 pada halaman58), pada intinya menyatakan bahwa kegagalan Termohon Rekonvensi(sekarang Tergugat/ PT Cipta Kridatama) untuk memproduksi (menambang)batubara bukanlah sebagai akibat keadaan memaksa atau force
majeure,Hal. 4 dari 32 hal.
No. 783 K/Pdt/2013karena longsor yang terungkap dalam persidangan bukanlah keadaanmemaksa/force majeure sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 37 darikontrak (Coal Mining Services Contract Between Bulk Trading, SA And PTCipta Kridatama No. 01/CKBT/KONTAMB/XII/2006) yang mencantumkansecara limitative keadaan memaksa tersebut ;19.Bahwa disamping Termohon Rekonvensi (dalam perkara perdata diPengadilan Negeri Jakarta Selatan sekarang ini adalah sebagai Tergugat/PT Cipta Kridatama) telah dinyatakan gagal
95 — 45
rupiah) yang mengakibatkan Tergugatjuga tidak dapat memenuhi kewajibanya kepada Penggugat dikarenakanPencairan Dana BOS belum diterima sekolah ( ic. konsumen), dimanapencairan Dana BOS tersebut merupakan kebijakan Pemerintah yangdiluar kekuasaan Tergugat, maka Tergugat tidak bisa dimintakanpertanggung jawaban atas keterlambatan pembayaran konsumen(sekolah) atas pembelian bukubuku tersebut dikarenakan keterlambatanPencairan Dana BOS a quo merupakan kebijakan Pemerintah yangmerupakan sesuatu keadaan Force
bukubuku yang telahdiberikan kepada Tergugat hingga mencapai kerugian Rp. 825.035.000,(delapan ratus dua puluh lima juta tiga puluh lima ribu = rupiah);Bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas, sangat jelas dan terangTergugat tidak dapat diminta pertanggung jawaban atas nominal uangyang masih berada ditangan konsumen sebesar Rp.495.805.000,(empat ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus lima ribu rupiah)Halaman 15 dari 42 halaman Perkara Nomor 297/Pdt/2020/PT MDN22.23.24.25.dikarenakan keadaan Force
enam ratus delapanpuluh enam ribu lima ratus rupiah .Bahwa dalil yang disampaikan Penggugat pada huruf a, b dan c, diatasyang tidak berdasarkan hukum, sebab Piutang Pokok Rp. 825.035.000,(delapan ratus dua puluh lima juta tiga puluh lima ribu = rupiah) masihterdapat keadaan yang diluar kekuasaan Tergugat dimana nominal uangsebesar Rp.495.805.000, (empat ratus sembilan puluh lima juta delapanratus lima ribu rupiah) yang tidak dapat dimintakan pertanggung jawabankepada Tergugat dikarenakan keadaan Force
Majeure sebagaimana diatur dalambukti Tergugat T3 jo bukti Penggugat P4 karena adanya kebijakanpemerintah tentang Dana Bos, tidak ada bukti dari Tergugat bahwaDana Bos tidak dicairkan oleh Pemerintah kepada sekolahsekolah;Bahwa Majelis Hakim Judex Factie Pengadilan Negeri Medan dalamPutusannya memuat pertimbangan hukum pada halaman 35 s/dhalaman 36 yang pada pokoknya menyebutkan : menimbang, bahwaHalaman 28 dari 42 halaman Perkara Nomor 297/Pdt/2020/PT MDNdengan adanya perjanjian Penggugat dan Tergugat
beralasan dan jumlah bunga uang yang dituntutnyadipandang masih dalam jumlah yang wajar dan pantas, maka jumlahbunga uang yang dituntut Penggugat dapat dikabulkan ;Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Judex Fatie PengadilanNegeri Medan sebagaimana tersebut diatas tidak dapat diterapkandalam perkara a quo, dimana Pembanding telah menguraikan padapoint sebelumnya Pembanding bukan bersikap lalai dalam memenuhikewajibannya kepada Terbanding, akan tetapi keadaan yang diluarkekuasaan Pembandinglah (Force
1.Tantio Dwi Putra, Dkk.
