Ditemukan 248754 data
26 — 12
Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) batang kayu palang pintu warna kuning kecoklatan berbentuk bulat, panjang 150 cm dalam kondisi retak tengah dirampas untuk dimusnakan6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) batang kayu palang pintu warna kuning kecoklatan berbentuk bulat,panjang + 150 cm dalam kondisi retak tengahdirampas untuk dimusnakan4.
Bahwa sebab terdakwa melakukan penganiayaan adalah dikarenakan saatkejadian saksi korban dan terdakwa tidak senang mendengar jawaban saksikorban ketika ditanya oleh saksi Hormat Harahap ;Bahwa akibat dari penganiayaan terhadap saksi korban tersebut adalah saksikorban merasa kesakitan dibagian kepala belakang dan lengannya ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1. 1 (Satu) potong kayu palang pintu warna kuning kecoklatan berbentuk bulat,panjang + 150 cm dalam kondisi retak
penahanantersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapbkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untukselanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (satu) Batang kayu palang pintuwarna kuning kecoklatan berbentuk bulat panjang + 150 cm dalam kondisi retak
Menetapkan barang bukti berupa :Halaman9 dari 10 Putusan Nomor 41/PID.B/2016/PN Pspe 1 (satu) batang kayu palang pintu warna kuning kecoklatan berbentuk bulat,panjang + 150 cm dalam kondisi retak tengah dirampas untuk dimusnakan6.
24 — 16
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone SAMSUNG tipe Galaxy Mega Duos dengan sarung berwarna Merah Jambu dengan nomor 081991078540 dan kondisi LCD retak.Dikembalikan pada saksi korban Suhamdani.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah).
1.Aben BM Situmorang, SH
2.Christin Juliana Sinaga, SH, M.Hum
Terdakwa:
1.Syaiful Bahri Als Ipul
2.Joe Pondo Tamba Als Roni
53 — 13
warna hitam dengan nomor kartu/ sim card 085261210495;
- 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Nokia warna biru dengan nomor kartu/ sim card 085322948695;
- 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Samsung GSM warna putih dengan nomor kartu/ sim card 085261251117;
- 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Samsung GSM warna putih dengan nomor kartu/ sim card 082281632202;
- 1 (satu) unit handphone (HP) Merk Oppo Reno 4 warna hitam dengan nomor kartu/sim card 081264099495 (terdapat retak
di layar depan sehingga tidak dapat digunakan);
- 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Oppo A5 warna hitam dengan nomor kartu/ sim card 081271927125 dan 081256516895 (terdapat retak di layar depan sehingga tidak dapat digunakan);
- 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Realme warna abu-abu dengan nomor kartu/ sim card 082387537912 dan 085362943001 (terdapat retak di layar depan sehingga tidak dapat digunakan);
Dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (
dengan nomorkartu / sim card 085261210495;Halaman 2 dari 35 Putusan Nomor : 641/Pid.Sus/2021/PN Kis 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Nokia warna biru dengannomor kartu/ sim card 085322948695; 1 (Satu) unit Handphone (HP) merk Samsung GSM warna putihdengan nomor kartu / sim card 085261251117; 1 (Satu) unit Handphone (HP) merk Samsung GSM warna putihdengan nomor kartu / sim card 082281632202; 1 (satu) unit handphone (HP) Merk Oppo Reno 4 warna hitamdengan nomor kartu/sim card 081264099495 (terdapat retak
di layardepan sehingga tidak dapat digunakan); 1 (Satu) unit Handphone (HP) merk Oppo A5 warna hitam dengannomor kartu/ sim card 081271927125 dan 081256516895 (terdapat retakdi layar depan sehingga tidak dapat digunakan); 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Realme warna abuabudengan nomor kartu/ sim card 082387537912 dan 085362943001(terdapat retak di layar depan sehingga tidak dapat digunakan);Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna silverNo.
