Ditemukan 13549 data
59 — 14
Menyatakan Terdakwa Eli Sunarya alias Naryo Bin (Alm) Abdul Halim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
Tidak sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntutterdakwa dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undangundang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak PidanaKorupsi Jo UU Nomor 2001;2. Bahwa pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan, terlalu tinggidan tanpa memperhatikan aspek kemanusiaan;3.
bantuan social;15.Sehingga akibat perbuatan terdakwa ELI SUNARYA Alias NARYO Bin(Alm) ABDUL HALIM menimbulkan kerugian keuangan negara senilaiRp. 144.970.000,00 (Seratus empat puluh empat juta sembilan ratustujuh puluh ribu rupiah) atau setidaktidaknya sekitar jumlah tersebutsesuai dengan Laporaan Hasil Audit dari ahli (Auditor) BPKPperwakilan BPKP Provinsi BantenNomor : LHPKKN397/PW30/5/2015tanggal 23 Nopember 2015; Perbuatan terdakwa sebagaimana diuraikan diatas, diatur dandiancam pidana dalam pasal
2 ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang RINomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo UndangUndang RI Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiSUBSIDAIR :wo nnnnnnnne Bahwa terdakwa ELI SUNARYA Alias NARYO Bin (Alm) ABDULHALIM pada kurun waktu Bulan Januari 2013 sampai dengan BulanDesember tahun 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2013 sampai 2014, bertempat di Desa Datarcae Kecamatan
(enam puluh tujuh juta dua ratus limapuluh riburupiah) yang membuktikan bahwa benar terdakwa menerimauang sebesar Rp. 144.970.000,00 (Seratus empat puluh empat jutasembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dalam persidangan iniberdasarkan Dakwaan yang disusun dalam bentuk dakwaan alternatifsubsidaritas sebagai berikut :KESATUPRIMAIR:Melanggar pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 Undang Undang RI.
2 ayat (1) Jo Pasal 18 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor : 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Undang undang Nomor : 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara PidanaIndonesia dan Undangundang Nomor : 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi serta peraturan perundangundangan lain yangberkenaan dengan perkara ini;MENGADILI:1.
1.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
2.RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
ZULKANI Bin HAMZAH
57 — 38
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa ZULKANI Bin HAMZAH (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan
MUHAMMAD SUBHAN, S.H., M.H.
Terdakwa:
IRWAN SETYADI Bin BAYU FITRIA
185 — 78
- Menyatakan Terdakwa IRWAN SETYADI Bin BAYU FITRIA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak
ADE MAULANA,SH.MH
Terdakwa:
ZAINUL IKHWAN SP BIN NAZARUDDIN
205 — 383
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ZAINUL IKHWAN, SP BIN NAZARUDDIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan PrimairPasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
KOHARUDIN, SH
Terdakwa:
MUH. SYAHRIR
82 — 27
Syahrir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat 1 Huruf (b) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
66 — 15
Membebaskan terdakwa BUSRI Bin SUBANI dari Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.3.
TKPI kepada terdakwa untuk pembelian tanah sesuaiSurat C Desa Pingit Nomor 391 atas nama pemilik HARJO IKHWAN seluas6.740 m2 dan Surat C Desa Pingit Nomor 1271 atas nama pemilik AMAT BAKRIHal 94 dari 114 halaman, Putusan Tipikor Nomor 17/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg.seluas 2.300 m2, yang mana tanah tersebut merupakan tanah Setelah kamimengemukakan faktafakta yang terungkap dalam persidangan maka tibalahsaatnya kami membuktikan unsur unsur Tindak Pidana yang didakwakankepada terdakwa yaitu:Primair : Pasal
2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.Oleh karena Surat Dakwaan disusun secara berlapis Primair, Subsidairmaka sesuai Hukum Acara
yang berlaku terlebin dahulu akan dibuktikanDakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor31 Tahun 1999, dan apabila Dakwaan Primair dianggap tidak terbukti makaselanjutnya dibuktikan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001
tentang perubahan atas UU Nomor31 Tahun 1999.Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor31 Tahun 1999, dengan unsurunsur sebagai berikut:1.
1.JOHAN CIPTADI, SH
2.HARYANDANA HIDAYAT, SH
Terdakwa:
SAIFUL ANWAR SH Bin ZULKIFLI Alm
97 — 67
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Saiful Anwar, SH Bin Zulkifli (Alm.) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama sesuai Pasal 2 ayat (1) Jo.
Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
SAMSUL SITINJAK, S.H., M.H.
Terdakwa:
AHMADUN Bin NADERI Alm
44 — 33
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AHMADUN BIN NADERI Bin NADERI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan
SYAHLAN MANNASSAI, SH
Terdakwa:
YUNITHA PARMAN
166 — 59
Mengadili:
- Menyatakan Terdakwa Yunitha Parman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1
YAN PERDANA, SH
Terdakwa:
RODI NURMANSYAH Bin NUR MUHAMMAD
136 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa RODI NURMANSYAH Bin NUR MUHAMMAD, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang
GARUDA CAKTI VIRA TAMA ,SH.