2.Nanang Arief Wicaksono
3.Mulyana
4.Muhammad Rizky Hidayat
5.Robi Apriawan
6.Evih Syaefulloh
7.Wardi Saputra
8.Mirza Rahman
Tergugat:
PT. Elangperdana Tyre Industry
177 — 39
diterima sejak timbulnya perselisihan inihingga perkara ini dinyatakan selelsai baik selesai dengan perdamaian atauselesai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;Bahwa pasal 164 UUK No.13 TH. 2003ayat (1)berbunyi :Hal. 13 dari 60 Putusan No.122/Pdt.SusPHI/2021/PN.Bdg40.41.42.Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/buruh karenaperusahaan tutup yang disebabkan perusahaanmengalami kerugian secara terus menerusselama 2 (dua) tahun, ataukeadaan memaksa (force
Elangperdana Tyre Industry periode 2020 2022, dimana telah ditentukanbahwa Perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan kerja karena : kebutuhan Perusahaan sehubungan dengan suatu program organisasi /rasionalisasi atau perubahan system kerja; Perusahaan tutup atau keadaan memaksa (force majeure).Hal. 30 dari 60 Putusan No.122/Pdt.SusPHI/2021/PN.Bdg16.17.18.19.Ketentuan di dalam PKB ini telah disepakati pula oleh Serikat Pekerja/Buruh PT.Elangperdana Tyre Industry sebagai perwakilan dari para pekerja
Elangperdana Tyre Industry periode 2020 2022, telahditentukan bahwa Perusahaan dapat melakukan pemutusan hubungan kerjaKarena : kebutuhan Perusahaan sehubungan dengan suatu program organisasi /rasionalisasi atau perubahan system kerja; Perusahaan tutup atau Keadaan memaksa (force majeure).Seperti yang telah Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi uraikan di atas,bahwa Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi telah melakukan upayaupayapenghematan (rasionalisasi) guna mencegah terjadinya pemutusan
Elangperdana Tyre Industry periode2020 2022, dimana telah ditentukan bahwa Perusahaan dapat melakukanpemutusan hubungan kerja karena : kebutuhan Perusahaan sehubungan dengansuatu program organisasi / rasionalisasi atau perubahan system kerja; Perusahaantutup atau keadaan memaksa (force majeure), yang kemudian setelah membacasecara teliti Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT. Elangperdana Tyre Industry denganSerikat Buruh FLomenik KSBSI PT.
Menimbang, bahwa harus difahami tentang efesiensi yang dijadikan alasanmelakukan pemutusan hubungan kerja oleh Tergugat terhadap para Penggugat yaitudiatur dalam ketentuan Pasal 164 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan pengusaha dapat melakukanpemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukanHal. 54 dari 60 Putusan No.122/Pdt.SusPHI/2021/PN.Bdgkarena mengalami kerugian 2 (dua) tahun berturutturut atau bukan karena keadaanmemaksa (force
75 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya Tergugat membalassurat Penggugat dengan Nomor 630/543/DPIPD/DPU/2011 tertanggal 2Agustus 2011 dan menolak alasan Penggugat dengan alasan bahwa banjiryang dialami oleh Penggugat selama melaksanakan pekerjaan dianggap bukanbencana sebagai keadaan kahar (force majeure), dan menilai progresspekerjaan yang dilaksanakan oleh Penggugat hanya 0%, sedangkan jelaspekerjaan tersebut dilaksanakan oleh Penggugat sebanyak 35,53% (tiga puluhlima koma lima puluh tiga persen) dan telah sesuai dengan spesifikasi
107 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
eskalasi harga yang dialami oleh Tergugat sebagai dampakkrisis keuangan global yang mengakibatkan fluktuasi kurs DolarAmerika Serikat yang tinggi hingga mencapai Rp12.000,00 (duabelas ribu rupiah) per Dolar Amerika Serikat dibandingkan padawaktu penandatanganan kontrak dengan nilai Rp9.000,00 (sembilanribu rupiah) per Dolar Amerika Serikat, merupakan keadaan yangbersifat memaksa, oleh karena itu Tergugat tidak dapat dinyatakancidera janji (wanprestasi, akan tetapi Tergugat dalam keadaanterpaksa/ force
majeure;Bahwa pertimbangan Judex Facti sudah tepat dan benar.
Terbanding/Tergugat I : PT. Jaya Teknik Indonesia
Terbanding/Tergugat II : PT. Tiara Metropolitan Indah
83 — 48
Adanya Force majeure misalnya : peperangan, sabotase,kebakaran, banjir, pbemogokan dan lainlain.b. Tidak dipenuhinya persyaratan/ kewajibankewajibanlainnya sebagaimana yang sudah dikehendaki oleh pembeli.c. Kebijakan Pemerintah dalam bidang moneter.4.
