Ditemukan 84295 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2013 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 27-03-2014
Putusan MS IDI Nomor 215/Pdt.G/2013/MS.Idi
Tanggal 11 Maret 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
6212
  • Menetapkan harta bersama antara Penggugat dan Tergugat adalah :2.1. 1 (satu) petak tanah yang di atasnya terdapat sebuah rumah permanen dengan ukuran 7 x 13 meter yang terdiri dari atap seng, asbes, dinding beton, lantai keramik, yang terletak di Aceh , dengan ukuran dan batas-batas tanahnya sebagai berikut:- Utara berbatas dengan tanah sawah Ibrahim,39,50 meter;- Selatan berbatas dengan tanah sawah Usman Hasbi, 32,40 meter;- Timur berbatas dengan tanah sawah Sapiah Amin, 26,80 meter;- Barat
    berbatas dengan jalan desa, 28,40 meter;2.2. 3 (tiga) petak tanah sawah produktif, yang terletak di Aceh Timur, dengan ukuran dan batas-batasnya sebagai berikut:- Utara berbatas dengan tanah sawah alm.
    Basyah Gadeng, 65 meter;- Selatan berbatas dengan tanah sawah Hanifah Yusuf, 66,90 meter;- Timur berbatas dengan tanah sawah Sapiah Amin, 32 meter;- Barat berbatas dengan tanah sawah/jalan desa, 36,50 meter;3. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh setengah (1/2) bagian dari harta-harta dictum 2 di atas;4.
    dengan tanah sawah Ismail S 25.50 m;e Barat berbatas dengan tanah Jalan Desa 37.10 m;Surat keterangan jual beli tanggal 14 Juni 2008 terlampir;5.1. 3 (tiga) petak tanah sawah prodiktif dengan ukuran lebih kurang 2.200m terdapat di Desa Seuneubok Baroh Kecamatan Ranto Peureulak,Kabupaten Aceh Timur dengan batasbatasnya sebagai berikut :e Utara berbatas dengan tanah sawah alm Basyah Gadeng 67.50 m;e Selatan berbatas dengan tanah sawah Hanifah Yusuf 65.70 m;e Timur berbatas dengan tanah sawah sapiah
    Objek harta 5.1 yang terletak di dusun Kumbang desa SeuleumakMuda Kecamatan ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur, ditemukanfaktanya di lapangan sebagai berikut:e Sebelah utara berbatas dengan tanah sawah Ibrahim dengan ukuran 39,50meter;e Sebelah selatan berbatas dengan tanah sawah Usman Hasbi dengan ukuran32,40 meter;e Sebelah timur berbatas dengan tanah sawah Sapiah Amin dengan ukuran26,80 meter;e Sebelah barat berbatas dengan jalan desa dengan ukuran 28,40 meter;Dan di atas tanah tersebut berdiri
    Objek harta 5.2 yang terletak di dusun Bahagia desa Seuneubok BaroKecamatan ranto Peureulak Kabupaten Aceh Timur, ditemukanfaktanya di lapangan sebagai berikut:e Sebelah utara berbatas dengan tanah sawah alm. Basyah Gadeng denganukuran 65 meter;e Sebelah selatan berbatas dengan tanah sawah Hanifah Yusuf dengan ukuran66,90 meter;e Sebelah timur berbatas dengan tanah sawah Sapiah Amin dengan ukuran 32meter;e Sebelah barat berbatas dengan tanah sawah/jalan desa dengan ukuran 36,50meter;3.
    dengan jalan desa, 28,40 meter;2.1. 3 (tiga) petak tanah sawah produktif, yang terletak di AcehTimur, dengan ukuran dan batasbatasnya sebagai berikut:e Utara berbatas dengan tanah sawah alm.
    Basyah Gadeng, 65 meter;e Selatan berbatas dengan tanah sawah Hanifah Yusuf, 66,90 meter;e Timur berbatas dengan tanah sawah Sapiah Amin, 32 meter;e Barat berbatas dengan tanah sawah/jalan desa, 36,50 meter;3. Menetapkan bagian Penggugat dan Tergugat masingmasing memperolehsetengah (1/2) bagian dari hartaharta dictum 2 di atas;4.
Putus : 16-01-2013 — Upload : 28-01-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 11/Pdt.G 2012 PN.LMG.
Tanggal 16 Januari 2013 — Penggugat : I M B E R A N Tergugat : A B U, Dkk
211
  • Tanah perkebunan mangga seluas + boto 500 terletak di dusun Krajan Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, dengan batas-batas yaitu : Sebelah Selatan : Sawah P.Tayib ; Sebelah Utara : Sawah Sarito ; Sebelah Timur : Rumah Supadi ; Sebelah Barat : Sawah Sriyono ; c.
    Tanah sawah seluas boto + 350 terletak di Dusun Krajan Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Selatan : Sawah Tokol ; Sebelah Utara : Sawah P.Tayib ; Sebelah Timur : Sawah Tokol ; Sebelah Barat : Sawah P. Sarkawi ; adalah Hak Milik Penggugat yang sah.3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.4.
    Tayib;Sebelah Utara : Sawah Sarito ;Sebelah Timur : Sawah Supadi ;Sebelah Barat : Sawah Sriyono ;c. Tanah sawah seluas boto + 350 terletak di dusun Krajan Desa Pelang,Kecamatan Kembangbahu, Kabuapten Lamongan, dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah Selatan :Sawah Tokol ;Sebelah Utara : Sawah P. Toyib;Sebelah Timur : Sawah Tokol ;Sebelah Barat : Sawah P.
    Tanah sawah seluas boto + 350 terletak di Dusun Krajan Desa Pelang,Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah Selatan : Sawah Tokol ;Sebelah Utara : Sawah P.Tayib ;Sebelah Timur : Sawah Tokol ;Sebelah Barat : Sawah P.
    Tanah sawah seluas boto + 350 terletak di Dusun Krajan Desa Pelang,Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, dengan batasbatassebagai berikut :Sebelah Selatan : Sawah Tokol ;Sebelah Utara : Sawah P.Tayib ;Sebelah Timur : Sawah Tokol ;Sebelah Barat : Sawah P. Sarkawi ;Adalah Haki Milik sah Penggugat ;17.
    Tayib;Sebelah Utara : Sawah Sarito ;Sebelah Timur : Tanah Supadi ;Sebelah Barat : Sawah Sriyono ;Telah dikuasai oleh Sahlan Badri (Tergugat Ill ) ;c. Untuk tanah sawah seluas + 350 boto terletak di Dusun KrajanDesa Pelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan,dengan batasbatas yaitu:Sebelah Utara : Sawah Tokol ;Sebelah Utara : Sawah P. Tayib ;Sebelah Timur : Sawah Tokol ;Sebelah Barat : Sawah P.
    Tanah sawah seluas boto + 350 terletak di Dusun Krajan DesaPelang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, denganbatasbatas sebagai berikut :Sebelah Selatan : Sawah Tokol ;Sebelah Utara : Sawah P.Tayib ;Sebelah Timur : Sawah Tokol ;Sebelah Barat : Sawah P.
Register : 17-03-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 43/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Tanggal 10 Mei 2016 — Maryam binti Sabolo, Dkk Vs Hj. Sairah binti Marsani, Dkk
3220
  • Sebidang tanah sawah terdiri dari 3 (tiga) petak, seluas 50 are, bergelar Lompo Katompeng, terletak di Kampung Waetuo, Desa Kalibong, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : tanah sawah Bagu dan sawah Pala;- Sebelah Timur : sawah Hasan Dg. Mallongi;- Sebelah Selatan : sawah Yambo dan sawah Dg Pawawo;- Sebelah Barat : sawah Sakka.b.
    Sebidang tanah sawah terdiri dari 1 (satu) petak, seluas 21 are, bergelar Lompo Paojawae, terletak di Kampung Waetuo, Desa Kalibong, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : sawah Baba; - Sebelah Timur : sawah Suka; - Sebelah Selatan : sawah Sau; - Sebelah Barat : sawah Kula.c.
    Sebidang tanah sawah terdiri dari 1 (satu) petak, seluas 14 are, terletak di Kampung Waetuo, Desa Kalibong, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : rumah Nonci dan rumah Kalla; - Sebelah Timur : rumah Ramalang/ Lina; - Sebelah Selatan : sawah Dg Natirrang; - Sebelah Barat : kebun Kibe/Ani.5. Menetapkan menurut hukum bahagian Hj.
    Menetapkan menurut hukum sebagai harta warisan almarhumah Kassarabinti Marsani yang dapat diwarisi oleh ahli warisnya adalah:Sebidang tanah sawah terdiri dari 3 (tiga) petak, seluas kurang lebih 50are, bergelar Lompo Katompeng, terletak di Kampung Waetuo, DesaKalibong, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dengan batasbatas:sebelah Utara: tanah sawah Bagu dan sawah Pala, sebelah Timur :sawah Hasan Dg. Mallongi, sebelah Selatan: sawah Yambo dan sawahDg. Pawawo, sebelah Barat: sawah Sakka..
    Sebidang tanah sawah terdiri dari 1 (Satu) petak, seluas kurang lebih 21are, bergelar Lompo Paojawae, terletak di Kampung Waetuo, DesaKalibong, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dengan batasbatas:sebelah Utara: sawah Baba, sebelah Timur: sawah Suka, sebelahSelatan: sawah Sau, sebelah Barat: sawah Kula..
    dan tidakbisa melunasi sehingga hartanya berupa 3 (tiga) bidang sawah tersebutdiserahkan kepada Maryam binti Sabolo.
    Sebidang tanah sawah terdiri dari 3 (tiga) petak, seluas 50 are, bergelarLompo Katompeng, terletak di Kampung Waetuo, Desa Kalibong,Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dengan batasbatas: Sebelah Utara : tanah sawah Bagu dan sawah Pala; Sebelah Timur : sawah Hasan Dg. Mallongi; Sebelah Selatan : sawah Yambo dan sawah Dg Pawawo; Sebelah Barat : sawah Sakka.Halaman 17 dari 18 hal. Put. No. 43/Pdt.G/2016/PTA Mksb.
    Sebidang tanah sawah terdiri dari 1 (satu) petak, seluas 21 are, bergelarLompo Paojawae, terletak di Kampung Waetuo, Desa Kalibong,Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, dengan batasbatas: Sebelah Utara : sawah Baba; Sebelah Timur : sawah Suka; Sebelah Selatan: sawah Sau; Sebelah Barat : sawah Kula.c.
Register : 08-01-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 4/Pdt.G/2014/PN Gir
Tanggal 12 Juni 2014 — PENGGUGAT : NYOMAN SUNGGARA TERGUGAT : I WAYAN SUDIANA alias SUTA
5416
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum jual beli antara I Made Weka deng an I Baruk bersama Ni Sani atas:- Tanah sawah yang terletak di Subak Bandung Kawan, Desa Blahtuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 1.550 meter persegi (lima belas setengah are) dengan batas-batas:Sebelah Utara : telabah / jelinjingan.Sebelah Timur : telabah / jelinjingan.Sebelah Selatan : sawah I Made Weka.
    Sebelah Barat : sawah I Kartu dan Kak Bregog/I Mastra;- Tanah sawah yang terletak di Subak Bandung Kawan, Desa Blahtuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 550 meter persegi (lima setengah are) dengan batas-batas:Sebelah Utara : sawah I Made Weka.Sebelah Timur : telabah / jelinjingan.Sebelah Selatan : Tegal Mangku Muda.Sebelah Barat : Sawah Kak Bregog/I Mastra;4.
    Tanah sawah yang terletak di subak Bandung Kawan, DesaBlahtuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 1550 m?(lima belas setengah are) dengan batasbatas :Sebelah Utara : telabah /jelinjingan.Sebelah Timur : telabah/ jelinjingan.Sebelah Selatan : Sawah MADE WEKA.Sebelah Barat :Sawah!lKARTU dan KAK BREGOG/ MASTRA.2. Tanah sawah yang terletak di subak Bandung Kawan, DesaBlahtuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 550 m2(lima setengah are) dengan BatasbatasSebelah Utara :sawah!
    l MADE WEKA.Sebelah Timur : telabah / jelinjingan.Sebelah Selatan : Tegal MANGKU MUDA.Sebelah Barat :Sawah KAK BREGOG/ MASTRA;7.
    Bahwa penggugat dalam rekonvensi adalah penggarap / pemegang hakmilik atas 2 bidang sawah warisan dari MADE WEKA (almarhum)1. Tanah sawah yang terletak di subak Bandung Kawan, Desa Blahtuh,Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 1550 m? (lima belassetengah are) dengan batasbatas : Sebelah Utara : telabah/ jelinjingan.Sebelah Timur : telabah/ jelinjingan.Sebelah Selatan : Sawah MADE WEKA.Sebelah Barat :Sawah!lKARTU dan KAK BREGOG/ MASTRA.2.
    Tanah sawah yang terletak di subak Bandung Kawan, Desa Blahtuh,Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 550 m? (limasetengah are) dengan batasbatas : Sebelah Utara : sawah! MADE WEKA.Sebelah Timur : telabah/ jelinjingan.Sebelah Selatan : Tegal MANGKU MUDASebelah Barat :Sawah KAK BREGOG/ MASTRA.Selanjutnya kedua tanah diatas disebut tanah sengketa; 5.
    Tanah sawah yang terletak di subak Bandung Kawan, DesaBlahtuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 1550 m?(lima belas setengah are) dengan batasbatasSebelah Utara : telabah/ jelinjingan.Sebelah Timur : telabah/ jelinjingan.Sebelah Selatan : Sawah MADE WEKA.Sebelah Barat :Sawah!lKARTU dan KAK BREGOG/ MASTRA.2. Tanah sawah yang terletak di Subak Bandung Kawan, DesaBlahtuh, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, luas 550 m?(lima setengah are) dengan batasbatas:Sebelah Utara : sawah!
Register : 19-12-2012 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 26-03-2013
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 156/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 14 Februari 2013 — Pembanding VS Terbanding
5420
  • - Sebelah Barat : Sungai. 3.2. 6 (enam) petak sawah bergelar Lompok Lassappa seluas 77,5 are yang terletak di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Sungai kecil. - Sebelah Timur : Sawah H. Landu dan sawah Kadere. - Sebelah Selatan : Kebun Cottang. - Sebelah Barat : Sawah Abdul Latif, H.
    Appe, Cambo dan Baco. 3.3. 3 (tiga) petak sawah seluas 26 are yang terletak di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Sawah H. Landu. - Sebelah Timur : Sawah Baco Saide. - Sebelah Selatan : Kebun H. Bustan. - Sebelah Barat : Sawah Kadere dan sawah H.
    Landu. 3.4. 2 (dua) petak sawah yang terletak di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Jalan raya. - Sebelah Timur : Sawah H. Kannaco dan sawah Saide. - Sebelah Selatan : Sawah H. Dg. Pawawo dan sawah Abu.
    - Sebelah Barat : Sawah Abu. 3.5. 1 (satu) unit rumah kayu (tidak termasuk tanahnya), luasnya 92,46 m2 (13,40 m X 6,90 m) terletak di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, yang berdiri di atas tanah Daeng Maduppa, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Rumah Kamaruddin. - Sebelah Timur : Rumah Semma. - Sebelah Selatan : Jalan raya.
    Appe, Cambo dan Baco.4.3. 3 (tiga) petak sawah seluas 26 are yang terletak di Desa Lamuru, KecamatanTellu Siattinge, Kabupaten Bone, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara : Sawah H. Landu.e Sebelah Timur : Sawah Baco Saide.e Sebelah Selatan : Kebun H. Bustan.e Sebelah Barat : Sawah Kadere dan sawah H.
    Landu.4,4, 2 (dua) petak sawah yang terletak di Desa Lamuru, Kecamatan TelluSiattinge, Kabupaten Bone, dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara : Jalan raya.e Sebelah Timur : Sawah H. Kannaco dan sawah Saide.e Sebelah Selatan : Sawah H. Dg.
    Pawawo dan sawah Abu.e Sebelah Barat : Sawah Abu.4.5. 1 (satu) petak sawah seluas 11,5 are yang terletak di Kelurahan Toro,Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Utara : Sawah Sania.e Sebelah Timur : Sawah Ongkeng/H. Lahide.e Sebelah Selatan : Saluran air.e Sebelah Barat : Sawah Rahim.4.6. 1 (satu) unit rumah kayu (tidak termasuk tanahnya), luasnya 92,46 m?
    No. 156/Pdt.G/2012/PTA.Mkse Bahwa batasbatas sawah 3 petak: sebelah utara sawah Maseati, sebelahtimur: sawah Baco Saide, sebelah selatan: kebun H. Bustan, sebelahbarat: Sawah Kadere;e Bahwa batasbatas sawah yang 2 petak di Jalan Poros Lamuru: sebelahUtara, Jalan raya; sebelah timur: sawah H. Kannaco; sebelah selatan:sawah H.
