Ditemukan 1056840 data
130 — 24
Menyatakan Terdakwa MULYADI Bin MUMPASIR, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana unsur dengan sengaja melakukan pemalsuan surat yang dapat menimbulkan kerugian Negara dengan pemberatan .2. Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu terhadap Terdakwa MULYADI Bin MUMPASIR selama 10 (sepuluh) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4.
Petunjuk, dan e). keteranganterdakwa nn annem nn nnn nn nnn nnn ene nn nnn ne nnn nana ne manana naa nana nasMenimbang, bahwa semua hal yang terjadi di persidangan yaituketerangan saksi saksi dan Bukti surat tertulis, baik yang dibenarkan maupundikenali serta barang bukti yang diajukan di persidangan perkara ini menjadisuatu fakta hukum yang akan diformulasikan sedemikian rupa sebagaipertimbangan unsur unsur dari pasal yang didakwakan Jaksa Penuntut Umumterhadap Terdakwa. sees esesesesreeenresmemaseneeeteeeeneneeeeeneee
Unsur Barang Siapa ;2. Unsur Dengan sengaja memakai akta akta otentik, yang isinya tidak sejatiatau yang dipalsukan seolah olah benar dan tidak palsu A.d 1.
Unsur Barang Siapa.Menimbang bahwa, yang dimaksud unsur ini ialah tiap subjek hukum baikperorangan maupun badan hukum pendukung hak dan kewajiban yangkepadanya dapat dikenai pertanggung jawaban atas tiap akibat dariPS EOUGLSI ITE 5 ~~~m mmm mmm nnn nnn rennet nnMenimbang, Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkan MULYADI BinMUMPASIR sebagai terdakwa dalam perkara ini dan tidak ada orang lain lagikecuali MULYADI Bin MUMPASIR yang uraian identitasnya dalam suratdakwaan JPU dibenarkan oleh terdakwa serta
Unsur Dengan sengaja memakai akta akta otentik, yang isinya tidaksejati atau yang dipalsukan seolah olah benar dan tidak palsu Menimbang, bahwa dengan sengaja adalah pelaku mengetahui dansadar akan perbuatan yang dilakukannya dimana unsur ini meliputi seluruhunsur yang berada di belakangnya, memakai akta otentik yaitu suatu suratyang dibuat menurut bentuk dan syarat syarat tertentu yang dibuat danditetapbkan Undang Undang oleh Pegawai Umum misalnya pembuatan ( SIM )surat ijin mengemudi, (STNK) surat
sengaja memakaiakta akta otentik, yang isinya tidak sejati atau yang dipalsukan seolah olahbenar dan tidak palsu telah terpenuhi menurut hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, majelisberpendapat bahwa unsur dengan sengaja melakukan pemalsuan surat yangdapat menimbulkan kerugian Negara dengan pemberatan , telah terpenuhimenurut hukum sehingga dengan demikian seluruh unsur dalam dakwaanprimair penuntut umum telah terpenuhi menurut hukum ; Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan penuntut
96 — 16
Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa setiap orang adalah menunjuk siapa pelaku tindak pidana dan siapa saja yang dapat dipidana, dengan demikian unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandang hak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupa orang (naturlijk Persoon) dan badan hukum (rechts Person). terdakwa dalam hal ini AJI SEPTIAN HEDI WIJAYA BIN AJI SASTRA WIJAYA, yang identitasnya ada dalam berkas perkara dan surat dakwaan serta terdakwa membenarkan identitasnya tersebut
Unsur Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;Menimbang, bahwa elemen unsur tanpa hak merupakan bagain dari elemen unsur melawan hukum yang mana unsur melawan hukum sebagai suatu bentuk perbuatan melawan hukum yang bersifat objektif mempunyai cakupan yang lebih luas daripada elemen tanpa hak yang merupakan bentuk perbuatan melawan hukum yang bersifat subjektifBahwa unsur tanpa hak
Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur memiliki berarti mempunyai baik yang diperoleh dari pemberian, membeli atau cara-cara lain yang ada hubungan secara langsung antara pelaku dengan barang (Narkotika) sehingga disebut memiliki, unsur menyimpan berarti menaruh di tempat yang aman supaya jangan rusak, hilang, ada perlakuan khusus terhadap barang sehingga harus diperlakukan dengan cara meletakkan di tempat yang disediakan dan aman, unsur menguasai berarti
berkuasa atas (sesuatu); memegang kekuasaan atas sesuatu (KBBI) sedangkan unsur menyediakan berarti menyiapkan mempersiapkan, mengadakan (menyiapkan, mengatur dsb) sesuatu untuk orang lain (KBBI) menyediakan berarti barang tersebut ada tidak untuk digunakan sendiri (AR.
tindak pidana yang didakwaalan baik seluruhnya maupun unsur alternatif lainnya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur terpenuhi dan dapat dibuktikan;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kedua; Menimbang, bahwa Nota Pembelaan yang dikemukakan oleh Penasihat
serta terdakwa membenarkan identitasnya tersebutsehingga tidak ada kekelirun mengenai subjek hukum yang diajukan sebagaiterdakwa dan terdakwa dalam keadaan sehat dan tidak terganggu jiwanyasehingga semua perbuatan yang telah dilakukannya dapat di pertanggungjawabkan kepadanya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi dandapat dibuktikan ;Ad. 2.
