Ditemukan 39123 data
Ronny Setiawan
Termohon:
TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO
150 — 17
MENGADILI
- Menyatakan sah Perjanjian Perdamaian antara Debitur TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO (Dalam PKPU) dengan Para Kreditur dari Debitur TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO (Dalam PKPU), sebagaimana yang telah disepakati bersama pada tanggal 22 Februari 2023;
- Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
- Menetapkan imbalan jasa Pengurus dan biaya Kepengurusan bagi Tim Pengurus Debitur TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO
20 — 2
kali uang pembelian sertakalau angkanya cocok 4 angka maka mendapatkan 2500 kali uang pembelian danuntuk pembayarannya pembeli menyerahkan bukti kertas pembelian nomor tersebutkepada terdakwa lalu terdakwa akan memberikan imbalan uang kepada pembeli /pemasang sesuai nomor yang dibelinya, misalnya pembelian 2 angka sebesarRp.1000, maka mendapatkan imbalan Rp.60.000, kemudian 3 angka sebesarRp.1000, maka mendapatkan imbalan Rp.400.000, dan 4 angka Rp.1000, makamendapatkan Rp.2.500.000, begitu seterusnya
imbalan Rp.60.000, kemudian 3 angka sebesar Rp.1000,maka mendapatkan imbalan Rp.400.000, dan 4 angka Rp.1000, makamendapatkan Rp.2.500.000, begitu seterusnya :e Bahwa hasil penjualan judi tersebut, Terdakwa setorkan kepada Bagong :e Bahwa Terdakwa tidak mempunyai izin untuk melakukan kegiatan perjudiantersebut :Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkan danmenyatakan tidak keberatan :2 Saksi ll: SUKOCO Bin PUJO SUWARNO :e Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani maupun rokhani
imbalan Rp.60.000, kemudian 3 angka sebesar Rp.1000,maka mendapatkan imbalan Rp.400.000, dan 4 angka Rp.1000, makamendapatkan Rp.2.500.000, begitu seterusnya :Bahwa dalam melakukan kegiatan perjudian tersebut Terdakwa tidak adaizin dari pihak yang berwenang :Bahwa hasil pembelian perjuadian yang saksi jual saksi setor juga kepadaBagong :Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor : 141/Pid.B/2014/PN.KIne Bahwa omzet perhari dalam penjualan nomor togel asap merapi tersebutsekitar Rp.300.000, S/d Rp.400.000 dan
imbalan Rp.60.000, kemudian 3 angka sebesar Rp.1000,maka mendapatkan imbalan Rp.400.000, dan 4 angka Rp.1000, makamendapatkan Rp.2.500.000, begitu seterusnya :e Bahwa dalam melakukan kegiatan perjudian tersebut Terdakwa tidak adaizin dari pihak yang berwenang :e Bahwa hasil pembelian perjuadian yang saksi jual saksi setor juga kepadaBagong :e Bahwa omzet perhari dalam penjualan nomor togel asap merapi tersebutsekitar Rp.300.000, S/d Rp.400.000 dan upah yang didapatkan adalah upahharian dari Sdr
imbalan Rp.60.000, kemudian 3 angka sebesar Rp.1000,maka mendapatkan imbalan Rp.400.000, dan 4 angka Rp.1000, makamendapatkan Rp.2.500.000, begitu seterusnya :Bahwa dalam melakukan kegiatan perjudian tersebut Terdakwa tidak adaizin dari pihak yang berwenang :Bahwa hasil pembelian perjuadian yang saksi jual saksi setor juga kepadaBagong :Bahwa omzet perhari dalam penjualan nomor togel asap merapi tersebutsekitar Rp.300.000, S/d Rp.400.000 dan upah yang didapatkan adalah upahharian dari Sdr Bagong
20 — 2
75.000.000, (pinjamandan imbalan yang telah dibayar Tergugat).
imbalan) X 17 bulan (sejak tanggal2132013 s/d 2172014) = Rp. 5.950.000.
;Untuk Kwitansi Tertanggal 352011 sebesar Rp. 7.000.000,, dimanaTergugat diwajibkan membayar imbalan sebesar 200.000,/perbulan,dan Tergugat telah melakukan pembayaran cicilan pinjaman pokokditambah imbalan sebesar Rp. 350.000,/perbulan (cicilan pinjamanpokok Rp. 150.000, + imbalan Rp. 200.000,) X 19 bulan(sejak tanggal 352011 s/d 3122012) = Rp. 6.650.000, (pinjamandan imbalan yang telah dibayar Tergugat).