gramnetto; 1 (Satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam dengan nomor kartu/sim card 085261210495; 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Nokia warna biru dengan nomorkartu/ sim card 085322948695; 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Samsung GSM warna putih dengannomor kartu/ sim card 085261251117; 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Samsung GSM warna putih dengannomor kartu/ sim card 082281632202; 1 (Satu) unit handphone (HP) Merk Oppo Reno 4 warna hitam dengannomor kartu/sim card 081264099495 (terdapat retak
di layar depan sehinggatidak dapat digunakan); 1 (Satu) unit Handphone (HP) merk Oppo A5 warna hitam dengan nomorkartu/ sim card 081271927125 dan 081256516895 (terdapat retak di layardepan sehingga tidak dapat digunakan); 1 (Satu) unit Handphone (HP) merk Realme warna abuabu dengannomor kartu/ sim card 082387537912 dan 085362943001 (terdapat retak dilayar depan sehingga tidak dapat digunakan);Halaman 25 dari 35 Putusan Nomor : 641/Pid.Sus/2021/PN Kis 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter
di layardepan sehingga tidak dapat digunakan); 1 (Satu) unit Handphone (HP) merk Oppo A5 warna hitam dengannomor kartu/ sim card 081271927125 dan 081256516895 (terdapat retakdi layar depan sehingga tidak dapat digunakan); 1 (satu) unit Handphone (HP) merk Realme warna abuabudengan nomor kartu/ sim card 082387537912 dan 085362943001(terdapat retak di layar depan sehingga tidak dapat digunakan);Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna silverNomor Polisi BK
36 — 23
Memerintahkan barang bukti berupa;- 1 (satu) buah HP Nexian warna putih dan terdapat retak kaca di HP tersebut;- 1 (satu) buah memori HP warna hitam, bertuliskan Sandisk 2 GB Micro;Dikembalikan kepada saksi korban Mathius Lambajawa als Tius;- 1 (satu) buah HP merk HT tipe A 16 warna merah;Dikembalikan kepada saksi Gerson Leha Kulandima als. Gerson;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);
tanggal 09 Juni 2012 sekitar pukul 17.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu lain yang masih termasuk dalam bulan Juni Tahun 2012, bertempat di Mes Guruatau didalam kamar milik Mathius Lambajawa als Tius di Desa Mahaniwa, KecamatanPinupahar, Kabupaten Sumba Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Waingapu yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya, "telah mengambil sesuatu barang berupa (satu) buah HPNexian warna putih dan terdapat retak
sebagai berikut:Bahwa saksi tahu ada masalah pencurian (satu) unit HP;Bahwa kejadiannya pada hari Sabtu, tanggal 9 Juni 2012 sekitar jam 17.00 wita,didalam kamar rumah Bapak Mathius di Desa Mahaniwa, Kecamatan Pinupahar,Kabupaten Sumba Timur;Bahwa awalnya saksi tidak tahu siapa yang melakukan pencurian namun saatdikantor Polisi baru saksi tahu setelah Terdakwa sendiri mengaku bahwa ia yangmelakukannya;Bahwa HP yang diambil oleh Terdakwa adalah jenis Nexian warna putih dan padakaca HP tersebut ada retak
didalam kamarnya korban danmelihat HP diatas tempat tidur korban lalu Terdakwa langsung mengambil HPtersebut kemudian Terdakwa langsung keluar;Bahwa saat itu korban tidak ada dirumahnya;Bahwa Hp tersebut rencananya akan dipakai sendiri oleh Terdakwa namun saatTerdakwa hidupkan HP tersebut tidak bisa karena ada kodenya kemudian Terdakwaminta tolong pada bapak Asmi untuk diperbaiki di Waingapu;Menimbang, bahwa dipersidangan diajukan barang bukti berupa 1 (satu) buah HPNexian warna putih dan terdapat retak
telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP sebagaimanadakwaan Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa STEFEN MANJA LANDU PRAING alsSTEFEN berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dengandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan dengan perintahTerdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah HP Nexian warna putih dan terdapat retak
Jadi harus adapemiliknya, sebab barang/ benda yang tidak bertuan atau tidak ada pemiliknya tidak dapatmenjadi objek pencurian;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwa HPNexian warna putih dan terdapat retak kaca pada layarnya yang diambil oleh Terdakwaadalah milik saksi korban MATHIUS LAMBAJAWA, sehingga unsur ini telah terpenuhi;Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukumMenimbang, bahwa unsur ini mengandung pengertian adanya tujuan atau niat daripelaku untuk
27 — 33
pertengkaran dan berakhir dengan pisah tempat tinggal yang hinggasekarang telah berlangsung selama kurang lebih 5 bulan tanpa ada komunikasidemi keutuhan dan keharmonisan rumah tangga, sehingga hubungan Pemohondan Termohon sebagai suamiistri seakanakan telah putus;Menimbang, bahwa sesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor 379 K/AG/1995 tanggal 26 Maret 1997, suami isteri yang tidak berdiamserumah lagi dan tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi/kembali, maka rumahtangga tersebut telah terbukti retak
23 — 1
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Unit Handphone merk lenovo A850 warna putih kondisi / keadaan layar depan/ LCCD pecah/retak;dikembalikan kepada saksi korban DEBORA Br. TARIGAN;-6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah);-
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Lenovo A850 warna putih kondisi/keadaanlayar depan LCCD pecah/retak;4. Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
atau seluruhnyabukan milik terdakwa melainkan milik orang lain;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang diperoleh di persidangandihubungkan dengan keterangan saksisaksi dan terdakwa serta barang buktimenerangkan bahwapada hari Senin tanggal 03 Nopember 2014 sekira pukul13.00 Wib, di Jalan Besar Petumbukan Desa Jaharun B Kec.Galang Kab.DeliSerdang tepatnya didalam mobil angkot, terdakwa telah mengambil 1 (satu) UnitHandphone merk lenovo A850 warna putih kondisi / keadaan layar depan/LCCD pecah/retak
iabukan pemilik atau ia tidak mempunyai hak milik atas barang itu;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang diperoleh di persidangandihubungkan dengan keterangan saksisaksi dan terdakwa serta barang buktimenerangkan bahwapada hari Senin tanggal 03 Nopember 2014 sekira pukul13.00 Wib, di Jalan Besar Petumbukan Desa Jaharun B Kec.Galang Kab.DeliSerdang tepatnya didalam mobil angkot, terdakwa telah mengambil 1 (satu) UnitHandphone merk lenovo A850 warna putih kondisi / keadaan layar depan/LCCD pecah/retak
Lbp.arpieraktetaditetpkuktiere 1 (satu) Unit Handphone merk lenovo A850 warna putih kondisi /keadaan layar depan/ LCCD pecah/retak;dikembalikan kepada saksi korban DEBORA Br. TARIGAN;Halaman 21 dari24 Putusan Nomor 2333/Pid.B/2014/PN. Lbp.erakayarbiayerka 8SOC OND DT DM BeDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Lubuk Pakam pada hari Senin, tanggal 10 Pebruari 2014,oleh H, SUKRI, S.H.
96 — 26
Menyatakan bangunan rumah Penggugat yang mengalami kerusakan berat, retak dan miring akibat dari perbuatan Tergugat ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada penggugat baik secara materil maupun immateriel sebesar Rp. 654.000.000,- (enam ratus lima puluh empat juta rupiah) sekaligus dan seketika setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) ;5. Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;6.
immaterial yang sangat besar, olehkarenanya Penggugat berhak menuntut Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil danimmaterial secara tunai dan sekaligus dengan perincian sebagai berikut :Ganti rugi materiil :Bahwa sejak Tergugat melakukan aktivitas mebangun rumah tinggal 2 (dua) lantaiberdemptan langsung dengan dinding belakang rumah Penggugat mengakibatkanrumah Penggugat mengalami keretakankeretakan bukan hanya pada tembok dindingbelakang tetapi seluruh ruangan dan lantai rumah Penggugat mengalami retak
rusak berat, rumah Penggugat bagian belakang sampai menimbulkankerugian dan tidak layak huni rumah Penggugat tersebut hal ini kami tolak, karenadalam pembangunan rumah Pak Lukman oleh Tergugat sangat dijaga/diantisipasi,meskipun pada saat molester tembok bagian belakang rumah tersebut terdapat cipratanpasirpasir yang terkena rumah Penggugat tetapi selalu Tergugat jaga dan dibersihkandengan seksama jadi tidak benar kalau banyak batubatu, kayu yang jatuh pada rumahPenggugat dan akibatnya menjadi retak
dan kami tolak;Bahwa menurut Tergugat, rumah Penggugat jadi retakretak tembok dindingnyakarena Penggugat membangun tambahan lantai yang semula hanya satu lantaikemudian didtambah menjadi bertingkat (dua lantai) sehingga kemungkinan daripondasi awal tidak sesuai, dimana bangunan satu lantai kemudian ditambah bebanbangunan menjadi dua lantai dengan izin bangunan yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Pontianak sehingga pondasidasar tidak mampu dan mengakibatkan retak
nya dinding dinding rumah tersebut danakibat getaran pondasi bangunan rumah/vila atau akibat benturan batu batu atau kayukayu ini tidak benar kalaupun kecipratan butirbutir pasir saat molester tembok tidakakan terjadi perubahan pondasi dan dinding retak, dengan demikian gugatan ganti rugimateril dan moril dan di buat rekayasa sedemikian rupa besarnya dan tidak masuk akaltersebut dengan tegas kami tolak;Bahwa tuntutan provisi yang diajukan Penggugat dalam gugatannya semuanya itusudah menyangkut dan
warga yang mengalami retakretak ada yangmelakukan perdamaian dengan pihak Tergugat yaitu rumah Nomor 2 dan Nomor 3 ; Bahwa saksi mengetahui yang menentukan besaran ganti rugi adalah Tergugat ; Bahwa bangunan Tergugat tersebut sudah ada yang ditempati ; Bahwa didalam sertifikat tanah Penggugat maupun warga ada disebutkan parit ; Bahwa menurut saksi parit tersebut merupakan fasilitas umum ; Bahwa akibat bangunan Tergugat, Penggugat dan warga setempat terutama sekali yangbangunan rumahnya mengalami retak
79 — 11
dituntut untuk melihatkenyataan apakah dalam suatu rumah tangga masih bisa dipertahankan ataukah sudahbenarbenar pecah dan tidak bisa dipertahankan lagi, tanpa melihat siapa yang menjadipenyebab pecahnya 10 PUTUSAN Nomor : 159/Pdt.G/2009/PA.Mtwpenyebab pecahnya rumah tangga tersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor:09 K/AG/1994 tanggal 25 Nopember 1994, bahwa Hakim berkeyakinan bahwa keretakanrumah tangga kedua belah pihak antara pemohon dan termohon benar telah retak
68 — 0
fakta-fakta tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat antara Penggugat dengan Tergugat telah tidak harmonis, hal mana terbukti antara Penggugat dengan Tergugat telah meninggalkan kediaman bersama lebih dari 2 (dua) tahun secara berturut turut, tanpa ada iktikat keduanya mempertahankan keutuhan rumah tangganya, apalagi dalam penyampaian kesimpulannya, Penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai dengan Tergugat;
Menimbang, bahwa Sema Nomor 4 Tahun 2014 menegaskan rumah tangga dikategorikan retak
Rakhmad Setiawan, S.H.,M.Kn.
Terdakwa:
PUTRA KURNIAWAN Bin SUKONDO
42 — 33
selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) helai baju warna merah;
- 1 (satu) helai celana panjang warna hitam;
- 1 (satu) helai BH warna hitam;
- 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru dan casing warna merah (dalam kondisi LCD pecah atau retak
li>1 (satu) buah lipstik merk Implora;
- 1 (satu) buah bedak merk Martinez;
- 1 (satu) buah charger HP merk Realme;
- 1 (satu) buah Earphone;
- 1 (satu) buah eyebrow pensil;
- 1 (satu) buah alat kosmetik Xi Xiu;
- 1 (satu) buah jepit rambut;
- 2 (dua) buah KTP atas nama Dwi Sri Wahyuni;
- 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna biru, dan casing warna merah (dalam kondisi LCD Pecah atau Retak
Dikembalikan kepada saksi Yatini;
24 — 21
Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) batang kayu tenun warna kuning kecoklatan berukuran panjang 76 cm, diameter 3 cm pada salah satu ujungnya terlihat bercak darah yang sudah mongering dan retak pada bagian tengah antara kedua ujungnya;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu ribu rupiah);
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPsebagaimana dalam surat dakwaan;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 8 (delapan) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah agar terdakwa ditahan;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) batang kayu tenun warna kuning kecoklatan berukuran panjang 76cm, diameter 3 cm pada salah satu ujungnya terlihat bercak darah yangsudah mongering dan retak
memukul saksi Hapu Mbai Eti sebanyak 3 (Tiga) kalidengan kayu tenun dan mengenai di kepala, kemudian terdakwa menendangkorban (satu) kali dengan kaki kanan dan mengenai di wajah;e Bahwa terdakwa menyesali perbutannya;e Bahwa terdakwa sebelumnya belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut:e 1 (satu) batang kayu tenun warna kuning kecoklatan berukuran panjang 76cm, diameter 3 cm pada salah satu ujungnya terlihat bercak darah yangsudah mongering dan retak
harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahanan terhadapTerdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agar Terdakwa tetapberada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidangan untukselanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut: 1 (satu) batang kayu tenun warna kuning kecoklatan berukuran panjang 76cm, diameter 3 cm pada salah satu ujungnya terlihat bercak darah yangsudah mongering dan retak
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan ;3 Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 131/Pid.B/2014/PN.Wgp4 Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) batang kayu tenun warna kuning kecoklatan berukuran panjang 76cm, diameter 3 cm pada salah satu ujungnya terlihat bercak darah yangsudah mongering dan retak
JHON M PURBA, SH
Terdakwa:
SASTRO SUJITNO Alias SASTRO
72 — 20
1 (satu) handphone merek ASUS Model Z007 warna hitam dengan kartu sim card nomor 082237613352 dengan kondisi layar sudah pecah dalam keadaan retak-retak. Dirampas untuk dimusnahkan;
7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah;
77 — 34
Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah jam tangan stainlees dengan merek seiko dan terdapat tulisan di belakang yakni stainlees steel water resistant 7009-3040 A2 dengan keadaan kaca depan sudah pecah dan retak;Dikembalikan kepada Syarif Akurama.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah jam tangan stailees denganmerek seiko dan terdapat tulisan di belakang yakni stainlees steel water resistant70093040 A2 dengan keadaan kaca depan sudah pecah dan retak, agardikembalikan kepada Syarif Akurama;4.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah jam tangan stainlees dengan merek seiko dan terdapat tulisan dibelakang yakni stainlees steel water resistant 70093040 A2 dengan keadaankaca depan sudah pecah dan retak;Dikembalikan kepada Syarif Akurama.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00(dua ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tilamuta, pada hari Senin, tanggal 17 Oktober 2016, oleh LALUMOH.
245 — 50
pertengkaran yang berakibatPemohon dan Termohon hidup berpisah, Pemohon pulang kerumah orangtuanya sejak Maret 2014 hingga sekarang, dan selama berpisah Pemohondan Temohon sudah tidak pernah rukun lagi dan selama itu. sudah tidak adakomunikasi yang baik, dan saksisaksi sudah menasehati Pemohon untukrukun kembali akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa dengan adanya fakta dan kondisi rumah tanggayang demikian itu, maka rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sudahpecah atau setidaktidaknya sudah retak
LUTIARTI, SH
Terdakwa:
ALKAP APRIANSYAH alias LEKAP bin RIHAN
46 — 19
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk Xiomi serie 4X warna Gold berciri-ciri tempelan pelekat Hitam dibagian belakang handphone dan anti goresnya retak
Setelah itu terdakwa masuk kedalam kamar anak KKN yanglakilaki, lalu terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphone merk XIOMISerie 4X warna gold berciriciri tempelan pelekat Hitam di bagian belakanghandphone dan anti goresnya retak di ujung atas sebelah kanan milik saksiHendry Raditia bin Jadi Suprihanto, dan 1 (satu) unit handphone merkXIOMI 4A warna grey milik saksi Prayogo bin Soewito, Kemudian terdakwakeluar dari kamar lakilaki tersebut.
1 (Satu) unitHelm merk NHK warna Putih;Bahwa untuk masuk ke ruangan tidak ada yang dirusak oleh pelaku;Bahwa kerugian yang Saksi alami sekitar Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah);Halaman 4 dari 22 Putusan Nomor 89/Pid.B/2019/PN MnaBahwa posisi barang seperti Handphone saat itu disamping tempat tidur,sedangkan sepatu dan helm diluar kamar;Bahwa benar Handpone yang dijadikan barang bukti tersebut kepunyaanSaksi;Bahwa Ciricirinya adalah ada tempelan pelekat warna Hitamdibelakangnya dan anti goresnya retak
Selanjutnya Terdakwa mengambil 1(satu) buah senjata tajam berjenis Golok bergagang terbuat dari kayuwarna Cokelat berujung tumpul sekitar panjang 30 (tiga puluh)centimeter;Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 89/Pid.B/2019/PN Mna Bahwa setelah itu Terdakwa masuk ke dalam kamar anak KKN yang lakilaki, lalu Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI Serie4X warna Gold berciriciri tempelan pelekat Hitam di bagian belakanghandphone dan anti goresnya retak di ujung atas sebelah kanan milikSaksi
Selanjutnya Terdakwa mengambil 1(satu) buah senjata tajam berjenis Golok bergagang terbuat dari kayu warnaCokelat berujung tumpul sekitar panjang 30 (tiga puluh) centimeter;Halaman 14 dari 22 Putusan Nomor 89/Pid.B/2019/PN MnaMenimbang, bahwa setelah itu Terdakwa masuk ke dalam kamar anakKKN yang lakilaki, lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) unit Handphone merkXIOMI Serie 4X warna Gold berciriciri tempelan pelekat Hitam di bagianbelakang handphone dan anti goresnya retak di ujung atas sebelah kanan
Selanjutnya Terdakwa mengambil 1(satu) buah senjata tajam berjenis Golok bergagang terbuat dari kayu warnaCokelat berujung tumpul sekitar panjang 30 (tiga puluh) centimeter;Menimbang, bahwa setelah itu Terdakwa masuk ke dalam kamar anakKKN yang lakilaki, lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) unit Handphone merkXIOMI Serie 4X warna Gold berciriciri tempelan pelekat Hitam di bagianbelakang handphone dan anti goresnya retak di ujung atas sebelah kanan milikSaksi Hendry Raditia Bin Jadi Suprihnanto dan 1
59 — 20
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) buah kotak handphone merek Vivo Y12 warna biru;
- 1(satu) unit handphone merek Vivo Y91 warna hitam dengan nomor IMEI 1: 867906043650175 dan nomor IMEI 2: 8679060443650167, dalam kondisi layar pecah/retak;
- 1(satu) unit handphone merek Vivo Y12 warna biru dengan Nomor IMEI 1: 867541045851511 dan Nomor IMEI 2: 867541045851503;
Dikembalikan kepada pemiliknya Anak Korban Muhammad Hendra dan Anak
LUTIARTI, SH
Terdakwa:
ALKAP APRIANSYAH alias LEKAP bin RIHAN
31 — 24
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merk Xiomi serie 4X warna Gold berciri-ciri tempelan pelekat Hitam dibagian belakang handphone dan anti goresnya retak
Setelah itu terdakwa masuk kedalam kamar anak KKN yanglakilaki, lalu terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphone merk XIOMISerie 4X warna gold berciriciri tempelan pelekat Hitam di bagian belakanghandphone dan anti goresnya retak di ujung atas sebelah kanan milik saksiHendry Raditia bin Jadi Suprihanto, dan 1 (satu) unit handphone merkXIOMI 4A warna grey milik saksi Prayogo bin Soewito, Kemudian terdakwakeluar dari kamar lakilaki tersebut.