Terdakwa:
NGAIDI BIN SAHLAN
209 — 189
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NGAIDI BIN SAHLAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia
Terbanding/Terdakwa : SYAMSUL BAHRI SIREGAR
59 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 88/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn tanggal 8 Januari 2024 yang dimintakan banding, mengenai penjatuhan pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Syamsul Bahri Siregar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal
2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
41 — 15
MASYADI tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 Ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam surat dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa NANANG YASIFUN, Spt Bin H.
MASYADI tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum, melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapatsemerugikan keuangan negara atau perekonomian negara , sebagaimana dimaksud dalamdakwaan primair melanggar pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
MASYADI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 2 Ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Nomor : 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang No. 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi.SUBSIDAIR : 22 2n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn enn ee ene ene nen nnn nen een ennaBahwa ia terdakwa NANANG YASIFUN, Spt Bin H.
Terbanding/Terdakwa : DANANG PUJI ASMORO BIN SABAR HADI
116 — 85
April 2021 Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Sby yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara dan lamanya pidana kurungan pengganti denda, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa DANANG PUJI ASMORO Bin SABAR HADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp 200.000.000
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang RI Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 64 ayat (1) KUHP.SUBSIDIAIR :Halaman 21 dari 65 halaman, Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK /2021/PT SBYBahwa terdakwa DANANG PUJI ASMORO BIN SABAR HADI selakuKepala Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro
Banding pada Pengadilan Tinggi Surabaya setelah sesuai faktahukum tersebut yang mendasari alasanalasan dan pertimbangan hukumMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSurabaya yang menyatakan bahwa terdakwa DANANG PUJI ASMORO binSABAR HADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair yaituyang diatur dan diancam pidana Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf bUndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 64 ayat (1)KUHP berdasarkan alasan yang tepat dan benar, oleh karenanya pertimbanganhukum tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan hukumPengadilan Tingkat Banding sendiri dalam mengadili
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 20 TahunHalaman 57 dari 65 halaman, Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK /2021/PT SBY2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 64 ayat (1) KUHP danUndangundang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang KitabUndangundang Hukum Acara pidana (KUHAP) serta Undangundang
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangRI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun serta denda sejumlah Rp 200.000.000 (Dua ratus jutarupiah)
1.JOHAN CIPTADI, SH
2.HARYANDANA HIDAYAT, SH
Terdakwa:
Drs FAHMIYUDIN MSi bin H NANG AGUS
100 — 56
Nang Agus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama sesuai Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Drs.
1.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
2.RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
ZULKANI Bin HAMZAH
140 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa ZULKANI Bin HAMZAH (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan
bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Nomor : SR293/PWO05/5/2020 tanggal 22 Oktober 2020 dari Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa ZULKANI Bin HAMZAH (Alm) telahdidakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk Subsidaritasyaitu Primair Pasal
2 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b ayat (2) dan Ayat (3)Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaHalaman 150 dari 224 Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2020/PN.Jmb.Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP, Subsidair Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b ayat (2) danAyat (3) Undangundang Nomor
Perubahan Atas UndangUndang RINomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal55 ayat (1) ke 1 KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan disusun oleh Jaksa PenuntutUmum berbentuk sudsidaritas, maka Majelis Hakim akan membuktikan terlebihdahulu dakwaan Primair, Bilamana dalam uraian Yuridis ternyata dakwaanPrimair tidak terbukti secara sah dan menyakinkan maka Majelis Hakim akanmembuktikan dakwaan Subsidair, bahwa dalam dakwaan Primair tersebut,terdakwa telah didakwa melanggar Pasal
2 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf bayat (2) dan Ayat (3) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PerubahanAtas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan unsur unsur sebagaiberikut:1.
Menyatakan terdakwa ZULKANI Bin HAMZAH (Alm) tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Leo Karnando Caniago
Terdakwa:
Dr. Ir. BINSAR SITUMORANG, M.Si., MAP.
95 — 88
Binsar Situmorang, M.Si, MAP tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Leo Karnando Caniago
Terdakwa:
SABANDI
53 — 49
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Sabandi tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
1.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
2.RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
SULYADI W Bin WAHAB
133 — 22
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa SULYADI Alias WAHAB(Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan
Menyatakan Terdakwa SULYADI W Bin WAHAB (Alm) tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Menyatakan terdakwa SULYADI W Bin WAHAB (Alm) tidak terbukti secarasah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanakorupsi Sebagaimana dakwaan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo Pasal
2 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b ayat (2) dan Ayat (3)Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP, Subsidair Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b ayat (2) danAyat (3) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi
2 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf bayat (2) dan Ayat (3) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PerubahanAtas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan unsur unsur sebagaiberikut:1.
Menyatakan terdakwa SULYADI Alias WAHAB (Alm) tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ARI HENDRI KUSUMO Bin ABDUL KODIR JAELANI Diwakili Oleh : TEDDY HARTANTO , SH,MH
230 — 49
- Merubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 19 Juli 2022 Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai besaran uang pengganti dalam pidana tambahan yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa ARI HENDRI KUSUMO Bin ABDUL KODIR JAELANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair : Pasal
2 Ayat (1) Jo.
Pasal 18 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo.