Ditemukan 5677 data
471 — 132
Bank DKI tidak akan mengalami kerugian, kecualiada force majeur atau Debiturnya wanprestasi.9) Saksi SETIORINIBahwa saksi pernah diperiksa dihadapan Penyidik;Bahwa keterangan saksi dalam BAP Penyidik keterangan saksisendiri;Bahwa saksi dalam memberikan keterangan tidak ada tekanan;Bahwa keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP benar;Bahwa pada Tahun 2012 dan 2013 saksi bertugas sebagai Risk Officerdan Officer di unit Risiko Kredit I.Bahwa tugas pokok saksi selaku Risk Officer Grup Manajemen ResikoKredit
Likotama Harum tidak lagi sanggupmembayar kredit dan bunga kredit, selanjutnya melaporkannya didalamRapat Pengurus, dengan aksiaksi tindak lanjut penyelamatan sepertimembentuk Tim Task Force, Rapat pengurus di laksanakan sebulan sekali;Bahwa saksi hadir dalam RKK tanggal 11 April 2011 di mana ketika ituDulles Tampubolon (Pemimpin Grup Komersial dan Korporasi) dan BudiPudjiono (Pemimpin Grup Manajemen Risiko Kredit) selaku Komite KreditTingkat Kedua berserta Komite Kredit Tingkat Pertama yaitu Karena
Likotama Harum tidak lagisanggup membayar kredit dan bunga kredit, selanjutnyamelaporkannya didalam Rapat Pengurus, dengan aksiaksi tindak lanjutpenyelamatan seperti membentuk Tim Task Force, Rapat pengurus dilaksanakan sebulan sekali;Bahwa Terdakwa hadir dalam RKK tanggal 11 April 2011 di manaketika itu Dulles Tampubolon (Pemimpin Grup Komersial danKorporasi) dan Budi Pudjiono (Pemimpin Grup Manajemen RisikoKredit) selaku Komite Kredit Tingkat Kedua berserta Komite KreditTingkat Pertama yaitu Karena
210 — 99
beamSpectrofotometer +recorderHitachi/U3900H KOLEGIUMPULMONOLOGI LIIP/GOLECKI AirwayManagement SetKarl Storz/Variuos Manikin UntukPemasangan Dada(WSD)Pharmabotics/CDT 100 Rigid BronkoskopiKarl Storz/Variuos Spirometri dan Alat ujiProvokasi BronkusSchiller/Spirovit SP1 Trokar MultikanalPemasangan Dada(WSD)Karl Storz/Variuos Trokar MultikanalPemasangan SelangDada (WSD)Karl Storz/Variuos USG Portable untukBiopsi dan PunksiPleuraGE Healthcare/Logiq Book XP KOLEGIUM BEDAHJANTUNG Diathermy/ElectrocouterValleylab/Force
BronkusTrokar Multikanal Karl Storz/VariuosPemasangan Dada (WSD)Trokar Multikanal Karl Storz/VariuosPemasangan Selang Dada(WSD)USG Portable untuk Biopsi GE Healthcare/Logiq Book XPdan Punksi PleuraV KOLEGIUM UROLOGIFlexible Cystoscope + Karl Storz/VariuosEndocamera setBipolar Resectoscope + Karl Storz/VariuosElectrocautery setUroflowmetri Laborie/Urocap III Stand AloneUSG 3D Color Doppler for BK Medical/Pro FocusUrology + Trus Biopsy SetVI KOLEGIUM BEDAHJANTUNGDiathermy/Electrocouter Valleylab/Force
80 — 12
Surat Edaran Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangandan Pembangunan (BPKP) Nomor: SE32/D6/2003 tanggal 21 Januari 2003 yang telahdisempurnakan dengan SE.320/D6/2003 tanggal 2 Juni 2003, Pengertian Kerugian106Keuangan Negara adalah berkurangnya kekayaan Negara yang disebabkan oleh suatutindakan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang/kesempatan atau saran a yang adapada seseorang karena jabatan atau kedudukan, kelalaian seseorang atau disebabkan olehkeadaan di luar kemampuan manusia (force
146 — 49
No: 31/PID.SUSTPK/2017/PN.KPG Halaman 359 Bahwa apabila ada human error atau forje Mayore terkait dengan pelaksanaanpekerjaan dilapangan maka harus ada Berita Acara Force Majore yang dibuatdan ditanda tangani semua pihak baik PPK, rekanan, Konsultan pengawas,Panitia peneliti Kontrak dan setelah ada Berita Acara Force Mayore makaAddendum Kontrak dapat dilakukan jika tidak ada Berita Acara Force Majoremaka Addendum Kontrak menjadi tidak SAH.