Unsur Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan,Menguasai, Atau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman ;Menimbang, bahwa elemen unsur tanpa hak merupakan bagain darielemen unsur melawan hukum yang mana unsur melawan hukum sebagaisuatu bentuk perbuatan melawan hukum yang bersifat objektif mempunyaicakupan yang lebih luas daripada elemen tanpa hak yang merupakan bentukperbuatan melawan hukum yang bersifat subjektifBahwa unsur tanpa hak dalam perkara ini dikaitkan dengan ketentuan UU RINo
. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimaknai sebagai perbuatan tanpawewenang atau tanpa ijin atau tanpa surat ijin yang diberikan oleh pihak yangberwenang yang mana Narkotika golongan 1 hanya untuk kepentinganpengobatan dan digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmupengetahuan dan tekhnologi sebagaimana diatur Pasal 7 UU RI No. 35 Tahun2009 tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa unsur melawan hukum secara formil adalahmelakukan perbuatan/halhal yang dilarang oleh hukum tertulis/Undangundangsedangkan
memiliki berartimempunyai baik yang diperoleh dari pemberian, membeli atau caracara lainyang ada hubungan secara langsung antara pelaku dengan barang (Narkotika)sehingga disebut memiliki, unsur menyimpan berarti menaruh di tempat yangaman supaya jangan rusak, hilang, ada perlakuan khusus terhadap barangsehingga harus diperlakukan dengan cara meletakkan di tempat yangdisediakan dan aman, unsur menguasai berarti berkuasa atas (Sesuatu);memegang kekuasaan atas sesuatu (KBBI) sedangkan unsur menyediakanberarti
tindak pidana yangdidakwaalan baik seluruhnya maupun unsur alternatif lainnya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur terpenuhi dan dapatdibuktikan;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika telah terpenuhi, makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan AlternatifKedua;Menimbang, bahwa Nota Pembelaan yang dikemukakan oleh PenasihatHukum Terdakwa
890 — 520
Pengaturan tata air Rp. 12.000.000,-c Pengendalian erosi Rp. 490.000.000,-d Pembentuk tanah Rp.20.000.000,-e Pendaur ulang unsur hara Rp. 1.844.000.000,-f Pengurai limbah Rp. 174.000.000,-g Pelepasan Karbon (CarbonRelease) Rp. 162.000.000,-h Perosot Karbon (CarbonReduction) Rp. 56.700.000,- Jumlah Rp. 29.658.700.000,-Terbilang:(dua puluh sembilan milyar enam ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;5.
Pendaur ulang unsur hara Rp. 2.673.800.000,f. Pengurai limbah Rp. 252.300.000.g. Hilangnya keanekaragaman Rp. 1.566.000.000,hayatih. Hilangnya sumber daya genetic Rp. 237.800.000,i. Pelepasan karbon (carbon Rp. 234.900.000,release)j.
dari Tergugat menimbulkan acaman serius, pembuktian dimana,tanggung jawab mengarah kepada kerugian dan kerugian harus dibuktikan, harusadanya hubungan kausal, antara lingkungan hidup dengan kegiatan adanyamenimbukan kerugian dan ancaman serius;Bahwa, dilain pinak ada juga pengertian lain Strick liability, intinya kesalahan tidakmenjadi penting, sehingga kesalahan bukan unsur maka dalam strick liability tanpaadanya unsur kesalahan bisa dimintai pertanggungjawaban;Bahwa, terhadap peristiwa kerusakan
didalamnya yaitu unsur carbonyang teroksidasi disebut CO2.
Hal ini diatur dalam Pasal 88UUPPLH yang menyatakan :Setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/ataukegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atauyang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawabmutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan.Dalam penjelasan pasal 88 tersebut adalah : Yang dimaksud dengan berfanggungjJawab Mutlak atau strict liability adalah unsur kesalahan tidak perlu dibuktikan olehPutusan No
Pendaur Ulang Unsur Hara.Biaya (uang pengganti) Pendaur Ulang Unsur Hara yang hilang akibat terbakaryakni sebesar Rp.4.610.000, per Hektar, sehingga kewajiban Tergugatmembayar kepada Penggugat untuk lahan seluas 400 Hektar yang rusak akibatkebakaran adalah sebesar: Rp. 4.610.000,/Hektar x 400 MHektar =Rp.1.844.000.000, (satu mulyar delapan ratus empat puluh empat juta rupiah);f.
525 — 391
Pendaur Ulang Unsur Hara sejumlah Rp.2.724.510.000,- (dua miliar tujuh ratus dua puluh empat juta lima ratus sepuluh ribu Rupiah).f. Pengurai Limbah sejumlah Rp. 257.085.000,- (dua ratus lima puluh tujuh juta delapan puluh lima ribu Rupiah).g. Hilangnya Keanekaragaman Hayati sejumlah Rp.1.595.700.000,- (satu miliar lima ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah).h.