    Appe, Cambo dan Baco.3.3. 3 (tiga) petak sawah seluas 26 are yang terletak di Desa Lamuru, KecamatanTellu Siattinge, Kabupaten Bone, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Sawah H. Landu. Sebelah Timur : Sawah Baco Saide. Sebelah Selatan : Kebun H. Bustan. Sebelah Barat : Sawah Kadere dan sawah H. Landu.3.4. 2 (dua) petak sawah yang terletak di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattinge,Kabupaten Bone, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Jalan raya.
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 30-12-2015
Putusan PN SELONG Nomor 37/PDT.G/2013/PN.SEL
Tanggal 3 Oktober 2013 — - INAQ RIE, DKK MELAWAN - HAJI SAID Alias AMAQ INI
7126
  • Menyatakan sebidang tanah sawah yang terletak di Orong Cempaka, Subak Balung Bebidas, dulu Desa Karang Baru Sekarang Desa Jeneng, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, dengan luas 50 Are (5.000 m2) dengan batas-batas sebagai berikut :--------------------------------- Sebelah Utara :Dulu Sawah Amaq Menep (Pecahan tanah sengketa) sekarang dikuasai oleh Amaq Asmaul Husna Alias Amaq Us;----------------------------------------- - Sebelah Selatan : Parit, sawah Tuan Guru Haji
    Nasrudin;---------------- - Sebelah Barat : Parit, sawah Mamiq Apit, sawah Inaq Haerul dan dulu sawah Amaq Fitri sekarang dikuasai oleh Amaq Riah;---------------------------------------------------------------- - Sebelah Timur : Sawah Amaq Trah;------------------------------------------- Sah milik Para Penggugat;---------------------------------------------------------------- 3.
Register : 12-04-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 11-01-2019
Putusan PA PINRANG Nomor 267/Pdt.G/2018/PA.Prg
Tanggal 29 Oktober 2018 — - HABIL HARUM Bin HARU - WAHNIATI Als ANTI Binti H. ABD. HAMID dkk
8327
  • .- Sebelah Barat berbatasan dengan Lorong jalan;5.2. 2 (dua) Petak tanah sawah seluas 6.136 M2 ( enam ribu seratus tiga puluh enam meter persegi ) yang terletak di Kampung Punnia Desa Marannu Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara berbatasan dengan sawah Hj. P. SUARNI.- Sebelah Timur berbatasan dengan sawah H.
    .- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah JAU BUNCANG.5.3. 1 (satu) petak tanah sawah seluas kurang lebih 3.487 M2 ( tiga ribu empat ratus delapan puluh tujuh meter persegi ) yang terletak di Kampung Punnia Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang masing-masing :- Sebelah Utara berbatasan dengan irigasi/saluran air.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah MANTUNG.- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah sawah H. BADDU AMIN.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah A.
    .- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah HASMINAH KASSE. 5,5. 1 (satu) petak tanah sawah seluas kurang lebih 4.824 M2 ( empat ribu delapan ratus dua puluh empat meter persegi ) yang terletak di Sekkang Kelurahan Bentengnge Kecamatan watang sawitto Kabupaten Pinrang, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah sawah PASI LAISI/H.
    .- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah PATIMAWATI PR BUNRA/ATTO.- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan tani.- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Sawah JUMRIA/HENDRA. 5.6.
    BELAWA B SILALAHI dan LAWELLO B MANGGORO.- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah H.
    Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah MANTUNG. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah sawah H. BADDUAMIN. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah A.PUNGINTANG MAHMUD.Obyek tersebut sekarang ini dalam penguasaan TERGUGAT II dansuratsuratnya berupa Sertifikat SHM Nomor : 846 an. HARU dalampenguasaan TERGUGAT I.1 (satu) petak tanah sawah seluas kurang lebih 3.500 M?
    Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah A.
    Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah JAUBUNCANG.5.3. 1 (satu) petak tanah sawah seluas kurang lebih 3.487 M? ( tiga ribuempat ratus delapan puluh tujuh meter persegi ) yang terletak diKampung Punnia Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrangmasingmasing : Sebelah Utara berbatasan dengan irigasi/saluran air. Sebelah Timur berbatasan dengan tanah sawah MANTUNG. Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah sawah H. BADDUAMIN. Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah A. PUNGINTANG MAHMUD.5.4.
    Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah HASMINAHKASSE.5,5. 1 (satu) petak tanah sawah seluas kurang lebih 4.824 M?
    PARANGAI.Sebelah Timur berbatasan dengan saluran air.Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah sawah BUNRURABBANI.Sebelah Barat berbatasan dengan tanah sawah ISITA BPARAKKASI, PARAKKASI B MANGESSI dan KANGKAPATIROI.Hal 170 dari 174 Put. No. 267/Pdt.G/2018/PA.Prq.5.8.2 (dua) petak tanah sawah seluas kurang lebih 4.400 M?
Register : 08-01-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN BANTUL Nomor 3/Pdt.G/2024/PN Btl
Tanggal 16 Mei 2024 — Penggugat:
1.Suprapto
2.Sri Sunarsih
3.Tri Pujiati, S.H.
4.Bambang Wahana
5.Subowo
Tergugat:
1.Wanto
2.Sri Sedono
3.Tri Harjono
4.Hartini
5.Setyo Bekti
Turut Tergugat:
1.Kantor Kepanewon Banguntapan Bantul
2.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul
5954
  • Menyatakan sah perjanjian jual beli antara Nyonya Asmorosumitro selaku penjual dengan Darmosukarjo selaku pembeli dalam Akta Jual Beli No. 362/27/Btp/Jbd/1989 tertanggal 28 Juli 1989, atas tanah sawah luas 190 m2 dalam bukti Sertipikat Hak Milik No. 44 Desa Jambidan, atas nama pemegang hak: Nyonya Asworosumitro dan atas tanah pekarangan luas 60 m2 dalam bukti Letter C Nomor 489. atas nama pemilik Ny.
    Asworo Sumitro Terletak Di Desa/Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, dengan batas-batas tanah sebagai berikut:
    • Batas-batas untuk tanah sawah luas 190 M2 dalam bukti Sertipikat Hak Milik Nomor. 44 adalah sebagai berikut:
    • Batas Utara tanah sawah atas nama Estiani - Sertipikat Hak Milik Nomor. 01435;
    • Batas Selatan tanah sawah atas nama Kunarjo Hadisiswoyo - Sertipikat Hak Milik Nomor. 39;
    • Batas Timur tanah sawah
      atas nama Slamet Alias Hadi Sumarto - Sertipikat Hak Milik Nomor. 01504;
    • Batas Barat tanah sawah atas nama Sri Sunarsih - Sertipikat Hak Milik Nomor. 188;
    • Batas-batas untuk tanah pekarang luas 60 M2 dalam bukti Letter C Nomor. 489 adalah sebagai berikut:
    • Batas Utara tanah sawah atas nama Iswanti - Sertipikat Hak Milik Nomor. 01505
    • Batas Selatan tanah sawah atas nama Sogiman - Sertipikat Hak Milik Nomor. 05845;
      >
    • Batas Timur tanah sawah atas nama Darmo Sukarjo - Letter C Nomor 485;
    • Batas Barat tanah sawah atas nama Siti Rahayu - Sertipikat Hak Milik Nomor.04551.
    • Darmo Sukarjo dan pemilik sah atas tanah sawah luas 190 m2 dalam bukti Sertipikat Hak Milik No. 44 Desa Jambidan, atas nama pemegang hak: Nyonya Asworosumitro dan atas tanah pekarangan luas 60 m2 dalam bukti Letter C Nomor 489. atas nama pemilik Ny. Asworo Sumitro Terletak Di Desa/Kalurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul tersebut.

      4.

Register : 02-02-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 07-03-2017
Putusan PA JEMBER Nomor 65/Pdt.P/2017/PA.Jr.
Tanggal 20 Februari 2017 — PEMOHON
198
  • Menetapkan Pemohon berhak mewakili anak-anak yang berada di bawah perwaliannya sebagaimana tersebut pada angka 2 amar penetapan ini untuk melakukan penjualan terhadap sebidang tanah sawah seluas 1.258 m atas nama Edi Wintoro bin Nasidi sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor 800/IX/Kec.Tanggul/2001, dengan batas-batas :Utara : Jalan;Timur : Sawah Kepluk Indriana;Selatan : Sawah Sutjipto;Barat : Sawah H. Sodik;4.
    Bahwa selain meninggalkan ahli waris, Suami Pemohon jugameninggalkan harta warisan berupa objek sawah di DusunGadungan Desa Klatakan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember,sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor 800/IX/Kec. Tanggul/2001;4. Bahwa saat ini Pemohon bermaksud ingin menjual objek tersebutdikarenakan untuk biaya kelangsungan hidup dan tempat tinggalPemohon dan anakanak Pemohon serta untuk membiayai sekolahanakanak Pemohon;5.
    Menetapkan sebagai hukum bahwa Pemohon sebagai pemeganghak perwalian dari 2 (dua) orang anak yang bernama Eggy SeptianRudiansyah, umur 17 tahun dan Dinda Elviza Wirda Jannati, umur7,5 tahun, untuk dipergunakan mengurus proses berupa objekobjek sawah di Dusun Gadungan Desa Klatakan KecamatanTanggul Kabupaten Jember, sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor800/IX/Kec. Tanggul/2001;3.
    tersebut juga meninggalkanseorang ibu, Seorang istri (Pemohon) dan 2 (dua) orang anak, makamasingmasing berhak terhadap harta warisan peninggalannya, makakarena anakanak Pemohon masih di bawah umur (belum dewasa), danPemohon selaku wali yang ditunjuk dalam putusan ini dapat mewakiliuntuk melakukan kepentingan dalam hal ini menjual sebidang sawah diDusun Gadungan Desa Klatakan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember,sesuai dengan Akta Jual Beli Nomor 800/IX/Kec.
    P/2017/PA.Jii.c.ceccsssssssscessssssssessescecessesesseetescesees 9sebidang sawah tersebut juga telah memberikan persetujuan sehinggamaksud Pemohon untuk menjual harta warisan berupa sebidang sawahtersebut demi kepentingan anakanak Pemohon dapat dibenarkan secarahukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas Majelis berpendapat bahwa apa yang didalilkan olehPemohon telah terbukti memenuhi ketentuan Pasal 47 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 jo.
    Menetapkan Pemohon berhak mewakili anakanak yang berada dibawah perwaliannya sebagaimana tersebut pada angka 2 amarpenetapan ini untuk melakukan penjualan terhadap sebidang tanahsawah seluas 1.258 m2 atas nama Edi Wintoro bin Nasidi sesuaidengan Akta Jual Beli Nomor 800/IX/Kec.Tanggul/2001, denganbatasbatas :10Utara : Jalan;Timur : Sawah Kepluk Indriana;Selatan : Sawah Sutjipto;Barat : Sawah H. Sodik;4.
Register : 16-03-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0614/Pdt.G/2016/PA.Krs
Tanggal 17 Mei 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
336
  • Sebidang tanah sawah, seluas + 488 da, yang terletak di Desa Randupitu Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas:Utara : Tanah sawah milik Timur : Tanah GGSelatan : Tanah sawah milik Barat : saluran irigasi2.5. Sebidang tanah sawah, seluas + 400 da, yang terletak di sebelah timur sisi selatan pabrik Sasa, Kab. Probolinggo, dengan batas-batas : Utara : tanah sawah milik Timur : Tanah GGSelatan : Tanah sawah milik Barat : Saluran irigasi2.6.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 500 da, yang terletak di Desa Kabupaten Probolinggo, dengan batas- batas: Utara : Tanah rel ban milik PG.Timur : Tanah sawah milik MaksumSelatan : Tanah sawh milik Hj. Maryati MahfudBarat : Tanah rel ban milik PG.2.7.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 949 da, yang terletak di Gunggung Blok Jumari Desa Kabupaten Probolinggo, dengan batas- batas : Utara : Tanah sawah milik Misnati dan Rahmat HolikTimur : Saluran irigasiSelatan : Tanah sawah milik Lestari dan saluran IrigasiBarat : Tanah sawah milik Suryadi2.8.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 155 da, yang terletak di Gunggung Desa Kabupaten Probolinggo, dengan batas- batas : Utara : tanah sawah milik HasanTimur : tanah sawah milik SettinaSelatan : Saluran irigasiBarat : Saluran irigasi2.9. Sebidang tanah sawah, seluas + 670 da, yang terletak di Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, dengan batas- batas: Utara : Saluran irigasiTimur : Batas Desa Selatan : Saluran irigasi/tanah milik Barat : Tanah sawah milik 2.10.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 1226, yang terletak di Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas : Utara : Tanah sawah milik Timur : Jalan DesaSelatan : Tanah sawah milik Barat : Tanah sawah milik /tanah milik /tanah milik ;2.11.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 488 da, yang terletak di Desaabupaten Probolinggo, dengan batasbatas:Utara : Tanah sawah milikTimur : Tanah GGSelatan : Tanah sawah milikBarat : Saluran irigasi. Sebidang tanah sawah, seluas + 400 da, yang terletak di sebelah timursisi selatan pabrik Sasa, Kab. Probolinggo, dengan batasbatas :Utara : tanah sawah milikTimur : Tanah GGSelatan : Tanah sawah milikBarat : Saluran irigasi.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 500 da, yang terletak di DesaKabupaten Probolinggo, dengan batas batas:Utara : Tanah rel ban milik PG.Timur : Tanah sawah milik MaksumSelatan : Tanah sawh milik Hj. Maryati MahfudBarat : Tanah rel ban milik PG.. Sebidang tanah sawah, seluas + 949 da, yang terletak di GunggungBlok Jumari Desa Kabupaten Probolinggo, dengan batas batas :Utara : Tanah sawah milikTimur : Saluran irigasiSelatan : Tanah sawah milik Lestari dan saluran IrigasiBarat : Tanah sawah milik.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 155 da, yang terletak di KabupatenProbolinggo, dengan batas batas:Utara : tanah sawah milikTimur : tanah sawah milikHal. 49 dari 66 hal.
    Putusan Nomor 614/Pdt.G/2016/PA.KrsSelatan: Saluran irigasiBarat : Saluran irigasiSebidang tanah sawah, seluas + 670 da, yang terletak di BanyuanyarKabupaten Probolinggo, dengan batas batas:Utara : Saluran irigasiTimur : Batas DesaSelatan : Saluran irigasi/tanah milikBarat : Tanah sawah milik10.Sebidang tanah sawah, seluas + 1226, yang terletak di Banyuanyar11Kabupaten Probolinggo, dengan batasbatas :Utara : Tanah sawah milikTimur : Jalan DesaSelatan : Tanah sawah milik Barat :Tanah sawah milik (
    irigasiSelatan : Tanah sawah milik Lestari dan saluran IrigasiBarat : Tanah sawah milikSebidang tanah sawah, seluas + 155 da, yang terletak di DesaKabupaten Probolinggo, dengan batas batas :Utara : tanah sawah milikTimur : tanah sawah milikSelatan : Saluran irigasiHal. 61 dari 66 hal.
Register : 30-10-2023 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 07-07-2024
Putusan PN CILACAP Nomor 70/Pdt.G/2023/PN Clp
Tanggal 4 Juli 2024 — Penggugat:
SODIKIN, S.SOS
Tergugat:
1.KALIMAN
2.ROBIYAH
186
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik sah atas kedua obyek sengketa berupa :
      1. Tanah sawah yang tercatat dalam Letter C Nomor 1780 Desa Nusawungu, Kecamatan Nusawungu dan tercatat dalam SPPT PBB dengan NOP 33.01.160.013.022-0089.0 dengan luas kurang lebih 50 (lima puluh) ubin, dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara : Tanah Sawah milik Sodiyah Kasmuri;
      li>
    • Sebelah Timur : Tanah Sawah milik Sanyasa Timan;
    • Sebelah Selatan : Tanah Sawah milik Muslih;
    • Sebelah Barat : Tanah Sawah milik Sukaenah;
      1. Tanah sawah objek sengketa yang tercatat dalam Letter C Nomor 1780 Desa Nusawungu, Kecamatan Nusawungu dan tercatat dalam SPPT PBB dengan NOP 33.01.160.013.006-0026.0 atas nama Robiyah Kasmuri, dengan luas kurang lebih 50 (lima puluh) ubin, dengan batas-batas sebagai berikut
    • :
    • Sebelah Utara : Tanah Sawah milik Mukiran;
    • Sebelah Timur : Tanah Sawah milik Slamet;
    • Sebelah Selatan : Tanah Sawah milik Mislam;
    • Sebelah Barat : Tanah Sawah milik Munhanjiah;
    1. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang menguasai obyek sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum;
    2. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar
Register : 15-08-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 15-01-2018
Putusan PTA SURABAYA Nomor 413/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Tanggal 20 Nopember 2017 — TERGUGAT/PEMBANDING DAN PENGGUGAT/TERBANDING
4618
  • Sebidang tanah sawah, seluas + 488 da, yang terletak di Desa Randupitu Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas:Utara : Tanah sawah milik H. Ismail Slamet Marlianto Timur : Tanah GGSelatan : Tanah sawah milik H. FaisolBarat : Saluran irigasi 2.5. Sebidang tanah sawah, seluas + 400 da, yang terletak di sebelah timur sisi selatan pabrik Sasa Gending, Desa Pikatan Kecamatan Gending Kab. Probolinggo, dengan batas-batas : Utara : Tanah sawah milik H.
    MuhdorTimur : Tanah GGSelatan : Tanah sawah milik H. AnwarBarat : Saluran irigasi 2.6. Sebidang tanah sawah, seluas + 500 da, yang terletak di Desa Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batas- batas: Utara : Tanah rel ban milik PG. GendingTimur : Tanah sawah milik MaksumSelatan : Tanah sawah milik Hj. Maryati MahfudBarat : Tanah rel ban milik PG. Gending 2.7.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 949 da, yang terletak di Gunggung Blok Jumari Desa Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas : Utara : Tanah sawah milik Misnati dan Rahmat HolikTimur : Saluran irigasiSelatan : Tanah sawah milik Lestari dan saluran IrigasiBarat : Tanah sawah milik Suryadi 2.8.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 155 da, yang terletak di Gunggung Desa Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas : Utara : tanah sawah milik HasanTimur : tanah sawah milik SettinaSelatan : Saluran irigasiBarat : Saluran irigasi2.9.
    MuhdorBarat : Tanah sawah milik Siti Fatimah dan sungai2.12. Sebidang tanah sawah, seluas + 720 da, terletak di Desa Pesisir Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batas-batas : Utara : Saluran irigasiTimur : Tanah sawah milik H. MUSTOPASelatan : Saluran irigasiBarat : Tanah sawah milik NURAINI 2.13.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 949 da, yang terletak di Gunggung2.8.2.9.Blok Jumari Desa Sebaung Kecamatan Gending KabupatenProbolinggo, dengan batas batas :Utara : Tanah sawah milik Misnati dan Rahmat HolikTimur : Saluran irigasiSelatan : Tanah sawah milik Lestari dan saluran IrigasiBarat : Tanah sawah milik SuryadiSebidang tanah sawah, seluas + 155 da, yang terletak di GunggungDesa Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo,dengan batasbatas :Utara : tanah sawah milik HasanTimur : tanah sawah
    MuhdorBarat : Tanah sawah milik Siti Fatimah dan sungai2.12. Sebidang tanah sawah, seluas + 720 da, terletak di Desa PesisirKecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batasbatas:Utara : Saluran irigasiTimur : Tanah sawah milik H. MUSTOPASelatan : Saluran irigasiBarat : Tanah sawah milik NURAINI2.13.
    Probolinggo, dengan batasbatas :Utara : Tanah sawah milik H. MuhdorTimur : Tanah GGSelatan : Tanah sawah milik H. AnwarBarat : Saluran irigasi2.6. Sebidang tanah sawah, seluas + 500 da, yang terletak di DesaSebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, denganbatas batas:Utara : Tanah rel ban milik PG. GendingTimur : Tanah sawah milik MaksumSelatan : Tanah sawah milik Hj. Maryati MahfudBarat : Tanah rel ban milik PG. Gending2.7.
    Sebidang tanah sawah, seluas + 949 da, yang terletak di GunggungBlok Jumari Desa Sebaung Kecamatan Gending KabupatenProbolinggo, dengan batasbatas :Utara : Tanah sawah milik Misnati dan Rahmat HolikTimur : Saluran irigasiSelatan : Tanah sawah milik Lestari dan saluran IrigasiBarat : Tanah sawah milik Suryadi2.8.
    MuhdorBarat : Tanah sawah milik Siti Fatimah dan sungaiSebidang tanah sawah, seluas + 720 da, terletak di Desa PesisirKecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, dengan batasbatas :Utara : Saluran irigasiTimur : Tanah sawah milik H.
Register : 11-02-1998 — Putus : 13-05-1998 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN TARUTUNG Nomor 7/Pdt.G/1998/PN Trt
Tanggal 13 Mei 1998 — Penggugat:
Mukdin Simamora
Tergugat:
1.Anas Br.Manik
2.Menti Br.Situmorang
3.Diaman Sidabutar
4.Hadono Marbun
5829
  • DALAM KONVENSI :

