Ditemukan 18593 data
77 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
1191 — 774 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi atas dana bantuan sosial yang dialokasi untuk KONI. Majelis Hakim tingkat pertama membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dan menghukum Terdakwa ... [Selengkapnya]
869 — 447 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Makassar menghukum Terdakwa karena terbukti menyalahgunakan kewenangan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan Peningkatan Jalan. Terdakwa terbukti ikut mengajukan,menandatangani dan ... [Selengkapnya]
152 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
107 — 109 — Berkekuatan Hukum Tetap
kewenangan,kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dengancaracara atau keadaan sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa Drs.
ABDUL RAHIM JUMATI yang perkaranya diajukan secara terpisah padatanggal 20 Maret 2002 dan tanggal 26 Mei 2003 atau setidaktidaknya di waktuwaktu lain dalam tahun 2002 dan 2003, bertempat di Kantor Bupati KabupatenJayawijaya, atau setidaktidaknya di suatu tempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Wamena, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan
No.43 K/Pid/2007hukum Pengadilan Negeri Wamena, melakukan perbuatan dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atauperekonomian negara, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara ataukeadaan sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa Drs.
kewenangan,kesempatan atau saran yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yangdilakukan oleh Terdakwa dengan caracara atau keadaan sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa Drs.
DANIEL MANDOWEN Kabag PengelolaanBarang Daerah (yang perkaranya diajukan secara terpisah) sebagai orangyang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatanpada tanggal 28 Maret 2003 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2003 bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya atau setidaktidaknya disuatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan NegeriWamena, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan
106 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
131 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriMeulaboh tanggal 12 Agustus 2015 yang isinya adalah sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa JON DARWIN bin DARWIS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pegawai Negeriyang menyalahgunakan kewenangan, melanggar Pasal 421 KUHPidanadalam dakwaan alternatif kedua;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dikurangi selama Terdakwa dalam
28 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
144 — 804 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Para Terdakwa dalam perkara ini adalah pegawai bertugas di bagian ticketing Garuda Indonesia (Persero). Pengadilan Negeri Denpasar menghukum mereka karena terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan refund ticket atas 3 (tiga) MCO Balance ... [Selengkapnya]
Made Sudiasa, terbukti bersalah melakukan tindak pidana,sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Alternatif Kedua yaitu Telahmelakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan kewenangan, kesempatanHal. 9 dari 35 hal. Put.
Judex Facti terkait unsur Menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan ataukedudukan terhadap Terdakwa II. Supriati alias Atik, S.E., TerdakwaIll. Fenty Herni Dewiyanti, S.E. dan Terdakwa IV. Made Sudiasa, S.E.adalah salah penerapan hukum atau penerapan hukum yang tidaksebagaimana mestinya, yaitu UndangUndang Korupsi, karenaHal. 19 dari 35 hal. Put.
Nomor 2120 K/PID.SUS/2016secara bersamasama (kerja sama) melakukan refund ticket atas 3 (tiga)MCO Balance dan 15 (lima belas) Exchange Ticket Continental Airlines,merupakan perbuatan yang menyalahgunakan kewenangan danmenguntungkan diri sendiri Para Terdakwa serta mengakibatkan kerugiankeuangan Negara sebesar Rp9.721.750,00 (Sembilan juta tujuh ratus duapuluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) merupakan tindak pidanakorupsi.melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 juncto
12 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
165 — 101 — Berkekuatan Hukum Tetap
158 — 649 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selaku Pimpinan BLUD, Terdakwa dituduh menyalahgunakan anggaran, yaitu menerima dana BLUD untuk membayar utang kepada perseorangan atau koperasi yang ... [Selengkapnya]
Demikian pula halnya unsur melawan hukum maupun menyalahgunakan kewenangan adalah unsur mutlak setiap tindak pidana tanpamembedakan kualitasnya dan tergantung pada nilai kerugian negarayang terjadi serta penilaian Hakim terhadap perbuatan yang dilakukanTerdakwa.5.
1074 — 801 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, judex factie berpendapat perbuatan Terdakwa termasuk perbuatan ... [Selengkapnya]
setidaktidaknya dalam kurun waktudari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2015, bertempat di SMP Negeri 24Bandar Lampung Jalan Endro Suratmin Kecamatan Sukarame, Kota BandarLampung atau setidaktidaknya di suatu tempat tertentu dalam daerah hukumPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang diBandar Lampung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini,Yang melakukan atau turut serta melakukan, dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan
kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatannya ataukedudukannya yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara, jika antara beberapa perbuatan, meskipun masingmasing merupakankejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehinggaharus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, perbuatan tersebutdilakukan sebagai berikut: Bahwa Terdakwa AYU SEPTARIA, S.Pd binti AGUS ALFIAN selaku TimManagemen Operasional Sekolah yang ditunjuk oleh saksi HELENDRASARIHal
Bahwa selanjutnya Majelis Hakim tingkat bandingmempertimbangkan bahwa untuk membuktikan memenuhi unsur Pasal 2ayat (1) atau tidak sangat tergantung dengan cara Terdakwa melakukantindak pidana korupsi, oleh karena itu perlu melihat kapasitas Terdakwadikaitkan dengan unsur menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sebagaimanaterkandung dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Nomor 2231 K/PID.SUS/2017pertanggungjawaban telah membuat kwitansi fiktif yang ditulis sendiri olehTerdakwa dan dicap menggunakan cap tokotoko yang dibuat saksi ETKURNIASIH atas perintah saksi HELENDRASARI, Sehingga Majelis hakimtingkat banding berkesimpulan bahwa tidak tepat Terdakwa dipersalahkanmelakukan tindak pidana korupsi secara melawan hukum, melainkandengan cara menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sebagaimana dakwaansubsider Pasal
kewenangan, oleh karena itu unsur secaramelawan hukum pada dakwaan primiar tidak terbukti karenanya Terdakwaharus dibebaskan dari dakwaan primiar;Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut tidak dapat dibenarkan karenaperbuatan menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya tidak dapatdikaitkan dengan kedudukan dan jabatan Terdakwa, karena perbuatanmenyalahgunakan kewenangan adalah juga merupakan perbuatan melawanhukum sebagai genusnya dari penyalahgunaan kewenangan yang dilakukanTerdakwa;Bahwa sesuai
217 — 88
Tahun Anggaran 2010, pada bulan Agustus2010 sampai dengan bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun2010, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo di Jalan LandbouwKabupaten Halmahera Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Ternate di Ternate, sebagai orang yang melakukan atau turutserta melakukan, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, menyalahgunakan
kewenangan, kesempatan atausarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, perbuatan tersebutdilakukan dengan caracara sebagai berikut: Pada awalnya tanggal 05 Maret 2010 terdakwa dr.NIXON B.
762 — 712 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Kupang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, karena unsur setiap tidak terpenuhi, sebab personalia Terdakwa sebagai Direktur PT Jakayo Kridanusa mempunyai kedudukan dan ... [Selengkapnya]
di Kantor BKKBN Pusat Jalan Permata Nomor 1Halim Perdanakusuma Jakarta Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turutserta melakukan, beberapa perbuatan sehingga harus dipandang sebagaiperbuatan yang berdiri sendiri, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan
, kewenangan, kesempatanatau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukaan yang dapatmerugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara, yang dilakukan olehTerdakwa dengan rangkaian perbuatan yang dilakukan sebagai berikut :.
115 — 555 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya yang menghukum Terdakwa karena terbukti menyalahgunakan kewenangan. Menurut judex ... [Selengkapnya]
Pejabat Pengguna Anggaran/KuasaPengguna Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya TahunAnggaran 2013, pada bulan Februari 2013 atau setidak tidaknya dalam tahun2013, di Kantor Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya atau setidak tidaknyadi tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara tersebut, dengan tujuan menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan
kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanyang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara.Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara dan keadaansebagai berikut : Bahwa FRIED ASAHEL, S.E. bin PANUS R BADJAU selaku PegawaiNegeri berdasarkan Keputusan WaliKota Palangka Raya Nomor 820/825/Pegtanggal 01 Oktober 2001 diangkat sebagai Bendahara Pengeluaran padaSekretariat DPRD Kota Palangka Raya Nomor 352 Tahun 2012 tentangPenunjukan Pengangkatan
126 — 496 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa dituntut karena melakukan tindak pidana yang dirumuskan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Namun, Pengadilan Negeri Gorontalo menyatakan unsur melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 2 ayat (1) tidak terbukti ... [Selengkapnya]
Pertimbangan tersebuttidak dapat dibenarkan karena unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanmerupakan perbuatan melawan hukum yang bersifat khusus yangmerupakan bagian melawan hukum yang bersifat umum yang diatur dalamPasal 2 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tidak terletak pada subyek/pelaku dan unsurmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan, tetapi
108 — 614 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo yang membebaskan para Terdakwa dari dakwaan primair, yaitu dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, ... [Selengkapnya]
adahubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, bertempat di Kantor Pengelolaan Data Elektronik danPerpustakaan (KPDEP) Kota Gorontalo yang beralamat di Jalan JenderalSudirman Nomor 53 Kota Gorontalo atau setidaktidaknya pada tempat yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Gorontalo yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkaranya, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi, menyalahgunakan
kewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan yang ada padanya yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, yang dilakukan ParaTerdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tahun 2010 dan tahun 2011 terdapat Kegiatan PenyediaanJasa Internet di Kantor Pengelola Data Elektronik dan Perpustakaan(KPDEP) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2010 dan Tahun Anggaran 2011Hal. 29 dari 104 hal.
167 — 192 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa perbuatan Terdakwa bukanlah perbuatan melawan hukum dalam arti formal sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, tetapi ... [Selengkapnya]
Walaupun samasama merupakan inti delik dan unsur Menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanmerupakan bagian dan unsur sifat secara melawan hukum, namun tidak dapatdikatakan bahwa kedua unsur tersebut mempunyai pengertian yang sama atauidentik sebagaimana pertimbangan Majelis Hakim dimaksud;Menurut Prof. DR. Indriyanto Seno Adji, S.H.
,dimana masingmasing unsur tersebut mempunyal pengertian tersendiri danberbeda satu dengan yang lain;Dari uraianuraian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa jelasterdapat perbedaan (tidak sama/identik) antara unsur secara melawan hukumdengan unsur Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yangada padanya karena jabatan atau kedudukan sebagaimana yang dikemukakanoleh Majelis Hakim dalam Pertinbangannya.
Unsur menyalahgunakan kewenangan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 juga termasuk unsur melawan hukum sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001;Bahwa, kerugian keuangan Negara akibat perbuatan Terdakwa yangtidak dapat dipertanggungjawabkan adalah sebesar Rp1.750.000.000,00 (satumiliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah);Bahwa, memperhatikan modus operandi yang dilakukan