Adanya Force Majeure misalnya: peperangan, sabotase,kebakaran, banjir, pbemogokan dan lainlain.b. Tidak dipenuhinya persyaratanpersyaratan/kewajibankewajbanlainnya sebagaimana yang sudah dikehendaki oleh pembeli.c.
Terbanding/Tergugat : PT Harmas Jalesveva
Terbanding/Turut Tergugat : Real Estate Indonesia REI
335 — 857
keterlambatan, bunyi lengkap Pasal 10 ayat (1) adalah sebagaiberikut:Apabila PIHAK PERTAMA terlambat dalam melaksanakanSerah Terima Unit Apartemen kepada PIHAK KEDUA akibatketerlambatan penyelesaian pembangunan, maka PIHAKPERTAMA akan membayar denda keterlambatan kepadaPIHAK KEDUA sebagaimana diatur dalam Pasal 5PERJANJIAN ini.Bahwa Pasal 5 ayat (2) dan (3) PPJB Unit Apartemen 1 dan PPJB UnitApartemen 2 berbunyi sebagai berikut:(2) Apabila oleh sebab apapun, terkecuali oleh sebabsebabteryjadinya Force
Majeure sebagaimana dimaksud dalamPERJANJIAN ini ternyata PIHAK PERTAMA belum dapatmenyelesaikan pembangunan APARTEMEN sepertitersebut pada ayat 1 di atas, namun PIHAK KEDUA telahmemenuhi persyaratan serah terima Satuan RumahSusun sebagaimana tercantum dalam PERJANJIAN inimaka PIHAK KEDUA akan memberi kesempatan selamaHalaman 10 Putusan Nomor 443/PDT/2018/PT.DKI23.180 (seratus delapan puluh) hari kalendar kepada PIHAKPERTAMA untuk menyelesaikan pembangunanAPARTEMEN.(3) Apabila kesempatan waktu yang
belum melunasi harga jual padasaat Penyelesaian Pembangunan, PIHAK PERTAMA tidakberkewajiban untuk membayar denda keterlambatanPenyelesaian Pembangunan terhitung setelah 180 (seratusdelapan puluh) hari sejak PIHAK KEDUA melunasi HargaJual Beli kepada PIHAK PERTAMA sebesar 1I%o (satu mil)per hari dari Harga Jual Beli yang telah diterima olehPIHAK PERTAMA, dengan maksimal denda sebesar 3%(tiga persen) dari Harga Jual Beli. 4) Apabila TanggalPenyelesaian Pembangunan menjadi mundur akibatterjadinya force
majeure, Pihak Kedua setuju bahwa PihakPertama tidak bertanggung jawab atas mundurnya TanggalPenyelesaian Pembangunan dan Pihak Kedua tidak akanmenurut kerugian yang diderita karenanya.Bahwa dalam point 10 gugatannya Penggugat menyebutkan, dalam, halterjadi keterlambatan serah terima oleh Tergugat maka Tergugat harusmembayar denda keterlambatan kepada Penggugat yakni I%o (satupermil) per hari dari Harga Jual Beli yang telah diterima oleh Tergugat.Bahwa apa yang disampaikan oleh Penggugat yang mengutip
38 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila ternyata jangka waktudimaksud tidak dipenuhi oleh Pemohon Banding karena keadaan diluar kKekuasaannya (force majeur), jangka waktu dimaksud dapatdipertimbangkan oleh Majelis atau Hakim Tunggal;Bahwa dokumen asli Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP30/WPJ.20/2013 tanggal 14 Januari 2013 dikirim oleh TermohonHalaman 12 dari 21 halaman. Putusan Nomor 1140/C/PK/PJK/2014Peninjauan Kembali (semula Terbanding) tanggal 15 Januari 2013 melaluiPT.
60147625894;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding)menerima kiriman fotokopi KEP30/WPUJ.20/2013 tanggal 14 Januari 2013melalui faximili tanggal 30 Juli 2013 dan menerima kiriman fotokopi melaluiPos Indonesia dengan Nomor Resi (Barcode) 60147625894 tanggal 2Agustus 2013;Bahwa keadaan jangka waktu diterimanya fotokopi/salinan KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP30/WPJ.20/2013 tanggal 14 Januari2013 adalah keadaan di luar kekuasaan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding)/force
majeure;Bahwa dalam proses banding dan persidangan Pengadilan Pajak,Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) telahmelakukan konfirmasi atas Nomor Resi pengiriman KEP30/WPUJ.20/2013(Barcode) 70299788855 ke PT.
