Ditemukan 4192 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-12-2014 — Upload : 14-01-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 61/Pdt.G/2014/PN Sby
Tanggal 18 Desember 2014 — SURADI, SH melawan PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) DAERAH OPERASI 8 SURABAYA,
150
  • tanah Negara sebagaimana dimaksud dalam Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 tentang Penguasaan Tanah-tanah Negara ; ------------------------------------------------------------------------------ Menyatakan Tergugat dan/atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya sebagai pihak yang tidak mempunyai hak atas tanah obyek sengketa ; ----------------------------------------------------------------------------------- Menghukum Tergugat dan/atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk tidak
    melakukan tindakan/ perbuatan hukum apapun atas tanah obyek sengketa ; ------------------------------------------------------------- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil sebesar Rp.140.250.000,00 (seratus empat puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat ; --------------------------- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ; ----------------------------------- DALAM REKONPENSI : ----------------------------------------------
Register : 04-10-2017 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN CILACAP Nomor 68/Pdt.G/2017/PN Clp
Tanggal 12 Maret 2018 — Penggugat:
MAFTUCHIN
Tergugat:
1.PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, Kantor Cabang Pembantu Sidareja
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Purwokerto
3.CHUSUSIYAH
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cilacap
630
  • Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tidak melakukan tindakan apapun terkait dengan tanah milik Penggugat yang dijadikan jaminan hutang kepada Tergugat I sampai dengan adanya persetujuan dan atau putusan dari Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (in krach);

    5.Menolak gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya;

    6.

Register : 07-04-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN CIANJUR Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Cjr
Tanggal 23 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
17064
  • Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;

    2.Mengabulkan gugatanParaPenggugat sebagiandenganverstek;

    3.Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil kepada Para Penggugat sebesar Rp49.074.990.000,00 (empat puluh sembilan milyar tujuh puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah);

    4.Memerintahkan Tergugat untuk tidak

    melakukan tindakan atau upaya hukum apapun sejak didaftarkannya gugatan ini sampai dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap ;

    5.Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa kepada Penggugat sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan memenuhi isi putusan ini dengan baik, terhitung sejak putusan diucapkan ;

    6.Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ;

    7.

Register : 07-01-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 1/Pdt.G/2019/PN Rhl
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penggugat:
Ir.SISWAJA MULJADI Als ASENG
Tergugat:
KEJAKSAAN NEGERI ROKAN HILIR
Turut Tergugat:
DINAS LINGKUNGAN HISDUP DAN KEHUTAN PROVINSIN RAIU
238479
  • Dalam Eksepsi

    • Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan agar Turut Tergugat tidak melakukan tindakan hukum apapun terhadap objek perkara berupa perkebunan sawit yang bukan merupakan kawasan hutan, akan tetapi merupakan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas lebih kurang 147.66 (seratus emapt puluh tujuh koma enam puluh enam) hektar, lebih kurang 14.73 (empat
    Bano Kecamatan Bangko Pusako, Kab Rokan Hilir Prov Riau , yaitu didalamnya terdapat areal telah tertanam Sawit seluas +/453 Haberdasarkan digitasi Ahli Pemetaan BPKH wilayah XIX Pekanbaru)yang berada didalam Kawasan Hutan Produksi dan kawasan Hutanyang dapat dikonversi, barang bukti dirampas untuk dikembalikankepada Negara melalui Dinas Kehutanan Kab Rokan Hilir danmengembalikan kepada keadaan semula;Menyatakan agar Turut Tergugat /Turut Terlawan Dinas LingkunganHidup dan Kehutanan provinsi Riau tidak
    melakukan tindakan hukumapapun terhadap barang bukti yang dieksekusi dan diterima dariTergugat/Terlawan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir,ssampai perkara inimempunyai keputusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrachtVan Gewijsde);Menyatakan agar barang bukti berupa berupa Areal Perkebunan yangdikuasai Siswaja Muljadi alias Aseng yaitu kebun bukit dan kebunbawah yang berlokasi di desa Teluk Bano Kecamatan BangkoPusako, Kab Rokan Hilir Prov Riau , yaitu di dalamnya terdapat arealHalaman 13 Putusan
    melakukan tindakan hukum apapunterhadap barang bukti yang dieksekusi dan diterima dari Tergugat/TerlawanKejaksaan Negeri Rokan Hilir, sampai perkara ini mempunyai keputusan yangsudah berkekuatan hukum tetap (inkracht Van Gewijsde) dipertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa oleh karena telah dipertimbangkan padapermasalahan kedua bahwa pada tanah objek perkara terdapat areal yang bukanmerupakan kawasan hutan berupa kawasan APL yang menyebabkan TurutTergugat tidak memiliki kKewenangan untuk mengelola
    yang berperkara yang tidak dipertimbangkan oleh Majelis Hakim secaraHalaman 64 Putusan Nomor 1/Pdt.G/2019/PN Rhltersendiri, dianggap telah termasuk dalam seluruh uraian pertimbangan tersebutdiatas;Memperhatikan ketentuan perundangundangan yang bersangkutandengan perkara ini, khususnya ketentuan yang terdapat dalam Hukum AcaraPerdata/RBg;MENGADILI:Dalam EksepsiMenolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan agar Turut Tergugat tidak
    melakukan tindakan hukum apapunterhadap tanah objek perkara berupa perkebunan sawit yang bukanmerupakan kawasan hutan, akan tetapi merupakan kawasan ArealPenggunaan Lain (APL) seluas lebin kurang 147,66 (Seratus empat puluhtujuh koma enam puluh enam) hektar, lebih kurang 14,73 (empat belas komatujuh tiga) hektar, dan lebih kurang 81,76 (delapan puluh satu koma tujuhenam) hektar yang terletak di Desa Teluk Bano Kecamatan Bangko Pusako,Kab Rokan Hilir Prov Riau sebagaimana dimaksud bukti P14, bukti
Register : 11-07-2022 — Putus : 16-02-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 20/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 16 Februari 2022 — SUHERMAN, DKK >< 1. TIM KURATOR PT. TIRTA AMARTA (Dalam PAILIT) ; 2. DION SETIAWAN ; 3. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) JAKARTA V ; 4. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara ; 5. PT. TIRTA AMARTA (dalam Pailit) ; 6. PT. GRAHAMEGA PRATAMA ; 7. PT. INDOSURYA INTI FINANCE
34286
  • Memerintahkan Tergugat IV (Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara) agar sementara waktu tidak melakukan Peralihan Hak kepada siapapun dan tidak melakukan tindakan administrasi apapun, termasuk juga atas Penghapusan/Pencoretan Hak Tanggungan, atau tindakan Administrasi lainnya terhadap Obyek Jaminan tersebut, kecuali karena Pemberesan oleh Kurator, 6. Memerintahkan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat Tergugat III, tunduk dan patuh pada putusan perkara ini;7.
Register : 13-04-2011 — Putus : 01-04-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 12/Pdt.G/2011/PN Bna
Tanggal 1 April 2014 — Dr. H. MUHAMMAD SALEH SURATNO Melawan Dra. Hj. SITI MARYAM IBRAHIM
10630
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI :- Mengabulkan gugatan Provisi Penggugat untuk sebagian ;----- Memerintahkan Tergugat untuk tidak melakukan tindakan apa-pun, termasuk tidak terbatas mengurus, menjalankan, dan/ atau mengalihkan kepengurusan Penggugat ;----------------- A. DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI - Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;------------B.
    Gugatan Pokok Perkaraakan memakan waktu yang cukup' lama sehingga nasib pasien akanterabaikan ;Berdasarkan alasanalasan Hukum yang telah PENGGUGAT kemukakan diatas,maka dimohon kepada Ketual/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh untukmemanggil kami kedua belah pihak dalam persidangan yang khusus diadakan untuk ituserta berkenan memberikan putusan demi hukum sebagai berikutDALAM PROVISI :e Menerima dan mengabulkan Gugatan Provisi dart PENGGUGAT untukseluruhnya ;e Memerintahkan Tergugat untuk tidak
    melakukan tindakan apapun, termasuk tetapitidak terbatas mengurus, menjalankan, dan/atau mengalihkan kepengurusanPENGGUGAT ;e Memerintahkan kepada PENGGUGAT untuk menjalankan kepengurusan RSTFdan APTF seperti semula ;DALAM POKOK PERKARA : 1 Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;2 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telahdiletakkan ;3 Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan4 Menyatakan : Surat Keputusan tanggal 04 April 2011 Nomor : 22/YTF/ KEP/IV/2011 tentangPemberhentian
    dimenangkansebaliknya yang tidak bisa membuktikan dalildalil gugatannya harus ditolak, karenahukum selain menindak yang salah juga melindungi yang benar ;Mengingat akan UndangUndang Nomor : 28 tahun 2004, dan UU Nomor 4 tahun2004 tentang kekuasaan Kehakiman dan UU Nomor 2 tahun 1986 tentang PeradilanUmum yang telah diperbaharui dengan UU Nomor 8 tahun 2004 serta perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIDALAM PROVISI:e Mengabulkan gugatan Provisi Penggugat untuk sebagian ;e Memerintahkan Tergugat untuk tidak
    melakukan tindakan apapun, termasuk tidakterbatas mengurus, menjalankan, dan/ atau mengalihkan kepengurusanPenggugat ;A DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;B DALAM REKONVENSIDALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat dalam Kovensi / Penggugat Rekonvensi untukseluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;e Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawane Menyatakan : Surat Keputusan tanggal 04 April 2011 Nomor : 22/YTF/ KEP
Register : 22-10-2012 — Putus : 10-10-2013 — Upload : 23-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 613/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel
Tanggal 10 Oktober 2013 — Prof. Dr. H. YUSUF MISBACH, Sp.S (K), M E L A W A N : BONNY HARTANTO R. ADE SAIDA ROCHMAH
183137
  • Menyatakan Tergugat telah tidak melakukan tindakan memberikan persetujuan kepada Turut Tergugat untuk melakukan proses pengembalian hak atas tanah seluas 331 M2 bersertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1197/Duren Tiga yang berada di Jalan Minyak RT. 010/RW. 03, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan kepada Penggugat;4.
    Menyatakan Tergugat telah tidak melakukan tindakan memberikan persetujuan kepadaTurut Tergugat untuk melakukan proses pengembalian hak atas tanah seluas 331 M2bersertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1197/Duren Tiga yang berada di Jalan MinyakRT. 010/RW. 03, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan kepadaPenggugat.4.
    Pasal 163 HIR, 164 HIR serta Pasal lain dari KetentuanPeraturan Perundangundangan yang bersangkutan.Hal 35 dari 38 Hal Putusan No.613/Pdt.G/2012/PN.Jkt.SelMENGADILIDALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA12Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Sebagian;Menyatakan Penggugat adalah Pemilik Sah atas sebidang tanah seluas 331 M2 yangberada di Jalan Minyak RT. 010/RW. 03, Kelurahan Duren Tiga, KecamatanPancoran, Jakarta Selatan;Menyatakan Tergugat telah tidak
    melakukan tindakan memberikan persetujuankepada Turut Tergugat untuk melakukan proses pengembalian hak atas tanah seluas331 M2 bersertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 1197/Duren Tiga yang berada diJalan Minyak RT. 010/RW. 03, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran,Jakarta Selatan kepada Penggugat;Menghukum Tergugat untuk memberikan persetujuan atas tindakan Turut Tergugatuntuk melakukan proses pengembalian hak atas tanah seluas 331 M2 bersertifikatHak Guna Bangunan Nomor 1197/Duren Tiga yang berada
Register : 07-08-2017 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 15-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 201/Pdt.G/2017/PN Cbi
Tanggal 21 Maret 2018 — Penggugat:
Budi Herawan
Tergugat:
1.Sugeng Purnawan, SH
2.PT. JAYA KAPITAL INDONESIA
5124
  • Juli 2017, yang dibuat dihadapan Tergugat I adalah perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tertanggal 22 Juni 2017 adalah tidak sah, tidak mengikat dan batal demi hukum;
  • Menyatakan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No : 1057 tertanggal 20 Juli 2017, yang dibuat dihadapan Sugeng Purnawan, SH, Notaris di Kabupaten Bogor adalah tidak sah, tidak mengikat dan batal demi hukum;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II dan atau pihak manapun untuk tidak
    melakukan tindakan atau perbuatan hukum yang didasarkan kepada Akta Pernyataan Keputusan Rapat No : 1057 tertanggal 20 Juli 2017, yang dibuat dihadapan Sugeng Purnawan, SH/Tergugat I;
  • Menolak GugatanPenggugat Konvensi untuk selebihnya;
  • DALAM REKONVENSI :
    • Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;
    1. DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :
Register : 03-03-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 16-02-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 152/Pdt.G/2015/PN.Bdg.
Tanggal 10 Desember 2015 — 1. IMAN CHANDRA alias LIEM IMAN CHANDRA, Dkk Lawan 1. PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT Cq. GUBERNUR JAWA BARAT Cq. KEPALA BIRO PENGELOLAAN BARANG DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
10220
  • Menghukum Tergugat I dan II, ataupun Pihak lain yang mendapatkan hak dan keuntungan daripadanya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan penguasaan fisik maupun pemagaran secara sepihak atas objek perkara.6.
Register : 30-01-2012 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 53/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 12 Desember 2012 — DJONI MALAKA, M E L A W A N LAURENSIA SITI NYOMAN, SH LANIWATI, LIANA WATI MALAKA, TONNY MALAKA NA, HERLINA, KELVIN MALAKA CYNTIA ALFINA, EVELYN DIAMANTA, LINAWATI, BUDIYANTO MALAKA, DEDY MALAKA, SHIERLY HERAWATI, SELVYNA HERAWATI, DONNY MALAKA, DEVIP MALAKA, AGUS RAHMAT DANNY, MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA CQ DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM CQ DIREKTUR PERDATA,
424328
  • Oktober 2009 dari yang terdaftar dalam buku register seksi daftar wasiat, Subdit Harta Peninggalan Direktorat Perdata Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI;- Memerintahkan Turut Tergugat XVI untuk mencoret Akta Wasiat Nomor 5 tertanggal 9 Oktober 2009 yang dibuat oleh Tergugat dalam buku register seksi daftar wasiat,Subdit Harta Peninggalan Direktorat Perdata Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI;- Memerintahkan Turut Tergugat I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX,X,XI,XII,XIII,XIV, dan XV untuk tidak
    melakukan tindakan hukum termasuk namun tidak terbatas pada pengalihan, jual beli, sewa menyewa, tukar menukar, membebankan dan atau perbuatan hukum lainya dalam bentuk dan sifat apapun terhadap Harta Peninggalan Alm.
    mencabut Akta Wasiat Nomor 5 tanggal 9Oktober 2009 dari yang terdaftar dalam Buku Register Seksi Daftar Wasiat, SubditHarta Peninggalan Direktorat Perdata Kementerian Hukum dan Hak AsasiManusia RI;Memerintahkan TURUT TERGUGAT XVI untuk mencoret Akta Wasiat Nomor5 tanggal 9 Oktober 2009 yang dibuat oleh TERGUGAT dalam Buku RegisterSeksi Daftar Wasiat, Subdit Harta Peninggalan Direktorat Perdata KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia RI;Memerintahkan TURUT TERGUGAT I sampai dengan TURUT TERGUGATXV untuk tidak
    melakukan tindakan hukum termasuk namun tidak terbatas padapengalihan, jual beli, sewa menyewa, tukar menukar, membebankan dan atauperbuatan hukum lainnya dalam bentuk dan sifat apapun terhadaphartapeninggalan Alm TAN MALAKA sebagaimana dinyatakan dalam Akta Nomor 5tanggal 9 Oktober 2009 sampai putusan ini berkekuatan hukum tetap;11 Menyatakan dalam hukum, batal demi hukum segala suratsurat, aktaakta baikotentik maupun dibawah tangan yang sifatnya mengalihkan dan atau mengurangiHak PENGGUGAT atas
Register : 04-04-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 15-12-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 118/Pdt.G/2023/PN Mks
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat:
SilVia Jauw
Tergugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),Tbk. Kantor Cabang Makassar Ahmad Yani
Turut Tergugat:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Makassar.
5143
  • MENGADILI:

    DALAM PROVISI :

    • Mengabulkan Provisi Penggugat untuk sebagian;
    • Menetapkan kepada para pihak Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk sementara tidak melakukan tindakan hukum yakni pelaksanaan lelang berupa sebidang tanah dengan luas 80 M2 berikut bangunan diatasnya sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 20222 atas nama Hengky Lisady yang terletak di Jalan Somba Opu No. 43 Kel. Bulo Gading Kec.
Register : 05-08-2022 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 298/Pdt.G/2022/PN Mks
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat:
B. SUTOMO IE, Bsc.
Tergugat:
PT. Bank OCBC NISO Tbk cabang Makassar
Turut Tergugat:
kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang KPKNL Kota Makassar
6121
  • Menghukum TERGUGAT untuk tidak melakukan tindakan hukum apapun terhadap pinjaman dan/atau objek jaminan pinjaman PENGGUGAT sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini.
  • Menghukum TERGUGAT untuk tidak mengajukan lelang baik pada TURUT TERGUGAT maupun pada balai lelang swasta lainnya.
Register : 06-04-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 379/Pdt.G/2023/PN Tng
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat:
1.Benediktus Satrio Widianto
2.FX. Ekadina Retno Handayani
3.AL. Satrio Reputranto
Tergugat:
3.KOW KOSRAN
4.TOKO BESI DUNIA LOGAM (dahulu PD. TOKO BESI DAN BAJA NUSANTARA)
5.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA TANGERANG SELATAN
230
  • kepada Tergugat III untuk mencoret Sertifikat Hak Milik Nomor 800/1991 /Surat Ukur 16579/1991 dengan luas 1105 M2, yang terletak Kampung Babakan RT 06/03 Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan yang dahulu Kecamatan Serpong Kabupaten Tangerang;
  • Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III untuk tunduk pada putusan ini;
  • Memerintahkan kepada Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III dan/atau siapapun yang mendapat hak atasnya obyek gugatan dalam perkara a quo untuk tidak
    melakukan tindakan atau upaya apapun termasuk dijual, pengalihan hak (jual beli, lelang, sewa, hibah) dan atau melakukan tindakan apapun terhadap objek tanah dan bangunan milik Para Penggugat tanpa persetujuan dari Para Penggugat sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;
    1. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;

    DALAM REKONVENSI

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat
Register : 05-11-2014 — Putus : 03-03-2015 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor 122/Pdt.G/2014/PN.Ptk
Tanggal 3 Maret 2015 —
459
  • M E N G A D I L I:DALAM KONPENSI :TENTANG EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;TENTANG PROPISI :- Memerintahkan kepada Tergugat untuk tidak melakukan tindakan dan atau perbuatan dalam bentuk apapun diatas tanah sengketa sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap;TENTANG POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan sebidang tanah terletak di Jalan Tebu Nomor 2 RT 001/ RW 003 Kelurahan Sei Beliung Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak
    yang berdiri diatas tanah tersebut tanpaterkecuali berikut ganti ruginya;10 Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, dengan didukung dengan kelengkapan alatbukti yang cukup kuat, dan otentik, tidaklah berlebihan PENGGUGAT melalui gugatanini memohon kepada Ketua pengadilan Negeri Pontianak untuk memeriksa, mengadili,kemudian memberikan keputusannya sebagai berikut :MengadiliDalam Provisionil;12Mengabulkan Permohonan Provisionil dari PENGGUGAT untuk seluruhnya;Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk tidak
    melakukan tindakan, dan atauperbuatan dalam bentuk apapun diatas tanah milik PENGGUGAT yang terletakdi Jalan Tebu Nomor 2 Kelurahan Sei Beliung Kecamatan Pontianak BaratKota Pontianak sesuai SHM No. 4694 Desa Sungai Jawi Luar ( sekarang Desa/Kelurahan Sei Beliung) gambar situasi tangal 28 Desember 1991 Nomor 4134luas 464 m2 yang diterbitkan pada tanggal 18 Juni 1992 atas nama AlmACHMAD TANANG hingga adanya keputusan berkekuatan hukum Tetap;Menghukum TERGUGAT untuk membayar denda sebesar Rp.5.000.000
    terbukti menguasai tanah sengketatanpa seijin Penggugat dan hal ini merupakan perbuatan melawan hukum, maka buktibuktiyang diajukan oleh Tergugat yang belum dipertimbangkan adalah irrelevan lagi untukdipertimbangkan;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawanhokum dengan menguasai tanah sengketa tanpa seijin Penggugat, sudah pasti menimbulkankerugian bagi Penggugat, dan untuk menghindari kerugian yang lebih besar lagi, maka harusdiperintahkan kepada Tergugat untuk tidak
    melakukan tindakan dan atau perbuatan dalambentuk apapun diatas tanah sengketa tersebut sampai adanya keputusan yang berkekuatanhokum tetap;Menimbang, bahwa sampailah sekarang Majelis Hakim untuk mempertimbangkantuntutantuntutan yang termuat dalam petitum Penggugat sebagai berikut :Dalam Provisi :e Bahwa terhadap tuntutan angka 2 (dua) yang menuntut agar memerintahkan kepadaTergugat untuk tidak melakukan tindakan dan atau perbuatan dalam bentuk apapundiatas tanah sengketa sampai adanya keputusan
    :e Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;TENTANG PROPISI :e Memerintahkan kepada Tergugat untuk tidak melakukan tindakan dan atau perbuatandalam bentuk apapun diatas tanah sengketa sampai adanya keputusan yangberkekuatan hukum tetap;TENTANG POKOK PERKARA :e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;e Menyatakan sebidang tanah terletak di Jalan Tebu Nomor 2 RT 001/ RW 003Kelurahan Sei Beliung Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak berdasarkanSertifikat Hak Milik Nomor : 4694 Gambar Situasi tanggal
Register : 07-04-2022 — Putus : 30-11-2022 — Upload : 08-05-2023
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 6/Pdt.G/2022/PN Wns
Tanggal 30 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
398
  • Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dan Turut Tergugat Konvensi supaya tidak melakukan tindakan hukum diatas tanah milik Alm. Kacong bin Ambo Asse seluas 1.61 Ha;

