Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-12-2012 — Upload : 03-04-2013
Putusan PN SERANG Nomor 608_PID.B_2012_PN.SERANG
Tanggal 13 Desember 2012 — SALUWI Bin H.ROBANI
9130
  • Menyatakan Terdakwa SALUWI Bin H.ROBANI ( Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan , bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan Akta Otentik yang berisi keterangan palsu seolah-olah isinya benar ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 ( satu) tahun dan 8 ( Delapan ) bulan ; 3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
Register : 03-12-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 964/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
LIANG CHARLES LIANGAN
10230
    1. Menyatakan terdakwa LIANG CHARLES LIANGAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mempergunakan akta otentik yang berisi keterangan palsu seolah-olah isinya benar, penggunaannya dapat menimbulkan kerugian, sebagaimana dalam dakwaan Kedua Primair ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Liang Charles Liangan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
    3. Memerintahkan terdakwa segera ditahan
Register : 03-12-2020 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 964/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 6 Mei 2021 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
LIANG CHARLES LIANGAN
15527
    1. Menyatakan terdakwa LIANG CHARLES LIANGAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mempergunakan akta otentik yang berisi keterangan palsu seolah-olah isinya benar, penggunaannya dapat menimbulkan kerugian, sebagaimana dalam dakwaan Kedua Primair ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Liang Charles Liangan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
    3. Memerintahkan terdakwa segera ditahan
Register : 21-01-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN JENEPONTO Nomor 22/Pid.B/2021/PN Jnp
Tanggal 15 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Anggraeni Novita Sari, SH
Terdakwa:
Ahmad Bin Rahman
6123
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Bin Rahman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mempergunakan akta otentik yang berisi keterangan palsu seolah-olah isinya benar, yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan