Ditemukan 55 data
51 — 50
Bahwa setelah Pemohon melakukan suatu aktifitas yaitu masuk dalaminvestasi M.M.M. dan memakai uang orang tua termohon sebesar Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) sebagai pinjaman, dan ternyata pihakHal. 5 dari 17 hal. Put. No. 1210/Pdt.G/2016/PA.Mksinvestasi M.M.M. bubar/ melarikan diri pemohon pindah tempat tinggal dirumah orang tuanya;.
- Mengenai tenggang waktu 14 hari untuk mengajukan permohonan kasasi dan menyerahkan memori kasasi berdasarkan patokan pada hari kalender jika tenggang waktu jatuh pada hari libur dihitung pada hari kerja ... [Selengkapnya]
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
DWI HASTUTI, S.H.
Terdakwa:
MARZUKI Als AHI Bin MAT KASIM
29 — 30
,M.MTr dan Aliyus Saputra,S.Kom selaku pemeriksadan mengetahui Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel Drs.Kuncara Yuniadi, M.M.M dengan hasil pemeriksaan: berdasarkan barang buktiyang dikirim penyidik kepafa pemeriksa Bidlabfor Polda Sumsel, setelahdilakukan pemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik disimpulkan bahwa BB (berupa 1 (satu) bungkus amplop warna coklat berlak segel lengkap denganlabel barang bukti, setelah dibuka di dalamnya terdapat 1 (Satu) bungkus kertastimah rokok berisi
Kuncara Yuniadi, M.M.M denganhasil pemeriksaan: berdasarkan barang bukti yang dikirim penyidik kepafapemeriksa Bidlabfor Polda Sumsel, setelan dilakukan pemeriksaan secaraLaboratoris Kriminalistik disimpulkan bahwa BB (berupa 1 (Satu) bungkusamplop warna coklat berlak segel lengkap dengan label barang bukti, setelahdibuka di dalamnya terdapat 1 (Satu) bungkus kertas timah rokok berisi 4(empat) bungkus plastik bening masingmasing berisikan kristalkristal putihdengan berat netto keseluruhan 0,159 gram
- Permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh terdakwa yang Meninggal dunia sebelum permohonan Peninjauan Kembali diputus oleh Mahkamah Agung dikembalikan ke Pengadilan Negeri, oleh Panitera Mahkamah Agung untuk dilengkapi administrasinya ... [Selengkapnya]
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
Terbanding/Tergugat : BANK CENTRAL ASIA TBK., PT.
Terbanding/Tergugat : BANK CENTRAL ASIA TBK, PT. KCP BINTARO SENTRA MENTENG
Terbanding/Tergugat : BANK CENTRAL ASIA TBK, PT. KCU PONDOK INDAH
Terbanding/Tergugat : BANK CENTRAL ASIA TBK., PT. KCP CITRA GARDEN II
47 — 21
M.M.M OKADA MAXI, 3.
- Permohonan perdata pihak ke tiga terhadap barang sitaan dalam tindak pidana korupsi adalah modus operandi baru yang dilakukan oleh pemohon (terdakwa atau keluarganya) guna menyelamatkan aset-aset hasil korupsi melalui cara cara yang tidak sesuai ... [Selengkapnya]
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- Dalam putusan kasasi dan peninjauan kembali apabila tidak mencantumkan atau menyatakan terdakwa ditahan atau tetap berada di dalam tahanan tidak mengakibatkan putusan batal demi hukum apa lagi dalam putusan Peninjauan Kembali, pemohonnya ... [Selengkapnya]
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- Permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa yang meninggal dunia sebelum perkaranya diputus mengacu pasal 77 KUHP., penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dinyatakan gugur;
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- Dalam sistem pemidanaan tindak pidana korupsi menganut sistem retributif dan batas minimum khusus yang menekankan pada efek jera oleh karena itu dilarang menjatuhkan pidana percobaan atau denda saja.
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- Jika dalam perkara tindak pidana korupsi barang yang disita bukan atas nama terdakwa tetapi atas nama isteri atau anaknya maka untuk dapat mengambil atau mengeksekusi harta tersebut Jaksa Penuntut umum harus mengajukan gugatan ke Pengadilan .
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- Dalam tindak pidana korupsi tidak harus semua saksi diperiksa kalau memang ternyata diantara saksi-saksi itu terdapat kesamaan keterangan, hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat saja membatasi jumlah saksi yang diajukan.
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- Permohonan Peninjauan Kembali dan Pemeriksaan Peninjauan Kembali di persidangan harus dihadiri oleh terpidana sendiri dan dapat didampingi oleh Penasihat hukum.
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- Bahwa hakim Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk menetapkan non eksekutable terhadap putusan putusan Mahkamah Agung RI. yang berkekuatan hukum tetap. Hakim yang menetapkan semacam itu dapat dikategorikan sebagai telah melakukan ... [Selengkapnya]
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- a. Tentang ketentuan pasal 197 huruf k KUHAP. tidak bersifat imperatif apabila terdakwanya sejak semula tidak ditahan maka amar putusan hakim pada tingkat pertama dan tingkat banding tidak diwajibkan mencantumkan dalam amar putusan ... [Selengkapnya]
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- Untuk menghindarkan disparitas putusan perkara yang di-splits, pengadilan pengaju harus memberikan tanda khusus atau penjelasan baik disampul maupun di dalam pengantarnya.
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- Putusan Peninjauan Kembali tidak boleh melebihi pidana yang dijatuhkan dalam putusan pengadilan semula (vide pasal 266 (3) KUHAP.);
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
58 — 25
PENETAPANNomor : 554/PDT.P/2016/PN.Jkt BrtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata permohonan pada peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut atas permohonan :PEMOHON, beralamat di Jakarta Barat , selanjutnya disebut sebagaiwesteeeeeeees/PEMOHON ;LAWANTermohon, beralamat di Jakarta Barat, dalam hal ini telah memberi KuasaKepada M.M.M OKADA MAXI.
- Permohonan Peninjauan Kembali dan Pemeriksaan Peninjauan Kembali di persidangan harus dihadiri oleh terpidana sendiri dan dapat didampingi oleh Penasihat hukum.
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
- Izin penyitaan barang bukti , ijin penggeledahan, kewenangan perpanjangan penahanan (perkara Tipikor) sebelum pelimpahan berkas perkara adalah berlaku KUHAP. artinya kewenangan berada pada Ketua Pengadilan dimana terjadi peristiwa pidana ... [Selengkapnya]
., M.M.M. Basir, S.H.Joni Effendi, S.H., M.H.Saudin Napitupulu, S.H.Syamsul Alam, S.H.Ardani, S.H.Bakri Ali, S.H.Ruslan, S.H., M.H.Said Salem, S.H., M.H.Yohanes A Sandy, S.H.KATERA1. Letkol. Chk. Agung Iswanto, S.H2. Mayor. Chk. Anwar, S.H.3. Mayor. Sus. Tutut Dyah Rojani, S.H.4. Letkol. Laut (KH). Maryanto, S.H.11
116 — 54
Putu Gede Sosiantara,M.M.m; Indonesia ; Karyawan Swasta ; Banjar Peregae, Desa Mengwi, KecamatanMengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali ; Dalam halini memberi Kuasa kepada : 1. GUST KETUT GEDE YUSA ARSANAPUTRA, S.H. 3 nnnn nnn nne nee cee nnn ecnnns2. GEDE ASTAWA, S.H. ; 3. NYOMAN SUAMA RAGA, S.H., M.H. ; 4. IDA DJAKA MULYANA, S.H.,M.H. ; 5. NANA SURYANA, SI. ; 6.