Ditemukan 440179 data
2465 — 1740
DALAM EKSEPSIGUGATAN PENGGUGAT YANG MEMPERMASALAHKAN HIBAH MERUPAKANKEWENANGAN PENGADILAN AGAMA (KOMPETENSI ABSOLUT)1.Bahwa setelah Turut Tergugat II baca dengan cermat dan teliti, inti gugatanPenggugat adalah keberatan dengan proses peralihan hak atas SHM No. 273/Panjang secara hibah dari almarhum SUMARLAN SUGITO BIN MOCH IKSANkepada ASROFI BIN SUMARLAN SUGITO berdasarkan Akta Hibah No. 48/81tanggal 121281 yang dibuat di hadapan PPAT JULIUS DJOKO RAHARDJOBA, Camat Bae Kudus;Bahwa sesuai Putusan
Bahwa gugatan Penggugat yang diajukan di Peradilan Umum in casuPengadilan Negeri Kudus adalah tidak tepat dan tidka sesuai dengan ketentuandan peraturan perundangundangan yang berlaku karena Pengadilan NegeriKudus tidak berwenang secara mutlak (absolut) untuk memeriksa danmengadili perkara gugatan aquo.
- Pasca berlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,kompentensi Peradilan Tata Usaha Negara:a) Berwenangmengadili perkara berupa gugatan dan permohonan.b) Berwenangmengadili perbuatan melanggar hukum oleh ... [Selengkapnya]
- Dalamhal putusan Pengadilan Agama menyatakan tidak menerima gugatan Penggugat karenabukan termasuk kewenangan Pengadilan Agama, tingkat banding menguatkan putusantersebut, Majelis Kasasi membatalkan, mengadili sendiri: Menyatakan PengadilanAgama ... [Selengkapnya]
425 — 306 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Kewenangan Pengadilan Tipikordan Pengadilan Tata Usaha NegaraDi dalam Pasal 21Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PengadilanTata Usaha Negara berwenang memeriksa dan memutuskan ada atau tidak ada ... [Selengkapnya]
- a) Pengadilan Agama meneruskan memeriksa perkaralama sesuai bunyi putusan Mahkmah Agung tersebut. Pola bindalminnya dengan caramembuat jurnal/lembaran baru seperti pemeriksaan verzet/jurnal keuangan tidakditutup dan sisa ... [Selengkapnya]
The Absolut Company Aktiebolag
Tergugat:
Billiam Budi Rahayu
Turut Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
37 — 23
Penggugat:
The Absolut Company Aktiebolag
Tergugat:
Billiam Budi Rahayu
Turut Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
Dra. Hj. Zalicha, M.M
Tergugat:
Hasbi Albayuni Alias H. Hasbi Albayuni
29 — 24
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kewenangan mengadili secara Absolut (Kompetensi Absolut);
- Menyatakan Pengadilan Negeri Jantho tidak berwenang secara Absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 196.000, 00 ( Seratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah);
Hj.HERLINA CHIBA
Tergugat:
1.M.HABIBI
2.PT.Bank BCA Syariah
3.KPKNL ( Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Bandar Lampung
11 — 12
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat III tentang Kewenangan mengadili yang bersifat Absolut (Kompetensi Absolut);
- Menyatakan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tidak berwenang secara Absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register Nomor 65/Pdt.G/2024/PN Tjk;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp369.000,- (tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
191 — 76
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat absolut (kompetensi absolut);
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register Nomor 756/Pdt.G/2021/PN Sby;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah) ;
Aliansi Peduli Indonesia Jaya
Tergugat:
1.Kepala Sekolah SMA Negeri 14
2.Kepala Sekolah SMA Negeri 21
3.Kepala Sekolah SMA Negeri 22
4.Kepala Sekolah SMK Negeri 22
5.Kepala Sekolah SMK Negeri 24
6.Kepala Sekolah SMA Negeri 31
7.Kepala Sekolah SMA Negeri 36
8.Kepala Sekolah SMA Negeri 39
9.Kepala Sekolah SMK Negeri 39
10.Kepala Sekolah SMA Negeri 42
11.Kepala Sekolah SMA Negeri 44