    DALAM PROVISI :

    - Mengabulkan seluruh gugatan Provinsi dari Penggugat ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    - Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;

    - Menyatakan Perbuatan dan tindakan tergugat -tergugat adalah perbuatan melawan hukum;

    -

    Menyatakan kedua Sawah yang disengketakan yai- tu"Sawah Londat" selaas + 11 (sebelas) rante dan" Sawah Purma" seluas 5 (lima) rante milik Penggugat yang diperoleh berdasarkan warisan orangtuanya

    almarhum Pulitik Simamora ;

    Memerintahkan Tergugat-tergugat ataupun orang

    lain untuk menyerahkan kedua sawah tersebut

    kepada Penggugat ;

    - Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;

    DALAM REKONVENSI :

    1

    Menolak gugatan Penggugat-Penggugat Dalam

Register : 01-09-2020 — Putus : 20-09-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA SUNGAI PENUH Nomor 303/Pdt.G/2020/PA.Spn
Tanggal 20 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9222
  • Juminah
- Sebelah Barat berbatas dengan Sawah orang Pondok Tinggi
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sawah Nangguk Ngkak
- Sebelah Utara berbatas dengan Sawah Syamsu Dt.
3.
dengan Sawah Bdu Syarif (Nangguk Taruyu).
- Sebelah Barat berbatas dengan Sawah orang Sungai Penuh.
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sawah Hj. Juminah.
- Sebelah Utara berbatas dengan Sawah Khatib Habib.
4.
Panjang: 90 Meter Lebar: 13 meter
Sawah-sawah tersebut di atas satu sampai empat, berbatas sebagai berikut:
- Sebelah Timur berbatas dengan Air Duju.
- Sebelah Barat berbatas dengan Sawah Nenek Ratna
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sawah H. Dahnis
- Sebelah Utara berbatas dengan Sawah Ali Kadir.
8.
- Sebelah Barat berbatas dengan Sawah Rosmina.
- Sebelah Selatan berbatas dengan Tanah/Sawah Sadiah.
- Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Asmara dan Sawah Salma.
11.
Register : 04-12-2018 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 20/Pdt.G/2018/PN Bsk
Tanggal 26 Maret 2019 — Penggugat:
1.ASDANIMAR
2.ASDIMALDEDI
Tergugat:
1.YUHELMI
2.RUSLI
6521
  • Bustami, Alias Tami disebut pihak pertama keduanya suku Pangian Kecil Nagari Buo Kabupaten Tanah Datar menerangkan dan Mengaku secara sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun telah memindahkan hak satu tumpak sawah, tepatnya di Talago Itiek Nagari Buo, yang banyaknya 1 (satu) piring dengan sabitan padinya lebih kurang120 (seratus dua puluh) ketiding isi sepuluh gantang sawah tersebut berbatas :
    • Sebelah Barat dengan sawah Majo Pakiah, suku Pangian Kecil dan sawah Syafril
      Sy suku Caniago, Nagari Buo;
    • Sebelah Timur dengan sawah Amat Sutan, suku Pangian Kecil Nagari Buo;
    • Sebelah Utara dengan sawah Yuhelmi, suku Pangian Kecil, Nagari Buo;
    • Sebelah Selatan dengan sawah Sayuti, suku pangian kecil dan sdr Jarat, suku Kampung Gadang.
      Nagari Buo;

    Selanjutnya sawah tersebut pindah hak kepada alm Suleman suku Pangian kecil, Nagari Buo dan pekerjaan penilik TK/SD Kecamatan X Koto Kab. Tanah Datar dalam hal ini disebut Pihak Kedua dan pindah kami laksanakan atas persetujuan kedua belah pihak tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapapun dan pihak kedua telah menyerahkan serta pihak pertama telah menerima berupa uang tunai sejumlah 20 (dua pulah) rupiah Mas USA asli polos;

    5.

    Sebelah Timur dengan sawah Amat Sutan, Suku Pangian Kecil NagariBuo. Sebelah Utara dengan sawah Yuhelmi, Suku Pangian Kecil, NagariBuo. Sebelah Selatan dengan sawah Sayuti, Suku Pangian kecil dan sdrJarat, Suku Kampung Gadang.
    Timur dengan sawah Amat Sutan, suku Pangian Kecil NagariBuo; Sebelah Utara dengan sawah Yuhelmi, suku Pangian Kecil, Nagari Buo; Sebelah Selatan dengan sawah Sayuti, suku pangian kecil dan sdrJarat, suku Kampung Gadang.
    Saksi Dian Anggraini dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut; Bahwa yang diperkarakan dipersidangan ini adalah sengketa 1 (satu)piring sawah yang terletak di Talago Itiak Nagari Buo; Bahwa saksi tahu batasbatas objek perkara yaitue Sebelah Utara berbatas dengan sawah Aziz;e Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Sayuti;e Sebelah Barat berbatas dengan sawah Pakiah Sutan;e Sebelah Timur berbatas dengan sawah Amat Sutan; Bahwa saksi tahu dengan bukti P1 (diperlihatkan bukti surat P1)
    Bahwa objek perkara merupakan 1 (satu) piring sawah yang berada diTalago liek Nagari Buo Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Dataryang batasbatasnya sebagai berikut: Sebelah Barat dengan sawah Majo Pakiah, suku Pangian kecil dan sawahSyafril Sy suku Caniago Nagari Buo; Sebelah Timur dengan sawah Amat Sutan Suku Pangian Kecil NagariBuo; Sebelah Utara dengan sawah Yuhelmi Suku Pangian Kecil Nagari Buo; Sebelah Selatan dengan sawah Sayuti, Suku Pangian Kecil dan Sadr.Jarat Suku Kampung Gadang Nagari
    Sebelah Timur dengan sawah Amat Sutan, suku Pangian Kecil NagariBuo; Sebelah Utara dengan sawah Yuhelmi, suku Pangian Kecil, Nagari Buo; Sebelah Selatan dengan sawah Sayuti, suku pangian kecil dan sdrJarat, suku Kampung Gadang.
Register : 30-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 17/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Tanggal 2 Februari 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
10421
  • Menyatakan Akta Hibah Nomor 973/026/PPATS/VII/2020 tertanggal 14 Juli 2020 yang mengikat tanah sawah 13 (tiga belas) petak, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Nomor : 73.13.030.006.001-0126.0, Persil Nomor Blok 001-126 seluas 20.000 M2 terletak di Dusun Baletapa, Desa Lagosi, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara : tanah perumahan H.
    Adi, tanah perumahan Lati, tanah perumahan Rusdi, dan tanah perumahan Arsyad; - Sebelah Timur : sawah Sulaimana/Hj. Saheri, sawah Imare, sawah H. Pandu, sawah Sulaimana/Hj. Saheri dan sawah Jufri; - Sebelah Selatan : sawah H. Yunus; - Sebelah Barat : jalanan;Batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap objek sengketa seluas 37,5% (yang bukan hak milik Hj. Saheri binti Madong)3. Menolak gugatan Penggugat/Pembanding selebihnya;4.
Register : 30-10-2023 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 706/Pdt.G/2023/PA.Blk
Tanggal 20 Juni 2024 — Penggugat:
Yanti binti H. Hamzah
Tergugat:
Ahmad bin Ontong
4852
  • sebagai berikut:

    Sebelah utara : Kebun Susa dan sawah Parri, dengan tanda batas patok alami;

    Sebelah barat :Kebun Andi Bakri Tandaraman dan kebun Susa, dengan tanda batas patok alami;

    Sebelah selatan :Kebun Haji Colleng/Madduasi, dengan tanda batas patok alami;

    Sebelah Timur: Sungai kecil;

    2.4 Sebidang tanah sawah seluas 1.926 (seribu sembilan ratus dua puluh enam) meter persegi, terletak di Dusun Bonto Loe, Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten

    Bulukumba, berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) 73.02.090.009.006.0298.0 atas nama Ahmad B Ontong, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Sebelah utara : Sawah Ahmad Ontong, kebun Nasir, dengan tanda batas pematang sawah dan selokan;

    Sebelah barat :Sawah Syarifuddin dan sawah Ahmad Ontong, dengan tanda batas pematang sawah;

    Sebelah selatan :Sawah Madding dan sawah Syarifuddin, dengan tanda batas pematang sawah;

    Sebelah Timur: Sawah Jumardi dan sungai kecil, dengan

    Munri dan sawah Abdul Muis, dengan tanda batas jalur pengairan;

    Sebelah selatan :Sawah Muh. Tola dan sawah Abdul Karim, dengan tanda batas jalur pengairan;

    Sebelah Timur: Sawah Abdul Karim, dengan tanda batas jalur pengairan;

    2.8 Sebidang tanah sawah, yang terbagi menjadi 2 (dua) bagian dengan sekat pemisah berupa sungai kecil.

    Karaeng Unni dan Abdul Syukur, dengan tanda batas pematang sawah;

    Sebelah barat :Pengairan, dengan tanda batas selokan;

    Sebelah selatan :Sawah Hj Hasma/Hj.

