Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-03-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 25/PID/2015/PT.KPG
Tanggal 13 Maret 2015 — MERRY WINGER Alias MAMA DEVI
5828
  • MERRY WINGER Alias MAMA DEVI
    Perk : PDM031/P.3.20/Ep.2/09/2014, telah mengajukan terdakwa dipersidangan dengandakwaan : DAKWAAN = wennnnennsnnncnnninnnen nn nnn ninninnnen nnn neecceee Bahwa ia terdakwa Merry Winger alias Mama Devi pada hariSabtu tanggal 14 Desember 2013 sekitar jam 08.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Desember tahun 2013,bertempat dirumah korban dan terdakwa di Jalan TVRI Pogopina, DesaUbupede, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat atau setidaktidaknya pada tempat tertentu yang masih
    Menyatakan terdakwa MERRY WINGER alias MAMA DEVI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan sengaja membiarkan orang yang perluditolong yang mengakibatkan matinya orangtersebut 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan, dikurangkan seluruhnyadari pidana yangdijatuhkan; oe 4,.Membebankan4.
Register : 01-09-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 27-04-2015
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 109/PID.B/2014/PN.WKB
Tanggal 22 Desember 2014 — - MERRY WINGER alias MAMA DEVI
11333
  • Menyatakan terdakwa MERRY WINGER alias MAMA DEVI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membiarkan orang yang perlu ditolong yang mengakibatkan matinya orang tersebut;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    - MERRY WINGER alias MAMA DEVI
    WKBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waikabubak yang mengadili perkaraperkara Pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara dengan terdakwa :Nama lengkap : MERRY WINGER alias MAMA DEVI;: Palopo;: 42 tahun/17 September 1971; Tempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan TVRI Pogopina, Desa Ubupede, Kecamatan LoliKabupaten Sumba Barat;
    Menyatakan terdakwa MERRY WINGER alias MAMA DEVI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana meninggalkan orang yang perluditolongsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 306 ayat (2)KUHPidana dalam Surat Dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MERRY WINGER alias MAMA DEVIberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dengan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara;3.
    Menyatakan terdakwa MERRY WINGER alias MAMA DEVI tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Meninggalkann orangyang perlu ditolong, sebagaimana tuntutan Jaksa Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa MERRY WINGER alias MAMA DEVI dari dakwaanJaksa Penuntut Umum;3. Memulihkan hak terdakwa MERRY WINGER dalam kemampuan, kedudukkan,harkat dan martabatnya;4.
    Winger alias Mama Devi pada hari Sabtu tanggal 14Desember 2013 sekitar jam 08.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalambulan Desember tahun 2013, bertempat dirumah korban dan terdakwa di Jalan TVRIPogopina, Desa Ubupede, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat atau setidaktidaknya pada tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Waikabubak, telah dengan sengaja menempatkan atau membiarkan seorang.....dalam keadaan sengsara yang mengakibatkan meninggalnya orang
    Menyatakan terdakwa MERRY WINGER alias MAMA DEVI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja membiarkan orang yang perlu ditolong yang mengakibatkanmatinya orang tersebut;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 10 (sepuluh) bulan;273. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan, dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4.
Putus : 21-10-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 853 K/PID/2015
Tanggal 21 Oktober 2015 —
6821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 853 K/PID/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGYang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : MERRY WINGER Alias MAMA DEVI;Tempat lahir : Palopo ;Umur/tanggal Lahir : 42 tahun/17 September 1971 ;Jenis kelamin : Perempuan ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan TVRI Pogopina, Desa Ubupede,Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Guru
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri, sejak tanggal 01Oktober 2014 sampai dengan tanggal 29 Nopember 2014;Yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Waikabubakkarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Merry Winger alias Mama Devi pada hari Sabtutanggal 14 Desember 2013 sekitar jam 08.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktiu tertentu dalam bulan Desember tahun 2013, bertempat di rumah korbandan Terdakwa di Jalan TVRI Pogopina, Desa Ubupede, Kecamatan Loli
    Dan akibat sikap Terdakwa yangmembiarkan korban dalam keadaan terbakar dan tidak berusaha untukmenolong korban telah mengakkibatkan korban terluka dan kemudianmeninggal dunia;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam menurutketentuan Pasal 306 Ayat (2) Kitab Undangundang Hukum Pidana;Membaca tuntutan Pidana Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Waikabubak tertanggal 02 Desember 2014 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa MERRY WINGER alias MAMA DEVI terbuktibersalah melakukan tindak pidana
    Menyatakan Terdakwa MERRY WINGER alias MAMA DEVI. telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja membiarkan orang yang perlu ditolong yang mengakibatkan matinyaorang tersebut;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan, dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4.