1 (Satu) unitHelm merk NHK warna Putih;Bahwa untuk masuk ke ruangan tidak ada yang dirusak oleh pelaku;Bahwa kerugian yang Saksi alami sekitar Rp3.000.000,00 (tiga jutarupiah);Halaman 4 dari 22 Putusan Nomor 89/Pid.B/2019/PN MnaBahwa posisi barang seperti Handphone saat itu disamping tempat tidur,sedangkan sepatu dan helm diluar kamar;Bahwa benar Handpone yang dijadikan barang bukti tersebut kepunyaanSaksi;Bahwa Ciricirinya adalah ada tempelan pelekat warna Hitamdibelakangnya dan anti goresnya retak
Selanjutnya Terdakwa mengambil 1(satu) buah senjata tajam berjenis Golok bergagang terbuat dari kayuwarna Cokelat berujung tumpul sekitar panjang 30 (tiga puluh)centimeter;Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 89/Pid.B/2019/PN Mna Bahwa setelah itu Terdakwa masuk ke dalam kamar anak KKN yang lakilaki, lalu Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Handphone merk XIOMI Serie4X warna Gold berciriciri tempelan pelekat Hitam di bagian belakanghandphone dan anti goresnya retak di ujung atas sebelah kanan milikSaksi
Selanjutnya Terdakwa mengambil 1(satu) buah senjata tajam berjenis Golok bergagang terbuat dari kayu warnaCokelat berujung tumpul sekitar panjang 30 (tiga puluh) centimeter;Halaman 14 dari 22 Putusan Nomor 89/Pid.B/2019/PN MnaMenimbang, bahwa setelah itu Terdakwa masuk ke dalam kamar anakKKN yang lakilaki, lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) unit Handphone merkXIOMI Serie 4X warna Gold berciriciri tempelan pelekat Hitam di bagianbelakang handphone dan anti goresnya retak di ujung atas sebelah kanan
Selanjutnya Terdakwa mengambil 1(satu) buah senjata tajam berjenis Golok bergagang terbuat dari kayu warnaCokelat berujung tumpul sekitar panjang 30 (tiga puluh) centimeter;Menimbang, bahwa setelah itu Terdakwa masuk ke dalam kamar anakKKN yang lakilaki, lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) unit Handphone merkXIOMI Serie 4X warna Gold berciriciri tempelan pelekat Hitam di bagianbelakang handphone dan anti goresnya retak di ujung atas sebelah kanan milikSaksi Hendry Raditia Bin Jadi Suprihnanto dan 1
MUHAMMAD ARIF FADHILLAH HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
PATAR SIMALANGO
42 — 0
Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah piring plastik warna hijau dalam keadaan retak
1.TONI SETIAWAN, S.H
2.MUHAMAD ARSYAD SH
Terdakwa:
SATRIADI alias TUYUL bin PRENE
31 — 17
Pencurian;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
4.Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk ASUS warna hitam Imei 1 : 356578091478680, Imei 2 : 356578091478698 layar retak
AmpahTamiang Layang Rangen Rt. 039 KecamatanDusun Tengah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tamiang Layang, mengambil barangsesuatu berupa 1 (satu) buah Handpone merk Asus warna hitam Imei 1: 356578091478680, Imei 2 : 356578091478698 yang kaca layardepan retak selain ia terdakwa dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, yang dilakukan ia terdakwa dengan caracarasebagai berikut: Berawal
terdakwa melewati rumah saksi Yudes bin Pagi yangsudah dikenal terdakwa lalu timbul niat jahat terdakwa untukmengambil sesuatu barang selanjutnya mendatangi rumah saksidengan mendorong pintu depan yang tidak terkunci sehingga Putusan Nomor 67/Pid.B/2019/PN.Tml hal.2 dari 8 halterbuka ketika berada didalam rumah melihat ada sebuahHandpone merk Asus warna hitam Imei 1 : 356578091478680, Imei2 : 356578091478698 yang kaca layar depan retak yang sedangdicas oleh terdakwa diambil dan dibawa ke arah Tamiang
Barito Timur, yangsaksi baru ketahui sekitar pukul 06.00 WIB;Bahwa ciriciri HP saksi adalah layarnya retak dengan Imei 1:356578091478680 Imei 2: 35657809148698 saksi beli barunyaseharga Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) sebulan yang lalu, HPtersebut sebelum hilang saksi letakan di samping tempat tidur;Bahwa saksi curiga terdakwa yang mengambil, karena ketika saksibangun HP saksi sudah tidak ada, juga bajubaju milik terdakwajuga sudah tidak ada lagi di tempatnya digantung; Putusan Nomor 67/Pid.B/2019
Terdakwa mengaku telah mengambil HP milik saksi danmenjualnya kepada orang salon;Menimbang, bahwa setelah ditunjukan di persidangan, 1 (satu)unit HP Asus warna hitam dengan layar retak, diakui terdakwa yangtelah diambilnya dari saksi Yudes dan dijualnya ke orang salon sehargaRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah), saksi Yudes pun membenarkanbarang bukti tersebut adalah miliknya yang disita oleh polisi dariseseorang di salon yang mengaku membelinya dari terdakwa;Menimbang, bahwa dengan fakta demikian
Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merkASUS warna hitam Imei 1 : 356578091478680, Imei 2 :356578091478698 layar retak, dikembalikan kepada saksi Yudesbin Pagi;5. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada hari Senin tanggal 1Juli 2019 oleh kami Deni Indrayana, S.H.,M.H., sebagai Hakim KetuaMajelis. Beny Sumarno, S.H.
170 — 51
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Putusan Nomor 0589/Pdt.G/2017/PA .Kjn.Hal. 9 dari 13 hal.SALINANMenimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan adanyapisah tempat tinggal antara Penggugat dengan Tergugat selama 6 bulan,menunjukkan rumah tangga mereka telah retak dan pecah, sebagaimanaYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor : 379 K/AG/1995 tanggal 26 Marettt1997 yang menyatakan : suami isteri yang tidak berdiam serumah lagidan tidak ada harapan untuk dapat hidup rukun kembali, maka rumahtangga
tersebut telah retak dan pecah dan telah memenuhi alasan ceraiPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975.Menimbang, bahwa oleh karena adanya keretakan rumah tanggaPenggugat dan Tergugat tersebut, maka untuk mencapai tujuanperkawinan yang kekal dan bahagia sebagaimana dimaksud isi pasal 1Undangundang nomor 1 tahun 1974 jo. pasal 3 Kompilasi Hukum Islamyaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang sakinah, mawaddah danrahmah seperti yang dimaksud dalam AlQuran surat ArRum ayat 21,tidak