12.Kepala Sekolah SMA Negeri 48
13.Kepala Sekolah SMA Negeri 51
14.Kepala Sekolah SMA Negeri 53
15.Kepala Sekolah SMA Negeri 61
16.Kepala Sekolah SMA Negeri 71
17.Kepala Sekolah SMA Negeri 81
18.Kepala Sekolah SMA Negeri 99
19.Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur
27 — 22
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat Absolut (Kompetensi Absolut);
- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak berwenang secara Absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara Perdata Gugatan Register Nomor 125/Pdt.G/2024/PN. Jkt. Tim;
- Membebankan biaya perkara kepada negara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 1.302.000.,00 (satu juta tiga ratus dua ribu rupiah);
Jeny Satia Negoro
Tergugat:
Jap Ernando Demily
Turut Tergugat:
Management graha famili surabaya Cq. PT. Grande family view
99 — 28
- Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat absolut (kompetensi absolut);
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register Nomor 154/Pdt.G/2023/PN Sby;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.891.000,00 (delapan ratus ribu Sembilan puluh satu rupiah)
1.Asmidar
2.Das Asnita
Tergugat:
2.Benny Faizal
3.pemerintah republik indonesia cq kepala badan pertanahan nasional pusat cq kepala kantor wilayah badan pertanahan nasional propinsi sumatera barat cq kepala kantor pertanahan kota padang
456 — 596
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat sepanjang menyangkut Kompetensi Absolut.
- Menyatakan Pengadilan Negeri Padang tidak berwenang secara Kompetensi Absolut untuk mengadili perkara Perdata Gugatan Nomor 96/Pdt.G/2023/PN Pdg.
- Menyatakan Eksepsi Tergugat selain Kompetensi Absolut, tidak dapat diterima.
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
283 — 112
Menolak Eksepsi Kewenangan Mengadili Secara Absolut (Eksepsi Kompetensi Absolut) yang diajukan oleh Para Tergugat;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Makassar berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara Perkara Nomor : 244/ Pdt. G/ 2013/ PN. Mks, tanggal 05 SEPTEMBER 20133. Memerintahkan kepada Penggugat dan Para Tergugat untuk melanjutkan persidangan perkara ini;4. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;
Eksepsi Kewenangan Absolut (Exeptio Declinatoir) ;Kompetensi absolut berkaitan dengan kewenangan absolut 4(empat) lingkungan peradilan (Peradilan Umum, Peradilan TataUsaha Negara, Peradilan Agama, dan Peradilan Militer) danPeradilan Khusus (Arbitrase, Pengadilan Niaga, dan lainlain).Masingmasing pengadilan memiliki kewenangan yang bersifatabsolute;Pengajuan eksepsi kewenangan absolut (exceptio declinatoir)diatur dalam Pasal 134 Herziene Inlandsch Reglement ("HIR") danPasal 132 Reglement op de Rechsvordering
Eksepsikewenangan absolut dapat diajukan oleh tergugat setiap saat.Pasal 134 HIR dan Pasal 132 Rv mengatur bahwa eksepsikewenangan absolut dapat diajukan oleh tergugat setiap saat11selama proses pemeriksaan berlangsung sejak prosespemeriksaan dimulai sampai sebelum putusan dijatuhkan dipersidangan tingkat pertama (Pengadilan Negeri);Bahwa Pasal 15 ayat 1 UU No. 4/2004 menjelaskan pengadilankhusus:(1) Pengadilan khusus hanya dapat dibentuk dalam salah satulingkungan peradilan sebagaimana dimaksud
Menolak Eksepsi Kewenangan Mengadili Secara Absolut (EksepsiKompetensi Absolut) yang diajukan oleh Para Tergugat;572. Menyatakan Pengadilan Negeri Makassar berwenang secaraabsolut untuk memeriksa dan mengadili perkara Perkara Nomor :244/ Pdt. G/ 2013/ PN. Mks, tanggal 05 SEPTEMBER 20133. Memerintahkan kepada Penggugat dan Para Tergugat untukmelanjutkan persidangan perkara ini;4. Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir;Menimbang, bahwa memperhatikan materi Eksepsi ParaTergugat, yakni : .
