Ditemukan 13549 data
1.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
2.RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
ZULKANI Bin HAMZAH
57 — 38
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa ZULKANI Bin HAMZAH (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan
MUHAMMAD SUBHAN, S.H., M.H.
Terdakwa:
IRWAN SETYADI Bin BAYU FITRIA
184 — 78
- Menyatakan Terdakwa IRWAN SETYADI Bin BAYU FITRIA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diatur dan diancam pasal 2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak
Abdul Harris A, S.H., M.H
Terdakwa:
HERMAN Bin MARZUKI. S
126 — 33
S (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;
2. Membebaskan Terdakwa
ADE MAULANA,SH.MH
Terdakwa:
ZAINUL IKHWAN SP BIN NAZARUDDIN
205 — 383
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa ZAINUL IKHWAN, SP BIN NAZARUDDIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama sebagaimana dalam Dakwaan PrimairPasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
65 — 15
Membebaskan terdakwa BUSRI Bin SUBANI dari Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.3.
TKPI kepada terdakwa untuk pembelian tanah sesuaiSurat C Desa Pingit Nomor 391 atas nama pemilik HARJO IKHWAN seluas6.740 m2 dan Surat C Desa Pingit Nomor 1271 atas nama pemilik AMAT BAKRIHal 94 dari 114 halaman, Putusan Tipikor Nomor 17/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg.seluas 2.300 m2, yang mana tanah tersebut merupakan tanah Setelah kamimengemukakan faktafakta yang terungkap dalam persidangan maka tibalahsaatnya kami membuktikan unsur unsur Tindak Pidana yang didakwakankepada terdakwa yaitu:Primair : Pasal
2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.Oleh karena Surat Dakwaan disusun secara berlapis Primair, Subsidairmaka sesuai Hukum Acara
yang berlaku terlebin dahulu akan dibuktikanDakwaan Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor31 Tahun 1999, dan apabila Dakwaan Primair dianggap tidak terbukti makaselanjutnya dibuktikan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001
tentang perubahan atas UU Nomor31 Tahun 1999.Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor31 Tahun 1999, dengan unsurunsur sebagai berikut:1.
1.JOHAN CIPTADI, SH
2.HARYANDANA HIDAYAT, SH
Terdakwa:
SAIFUL ANWAR SH Bin ZULKIFLI Alm
96 — 67
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Saiful Anwar, SH Bin Zulkifli (Alm.) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama sesuai Pasal 2 ayat (1) Jo.
Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
KOHARUDIN, SH
Terdakwa:
MUH. SYAHRIR
82 — 27
Syahrir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat 1 Huruf (b) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
SAMSUL SITINJAK, S.H., M.H.
Terdakwa:
AHMADUN Bin NADERI Alm
43 — 33
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AHMADUN BIN NADERI Bin NADERI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan
YAN PERDANA, SH
Terdakwa:
RODI NURMANSYAH Bin NUR MUHAMMAD
136 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa RODI NURMANSYAH Bin NUR MUHAMMAD, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor : 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang
GARUDA CAKTI VIRA TAMA ,SH.
Terdakwa:
NGAIDI BIN SAHLAN
209 — 189
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NGAIDI BIN SAHLAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia
Terbanding/Terdakwa : SYAMSUL BAHRI SIREGAR
59 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 88/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mdn tanggal 8 Januari 2024 yang dimintakan banding, mengenai penjatuhan pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Syamsul Bahri Siregar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal
2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
SYAHLAN MANNASSAI, SH
Terdakwa:
YUNITHA PARMAN
165 — 59
Mengadili:
- Menyatakan Terdakwa Yunitha Parman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1
41 — 15
MASYADI tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 Ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam surat dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa NANANG YASIFUN, Spt Bin H.
MASYADI tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum, melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapatsemerugikan keuangan negara atau perekonomian negara , sebagaimana dimaksud dalamdakwaan primair melanggar pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
MASYADI sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 2 Ayat (1) jo pasal 18 UndangUndang Nomor : 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor : 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang No. 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi.SUBSIDAIR : 22 2n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn enn ee ene ene nen nnn nen een ennaBahwa ia terdakwa NANANG YASIFUN, Spt Bin H.
Terbanding/Terdakwa : DANANG PUJI ASMORO BIN SABAR HADI
116 — 85
April 2021 Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Sby yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara dan lamanya pidana kurungan pengganti denda, serta menguatkan untuk selain dan selebihnya sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa DANANG PUJI ASMORO Bin SABAR HADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana yang diatur dan diancam dalam pasal
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp 200.000.000
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang RI Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 64 ayat (1) KUHP.SUBSIDIAIR :Halaman 21 dari 65 halaman, Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK /2021/PT SBYBahwa terdakwa DANANG PUJI ASMORO BIN SABAR HADI selakuKepala Desa Trucuk Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro
Banding pada Pengadilan Tinggi Surabaya setelah sesuai faktahukum tersebut yang mendasari alasanalasan dan pertimbangan hukumMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSurabaya yang menyatakan bahwa terdakwa DANANG PUJI ASMORO binSABAR HADI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair yaituyang diatur dan diancam pidana Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf bUndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 64 ayat (1)KUHP berdasarkan alasan yang tepat dan benar, oleh karenanya pertimbanganhukum tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan hukumPengadilan Tingkat Banding sendiri dalam mengadili
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor 20 TahunHalaman 57 dari 65 halaman, Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK /2021/PT SBY2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 64 ayat (1) KUHP danUndangundang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang KitabUndangundang Hukum Acara pidana (KUHAP) serta Undangundang
2 ayat (1) jo. pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangRI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi jo. pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dalam DakwaanPrimair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun serta denda sejumlah Rp 200.000.000 (Dua ratus jutarupiah)
1.JOHAN CIPTADI, SH
2.HARYANDANA HIDAYAT, SH
Terdakwa:
Drs FAHMIYUDIN MSi bin H NANG AGUS
100 — 56
Nang Agus tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama sesuai Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Drs.
1.GALUH BASTORO AJI,SH.,MH.
2.RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
ZULKANI Bin HAMZAH
140 — 29
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa ZULKANI Bin HAMZAH (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan
bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019 Nomor : SR293/PWO05/5/2020 tanggal 22 Oktober 2020 dari Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jambi.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa ZULKANI Bin HAMZAH (Alm) telahdidakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk Subsidaritasyaitu Primair Pasal
2 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b ayat (2) dan Ayat (3)Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaHalaman 150 dari 224 Putusan Nomor 29/Pid.SusTPK/2020/PN.Jmb.Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangundangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP, Subsidair Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b ayat (2) danAyat (3) Undangundang Nomor
Perubahan Atas UndangUndang RINomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal55 ayat (1) ke 1 KUHP;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan disusun oleh Jaksa PenuntutUmum berbentuk sudsidaritas, maka Majelis Hakim akan membuktikan terlebihdahulu dakwaan Primair, Bilamana dalam uraian Yuridis ternyata dakwaanPrimair tidak terbukti secara sah dan menyakinkan maka Majelis Hakim akanmembuktikan dakwaan Subsidair, bahwa dalam dakwaan Primair tersebut,terdakwa telah didakwa melanggar Pasal
2 ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf bayat (2) dan Ayat (3) Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PerubahanAtas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan unsur unsur sebagaiberikut:1.
Menyatakan terdakwa ZULKANI Bin HAMZAH (Alm) tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimanadalam dakwaan primair melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Leo Karnando Caniago
Terdakwa:
Dr. Ir. BINSAR SITUMORANG, M.Si., MAP.
95 — 88
Binsar Situmorang, M.Si, MAP tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
Daniel Setiawan Barus, S.H
Terdakwa:
RAHMAD BUDI MULIA HASIBUAN
218 — 11
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Rahmad Budi Mulia Hasibuan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang
MOHAMMAD AKBAR DATAU, SH
Terdakwa:
HAMRUN Bin HAMA
92 — 29
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa HAMRUN Bin HAMA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa HAMRUN Bin HAMA oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa HAMRUN Bin
Daniel Setiawan Barus, S.H
Terdakwa:
ANDRIANSYAH SIREGAR, S.E.
87 — 42
., telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair melanggar pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. pasal 55 Ayat (1) Ke-