    Leleng dan Puang Rasanne, dengan tanda batas pematang sawah;

    Sebelah Timur: Sawah Hj Hasma/Hj. Leleng, dengan tanda batas pematang sawah;

    3.

Register : 15-11-2021 — Putus : 23-12-2021 — Upload : 23-12-2021
Putusan PT PADANG Nomor 215/PDT/2021/PT PDG
Tanggal 23 Desember 2021 — Pembanding/Tergugat I : Rosbaniar Diwakili Oleh : Mawardi, S.H.
Pembanding/Tergugat II : Jondra Putra Diwakili Oleh : Mawardi, S.H.
Pembanding/Tergugat V : Misral Glr Rangkayo Diwakili Oleh : Mawardi, S.H.
Terbanding/Penggugat : Ahi Penipsa SH DT Rajo Johan
Turut Terbanding/Tergugat III : Yenizar
Turut Terbanding/Tergugat IV : Hoki Apriyeson
2030
  • penambahan amar mengabulkan petitum gugatan Penggugat angka 6 dan 7 sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat adalah Mamak Kepala Waris ( MKW) dalam kaumnya Penggugat, setelah Mamak Kepala Waris dalam kaum Penggugat bernama Zainal Bahri Dt Rajo Johan (alm) meninggal dunia;

3. Menyatakan tanah objek perkara:

Tumpak 1 (satu) yang terletak di Sawah

Rawang Jorong Penarian, Kenagarian Talang,Kecamatan Gunung Talang,Kabupaten Solok, berjumlah + 16 (enam belas) piring besar kecil dengan batas sepadan:

  • Sebelah Utara berbatas dengan sawah kawan itu juga dan sawah Dt Rangkeh Basa;
  • Sebelah Selatan berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt Rajo Johan);
  • Sebelah Timur berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt Rajo Johan);
  • Sebelah Barat berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah
kaum Dt Rajo Johan);

Tumpak 2 (dua) yang terletak di Ekor Parak Jorong Panarian, Kenagarian Talang,Kecamatan Gunung Talang,Kabupaten Solok, berjumlah 4 (empat) piring besar kecil dengan batas sepadan:

  • Sebelah Utara berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt Rajo Johan );
  • Sebelah Selatan berbatas dengan sawah Dt Rangkeh Basa;
  • Sebelah Timur berbatas dengan Tali Bandar Panarian;
  • Sebelah Barat berbatas dengan sawah
kawan itu juga (sawah kaum Dt Rajo Johan);

Tumpak 3 (tiga) yang terletak di Ekor Parak Jorong Panarian, Kenagarian Talang,Kecamatan Talang,Kabupaten Solok, berjumlah 1 (satu) piring dengan batas sepadan:

  • Sebelah Utara berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt Rajo Johan );
  • Sebelah Selatan berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt Rajo Johan);
  • Sebelah Timur berbatas dengan Tali Bandar Panarian;
  • Sebelah
Barat berbatas dengan sawah kawan itu juga (sawah kaum Dt Rajo Johan);

adalah tanah pusaka tinggi milik kaum Penggugat;

  1. Menyatakan sah pagang gadai atas objek perkara tumpak 1, tumpak 2, tumpak 3 antara MKW Penggugat (alm Zainal Bahri Dt.
Putus : 25-08-2011 — Upload : 14-09-2011
Putusan PN SRAGEN Nomor 101/ Pdt. G / 2011 / PN. Srg
Tanggal 25 Agustus 2011 — 1. Mbok Juminem 2. Mbok Samiyem 3. Mbok Warji 1. Mbok Parinem/Mbok Sasmorejo 2. Sdr. Suwardi 3. Sdr. Suparman 4. Sdri. Supadmi 5. Sdri. Musi 6. Sdri. Sri Mulyati 7. Sdri. Endang
11221
  • No. 637 Desa Juwok atas nama Sasmorejo, yaitu : -----------------------------------------------------------1 (satu) Bidang Tanah Sawah terletak di sebelah selatan dukuh Juwok desa Juwok dengan Luas + 825 m2 + 8660 m2 = 9485 m2, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah utara Pekarangan Sutokardi dan Pekarangan Mantorejo, sebelah timur Sawah Tukiyem dan Sawah Juwahir, sebelah Selatan Sawah Martorejo dan Sawah Marto Mariman, dan sebelah Barat Sawah Karimun. ---------------------------------
    -1 (satu) Bidang Tanah Tegal terletak di sebelah Utara dukuh Cengklik desa Juwok dengan Luas + 2250 m2 + 1705 m2 = 3955 m2, dengan batas-batas sebagai berikut : sebelah utara Sawah Wiro Pon, sebelah timur Sawah Padi, sebelah selatan Sawah Mariyem dan Sawah Ciptorejo, dan sebelah barat Tegal Sarimo. ------------------------------------Menghukum Para Tergugat Rekonpensi I, II dan III/Para Penggugat Konpensi I, II dan III serta siapa saja yang menguasai sebahagian atau seluruhnya tanah tersebut
Register : 19-01-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PA JEMBER Nomor 435/Pdt.G/2015/PA.Jr
Tanggal 30 September 2015 — Penggugat konpensi/ Tergugat rekonpensi m e l a w a n Tergugat konpensi/ Pernggugat rekonpensi
5420
  • Balung Kidul RT.002 RW.003, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah Misnawati; Sebelah Selatan : Sawah Suwati; Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar; Sebelah Timur : Sawah Susuk Misri;c.
    , Desa Balung Kidul RT.002 RW.003, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember; yang batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah H.Said Ali; Sebelah Selatan : Sawah Suwati; Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar; Sebelah Timur : Sawah Susuk Cacing;d.
    Jember; yang batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah Wahab; Sebelah Selatan : Sawah Sahri; Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar; Sebelah Timur : Irigasi;e.
    batas-batasnya sebagai berikut : Sebelah Utara : Sawah B.
    Siti; Sebelah Selatan : Sawah Alfina/Misna; Sebelah Barat : Sawah P. Susno Tinawi; Sebelah Timur : Sawah P.Ngatiwar Buari;f.
    berikut :Sebelah Utara : Sawah Misnawati;Sebelah Selatan : Sawah Suwati;Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;Sebelah Timur : Sawah Susuk Misri;.
    berikut :Sebelah Utara : Sawah H.Said Ali;Sebelah Selatan Sawah Suwati;Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;Sebelah Timur : Sawah Susuk Cacing;4.
    berikut :Sebelah Utara : Sawah Misnawati;Sebelah Selatan : Sawah Suwati;Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;Sebelah Timur : Sawah Susuk Misri;3.
    :Sebelah Utara : Sawah Misnawati;Sebelah Selatan : Sawah Suwati;Sebelah Barat : Sawah Suadi Elhar;Sebelah Timur : Sawah Susuk Misri;.