;Untuk Kwitansi Tertanggal 162011 sebesar Rp. 10.000.000, dimanaTergugat diwajibkan membayar imbalan sebesar 200.000,/perbulan,dan Tergugat telah melakukan pembayaran cicilan pinjaman pokokditambah imbalan sebesar Rp. 400.000,/perbulan (cicilan pinjamanpokok Rp. 200.000, + imbalan Rp. 200.000,) X 18 bulan(sejak tanggal 162011 s/d 1122013) = Rp. 7.200.000, (pinjamandan imbalan yang telah dibayar Tergugat).
, (pinjaman dan imbalan yangtelah dibayar tergugat).
Yesaya Yehuda
Termohon:
Jefry Hanriyanto
17 — 0
MENGADILI
- Menyatakan sah Perjanjian Perdamaian antara Debitur JEFRY HANRIYANTO (DALAM PKPU) dengan Para Kreditur dari JEFRY HANRIYANTO (DALAM PKPU), sebagaimana yang telah disepakati bersama pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 ;
- Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati isi Perjanjian Perdamaian tersebut;
- Menghukum Termohon PKPU Jefri Hanriyanto (Dalam PKPU) untuk membayar imbalan jasa pengurus sebesar Rp.150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah
153 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bunga berdasarkanketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku,sehingga seharusnya diberikan Imbalan Bunga;Menyatakan bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S29124/WPJ.08/KP.06/2018, tanggal 11 Juli 2018 tentang PemberitahuanHasil Permohonan Imbalan Bunga Sehubungan dengan KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00543/NKEB/WPJ.08/2018, tanggal2 Mei 2018 yang diterbitkan oleh Termohon Peninjauan Kembalimerupakan keputusan yang tidak benar karena tidak sesuai denganfakta hukum
dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku, sehingga seharusnya dibatalkan;Menyatakan bahwa tindakan dan sikap Termohon Peninjauan Kembaliyang menerbitkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S29124/WPJ.08/KP.06/2018, tanggal 11 Juli 2018 tentang PemberitahuanHasil Permohonan Imbalan Bunga Sehubungan dengan KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00543/NKEB/WPJ.08/2018, tanggal2 Mei 2018, yang menolak permohonan Imbalan Bunga PemohonPeninjauan Kembali
Membatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S29124/WPJ.08/KP.06/2018, tanggal 11 Juli 2018 tenang Pemberitahuan HasilPermohonan Imbalan Bunga Sehubungan dengan Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00543/NKEB/WPJ.08/2018, tanggal 2 Mei2018;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT006469.99/2018/PP/M.XXA Tahun 2019, tanggal 9 April 2019;3.
Memerintahkan kepada Termohon Peninjauan Kembali untukmenerbitkan Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga dan melakukanpembayaran Imbalan Bunga atas Kelebihnan Pembayaran terhadap SuratTagihan Pajak Nomor 00001/110/09/418/14, tanggal 15 September2014, yang telah dibatalkan dengan Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00543/NKEB/WPJ.08/2018, tanggal 2 Mei 2018, sehinggajumlah Imbalan Bunga yang masih harus diberikan kepada PemohonPeninjauan Kembali adalah sebesar Rp852.370.270,00 denganperhitungan
sebagai berikut: Tel KEpogsa3/ /anekaWaktu Jumlan Jumlah Imbalan Bungap Imbalan Bunga kelebihan bayar 6Tanggal BayarSTP 2% x 24 bulan x Rp 1.775.771.395,00= Rp 852.370.270,0028 Okt 2014 02Mei 2018 Maksimal 24bulan 1.775.771.395 4.
25 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 24/B/PK/Pjk/2018berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum gugatan sebagai berikut:Bahwa Penggugat mohon Majelis Hakim agar membatalkanKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor S4526/WPJ.19/KP.01/2015tanggal 4 Agustus 2015 dan memerintahkan Tergugat untuk memprosespermohonan imbalan bunga sekaligus menerbitkan Surat KetetapanPemberian Imbalan Bunga dan Surat Perintah Membayar Imbalan Bungadengan perhitungan sebagai berikut: Keterangan Nomor
JumlahYumlah Pajak yang telah dibayar No. 43265/PP/M.1/12/2013 tanggalisesuai putusan Pengadilan Pajak 13 Februari 2013Jumlah Pajak sesuai dengan No.111/B/PK/PJK/2014 tanggal 26keputusan Mahkamah Agung Mei 2014Jumlah Kelebihan Pembayaran Pajak Yang Harus Dikembalikan 3.486.662.909,00 3.498.679.085,00 12.016.176,00 e = Imbalan bunga 24 bulan x 2% x Rp3.486.662.909,00 = Rp1.673.598.196;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 19 Oktober 2015;Menimbang, bahwa
NPWP:01.311.742.9091.000, beralamat di Graha CIMB Niaga Jalan JenderalSudirman Kav. 58, Senayan, Jakarta, 12190, dan menyatakan Penggugatberhak memperoleh imbalan bunga sejumlah yang diajukan olehPenggugat yakni sebesar Rp1.673.598. 196,00;Halaman 2 dari 7 halaman.