    5. Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk mentaati putusan;

    DALAM REKONVENSI

    1. Menolak gugatan Rekonvensi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    1.

Register : 30-05-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 152/Pdt.G/2015/PN.Bdg.,.
Tanggal 10 Desember 2015 — IMAN CHANDRA alias LIEM IMAN CHANDRA, dkk LAWAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT Cq. GUBERNUR JAWA BARAT Cq. KEPALA BIRO PENGELOLAAN BARANG DAERAH PROVINSI JAWA BARAT, dkk
8522
  • Menghukum Tergugat I dan II, ataupun Pihak lain yang mendapatkan hak dan keuntungan daripadanya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan penguasaan fisik maupun pemagaran secara sepihak atas objek perkara.6.
Register : 24-03-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 30-05-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 111/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat:
PT. ARKA MANNA
Tergugat:
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
330
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSESPSI:

    - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum dengan tidak melakukan Tindakan Administratif Pemerintah berupa tidak bertindak (omission) memasukkan/mendaftarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi atas nama PT Arka
Register : 06-09-2022 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 797/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penggugat:
Ir.Bataradjaja Inderadjajanata
Tergugat:
1.PT. DUTAPENDAWA KHARISMA
2.Karna Brata Lesmana
3.Maulana Meilina
4.Morgan D. Inderadjajanata
5.Walton Inderadjajanata
6.Megan Inderadjajanata
7.Joe Marco Lesmana
8.Notaris Eliwaty Tjiptra, S.H.
9.9. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia
21871
  • ., Notaris di Jakarta Barat;
  • Menghukum TERGUGAT DALAM REKONVENSI / PENGGUGAT DALAM KONVENSI untuk tidak melakukan tindakan hukum apapun untuk mewakili PT Duta Pendawa Kharisma (PENGGUGAT I DALAM REKONVENSI / TERGUGAT I DALAM KONVENSI) baik ke dalam maupun ke luar Perseroan;
  • Memerintahkan TERGUGAT DALAM REKONVENSI / PENGGUGAT DALAM KONVENSI untuk mengembalikan seluruh voucher pengeluaran biaya, bukti setoran kas serta seluruh dokumen PT DUTAPENDAWA KHARISMA kepada Direksi PT DUTAPENDAWA
Register : 07-12-2016 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 215/PDT.G/2016/PN MLG
Tanggal 13 Juni 2017 — "Penggugat: TANTI INDRAWATI Tergugat: ISKANDAR ROEBIANTO"
13257
  • Memerintahkan kepada Tergugat untuk tidak melakukan tindakan hukum apapun yang bermaksud mengalihkan tata ruang maupun hak pengelolaan atas area yang telah disepakati bersama dengan Penggugat untuk membangun bioskop di lantai IV MOG (Malang Olimpic Garden);DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan Kesepakatan Bersama antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana terurai dalam KESEPAKATAN BERSAMA PENYEWA LAHAN (MOU) DENGAN KOMPENSASI BAGI HASIL PT.
    melakukan tindakan hukum apapun yang bermaksudmengalihkan tata ruang maupun hak pengelolaan atas area yang telahdisepakati bersama dengan Penggugat untuk membangun bioskop di lantai IVMOG (Malang Olimpic Garden).DALAM POKOK PERKARA.12Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melakukan KESEPAKATAN BERSAMAPENYEWA LAHAN (MOU) DENGAN KOMPENSASI BAGI HASIL PT.MUSTIKA TAMAN OLYMPIC DENGAN SOETIONO DJOJOSEPUTROtanggal 5 Maret 2009 (selanjutnya Kesepakatan Bersama), di mana dalamkesepakatan bersama tersebut diatur
    melakukan tindakan hukumapapun yang bermaksud mengalihkan tata ruang maupun hak pengelolaanatas area yang telah disepakati bersama dengan Penggugat untukmembangun bioskop di lantai 'V MOG (Malang Olimpic Garden).DALAM POKOK PERKARA :1.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk tidak melakukan tindakan hukumapapun yang bermaksud mengalihkan tata ruang maupun hak pengelolaanatas area yang telah disepakati bersama dengan Penggugat untukmembangun bioskop di lantai V MOG (Malang Olimpic Garden).Menimbang, bahwa atas tuntutan provisi tersebut, Tergugat telahmengajukan jawaban pada pokoknya sebagai berikut :. Dalam Eksepsi1.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk tidak melakukan tindakan hukum apapunyang bermaksud mengalihkan tata ruang maupun hak pengelolaan atas areayang telah disepakati bersama dengan Penggugat untuk membangun bioskop dilantai IV MOG (Malang Olimpic Garden);3. Memerintahkan kedua belah pihak melanjutkan pemeriksaan perkara pokok;4.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk tidak melakukan tindakan hukumapapun yang bermaksud mengalihkan tata ruang maupun hak pengelolaanatas area yang telah disepakati bersama dengan Penggugat untukmembangun bioskop di lantai IV MOG (Malang Olimpic Garden);DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan Kesepakatan Bersama antara Penggugat dengan Tergugatsebagaimana terurai dalam KESEPAKATAN BERSAMA PENYEWA LAHAN(MOU) DENGAN KOMPENSASI BAGI HASIL PT.
Register : 26-02-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 67/Pdt.G/2019/PN SDA
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penggugat:
1.TOFAN WICAKSONO
2.H. MOHAMMAD NASER
3.ROSDIANA Dra.
4.ZAINUDIN IMMARILLAH
5.RAHMAD HANDOYO,SE
6.YULIAWAN ARDYANSYAH
7.FITRIA HISMALA DEWI
8.ARIF MARTHA WIBAWA
9.MASYITHOH
10.TRI PUSPITA DEWI Dra
11.DJUNED GAMARUDDIN
Tergugat:
1.BADRUS ZAMAN
2.SUHARTININGSIH
3.RIDWAN TANTOMO
4.JOHAN WAHYUDI
5.WISNUDIRO TJIOE
Turut Tergugat:
1.RIA DEWANTI, SH.
2.ENDAH LARASATI, SH.
3.KRISTIANA INAWATI, SH
4.BADAN PERTANAHAN NASIONAL
15631
  • MENGADILI:

    DALAM KONPENSI ;

    DALAM EKSEPSI ;

    • Menolak eksepsi Tergugat III untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA ;

    1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan para Tergugat dan para Turut Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
    3. Memerintahkan Tergugat III untuk tidak melakukan tindakan hukum menjual, menggadaikan dan mengalihkan
    AmarPutusanMENGADILI:DALAM KONPENSI ;DALAM EKSEPSI ;Menolak eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA ;1.2.8.Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan para Tergugat dan para Turut Tergugat telah melakukan perbuatanmelawan hukum;Memerintahkan Tergugat III untuk tidak melakukan tindakan hukum menjual,menggadaikan dan mengalihkan obyek sengketa dengan bukti Sertifikat Hak MilikNo.284 atas tanah dengan luas 770 M2 yang terletak di jalan Mayjen Sungkono No.5RT.008/RW.005