Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-02-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 707 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Maret 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. WARU KALTIM PLANTATION;
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mengambilalih pertimbanganhukum dan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo danolehkarenanya koreksi Terbanding (Sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 1A Undang Undang PajakPertambahan Nilai juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a angka (1) PeraturanMenteri Keuangan Nomor 575/KMK.04/2000;Bahwa dengan demikian, alasan alasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak
    dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyata nyata bertentangan dengan peraturanperundang undangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam PasalHalaman 5 dari 8 halaman.