Pendaur Ulang Unsur Hara Rp. 272.451.000,-2. Pengurai Limbah Rp. 257.085.000,-3. Keanekaragaman Hayati Rp. 1.595.700.000,-4. Sumber Daya Genetik Rp. 242.310.000,-5. Pelepasan Karbon Rp. 359.032.500,-6 Perosot Karbon Rp. 125.661.600,- Total Rp. 2.854.240.100,-6.
Pendaur Ulang Unsur Hara Rp. 272.451.0002. Pengurai Limbah Rp. 257.085.000.3. Keanekaragaman Hayati Rp. 1.595.700.000,4. Sumber Daya Genetik Rp. 242.310.000,5. Pelepasan Karbon Rp. 359.032.500,Putusan No: 65/ PDTLH/2017/PT JMB halaman 486 Perosot Karbon Rp. 125.661.600,Total Rp. 2.854.240.100,Total Biaya Pemulihan Rp. 118.200.000.000, + Rp.23.640.000.000, + Rp. 2.364.000.000, + Rp. 2.854.240.100,= Rp.147.058.240.100.67.
Pendaur Ulang Unsur Hara Rp. 272.451.000.2. Pengurai Limbah Rp. 257.085.000.ai Keanekaragaman Hayati Rp. 1.595.700.000.4. Sumber Daya Genetik Rp. 242.310.000,5.
Pendaur ulang unsur haraBiaya pendaur ulang unsur hara yang hilang akibat pembakarandidasarkan pada perhitungan menurut PERMEN LH Nomor 07 Tahun2014 yakni Rp. 4.610.000 per ha, sehingga biaya yang dibutuhkan untukpembentukan tanah seluas 591 ha maka biaya yang dibutuhkan adalahsebesar Rp. 4.610.000, /ha x 591 ha : Rp. 2.724.510.000,f.
Pendaur Ulang Unsur Hara Rp. 272.451.000Putusan No: 65/ PDTLH/2017/PT JMB halaman 862. Pengurai Limbah Rp. 257.085.000,3. Keanekaragaman Hayati Rp. 1.595.700.000,4. Sumber Daya Genetik Rp. 242.310.000,5.
Pendaur Ulang Unsur Hara Rp. 272.451.000,2 Pengurai Limbah Rp. 257.085.000.3 Keanekaragaman Hayati Rp. 1.595.700.000,4. Sumber Daya Genetik Rp. 242.310.000,5 Pelepasan Karbon Rp. 359.032.500,6 Perosot Karbon Rp. 125.661.600,Total Rp. 2.854.240.100,6. Menghukum Tergugat sekarang Terbanding membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan, dalam tingkat banding sebesarRp. 150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah);7.
77 — 12
Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: 1.
Unsur Setiap Orang :Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah unsur pasal yang menunjukkan siapa pelaku tindak pidana, dan siapa yang dapat dipidana, dengan demikian, unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandang hak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupa orang (Naturelijk Persoon) dan badan hukum (Rechts Persoon);Menimbang, bahwa yang diajukan sebagai pelaku dipersidangan dalam perkara ini adalah Terdakwa I.
Dengan demikian unsur setiap orang dipandang telah terbukti dan terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum.2.
Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menimbang, bahwa menurut Mejelis Hakim, elemen unsur tanpa hak merupakan bagian dari elemen unsur melawan hukum; selain itu, unsur melawan hukum sebagai suatu bentuk perbuatan melawan hukum yang bersifat objektif (objective onrechtselement) mempunyai cakupan yang lebih luas daripada elemen tanpa hak, yang merupakan suatu bentuk perbuatan melawan hukum yang bersifat subjektif (subjective onrechtselement
); Menimbang, bahwa oleh karena unsur melawan hukum lebih luas daripada tanpa hak, namun dalam perkara ini Majelis Hakim akan memberikan arti yang berbeda, dan dihubungkan dengan ketentuan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, elemen unsur tanpa hak diartikan sebagai perbuatan tanpa wewenang atau tanpa ijin atau tanpa surat ijin yang diberikan oleh pihak/orang yang berwenang untuk itu;Menimbang, bahwa pihak/orang yang
Unsur Setiap Orang :Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah unsur pasal yangmenunjukkan siapa pelaku tindak pidana, dan siapa yang dapat dipidana, dengandemikian, unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandanghak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupa orang (Naturelijk Persoon)dan badan hukum (Rechts Persoon);Menimbang, bahwa yang diajukan sebagai pelaku dipersidangan dalamperkara ini adalah Terdakwa . DEDY WAHYUDI Als DEDY Bin HALIBU (Alm) danTerdakwa II.
Unsur Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menimbang, bahwa menurut Mejelis Hakim, elemen unsur tanpa hakmerupakan bagian dari elemen unsur melawan hukum; selain itu, unsurHalaman 16 Putusan No. 181/Pid.Sus/2020/PN Trgmelawan hukum sebagai suatu bentuk perbuatan melawan hukum yang bersifatobjektif (objective onrechtselement) mempunyai cakupan yang lebih luas daripadaelemen tanpa hak, yang merupakan suatu bentuk perbuatan melawan hukumyang bersifat subjektif (subjective onrechtselement);Menimbang, bahwa oleh
karena unsur melawan hukum lebih luas daripadatanpa hak, namun dalam perkara ini Majelis Hakim akan memberikan arti yangberbeda, dan dihubungkan dengan ketentuan dalam Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, elemen unsur tanpa hakdiartikan sebagai perbuatan tanpa wewenang atau tanpa ijin atau tanpa surat ijinyang diberikan oleh pihak/orang yang berwenang untuk itu;Menimbang, bahwa pihak/orang yang berwenang memberikan izin dalamsegala hal yang berkaitan dengan Narkotika
Unsur Setiap orang :Menimbang, bahwa perumusan unsur Setiap orang dalam HukumPidana menunjuk pada subyek hukum sebagai pelaku daripada suatu delik, yaitusetiap orang yang dipandang mampu untuk mempertanggungjawabkanperbuatannya menurut hukum yang padanya tidak terdapat adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar atas perbuatan (pidana) yang dilakukannya;Menimbang, bahwa yang diajukan sebagai pelaku dipersidangan dalamperkara ini adalah Terdakwa .
Unsur Tanpa hak atau melawan hukum Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur secara tanpa hak berartitidak mempunyai hak dan dilakukan tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku Dalam Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tantangNarkotika, di tetapbkan bahwa Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan / atau ilmu pengetahuan dan penggunaannya tersebutoleh siapapun harus atas dasar izin atau persetujuan dari pihak yang berwenangyakni Departermen Kesehatan
2 — 2
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum lslam menegaskan salah satu alasan perceraian yaitu adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami istri dan tidak ada harapan lagi untuk kembali rukun;
Menimbang bahwa dari ketentuan pasal-pasal tersebut terdapat beberapa unsur yang harus dipenuhi terjadinya perceraian yaitu :
- Adanya alasan terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus menerus;
- Perselisihan dan pertengkaran menyebabkan suami istri sudah tidak
ada harapan untuk kembali rukun;
- Pengadilan telah berupaya mendamaikan suami istri tapi tidak berhasil;
Menimbang bahwa unsur-unsur tersebut akan dipertimbangkan satu persatu dengan mengaitkan fakta-fakta hukum yang terjadi dalam rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sehingga dipandang telah memenuhi unsur-unsur terjadinya suatu perceraian;
- Adanya alasan terjadinya perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus;
Menimbang
tetapi termasuk juga kekejaman mental (mental cruelty) yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak dan kewajiban suami isteri sehingga meskipun tidak terjadi pertengkaran mulut atau kekerasan fisik maupun penganiayaan secara terus menerus, akan tetapi telah secara nyata terjadi dan berlangsung kekejaman mental atau penelantaran terhadap salah satu pihak, maka sudah dianggap terjadi broken marriage;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka Majelis Hakim berpendapat unsur
bahwa Majelis Hakim menilai tindakan Tergugat yang sudah tidak memperdulikan dan menghiraukan Penggugat dalam kurun waktu yang cukup lama tersebut tanpa adanya komunikasi atau hubungan lahir dan batin tersebut adalah sesuatu yang tidak wajar dalam sebuah keluarga yang rukun dan harmonis, karenanya Majelis Hakim berpendapat rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah tidak ada harapan untuk dirukunkan kembali;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut maka Majelis Hakim berpendapat unsur
yang memudharatkan maka Allah akan memudharatkannya dan siapa saja yang menyusahkan maka Allah akan menyusahkannya;Menimbang bahwa bertolak dari hadits tersebut dan dihubungkan dengan kasus ini, maka seorang suami tidak boleh memberi mudharat kepada isterinya begitu juga sebaliknya, seorang isteri tidak boleh memberi mudharat kepada suaminya, karena perbuatan yang demikian dilarang oleh syariat;
Menimbang bahwa Majelis Hakim menilai kondisi rumah tangga seperti terurai dalam unsur
130 — 40
Barangsiapa ;Menimbang, bahwa undangundang tidak secara tegas memberikanpengertian apa yang dimaksudkan dengan unsur Barangsiapa, namun menurutdoktrin, Barangsiapa selalu diartikan sebagai subyek hukum sebagai pendukunghak dan kewajiban, baik itu berupa orang (natuurlijke persoon) maupun badanhukum (Rechts persoon) sebagai pendukung hak dan kewajiban tanpa kecuali,yang dapat dipertanggung jawabkan segala tindakan tindakannya ;Menimbang, bahwa Barangsiapa yang dimaksudkan disini, adalah orangpribadi