150 — 9
Kepala BPKP NomorPER1314/K/D6/2012 tanggal 16 Oktober 2012 Tentang PedomanPenugasan Bidang Investigasi (halaman 4), dijelaskan bahwa: KerugianKeuangan Negara adalah berkurangnya kekayaan negara ataubertambahnya kewajiban negara tanpa diimbangi dengan prestasi yangsetara, yang disebabkan oleh suatu tindakan melawan hukum,penyalahgunaan wewenang/kesempatan atau sarana yang ada padaseseorang karena jabatanatau kedudukan, kelalaian seseorang, dan ataudisebabkan oleh keadaan di luar kemampuan manusia (force
majeure).
IKIN KUSMAWAN, DKK.
Tergugat:
PT. MATAHARI SENTOSA JAYA
161 — 29
Bahwa terhadap Sdr. kin Kusmawan dkk Sebanyak 1510 ( seribu lima ratus sepuluh )orang sebagaimana ketentuan undangundang No. 13 tahun 2003 tentang KetenagakerjaanPasal 164 Ayat(1) Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/buruh karena perusahaan Tutup yang disebabkan perusahaan mengalami kerugiansecara terus menerus selam 2 (dua ) tahun, atau keadaan memaksa (force majeur),dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 1 ( satu ) kaliketentuan Pasal Pasal
96 — 43
SISWO SUJANTO, DEA : bahwa, yang dimaksud dengan kerugian Negara adalah berkurangnya asset /kekayaan Negara karena suatu perbuatan melanggar / melawan hukum, alai,ataupun karena force majeur.
64 — 8
Untukaddendum hanya bisa dilakukan kalau benarbenar force major, kalau tidak yaseharusnya putus kontrak, pekerjaan dihentikan dan dibayarkan sesuai volumeterpasang;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :1 TAUFIK HIDAYAT BIN KGS. ISMAIL MANSYUR:Bahwa Terdakwa I selaku petugas administrasi kegiatan untuk pembangunanMasjid Simpang Padang Karet dengan menggunakan CV.
70 — 8
peralatan85yang kami butuhkan kepada PPL (Panitia Penyelenggara Latihan)untuk disetujui;Bahwa ada 16 (enam belas) jenis barang yang Saksi ajukan, barangbarang tersebut antara lain : Rem tromol dan powerstering, Rem discdan power stering, Digital injektor tester & ultrasonic cleaner, Wheelaligment, Wheel balancer, Automatic tyre changer, Manualtransmission jack, Hot dan cold high pressure cleaner, Mobil kijang,Mobil Karburator, Car Isuzu New Panther, Car Hyundai Accent,Multitester YX 360, Lift Two Force
214 — 148 — Berkekuatan Hukum Tetap
Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI No.1 Tahun2007 Tentang standar Pemeriksaan Keuangan Negara, yangberbunyi ; Kerugian Negara adalah berkurangnya kekayaan Negarayang disebabkan oleh suatu tindakan melanggar hukum / kelalaianseseorang dan atau disebabkan suatu keadaan diluar dugaan dandiluar kKemampuan manusia (Force Majure) ; Ketentuan BPK.RI. No.1 Tahun 2007 Tentang Standar PemeriksaanKeuangan Negara (SPKN) tersebut sebagai tugas konstitusionalUU.RI.