YOHANES PONCO ADI NUGROHO
Tergugat:
1.Arif Yulianto
2.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang
Turut Tergugat:
KPKNL
3 — 3
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I tentang kewenangan mengadili yang bersifat absolut (kompetensi absolut);
- Menyatakan Pengadilan Negeri Semarang tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register Nomor 338/Pdt.G/2024/PN Smg.;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 267.400,00 ( dua ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus rupiah);
POPPY IRAWAN
Tergugat:
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri
Turut Tergugat:
Walikota Padang
81 — 87
MENGADILI:
- Menyatakan Eksepsi Tergugat maupun Turut Tergugat mengenai Kompetensi Absolut, dapat diterima.
- Menyatakan Pengadilan Negeri Padang tidak berwenang secara Kompetensi Absolut untuk mengadili perkara Perdata Gugatan Nomor 47/Pdt.G/2024/PN Pdg.
- Menyatakan Eksepsi Tergugat maupun Turut Tergugat selain Kompetensi Absolut, tidak dapat diterima.
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
PT. ALKA ZAFINTA PERKASA
Tergugat:
1.LIOE ANDI GUNAWAN
2.SISWANTO
Turut Tergugat:
1.PT. MCT ASIA TRADING
2.PT. TRIBINTANG ARM SOLUTIONS
80 — 45
- Mengabulkan eksepsi para Turut Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat absolut (kompetensi absolut);
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan Register Nomor 605/Pdt.G/2021/PN Sby;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.752.000,00 (dua juta tujuh ratus lima puluh dua ribu rupiah)
R. IDA SUBADRA BINTI R.H. ABDULLAH EFFENDI
Tergugat:
1.R. Hj. DJUHAIRIYAH
2.R. Hj. ITA DJUWITA
3.R. Hj. HERLINA
4.R. H. FARHAN
5.R. AHMAD SYAIFULLAH
6.YULIANAH
7.R. YOGA RAHMAT SATRYA
8.R. RIA HERMAWATI
9.R. INE INDRIANI
10.R. DEWI SULISTIA
11.ERNA SABANA
12.R. SASTRA DEWANGGA
13.R. TONI HARYONO, S.E.,
14.R. ANDRIYANTO
15.R. NENENG ROMLAH
16.YANTIMALA
Turut Tergugat:
16.17. Kementerian Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kantor Kota Administrasi Jakarta Timur
17.18. Kantor Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
49 — 43
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat tentang kewenangan mengadili yang bersifat Absolut (Kompetensi Absolut);
- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak berwenang secara Absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara Perdata Gugatan Register Nomor 224/Pdt.G/2023/PN. Jkt. Tim
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah.
Irafdal
Tergugat:
Pimpinan Kantor Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Uni Indonesia Kawasan Barat (GMAHK-UIKB)
39 — 24
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi Tergugat yang menyangkut kewenangan mengadili secara absolut (kompentensi absolut);
- Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara absolut tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukan oleh Penggugat;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.434.000,00(empat ratus tiga puluh empat
PT. PARAMITHATAMA ASRIRAYA
Tergugat:
1.ARIYONO
2.SULAIMAN
3.MOKHAMAD NASTAIN
4.SUNTORO
69 — 16
MENGADILI:
- Mengabulkan eksepsi para Terlawan I tentang kewenangan mengadili yang bersifat absolut (kompetensi absolut);
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan perlawanan Register Nomor 400/Pdt.Bth/2021/PN Sby;
- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.122.000,- (Dua juta seratus dua puluh dua ribu rupiah);