Sengaja dengan kesadaran akan kemungkinan akan terjadi, yaitu apabilaseseorang melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud untuk menimbulkansesuatu akibat tertentu akan tetapi dalam pada itu ia menyadari ataumenginsafi bahwa untuk mencapai maksud tertentu itu. mungkin akanmenimbulkan akibat yang akan tidak menjadi tujuannya yang juga dilarang dandiancam pidana ;Menimbang, bahwa sesungguhnya unsur dengan sengaja ini adalahmerupakan sikap batin yang letaknya dalam hati sanubari Terdakwa yang tidakdapat
dilihat oleh orang lain dengan mata telanjang, sungguhpun demikian unsurdengan sengaja ini dapat dianalisa, dipelajari dan disimpulkan dari rangkaianperbuatan yang dilakukan Terdakwa, karena setiap orang melakukan perbuatanselalu sesuai dengan niat, kehendak atau maksud hatinya, dengan kata lain sikaplahir atau perilaku seseorang merupakan refleksi dari niatnya ;Menimbang, bahwa unsur Memiliki secara melawan hukum diartikansebagai penguasaan sepihak oleh pemegang sebuah benda seolaholah iamerupakan
kelompok Saksi SOFYAN HARAHAP BIN ALMALI SURGA HARAHAP sebagai salesman, Saksi SUGENG PRAPTO BINSOEKISNO sebagai driver pengganti dan Terdakwa sendiri sebagai helper didalam kelompok tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa bekerja di PI Alam Jaya Tapaktuansehingga atas izin dari Saksi SOFYAN HARAHAP BIN ALM ALI SURGAHARAHAP dapat melakukan penagihan atas bon/faktur penjualan dan uangtersebut berada pada Terdakwa bukan karena kejahatan ataupun hasil darikejahatan, dengan demikian majelis hakim berpendapat unsur
Barang tersebutberada padanya bukan karena kejahatan telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 372 KUHP telahterpenuhi, maka terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;Halaman 15 dari 18 Putusan Nomor 26/Pid.B/2017/PN.TtnMenimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukanhalhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagaialasan pembenar atau alasan pemaaf
282 — 296
Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------- 12 lembar print out email tanggal 16 April 2012 yang berisi pernyataan dan beberapa gambar yang terdapat unsur pornografi serta tampilan artikel dan gambar dari acoount facebook Syssw bdg;-------------------------- Bukti bukti Surat dari Terdakwa bukti T-1 sampai dengan T-49 diputus dilampirkan dalam berkas perkara;--------------------------------------------------- - 1 (satu) unit Notebook merek Sony
90 — 16
mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim dengan memperhatikan fakta-fakta hukum tersebut di atas memilih langsung dakwaan alternatif kedua sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan unsur-unsur
Unsur setiap orang; 2. Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan, maka Terdakwa harus memenuhi seluruh unsur dari pasal yang didakwakan tersebut dan akan diuraikan sebagai berikut;Ad. 1.
Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan Unsur Setiap Orang adalah adanya subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) baik berupa individu (naturelijk persoon) atau badan hukum (Rechtspersoon) yang dapat diminta pertanggungjawaban dalam segala tindakannya.
Unsur Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.Menimbang, bahwa sebagaimana dalam uraian pertimbangan Majelis Hakim diatas bahwa mengenai Narkotika Golongan I.
Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan adalah sub unsur yang bersifat alternatif, yang berarti apabila salah satunya terpenuhi maka unsur ini harus dinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, maka apabila salah satu sub unsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan terungkap bahwa terdakwa ditangkap pada hari kamis tanggal 15 Agustus 2019 sekitar
Unsur setiap orang;2. Percobaan atau permufakatan jahat tanopa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman.Halaman 14 dari 21 Putusan Nomor 569/Pid.Sus/2019/PN TrgMenimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwa bersalah melakukantindak pidana sebagaimana yang didakwakan, maka Terdakwa harus memenuhiselurun unsur dari pasal yang didakwakan tersebut dan akan diuraikan sebagaiberikut;Ad. 1.
Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan Unsur Setiap Orangadalah adanya subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) baik berupaindividu (naturelijk persoon) atau badan hukum (Rechtspersoon) yang dapatdiminta pertanggungjawaban dalam segala tindakannya.
Unsur Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman.Menimbang, bahwa sebagaimana dalam uraian pertimbangan MajelisHakim diatas bahwa mengenai Narkotika Golongan .
