Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-05-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 297/Pid. B/2014/ PN.TGT.
Tanggal 7 Mei 2015 — -Ir. BAIM RACHMAN
13456
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :1) 1 (satu) bundle foto copi legalisir Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Penerbitan Izin Lokasi PTPN XIII Desa Muara Payang, Desa Long Sayo dan Desa Binangon Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser, seluas 3.470 Ha ;2) 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Camat Muara Komam kepada Kades Binangun, Muara Payang & Long Sayo, Nomor : 55/CMK/II/2013 Tanggal 18 Pebruari 2013 perihal Penghentian kegiatan Pembukaan Lahan dan Penanaman Sawit ;
Putus : 29-06-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2200 K/PID.SUS/2015
Tanggal 29 Juni 2016 — Ir. BAIM RACHMAN
9661 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perkebunan Nusantara XIII (Persero), yangberada di Desa Muara Payang, Desa Long Sayo dan Desa Binangon,Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser;Bahwa PT. Perkebunan Nusantara XIIl (Persero) kKemudian bekerja samadengan beberapa perusahaan, yang ditandatangani oleh Terdakwa selakuDirektur Utama PT. Perkebunan Nusantara XIll (Persero), untuk melakukanbeberapa pekerjaan di lokasi yang akan menjadi kebun kelapa sawit PT.Perkebunan Nusantara XIII (Persero), yaitu :a. PT.
    Binangon, Kecamatan Muara Komam,Kabupaten Paser, seluas + 3.470 Ha;2) 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Camat Muara Komam kepadaKades Binangun, Muara Payang & Long Sayo, Nomor: 55/CMK/II/2013Tanggal 18 Februari 2013 perihal Penghentian Kegiatan PembukaanLahan dan Penanaman Sawit;3) 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat Kades Muara Payang kepadaGeneral Manager PTPN XIII, Nomor: 525.26/34/2009/pemb tanggal 1Maret 2013 hal penghentian kegiatan pembukaan lahan penanamankelapa sawit;4) 2
    BAIM RACHMAN padawaktu antara Bulan Oktober 2012 sampai dengan Bulan Mei 2013 atausetidaktidaknya pada waktuwaktu di Tahun 2012 dan Tahun 2013,bertempat di Desa Muara Payang, Desa Long Sayo dan Desa Binangon,Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser atau setidaktidaknya padatempattempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Tanah Grogot, telah dengan sengaja melakukan budi daya tanamanperkebunan dengan luasan tanah tertentu dan/atau usaha industripengolahan hasil perkebunan dengan
    Perkebunan NusantaraXIII (persero) di Desa Muara Payang, Desa Long Sayo dan Desa Binangon,Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser adalah belum merupakansuatu tindak pidana karena masih ada tenggang waktu yang diberikan olehundangundang sampai dengan tanggal 17 Oktober 2015 untuk melengkapiIzin Usaha Perkebunan.
    Perkebunan Nusantara XiIll(persero) di Desa Muara Payang, Desa Long Sayo dan Desa Binangon,Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timuradalah belum merupakan suatu tindak pidana karena masih ada tenggangwaktu yang diberikan oleh undangundang sampai dengan tanggal 17Oktober 2015 untuk melengkapi Izin Usaha Perkebunan, sebagaimanadalam pertimbangan Judex Facti perkara a quo (halaman 249 paragraf ke2);Bahwa Judex Facti telah salah menafsirkan Pasal 114 UndangUndang Nomor 39 Tahun