Ditemukan 2774 data
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
NURWATI, A.Md. KL
106 — 25
telahmenggunakan prosedur lain agar terlaksana;Menimbang, bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana karena jabatan atau kedudukan dapat terjadi apabila (Drs.Adami Chazawi, SH, Hukum Pidana materil dan Formil KORUPSI diIndonesia, Bayumedia Publishing, Mei 2010); Bahwa dalam hal penyalahngunaan kewenangan, apabila perbuatan yangdilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannyatetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah danbertentangan dengan hukum atau kebiasan
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
SAOL MALA
166 — 182
penyalahgunaan kewenangan, kesempatanatau sarana itu adalah untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain ataukorporasi karena jabatan atau kedudukan yang dimilikinya;Menimbang, bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana karena jabatan atau kedudukan dapat terjadi apabila : Dalamhal penyalahgunaankewenangan, apabila perbuatan yangdilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannyatetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah danbertentangan dengan hukum atau kebiasan
550 — 471
dapatditerapkan/diberlakukan terhadap Pelaku tindak pidana korupsi yang bukanpegawai negeri atau perseorangan swasta yang mempunyai fungsi dalam suatukorporasi;Menimbang, bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana karena jabatan atau kedudukan dapatterjadi apabila : Dalam hal penyalahgunaan kewenangan, apabila perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannya tetapi dilakukansecara salah atau diarahkan pada hal yang salah dan bertentangan denganhukum atau kebiasan
DODIYANSAH PUTRA, SH
Terdakwa:
Drs. EDDY SOEPRIADY, M.Si Bin SAIN
162 — 118
lain yang menyerahkan bantuan BBM kepada saksihanya Pak Syamsul saja;Bahwa saksi menerima bantuan BBM setiap bulannya sebesarRp.12.000.000 (dua belas juta rupiah);Bahwa Dalam pembelian BBM Soal struk sopir yang mengurus karenauang bantuan BBM saksi, semua sudah saksi serahkan sama sopir saksisebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah) jadi saksi tidak mengurus lagimasalah BBM dan struknya;Bahwa Soal struk pembelian BBM saya tidak menyimpannya karena sudahmenjadi urusan sopir dan sudah menjadi kebiasan
122 — 80
penyalahgunaankewenangan, kesempatan atau sarana itu adalah untuk menguntungkan diri sendiri, orang lainatau korporasi karena jabatan atau kedudukan yang dimilikinya;Menimbang, bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karenajabatan atau kedudukan dapat terjadi apabila : Dalam hal penyalahgunaan kewenangan, apabila perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannya tetapi dilakukan secara salah ataudiarahkan pada hal yang salah dan bertentangan dengan hukum atau kebiasan
I KOMANG PRASETYA,SH.
Terdakwa:
Lalu Kusnendar
63 — 38
TPK/2018/PN Mtrsecara salah atau diarahkan pada hal yang salah dan bertentangan denganhukum atau kebiasan ;b. Dalam hal penyalahgunaan kesempatan, apabila peluang yang ada ini diagunakan untuk melakukan perbuatan lain yang tidak seharusnya dia lakukandan justru bertentangan dengan tugas pekerjaannya dalam jabatan ataukedudukannya yang dimilikinya ;c.
THERRY GUTAMA,SH,MH
Terdakwa:
ARWINSYAH
140 — 43
Babang;bahwa Langkah selanjutnya setelah diverifikasi diserahkan kepada Bendaharadan apakah dibayarkan saksi tidak tahu lagi;bahwa Saksi tidak tahu proyek selesai 100 %bahwa dalam pertemuan itu karena kebiasan selama ini penyedia jasa yangsibuk karena Tim PHO yang buatbahwa Dokumen saksi terima dari Bendahara bernama Alias;bahwa Saksi lupa tanggalnya;bahwa Saksi ingat Berita Acara PHO sekitar bulan Agustus 2016;bahwa Saksi tidak tahu BA PHO diteken tanggalnya sebelum Tim PHO turun;bahwa Setelah dokumen
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
H. KITAB, S.Sos
101 — 30
Adami Chazawi,SH, Hukum Pidana materil dan Formil KORUPSI di Indonesia, BayumediaPublishing, Mei 2010); Bahwa dalam hal penyalahgunaan kewenangan, apabila perbuatan yangdilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannya tetapidilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah dan bertentangandengan hukum atau kebiasan; Bahwa dalam hal penyalahgunaan kesempatan, apabila peluang yang ada inidia gunakan untuk melakukan perbuatan lain yang tidak seharusnya dialakukan dan justru bertentangan
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
DWI INDRIYANI, S.Sos
128 — 50
AdamiChazawi, SH, Hukum Pidana materil dan Formil KORUPSI di Indonesia,Bayumedia Publishing, Mei 2010); Bahwa dalam hal penyalahgunaan kewenangan, apabila perbuatan yangdilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannya tetapidilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah danbertentangan dengan hukum atau kebiasan; Bahwa dalam hal penyalahgunaan kesempatan, apabila peluang yang adaini dia gunakan untuk melakukan perbuatan lain yang tidak seharusnya dialakukan dan justru bertentangan
13 — 0
. ,- perbulan, oleh karena tidak ada kesepakatan tentang besarnya nafkah anak maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan besaran nafkah anak berdasarkan besaran gaji dan kebiasan permberian belanja Tergugat selama ini, dalam hal ini Majelis Hakim menilai belanja dan kebutuhan 1 orang anak sebesar Rp ,- dinilai telah dapat mendekati standar kebutuhan menimal bagi 1 orang anak bila dibandingkan dengan penghasilan Tergugat, dengan memperhatikan Pasal 149 huruf d Kompilasi Hukum Islam juga membaca firman
65 — 7
Perintah Membayar atau tidak tanpa Saksimencontren seluruh penelitian kelengkapan Dokumen SPPLS yang mestidilampirkan di SPPLS sebagai kelengkapan SPPLS , karena fungsiPenelitian Kelengkapan Dokumen SPP adalah hanya pemberitahuankepada Pimpinan / PA / KPA bahwa kelengkapan SPPLS yangdimasukkan adalah yang telah dicontren di format Penelitian kelengkapanDokumen SPP ;Bahwa benar yang menyiapkan SPM adalah bagian bendaharaPengeluaran yang kemudian dimasukkan ke PA / KPA untuk ditandatangi,seperti kebiasan
IWAN ARTO KOESOEMO, S.H,M.H
Terdakwa:
ABDUL ROHMAN
215 — 63
of 274 Putusan Nomor 10/Pid.SusTPK/2021/PN.BdgMenimbang, bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana karena jabatan atau kedudukan dapat terjadi apabila (Drs.Adami Chazawi, SH, Hukum Pidana materil dan Formil KORUPSI diIndonesia, Bayumedia Publishing, Mei 2010); Bahwa dalam hal penyalahgunaan kewenangan, apabila perbuatanyang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untukmelakukannya tetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada halyang salah dan bertentangan dengan hukum atau kebiasan
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
SAHURI
152 — 31
penyalahgunaan kewenangan, kesempatanatau sarana itu adalah untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain ataukorporasi karena jabatan atau kedudukan yang dimilikinya;Menimbang, bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana karena jabatan atau kedudukan dapat terjadi apabila : Dalamhal penyalahgunaankewenangan, apabila perbuatan yangdilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannyatetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah danbertentangan dengan hukum atau kebiasan
Salman, SH
Terdakwa:
SLAMET RIYADI, S. Sos, MM
190 — 72
Bahwa penyisihan tersebut adalah suatu kebiasan yangdilakukan oleh Bendahara sebesar 35%, jika saya menolakuntuk dilakukan penyisihan maka saksi takut berakibat tidakmendapatkan kegiatan selanjutnya. Bahwa saksi mendapatkan dari sisa keuntungan pelaksanakegiatan dilapangan (H. AAT) untuk tahun 2013 atau rekananuntuk tahun 2014 sebesar 3 juta rupiah perpencairanditriwulannya dan ABT di akhir tahun 1 kali, jadi uang yangsaksi terima dari sisa keuntungan pelaksana kegiatandilapangan (H.