Tanpa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan adalah sub unsuryang bersifat alternatif, yang berarti apabila salah satunya terpenuhi maka unsurini harus dinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, maka apabila salah satu subunsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan terungkap bahwaterdakwa ditangkap pada hari kamis tanggal 15 Agustus 2019 sekitar pukul15.00
,M.Si, selaku Pemeriksa dan diketahui oleh Kalabfor Cabang Surabayadengan kesimpulan bahwa contoh yang diuji mengandung (+) positipMetamfetamina, terdaftar dalam golongan (satu) Nomor urut 61 lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa Terdakwaterbukti melakukan Permufakatan Jahat Tanoa Hak Atau Melawan Hukum MenguasaiNarkotika Golongan Bukan Tanaman sehingga unsur kedua harus dinyatakanterpenuhi;Menimbang
22 — 6
127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahuun 2009 Tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP ; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa didakwa dengan dakwaan yang disusun secara Alternatif maka Majelis langsung menunjuk kepada pasal yang tepat untuk diterapkan kepada terdakwa sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan dan Majelis berpendapat bahwa yang tepat atas perbuatan Terdakwa adalah dakwaan Ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang memiliki unsur-unsur
ini pembentuk undang-undang tidak merumuskan kalimat kesengajaan (opzetlijk) secara tegas, selama tidak ditentukan lain di dalam undang-undang maka unsur kesengajaan harus dianggap ada di dalam rumusan unsur tersebut, yang dimaksud dengan kesengajaan sebagaimana di dalam Memori Penjelasan KUHP (Memorie van Toelichting) adalah menghendaki dan menginsyafi terjadinya sesuatu tindakan beserta akibatnya (Willene en wetensvoorzaken van een gevolg) dalam kaitannya dengan Pasal
membeli sabu-sabu pada orang yang bernama Sadik pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2017 sekira pukul 20.00 Wib yang transaksi dan penyerahan barangnya diruman Sadik di Desa Dasuk Laok,Kec.Dasuk,Kab.Sumenep ;- Bahwa benar barang sabu-sabu tersebut rencananya digunakan sendiri oleh terdakwa dan atas penggunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut terdakwa tidakadaijin ;Menimbang, bahwa dari fakta-fakta yang ditemukan di depan persidangan Majelis Hakim berpendapat perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur
tindak pidana sebagaimana di dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum, oleh karena itu maka Majelis Hakim berpendapat unsur Setiap Penyalah Guna telah terpenuhi menurut hukum ;2.Unsur Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ;Menimbang, bahwa tujuan utama daripada Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi meningkatkan derajat kesehatan sumber daya manusia guna mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tertuang
tindak pidana sebagaimana di dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum, oleh karena itu maka Majelis Hakim berpendapat unsur Unsur Narkotika Golongan I bagi diri sendiri telah terpenuhi menurut hukum ;Menimbang, bahwa oleh karena telah terpenuhinya semua unsur di dalam dakwaan Ketiga yaitu Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, maka TerdakwaSATORI Bin MISNAWI: telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA
87 — 0
Tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut ;Ad.1 Unsur Barang Siapa ; Menimbang, bahwa menurut Hukum Pidana
Indonesia yang dimaksud dengan Unsur Barang Siapa adalah subjek siapa saja, baik subjek hukum laki-laki maupun subjek hukum perempuan yang sehat jasmani dan rohaninya serta dapat dipertanggung jawabkan atas perbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan pada pokoknya membenarkan bahwa keseluruhan identitasnya yang tercantum dalam dakwaan Penuntut Umum adalah benar diri Terdakwa, demikian pula beberapa saksi pada pokoknya telah membenarkan bahwa yang dimaksud dengan MISRANI Alias UTEH Bin
MARAK (Alm) yang saat ini dihadapkan, diperiksa dan diadili di persidangan Pengadilan Negeri Tenggarong adalah benar diri Terdakwa;Menimbang, bahwa di persidangan telah ternyata pula bahwa Terdakwa adalah orang yang sehat jasmani dan rohaninya, yang berarti Terdakwa adalah orang yang cakap dan mampu bertanggung jawab atas setiap perbuatan yang dilakukannya ;Menimbang, bahwa dengan demikian menjadi jelas bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang Siapa ini adalah diri Terdakwa sebagai subjek hukum
, karena itu unsur pertama dari pasal ini telah terpenuhi ;Ad.2 Unsur Tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk.; Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan fakta-fakta sebagaimana terurai di atas telah
kedua dari pasal ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Darurat Tahun 1951 telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Tunggal; Menimbang, bahwa dalam persidangan, Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau
Samsuri Sidik
Tergugat:
1.Pemerintah RI cq Menteri PUPR cq PPT cq SKIPL Jalan tol Cisumdawu
2.Satuan Kerja Inventarisasi dan Pengadaan Lahan Jalan Tol Cileunyi-Dawuan
70 — 35
Lahan Jalan Tol Cileunyi, sedangkan yang dimaksud dengan panitia pengadaan tanah menurutPERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 65 TAHUN 2006 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 36 TAHUN 2005 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM, dalam pasal 6 ayat (1-5) disebutkan bahwa panitia yang dibentuk oleh gubernur dan ada unsur
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.MUHAMAD JUNAIDI HASAL, S.H.