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : ISKANDAR ZULKARNAEN, SH
76 — 53
PUT.No.03/TIPIKOR/2013/PTR.pelaksanaan pekerjaan barang/jasa dapat diberikan oleh PenggunaBarang/Jasa dengan pertimbangan yang layak dan wajar yaitupekerjaan tambahan, perubahan desain dan force majeur ;Bahwa sampai dengan batas waktu addendum Il tersebutpekerjaan proyek Pengembangan/Peremajaan Kebun Karet RakyatPropinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hulu ternyata juga belumselesai namun tetap direkayasa/dibuat selesai oleh Raja Zahedidan ZULMAN ZAST, SH hingga mencapai sekitar 60% sehinggatersisa
SYAHROLI, SH, MH.
Terdakwa:
IR. NINIS RINDHAWATI, MT
177 — 166
Hal tersebut dengan jelas dinyatakandalam Undangundang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan NegaraBahwa saksi Menurut definisi, yang dimaksud dengan kerugian Negara adalahberkurangnya asset/ Kekayaan Negara karena suatu perbuatan melanggar/melawan hukum, lalai, ataupun karena force majeur. Berkurangnya asset/ kKekayaanini dapat terjadi antara lain karena uang yang seharusnya disetor, tidak disetor;kekayaan yang seharusnya menjadi milik Negara, tidak menjadi milik Negara;Hal 206 Put.
Perhitungankerugian negara tersebut tidak menggunakan harga perolehan (nilai historis), Karenanilai historis hanya memberikan nilai formal, bukan nilai secara substansial,sehingga tidak memberikan kepastianBahwa saksi Menurut definisi, yang dimaksud dengan kerugian Negara adalahberkurangnya asset/ Kekayaan Negara karena suatu perbuatan melanggar/melawan hukum, lalai, ataupun karena force majeur.
345 — 167 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pratama1(satu) lembar tindsan Invoice No: NPGF09446, tanggal 16 Oktober2009 dana sebesar Rp13.387.500 ke PT.Sanma Pratama untukpembayaran Batrey sebanyak 51 buah1(satu) lembar copy Bilyet Giro Bank Bumi arta No: BE 051360,tanggal 26 Agustus 2009, dengan nilai Rp27.350.000 ke PT.SantiniLestari Graha Aksimeka untuk Pembayaran Batrey sebanyak 51buah1(satu) lembar Kwitansi asli dari PT.Satini Lestari Graha Aksimekadana sebesar Rp27.350.000, tanggal 26 Agustus 20091(satu) lembar Harga penawaran Accu G Force
No. 149 PK/Pid.Sus/2014tanggal 26 Agustus 2009, dengan nilai Ro27.350.000 ke PT.SantiniLestari Graha Aksimeka untuk Pembayaran Batrey sebanyak 51buah1(satu) lembar Kwitansi asli dari PT.Satini Lestari Graha Aksimekadana sebesar Rp27.350.000, tanggal 26 Agustus 20091(satu) lembar Harga penawaran Accu G Force dariPT.Santinilestari Graha Aksimeka Nomor: 186/SGASK/VI/20091(satu) lembar copy Bilyet Giro Bank Bumi arta No: BE 051358,tanggal 25 Agustus 2009, dengan nilai Rp111.945.000 kePT.Sanma Pratama
96 — 23
sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupunlalai.Bahwa berdasarkan Pedoman Pengelolaan Bidang Investigasi yangditerbitkan oleh Deputi Bidang Investigasi BPKP pada Tahun 2005, yangdimaksud dengan kerugian keuangan negara adalah berkurangnyakekayaan negara yang disebabkan oleh suatu tindakan melawan hukum,penyalahgunaan wewenang / kesempatan atau sarana yang ada padaseseorang karena jabatan atau kedudukan, kelalaian seseorang dan ataudisebabkan oleh keadaan di luar kemampuan manusia (force
85 — 14
berupa uang maupun berupa kewajiban yangdijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dankewajiban tersebut;Bahwa berdasarkan Buku Pedoman Pengelolaan Bidang InvestigasiDeputi Bidang Investigasi BPKP, kerugian keuangan negara adalahberkurangnya kekayaan negara yang disebabkan oleh suatu tindakanmelawan hukum, penyalahgunaan wewenang / kesempatan atau saranayang ada pada seseorang karena jabatan atau kedudukan, kelalaianseseorang dan atau disebabkan oleh keadaan diluar kemampuanmanusia (force
1067 — 1141 — Berkekuatan Hukum Tetap
Disepakati dalam rapat koordinasi diINDOSAT dan di IM2:Pada tingkat pelaksanaan telah dilaporkan pula tentang adanyaTask Force yang mengkoordinasikan kegiatan dan rapatkoordinasi antara INDOSAT dan IM2:Setiap penyelenggaraan Rapat Koordinasi senantiasa dibuatcatatan dalam bentuk risalah rapat, untuk ditindaklanjutibersama:Perkembangan perjanjian kerjasama secara berkala direviewpada Rapat Direksi IM2;Proses kerjasama senantiasa dilaporkan Direksi IM2 kepadaKomisaris dan mendapat pengawasan dan pengarahan
652 — 119
Negara.Bahwa sesuai acuan yang tercantum dalam Peraturan Kepala BPKPNomor: PER1314/K/D6/2012 tentang Pedoman Penugasan BidangInvestigasi, kKerugian Keuangan negara adalah berkurangnya kekayaannegara atau bertambahnya kewajiban negara tanpa diimbangi denganprestasi yang setara, yang disebabkan oleh suatu tindakan melawanhukum, penyalahgunaan wewenang/kesempatan atau sarana yangada pada seseorang karena jabatan atau kedudukan, kelalaianseseorang, dan atau disebabkan oleh keadaan di luar kKemampuanmanusia (force
majeure).Bahwa unsur melawan hukum maupun penyalahgunaan wewenangbukan kompetensi kami, namun kerugian keuangan negara dihitungdengan memperhatikan penyimpangan yang terjadi, karena kerugiankeuangan negara pada dasarnya adalah dampak dari penyimpanganterhadap aturanaturan yang berlaku.Bahwa adapun dana yang berasal dari Fasilitas Kredit Investasi danKMK tidak dibenarkan digunakan untuk kegiatan di luar permohonan,karena pada dasarnya pemberian kredit dimaksudkan untukmembiayai proyek pembangunan
108 — 46
PER1314/K/D6/2012 tanggal 16Oktober 2012, pada halaman 4 angka 17, yang menyatakanbahwa kerugian keuangan Negara adalah berkurangnyakekayaan negara atau bertambahnya kewajiban negara tanpadiimbangi dengan prestasi yang setara, yang disebabkan olehsuatu. tindakan melawan hukum, penyalahgunaanwewenang/kesempatan atau sarana yang ada padaseseorang karena jabatan atau kedudukan, kelalaianseseorang, dan atau disebabkan oleh keadaan di luarkemampuan manusia (force majeure)Kerugian keuangan negara juga
195 — 156
UndangUndang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisinan HubunganIndustrial;Bahwa sampai dengan diajukannya gugatan ini para Penggugat tidakmemperoleh hakhaknya akibat dari Tergugat menutup perusahaannyasebagaimana yang dimanatkan Pasal 164 ayat (3) UndangUndang No. 13Th 2013 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi :Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadappekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalamikerugian 2 (dua) Th berturutturut atau bukan karena keadaanmemaksa (force
AHMAD BAGIR, S.H.
Terdakwa:
ELIAS PATIRAN
111 — 52
Bahwa berdasarkan pengertian tersebut, ahli berpendapat bahwakerugian keuangan negara adalah berkurangnya kekayaan negaraatau bertambahnya kewajiban negara tanpa diimbangi denganprestasi bagi negara, yang disebabkan oleh suatu tindakan melawanhukum, penyalahgunaan wewenang/kesempatan atau sarana yangada pada seseorang karena jabatan atau kedudukan, kelalaianseseorang atau disebabkan oleh keadaan diluar kemampuanmanusia (force majore); Bahwa Penyimpangan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yangberlaku