Terbanding/Tergugat : PT BPR Batang Hari
69 — 28
Putusan Kedaulatantertinggi Jo. kekuasaan/kewenangan tertinggi Jo. pemilu 2014 dengansegala tindak lanjutnya, secara sah dan meyakinkan menurut/ bersadarkanhukum: bahwa secara sah dan menyakinkan menurut atau berdasarkantelan dan sedang terjadi keadaan memaksa (force majeure) yaitu orangperorang didalam PT. BPR Batanghari, Jalan Slamet Riyadi Nomor 5AJambi telah melakukan tindakan Penyimpangan Hukum Atas tindakanPenagihan yang mengandung unsur melawan hukum.
Bahwa dalil Gugatan Penggugat sebagaimana dikemukakan pada poin 1adalah merupakan dalil yang dibuatbuat dan tidak relevan dengan pokokpermasalahan antara Penggugat dengan Tergugat, bahwa dalil GugatanPenggugat yang menyatakan bahwa: ... terkait dengan (Tergugat) yangakan selalu melakukan tindakan pelanggaran hukum atau penyimpanganhukum karena terjadi force majeure/keadaan yang memaksa di luarkemampuan.
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
CHEN YI QUN anak dari CHEN WEI JIE
805 — 500
dalam melaksanakan lintas damaimelalui perairan Indonesia setiap kapal asing yang melaksanakan hak lintasdamai wajid menggunakan alur laut yang sesuai dengan asal tujuanpelayaran, wajib berada dalam batas batas alur pelayaran yang wajardengan kecepatan dan arah yang sesuai dengan navigasi yang normaldalam rangka menuju tempat tujuan pelayaran, tidak boleh membuangHalaman 15 dari 106 Putusan Nomor 234/Pid.Sus/2021/PN Btmjangkar, berhenti, mondar mandir, kecuali hal itu perlu dilakukan karenaforce majeure
atau musibah atau karena menolong orang, kapal ataupesawat yang dalam keadaan musibah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Ayat (6) Peraturan Menteri Perhubungan(Permenhub) No. 129 Tahun 2016 Tentang Alur Pelayaran Laut danBangunan dan atau Instalasi di Perairan, semua kapal asing sewaktumelaksanakan hak lintas alur laut kepulauan tidak boleh berhenti atauberlabuh jangkar atau mondar mandir kecuali dalam hal force majeure ataudalam keadaan musibah atau memberikan pertolongan kepada orang lainatau kapal
yang sedang dalam keadaan musibah; Bahwa Pasal 56 Ayat (1) Huruf d Permenhub No. 129 Tahun 2016 TentangAlur Pelayaran Laut dan Bangunan dan atau Instalasi di Perairan kapal asingyang melintasi alur laut kKepulauan tidak boleh melakukan bongkar muat baikorang maupun barang kecuali dalam keadaan force majeure; Bahwa Pasal 4 Huruf b Undangundang Republik Indonesia No.17 Tahun2008 Tentang Pelayaran menyebutkan undangundang Ini juga berlaku bagikapal asing yang berlayar di perairan Indonesia;Bahwa Terdakwa
PT.Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk Kanca Batulicin
Tergugat:
SITI AISYAH
89 — 49
Karena keadaan memaksa (force majeure), diluar kKemampuan debitor.Jadi debitor tidak bersalah ;Untuk menentukan apakah seorang debitor bersalah melakukan wanprestasi,perlu ditentukan dalam keadaan bagaimana debitor dikatakan sengaja atau lalaitidak memenuhi prestasi , dalam hal ini ada 3 keadaan :a. Debitor tidak memenuhi prestasi sama sekali ;b. Debitor memenuhi prestasi, tetapi tidak baik atau keliru ;c.
55 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada perjanjian tersebut diatur mengenai dasar pelaksanaan,lingkup pekerjaan, sumber dan jumlah dana, pembayaran, sanksi,perselisihan, hak dan kewajiban, force majeure, dan lainlainnya.