4.AWALUDIN, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD AGUS ARI
46 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Agus Ari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentrasmisikan unsur dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara dengan selama 1 (tahun) dan 3 (tiga) bulan
Terbanding/Terdakwa : TRI HADI KURNIAWAN Alias PITONG Bin SAMSUL HADI
75 — 6
dipertimbangkan lebih lanjut sehingga memori banding tersebut patut untuk dikesampingkan;
Menimbang, bahwa setelah memeriksa dan meneliti dengan seksama berkas perkara, turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Mojokerto tanggal 15 April 2021 Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Mjk, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dalam putusannya tersebut, oleh karena Pengadilan Tingkat Pertama telah mempertimbangkan semua unsur-unsur
Terbanding/Jaksa Penuntut : H. SARTANI, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : YUKE. S. SH
13 — 5
Selanjutnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat adalah sebagai berikut :
Menimbang, bahwa alasan-alasan yang di kemukakan oleh Terdakwa dalam memori bandingnya bukanlah hal-hal yang baru yang dapat melemahkan putusan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama telah mempertimbangkan dengan menguraikan semua unsur-unsur dari pasal yang didakwakan kepada Terdakwa yakni pasal 338 KUHP sebagai
69 — 0
bulan di LPKA;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Anak melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 1 (satu) Tahun berakhir;
- Menetapkan syarat umum kepada Anak yaitu Anak tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat;
- Menetapkan syarat khusus kepada Anak yaitu untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mengandung unsur
32 — 13
Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut: 1. Setiap orang;2. Percobaan atau permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I ;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
kedua dari dakwaan primair ini tidak terpenuhi; Menimbang, bahwa oleh karena tidak semua unsur dari dakwaan primair terpenuhi, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan subsidair sebagaimana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang unsur-unsurnya sebagai berikut :1.
Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1. Setiap orangMenimbang, bahwa terhadap unsur setiap orang dalam pasal ini dengan mengambil alih pertimbangan dalam uraian unsur setiap orang dalam dakwaan pasal primair maka menurut hematnya unsur ini telah terpenuhiAd.2.
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas maka menurut hematnya Majelis Hakim menilai bahwa unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, ternyata perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur-unsur dari dakwaan subsidair Penuntut Umum, sehingga Majelis Hakim menilai bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;Menimbang, bahwa
terhadap permohonan terdakwa yang dikemukakan secara lisan di muka persidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman dan mengakui perbuatan serta menyesalinya, Mejelis Hakim menilai telah turut dipertimbangkan sebagaimana dalam uraian pertimbangan unsur-unsur delik yang didakwakan dan pidana yang akan dijatuhkan dalam amar putusan perkara aquo sudah setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh TerdakwaMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal subsidair telah terpenuhi, maka Terdakwa
Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan Unsur Setiap Orangadalah adanya subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) baik berupaindividu (natureliik persoon) atau badan hukum (Rechtspersoon) yang dapatdiminta pertanggungjawaban dalam segala tindakannya.
menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan, menurut hemat Majelis Hakim mengandung pengertian yangsifatnya alternative dimana apabila salah satu sub unsurnya terpenuhi, makaseluruh unsur kedua ini dianggap terpenuhi;Menimbang, bahwa terhadap unsur menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan secara artifisial haruslah ditafsirkan sebagai suatu upaya yangdilakukan
kedua dari dakwaan primair ini tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena tidak semua unsur dari dakwaan primairterpenuhi, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaansubsidair sebagaimana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang unsurunsurnya sebagai berikut :1.
Setiap orangMenimbang, bahwa terhadap unsur setiap orang dalam pasal ini denganmengambil alih pertimbangan dalam uraian unsur setiap orang dalam dakwaanpasal primair maka menurut hematnya unsur ini telah terpenuhiAd.2.
Tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan adalah sub unsur yangbersifat alternatif, yang berarti apabila salah satunya terpenuhi maka unsur iniharus dinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang bersesuaianantara satu dengan lainnya kemudian dikuatkan dengan bukti surat dan barangbukti, bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 sekitar jam 17.00 Witaterdakwa dan saksi M.
36 — 7
Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut: 1. Setiap orang2. Percobaan atau permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I : Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
kedua dari dakwaan primair ini tidak terpenuhi; Menimbang, bahwa oleh karena tidak semua unsur dari dakwaan primair terpenuhi, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan subsidair sebagaimana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang unsur-unsurnya sebagai berikut :1.
Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanamanMenimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Setiap orangMenimbang, bahwa terhadap unsur setiap orang dalam pasal ini dengan mengambil alih pertimbangan dalam uraian unsur setiap orang dalam dakwaan pasal primair maka menurut hematnya unsur ini telah terpenuhiAd.2.
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas maka menurut hematnya Majelis Hakim menilai bahwa unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, ternyata perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur-unsur dari dakwaan subsidair Penuntut Umum, sehingga Majelis Hakim menilai bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;Menimbang, bahwa
terhadap permohonan terdakwa yang dikemukakan secara lisan di muka persidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman dan mengakui perbuatan serta menyesalinya, Mejelis Hakim menilai telah turut dipertimbangkan sebagaimana dalam uraian pertimbangan unsur-unsur delik yang didakwakan dan pidana yang akan dijatuhkan dalam amar putusan perkara aquo sudah setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh TerdakwaMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal subsidair telah terpenuhi, maka Terdakwa
Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan Unsur Setiap Oraradalah adanya subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) baik beruindividu (naturelijk persoon) atau badan hukum (Rechtspersoon) yang dapdiminta pertanggungjawaban dalam segala tindakannya.