Putusan Nomor 24/B/PK/Pjk/2018memperoleh imbalan bunga sebesar Rp1.673.598.196,00; adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo berupa imbalan bunga memiliki Nubungan hukum (inneriijkesamenhang) atas Putusan Mahkamah Agung R.I.
19 — 5
pukul 19.00 wita dan apabila adanomor pembeli yang keluar sebagai pemenang terdakwa meminta uangdari saksi Wayan Kardana dan selanjutnya diberikan kepada pembeli yang beruntung ; Bahwa terdakwa mengadakan judi jenis Kupon togel TSSM tersebutmelalui sms adalah agar mudah di kunjungi oleh masyarakat umumdengan mempergunakan taruhan berupa uang dan menyediakanperalatan permainan judi tersebut berupa : handpone, dimanamasyarakat yang membeli kupon TSSM yang dijual oleh terdakwaapabila menang memperoleh imbalan
puluh ribu rupiah) untuk dua angka, untuk tigaangka sebesar Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah), danempat angka sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah) ; Bahwa terdakwa mengetahui mengadakan judi togei TSSM adalahdilarang oleh undangundang tetapi terdakwa tetap mengadakannyadengan menyiapkan saran permainan judi togel kupon TSSM untukmemberikan kesempatan kepada masyarakat umum ikut dalampermainan judi togel jenis TSSM yang diselenggarakannya sehinggaterdakwa memperoleh imbalan
sesuai dengan jumlahtaruhan yaituuntuk 2 angka memperoleh imbalan sebesar Rp.60.000, (enampuluh ribu rupiah), untuk 3 angka memperoleh imbalan sebesarRp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk 4angka memperoleh imbalan Rp.2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah) sedangkan bagi pembeli yang nomornya tidak cocokdinyatakan kalah dan uang yang dipasang menjadi milik terdakwa ;persidanganBahwa terdakwa dalam menjual kupon TSSMtidak mendapat ijin dari pihak yang berwenang ;Bahwa saksi
sesuai dengan jumlahtaruhan yaituuntuk 2 angka memperoleh imbalan sebesar Rp.60.000, (enampuluh ribu rupiah), untuk 3 angka memperoleh imbalan sebesarRp.350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan untuk 4angka memperoleh imbalan Rp.2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah) sedangkan bagi pembeli yang nomornya tidak cocokdinyatakan kalah dan uang yang dipasang menjadi milikterdakwa ; e Bahwa terdakwa dalam menjual kupon TSSMtidak mendapat ijin dari pihak yangberwenang ; e Bahwa saksi membenarkan
taruhan yaitu untuk 2 angka memperoleh imbalansebesar Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah), untuk 3 angkamemperoleh imbalan sebesar Rp.350.000, (tiga ratus lima puluhribu) rupiah) dan untuk 4 angka memperoleh imbalanRp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) sedangkan bagipembeli yang nomornya tidak cocok dinyatakan kalah dan uangyang dipasang menjadi milikterdakwa ; Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk menyelenggarakan judi Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang ditunjukkandipersidangan
136 — 36
Menurut Tergugat, Penggugat harus mengembalikan imbalan bunga yang telah diteriKeputusan Tergugat Nomor: KEP00079/WPJ.19/KP.0103/2012 tanggal 18 April 2012 tentang PSurat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga Nomor: KEP00049/IB.PPN/WPJ.19/KP.0203/11 ta2011 tentang Pemberian imbalan Bunga Masa Pajak Agustus 2008;bahwa menurut Tergugat atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai tersedilakukan pembayaran oleh Penggugat melalui pemindahbukuan sebelum adanya putusan bandingPbk001450/X
Menurut Tergugat, Penggugat harus mengembalikan imbalan buditerima berdasarkan Keputusan Tergugat Nomor: KEP00079/WPJ.19/KP.0103/2012 tanggatentang Pembetulan Atas Surat Keputusan Tergugat terhadap Keputusan Tergugat NomcIB.PPN/WPJ.19/KP.0203/2011 tentang Pemberian Imbalan Bunga Masa Pajak Agustus 2008 t2011; 2.