SYAFRUDDIN, SH
Terdakwa:
Hj. JUBAIDAH, S.Pd, M.Si
141 — 70
dapat diterapkan/diberlakukan terhadapPelaku tindak pidana korupsi yang bukan pegawai negeri atauperseorangan swasta yang mempunyai fungsi dalam suatu korporasi;Menimbang, bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana karena jabatan atau kedudukan dapat terjadi apabila : Dalamhal penyalahgunaan kewenangan, apabila perbuatan yangdilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannyatetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah danbertentangan dengan hukum atau kebiasan
Adityo Utomo, SH
Terdakwa:
RAWI Anak MANUM
100 — 19
dapat diterapkan/diberlakukan terhadap Pelaku tindak pidanakorupsi yang bukan pegawai negeri atau perseorangan swasta yangmempunyai fungsi dalam suatu korporasi:Menimbang, bahwa menyalahgunakan kewenangan, kesempatanatau sarana karena jabatan atau kedudukan dapat terjadi apabila : Dalam hal penyalahgunaan kewenangan, apabila perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannyatetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah danbertentangan dengan hukum atau kebiasan
1.SANTOSO, SH.
2.ERWIN INDRAPUTRA, SH., MH.
Terdakwa:
1.WIDODO.
2.WIKI WIRAWAN.
3.HANS TRADES.
57 — 6
RIA (pekerja harianlepas) yang membantu saksi dalam penyelesaian kelengkapan berkas SPJ.Bahwa penyisinan tersebut adalah suatu kebiasan yang dilakukan olehBendahara sebesar 35%, jika saksi menolak untuk dilakukan penyisihanmaka saksi takut berakibat tidak mendapatkan kegiatan selanjutnya.Bahwa saksi mendapatkan dari sisa keuntungan pelaksana kegiatan dilapangan SUPRIATNA (H.
86 — 24
pengawas pekerjaan,pejabat pengadaan dan uang untuk CV fiktif; Selanjutnya sisa uang tersebut ia bawa ke Kantor KecamatanMatraman, lalu ia menghubungi Mandor yang bernama Mulyono dariPemalang yang ia ajak kerjasama sejak Tahun 2013, sebelumnyamandor Waluyo yang sebelum ia menjabat sebagai Kasi KecamatanMatraman sejak 2011. saksi mengganti Mandor Waluyo ke MandorMulyono karena pernah dikenalkan oleh Stafnya di Seksi Kecamatanyang bernama Reza Permana karena ia ingin menunjuk mandorsendiri yang bukan kebiasan
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
SIMSON, SKM., M.Kes
113 — 33
Adami Chazawi,SH, Hukum Pidana materil dan Formil KORUPSI di Indonesia, BayumediaPublishing, Mei 2010); Bahwa dalam hal penyalahgunaan kewenangan, apabila perbuatan yangdilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untuk melakukannya tetapidilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yang salah dan bertentangandengan hukum atau kebiasan; Bahwa dalam hal penyalahgunaan kesempatan, apabila peluang yang ada inidia gunakan untuk melakukan perbuatan lain yang tidak seharusnya dialakukan dan justru bertentangan
88 — 19
pengawas pekerjaan,pejabat pengadaan dan uang untuk CV fiktif; Selanjutnya sisa uang tersebut ia bawa ke Kantor KecamatanMatraman, lalu ia menghubungi Mandor yang bernama Mulyono dariPemalang yang ia ajak kerjasama sejak Tahun 2013, sebelumnyamandor Waluyo yang sebelum ia menjabat sebagai Kasi KecamatanMatraman sejak 2011. saksi mengganti Mandor Waluyo ke MandorMulyono karena pernah dikenalkan oleh Stafnya di Seksi Kecamatanyang bernama Reza Permana karena ia ingin menunjuk mandorsendiri yang bukan kebiasan