menawarkan untuk dijual, menju:membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atmenyerahkan, menurut hemat Majelis Hakim mengandung pengertian yarsifatnya alternative dimana apabila salah satu sub unsurnya terpenuhi, malseluruh unsur kedua ini dianggap terpenuhi;Menimbang, bahwa terhadap unsur menawarkan untuk dijual, menjumembeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atmenyerahkan secara artifisial haruslah ditafsirkan sebagai suatu upaya yardilakukan untuk memperoleh
kedua dari dakwaan primair ini tidak terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena tidak semua unsur dari dakwaan primterpenuhi, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwasubsidair sebagaimana dalam Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UndanUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang unstunsurnya sebagai berikut :1.
Setiap orangMenimbang, bahwa terhadap unsur setiap orang dalam pasal ini dengmengambil alih pertimbangan dalam uraian unsur setiap orang dalam dakwaspasal primair maka menurut hematnya unsur ini telah terpenuhiAd.2. Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukumemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golonganbukan tanaman;Menimbang, bahwa sebagaimana dalam uraian pertimbangan MajeHakim diatas bahwa mengenai Narkotika Golongan .
Tanpa hak atau melawan hukumemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan adalah sub unsur yarbersifat alternatif, yang berarti apabila salah satunya terpenuhi maka unsur harus dinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang bersesuaisantara satu dengan lainnya kemudian dikuatkan dengan bukti surat dan bararbukti, bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 sekitar jam 17.00 Witerdakwa dan saksi Rizal Ali Sayidi sedang mandi di sungai di datangi oleh sIrwan (DPO)
68 — 87
Menyatakan terdakwa EKA PRAYITNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, yaitu pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa, yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan perundang-undangan, pangan yang tidak mengandung unsur atau bahan haram atau dilarang konsumsi umat islam dan pengolahannya tidak bertentangan
(sembilan) sampel identifikasi daging dengan hasil pemeriksaannegatif unsur babi 2 (dua) sampel 22,22% sementara 7 (tujuh) sampel positif unsur babi77,18%..Halaman 3 dari 13 Putusan No. 295/Pid.Sus/2013/PN.Jkt.SelBahwa perbuatan terdakwa adalah tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalamketerangannya kepada para konsumen dalam menjual daging hanya menggunakan daging sapisebagai bahan tambahan untuk diolah menjadi bakso dan tidak menggunakan jenis daginglainnya, dimana ternyata setelah dilakukan
pemeriksaan hasil laboratortum KESMAVETdaging yang diperjualbelikan terdakwa mengandung unsur babi, terdakwa telahmencampurkan daging sapi dengan daging babi (daging oplosan) untuk dijual kepadakonsumen/masyarakat luas, sehingga hal tersebut dapat merugikan konsumen diantaranyakonsumen yang beragama Islam atau muslim yakni pangan tersebut mengandung unsur babi/bahan haram dilarang untuk dikonsumsi oleh umat Islam.
(sembilan) sampel identifikasi daging dengan hasil pemeriksaannegatif unsur babi 2 (dua) sampel 22,22% sementara 7 (tujuh) sampel positif unsur babi71,18%..6 Bahwa perbuatan terdakwa adalah tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalamketerangannya kepada para konsumen dalam menjual daging hanya menggunakan daging sapisebagai bahan tambahan untuk diolah menjadi bakso dan tidak menggunakan jenis daginglainnya, dimana ternyata setelah dilakukan pemeriksaan hasil laboratorium KESMAVETdaging yang diperjualbelikan
terdakwa mengandung unsur babi, terdakwa telahmencampurkan daging sapi dengan daging babi (daging oplosan) untuk dijual kepadakonsumen/masyarakat luas, sehingga hal tersebut dapat merugikan konsumen diantaranyakonsumen yang beragama Islam atau muslim yakni pangan tersebut mengandung unsur babi/bahan haram dilarang untuk dikonsumsi oleh umat Islam.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaan Pasal 62 ayat (1)jo.
fakta nomor 2 sampai dengan nomor 6;Menimbang bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa karena semua unsur pasal yang didakwakan kepada terdakwa telahterpenuhi, maka terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kejahatanseperti dalam dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa selama di persidangan tidak ditemukan adanya alasan yang dapatmenghapuskan kesalahan dan pemidanaan terdakwa, maka terdakwa harus dinyatakan bersalah danoleh karenanya harus dipidana;Menimbang
70 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan tindakan Tergugat mengajukan pendaftaran merek Daftar Nomor IDM001085919, tanggal 30 Mei 2023, dalam kelas 16, mengandung unsur itikad tidak baik, karena meniru merek DAIMARU milik Penggugat;9. Menyatakan batal pendaftaran merek Daftar Nomor IDM001085919, tanggal 30 Mei 2023, dalam kelas 16 atas nama Tergugat, dalam Daftar Umum Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan segala akibat hukumnya;10.