Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 10-09-2021
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 27/PDT/2014/PT TTE
Tanggal 21 Oktober 2014 — Ir.HEIN NAMOTEMO ; LAWAN YONIS E.TONGO-TONGO,SIP
9721
  • M E N G A D I L I:- Menerima permintaan banding dari para Pembanding/semula para Tergugat ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tobelo Nomor : 64/Pdt.G/2013/PN.TBL Hal. 4 dari 6 hal Putusan No.27/Pdt/2014/PT TTEtanggal 08 Juli 2014 sekedar mengenai besarnya ganti kerugian, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut :- Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi para Pembanding/semula para Tergugat ;- Dalam Pokok Perkara :1.
    .182/2251.a tanggal 10 Desember 2013 ;Melawan:YONIS E.TONGOTONGO,SIP, beralamat di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo,Kabupaten Halmahera Utara, sebagai TERBANDING/semula PENGGUGAT ;Hal. 1 dari 6 halPutusan No.27/Pdt/2014/PT TTEPengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor: 27/PDT/2014/PTTTE, tanggal 26 September 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara ;Berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Negeri TobeloNo.64
    /Pdt.G/2013/PN.TBL tanggal 08 Juli 2014 dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARA: Mengutip dan memperhatikan uraian uraian yang tercatum dalam turunan resmiputusan Pengadilan Negeri Tobelo No.64/Pdt.G/2013/PN.TBL tanggal 08 Juli 2014 yangamarnya berbunyi sebagai berikut:DALAM EKSEPSI:Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat Il untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ;Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum
    dan II mohonagar perkara No.64/Pdt.G/2013/PN.TBL tanggal 08 Juli 2014 diperiksa di tingkat banding,Hal. 2 dari 6 halPutusan No.27/Pdt/2014/PT TTEdan pada tanggal 25 Juli 2014 Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Tobelo telahmemberitahukan secara saksama permohonan banding tersebut kepada Penggugat/Terbanding;Membaca Tanda Terima Memori Banding yang dibuat Panitera PengadilanNegeri Tobelo bahwa pada tanggal 28 Agustus 2014 Kuasa para Pembanding/semula paraTergugat telah menyerahkan memori banding
    /Pdt.G/2013/PN.TBL tanggal 08 Juli 2014 dan surat Memori Banding serta suratKontra Memori Banding dalam perkara ini Pengadilan Tinggi berpendapat sebagai berikut:Hal. 3 dari 6 halPutusan No.27/Pdt/2014/PT TTE1).Bahwa pertimbangan hukum hakim tingkat pertama dalam putusan sela dapatdibenarkan, karena perkara ini bukanlah sengketa kepegawaian; Penggugat /Terbanding menggugat ganti kerugian akibat SK CPNS atas namanya ditahan/tidakdiberikan kepadanya sehingga ia mengalami kerugian, dan hal ini merupakankewenangan
    Bahwakini ternyata bahwa para Tergugat/para Pembanding berada dipihak yang kalah,karena itu mereka dihukum membayar biaya perkara dikedua tingkat pengadilan ;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan terurai diatas, maka putusanPengadilan Negeri Tobelo No.64/Pdt.G/2013/PN.TBL tanggal 08 Juli 2014 haruslahdiperbaiki sekedar mengenai besarnya ganti kerugian, sedangkan amar selain danselebihnya dikuatkan ;Mengingat ketentuan RBg dan peraturan perundangUndangan lain yangberhubungan dengan perkara ini;