Pada perjanjian tersebut diatur mengenai dasar pelaksanaan,menandatangani Perjanjian Kerjasama Nomor:tanggal 1 Agustus 2008, tentang pemanfaatanlingkup pekerjaan, sumber dan jumlah dana, pembayaran, sanksi,perselisihnan, hak dan kewajiban, force majeure, dan lainlainnya.Pembayaran secara bertahap, berdasarkan Pasal 4 ayat (2) perjanjian tersebut,dinyatakan akan dilakukan oleh saksi Eka Syahputra selaku pihak pertama,kepada Terdakwa , setelah perjanjian ditandatangani, yang dilaksanakanmelalui Kantor
1.AMRIZAL, SH
2.YANTI RAHMAN, SH
3.ADHI THYA FEBRICAR, SH
Terdakwa:
YUDI INDO Pgl. YUDI Bin YASRUL BAHRI
55 — 21
- 1 (satu) buah spakbor belakang warna oranye sepeda motor Force One,
- 1 (satu) buah spakbor depan warna putih sepeda motor Force One,
- 1 (satu) buah papan nomor depan warna kuning sepeda motor Force One
Dirampas untuk negara
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
RUMONDANG MANURUNG,SH
Terdakwa:
MEHDI MONGHASEMJAHROMI
346 — 262
majeure atau musibah atau karena menolongorang, kapal atau pesawat yang dalam keadaan musibah; Bahwa kemudian Pasal 49 Ayat (6) Permenhub No. 129 Tahun2016 Tentang Alur Pelayaran Laut dan Bangunan dan atau Instalasi diPerairan, semua kapal asing sewaktu melaksanakan hak lintas alur lautkepulauan tidak boleh berhenti atau berlabuh jangkar atau mondarmandir kecuali dalam hal force majeure atau dalam keadaan musibahatau memberikan pertolongan kepada orang lain atau kapal yang sedangdalam keadaan musibah
; Bahwa Pasal 56 Ayat (1) Huruf d Permenhub No. 129 Tahun 2016Tentang Alur Pelayaran Laut dan Bangunan dan atau Instalasi diPerairan kapal asing yang melintasi alur laut kepulauan tidak bolehmelakukan bongkar muat baik orang maupun barang kecuali dalamkeadaan force majeure; Bahwa Pasal 4 Huruf b Undangundang Republik Indonesia No.17Tahun 2008 Tentang Pelayaran menyebutkan undangundang Ini jugaberlaku bagi kapal asing yang berlayar di perairan Indonesia;Halaman 13 dari 123 Putusan Nomor 235/Pid.Sus
majeure; Bahwa Ahli menyimpulkan pasal dalam Pasal 193 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dapat diterapkanterhadap MT.
Tidak boleh berhenti atau berlabuh jangkar atau mondarmandir.Kecuali dalam keadaan force majeure atau dalam keadaan musibahatau sedang memberikan pertolongan kepada orang atau kapal yangsedang dmusibah;8. Tidak boleh melakukan siaran gelap atau melakukan gangguanterhadap sistem telekomunikasi;9. Tidak boleh melakukan komunikasi langsung dengan orang ataukelompok orang yang tidak berwenang di dalam wilayah Indonesia;10.
Tidak boleh menaikkan ke atas kapal atau menurunkan darikapal, orang, barang atau mata uang dengan cara yang bertentangandengan aturan kepabeanan, keimigrasian, fiskal, dan kesehatan, kecuallidalam keadaan force majeure atau dalam keadaan musibah;13. Wajib menaati peraturan, prosedur, dan praktek internasionalmengenai keselamatan pelayaran yang diterima secara umum,termasuk peraturan tentang pencegahan tubrukan kapal di laut;14. Wajib mematuhi pengaturan Skema Pemisah Lintas (TSS)yang ada.
53 — 31
;Keadaan diluar kemampuanPeninjauanperjanjian ;para pihak (force majeure)pelaksanaan Pasal 14; Hasil pemanfaatan kekayaan desa sebagaimana dimaksuddalam Pasal 10, merupakan penerimaan/ pendapatan Penerimaan desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 wayibseluruhnya disetorkan pada rekening desa ; b> Peraturan Bupati Purworejo Nomor 58 tahun 2009 tentangpedoman pengelolaan keuangandesa ; Pasal 21 ; Semua pendapatan desa dilaksanakan melalui rekening kasdesa ;(Ayat4) ; oa Setiap pendapatan desa sebagaimana
Menguntungkandesa ; 2 Jangka waktu paling lama 3 tahun sesuai dengan jeniskekayaan desa dan dapat diperpanjangdan ; 3 Penetapan tarif sewa ditetapkan dengan keputusan KepalaDesa setelah mendapat persetujuanBPD; Sewa sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan dengan suratperjanjian sewa menyewa, yang sekurangkurangnyamemuataPihakpihak yang terkait dalam perjanjian ; Obyek perjanjian sewa menyewa ; Jangka waktu ;Hak dan kewajiban para pihak ; Penyelesaianperselisihan ; Keadaan diluar kemampuan para pihak (force
majeure)Peninjauan pelaksanaan perjanjian ; Hasil pemanfaatan kekayaan desa sebagaimana dimaksud dalamPasaldesa ;10, merupakan penerimaan/ pendapatan Hal.23 dari 60 Halaman Put.No.24/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.
PT. Bank Rakyat Indonesia persero Tbk Kantor Cabang Jember
Tergugat:
1.TOHARI
2.SUKIYANTI
28 — 5
Tidak dipenuhinya prestasi dalam perikatantersebut disebabkan karena: kesalahan debitur, baik yang disengaja maupun karena kelalaian. keadaan memaksa (overmacht), force majeure;Menimbang, bahwa menurut R. Subekti, Wanprestasi tersebut dapatberupa: Tidak melakukan apa yang seharusnya disanggupi untuk dilakukan, Melaksanakan yang dijanjikan, namun tidak sebagaimana yang diperjanjikan,Putusan nomor 21/Pdt.G.S/2019/PN Jmr., halaman 10 dari 18 halaman.
1.ELSYA TRI SUCI
2.SONDANG AGUSTINA PANGARIBUAN
3.LISMAYANTI SINURAT
4.MARIEL AVERLINA HUTABARAT SE
5.HEPIN SITUMORANG
6.VINSENSIUS EVA ASTUTI S
7.LINDAWATI NAIBAHO
8.RICI VILOLA
9.PERUBAHAN LAIA
10.SISKUPU HAKAS
11.WIWIN INDRAYANTI
12.JENRI ANTO SITUMORANG, S.Kom
13.SIMSON SIHOMBING
14.ANTONI PURBA
15.MORA BERNATH SIAHAAN,
16.SYAHNIAR NASUTION
17.SHAFA ULWIYA
18.HERI PRANATA LBS
19.MUHAMMAD FADHILA
20.SURIANTO
21.AHMAD EKA JUNAIDI
22.EVA SOLINA MANURUNG, AM.Kep
23.NABUNKADNEZAR SIREGAR
24.LUCIANA SIMANJUNTAK
25.FERI YUDO HARIARA GULTOM
Tergugat:
RUMAH SAKIT MARTHA FRISKA MEDAN
159 — 34
majeur);2) Kerugian perusahaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harusdibuktikan dengan laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang telahdiaudit oleh akuntan publik;Bahwa Pandemi Covid 19 yang dijadikan Tergugat sebagai alasanmelakukan Pemutusan Hubungan Kerja belum dapat dianggap sebagaiKeadaan Memaksa / Force Majeur yang dimaksud dalam UndangundangKetenagakerjaan, karena Force Majeur atau Keadaan Memaksa diartikan lebihkepada suatu keadaan yang sangat nyata tidak dapat dihindari lagi danmengakibatkan
Tergugat), dan menurut Praktisi Hukum Hubungan IndustrialAulia Kemalsjah Siregar, SH.Pandemi Covit19 yang terjadi di seluruh dunia, merupakan peristiwa yangberada di luar kemampuan normal manusia untuk memperkirakanteyadinya, dan karenanya dapat digolongkan sebagai keadaan yangmemaksa (force majeure)Dan akibat Pandemi Covid19 yang membuat keadaan yang memaksa (forcemajeure) terhadap Tergugat (ic.
:Jika dilihat dalam ketentuan Pasal 164 ayat (1) Undangundang Nomor : 13Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan, menyebutkan, Pengusaha dapatmelakukan PHK terhadap pekera/buruh karena perusahaan tutup yangdisebabkan perusahaan mengalami kerugian secara terus menerus selama 2tahun, atau keadaan memaksa (force majeur), dengan ketentuanHalaman 35 dari 49 Putusan Nomor 282/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdnpekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 kali ketentuan Pasal 156ayat (2), uang penghargaan masa kerja
,dalam situasi Covid19 ini bisa dikategorikan sebagai force majeur.Dan secara rinci definisi force Majeur tidak diatur dalam KUH Perdata diIndonesia, akan tetapi dalan Pasal 1245 KUH Perdata menyebutkan :Tidaklah biaya, rugi dan bunga harus digantinya, apabila karena keadaan(overmacht) atau karena sesuatu keadaan yang tidak disengaja.Dan berdasarkan halhal tersebut diatas dan kemampuan ekonomi Tergugat(ic.
Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan Tergugatterhadap Para Penggugat dikarenakan keadaan Memaksa (force Majeur) ;2. Menetapkan hakhak Para Penggugat sebesar :Halaman 36 dari 49 Putusan Nomor 282/Pdt.SusPHI/2020/PN Mdn1.4 (empat) kali dari gaji pokok masingmasing Para Penggugatterhitung dari bulan April, Mei, Juni dan Juli 2020 ;2. 1 (Satu) kali dari gaji pokok masingmasing Para Penggugat ;3. Peluanasan THR tahun 2020 Para Penggugat ;4.
102 — 70
pertambangan di lokasi desa Loakulu ;Bahwa JUSUP TJAHJONO selaku direktur CV MEKAR BUMI PERSADA ;Bahwa saksi JUSUP TJAHJONO pernah membeli batu bara ke CV KALSELBARA ABADI melalui terdakwa serta terdakwa ANDREW SUNARYOGUNAWAN ;Bahwa ada 4 kali dimana transkasi yang pertama sampai dengan ketiga berhasilsedangkan transaksi keempat saksi JUSUP TJAHJONO hanya membayar DPsebesar Rp. 3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) namun batu bara belum terkirim,karena Lokasi Tambang di Desa Loakulu mengalami longsor (Force
Majeure) ;Bahwa saksi JUSUP TJAHJONO telah mentransfer uang ke nomor rekening2440183096 an.
KALSEL BARA ABADI mengalami kerugian kurang lebihsebesar Rp.25.000.000.000, (dua puluh lima milyar rupiah) dan uang mukamilik saksi JUSUP TJAHJONO (pelapor) tidak dikembalikan dikarenakan terjadiFORCE MAJEURE ;Bahwa sepengetahuan terdakwa yang memerintah saksi JUSUP TJAHJONOuntuk pemindahan rekening dalam pembayaran transaksi jual beli batu baraadalah saksi BILLY TJANDRA dengan alasan apabila transfer dilakukan kerekening Mandiri akan memerlukan waktu, sehingga untuk mempersingkat waktutransaksi
PERSADABahwa saksi JUSUP TJAHJONO pernah membeli batu bara ke CV KALSELBARA ABADI;Bahwa ada 4 kali transkasi dimana transaksi yang pertama sampai dengan ketigalancar dan berhasil sedangkan transaksi keempat dimana saksi JUSUPTJAHJONO membeli batu bara sejumlah 7.500 Metric Ton dengan hargapermetrik ton Rp.700.000, untuk itu saksi Jusup Tjahjono baru membayar DPsebesar Rp.3.000.000.000, (tiga milyar rupiah) namun batu bara belum terkirim,hal mana dikarenakan Lokasi Tambang di Desa Loakulu mengalami longsor(Force
Majeure).Bahwa saksi JUSUP TJAHJONO telah mentransfer uang ke nomor rekening2440183096 an.
YAKOB YOGI
Tergugat:
REGINA P. SEMBOR
47 — 47
Karena keadaan memaksa (force majeure), diluar Kemampuan debitor. Jadidebitor tidak bersalah;Untuk menentukan apakah seorang debitor bersalah melakukan wanprestasi,perlu ditentukan dalam keadaan bagaimana debitor dikatakan sengaja ataulalai tidak memenuhi prestasi, dalam hal ini ada 3 keadaan :a. Debitor tidak memenuhi prestasi sama sekali;b. Debitor memenuhi prestasi, tetapi tidak baik atau keliru;c.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : BAYU MURTI YWANJONO, SH.
50 — 28
Tidak dipenuhinya oleh debitur karena duakemungkinan alasan yaitu : a. karena kesalahan debitur baik karenakesengajaan maupun kelalaian. b. karena keadaan memaksa(force majeure) diluar Kemampuan debitur. Jadi debitur tidak bersalah.Bahwa judex factie Pengadilan Negeri Makassar secara tersirat mengakuibahwa perbuatan hukum yang terjadi antara Terdakwa dengan saksi korbanadalah peristiwa hukum utang piutang yang mana peristiwa hukum tersebutmasuk dalam lingkup hukum perdata.