Penerbitan Surat Keputusan Imbalan BungaPendapat TergugatDalam halaman 7 nomor 6 Surat Tanggapan, Tergugat menyatakan bahwa berdasarkan penafsiran ketentuan yang berkaitan dengan imbalan bunga sebagaimana dijelaskan dalam surat Direktur JerS31/11/2012 pada huruf f maka Tergugat berpendapat bahwa:a.Berdasarkan ketentuan Undangundang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan UmumPerpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang Nomor produk hukum yang dapat diberikan imbalan
Pembayaran Kembali Imbalan Bunga Yang Telah Diterima Oleh PenggugatPembayaran kembali imbalan bunga yang telah Penggugat terima berdasarkan pada SuratKeputusan Direktur Jenderal Pajak atas Surat Keputusan Pembetulan Imbalan Bunga (Perik:pendukung gugatan no. 4, 5 dan 6). Penggugat tidak setuju atas permintaan pembayaran kembalitersebut, namun demikian Penggugat berusaha untuk bersikap kooperatif dan mematuhi peDirektorat Jenderal Pajak untuk membayar kembali imbalan bunga yang telah diterima.
Membatalkan KEP00079/WPJ.19/KP.0103/2012, tertanggal 18 April 2012 tentang KEImengenai Pembetulan atas Surat Pemberian Imbalan Bunga No. KEP00049/IB.PPN/WPJ.1Masa Pajak Agustus 2008;c. Memerintahkan Direktur Jenderal Pajak untuk membayarkan kembali imbalan bunga yang s1kembalikan kepada Direktur Jenderal Pajak.VI.
28 — 9
sebesar Rp.60.000;(enam puluh riburupiah), cocok tiga angka akan mendapat imbalan sebesar Rp.300.000;(tiga ratus riburupiah) dan cocok empat angka mendapat imbalan sebesar Rp.2.000.000;(dua juta riburupiah) untuk pembelian per seribu rupiah dan sebaliknya apabila nomor parapenombok atau pemasang togel tidak cocok maka uang pembelian menjadi hak Bandar.Terdakwa melakukan penjualan judi kupon putih pada setiap hari Senin, Rabu, Kamis,Sabtu dan Minggu, terdakwa mendapatkan bagian/imbalan 10% (sepuluh
Gembos danterdakwa mendapatkan bagian/imbalan 10% (sepuluh persen);e Untuk menentukan pihak yang kalah atau menang, pembeli maupun pengecermencocokan nomor juga mendapat informasi dari Bandar nomor tebakan judi kuponputih yang memang diumumkan sekitar jam 18.00 WIB dan kepada pembeli/penombakyang cocok dua angka akan mendapat imbalan sebesar Rp.60.000;(enam puluh riburupiah), cocok tiga angka akan mendapat imbalan sebesar Rp.300.000;(tiga ratus riburupiah) dan cocok empat angka mendapat imbalan sebesar
Gem bos danterdakwa mendapatkan bagian/imbalan 10% (sepuluh persen);e Untuk menentukan pihak yang kalah atau menang, pembeli maupun pengecermencocokan nomor juga mendapat informasi dari Bandar nomor tebakan judi kuponputih yang memang diumumkan sekitar jam 18.00 WIB dan kepada pembeli/penombake yang cocok dua angka akan mendapat imbalan sebesar Rp.60.000;(enam puluh riburupiah), cocok tiga angka akan mendapat imbalan sebesar Rp.300.000;(tiga ratus riburupiah) dan cocok empat angka mendapat imbalan
Nganjuk;Bahwa terdakwa melakukan judi kupon putih dengan menjadi kurir atau perantaradengan cara menerima dari pembeli;Bahwa untuk menentukan pihak yang kalah atau menang, pembeli maupun pengecermencocokan nomor juga mendapat informasi dari Bandar nomor tebakan judi kuponputih yang memang diumumkan sekitar jam 18.00 WIB dan kepada pembeli/penombokyang cocok dua angka akan mendapat imbalan sebesar Rp.60.000;(enam puluh riburupiah), cocok tiga angka akan mendapat imbalan sebesar Rp.300.000;(tiga ratus
sebesar Rp.60.000;(enampuluh ribu rupiah), cocok tiga angka akan mendapat imbalan sebesar Rp.300.000;(tiga ratus ribu rupiah) dan cocok empat angka mendapat imbalan sebesarRp.2.000.000;(dua juta ribu rupiah) untuk pembelian per seribu rupiah dansebaliknya apabila nomor para penombok atau pemasang togel tidak cocok makauang pembelian menjadi hak Bandar;Bahwa terdakwa melakukan penjualan judi kupon putih pada setiap hari Senin,Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu;Bahwa judi kupon putih hanya bersifat untung
186 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S1752/WPJ.07/KP.09/2019 tanggal 18 Maret 2019 tentangPenolakan Pemberian Imbalan Bunga, atas nama: PT MitsuiIndonesia, NPWP: 01.069.119.4059.000, beralamat di GedungMenara BCA Lt 52 Grand Indonesia, J MH Thamrin No. 1,Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku;3.3.
dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah:Dikabulkannya Gugatan Termohon Peninjauan Kembali AtasPenerbitan Surat Pemohon Peninjauan Kembali Nomor: = S1752/WPJ.07/KP.09/2019 Tanggal 18 Maret 2019 Tentang PenolakanPemberian Imbalan Bunga Oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;Bahwa yang menjadi sengketa adalah Surat Tergugat Nomor: S1752/WPJ.07/KP.09/2019 tanggal 18 Maret 2019 tentang PenolakanPemberian Imbalan Bunga Kepada PT Mitsui Indonesia (Penggugat), yangtidak disetujui oleh Penggugat;Halaman
Putusan Nomor 1325/B/PK/Pjk/2021Bahwa Penggugat telah mengajukan permohonan untuk diberikanimbalan bunga kepada Tergugat atas kelebihan pembayaran PPN MasaFebruari 2015 sebesar Rp650.213.620,00 dengan jumlah imbalan bungaberdasarkan ketentuan pasal 27A ayat (1) UU KUP adalah sebesarRp156.051.269,00 dengan perhitungan = 2% x 12 Bulan xRp650.213.620,00 = Rp156.051.269,00;Bahwa terdapat perbedaan dasar hukum yang digunakan olehPenggugat dan oleh Tergugat dalam menentukan imbalan bunga ataskelebihan
pembayaran PPN Masa Februari 2015 = sebesarRp650.213.620,00;Bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 226/PMK.03/2013tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pemberian Imbalan Bunga merupakanpelaksanaan atas ketentuan yang diatur dalam Pasal 27A ayat (8) UU KUP,yang antara lain mengatur sebagai berikut:Pasal 2(1) Imbalan bunga yang terkait dengan PPh, PPN, dan PPnBM untuk MasaPajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak 2008 dan sesudahnyadiberikan kepada Wajib Pajak dalam hal terdapat:d. kelebihan pembayaran
Olehkarena itu berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 7 dan Pasal 12UU Nomor: 12 tahun 2011 ketentuan yang diatur dalam Pasal 43 ayat (5)ayat (6) dan Pasal 44 PP Nomor 74 tahun 2011 tidak mempunyai kekuatanhukum mengikat;Bahwa oleh karenanya atas kelebihan pembayaran PPN MasaFebruari 2015 sebesar Rp650.213.620,00 harus diberikan imbalan bungaberdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 27A ayat (1) UU KUP.Sehingga diberikan imbalan bunga kepada Penggugat sebesarRp156.051.268,80;Bahwa dengan
PT. SAMUDRA BAJA DUNIA
Termohon:
TB. JUWITA
230 — 95
Manyar Jaya VII No. 15 Surabaya, sebagai Kurator yang akan mengurus dan membereskan harta pailit ;
- Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan Jasa bagi Pengurus akan ditetapkan kemudian melalui sebuah penetapan dan dibebankan pada harta pailit;
- Menetapkan imbalan Jasa bagi Kurator dan biaya Kepailitan akan ditetapkan kemudian dan dibebankan pada harta pailit;
- Menghukum Termohon / Debitor CINDRO PUJIONO PO sebagai pemilik TB JUWITA (Dalam PKPU) membayar
194 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
melalui surat Nomor 004/I/FinSTGI/2013 tanggal 2 Januari2013 (Lampiran 11);11.Atas surat permohonan pemberian imbalan bunga Penggugat Nomor004/I/FinSTGI/2013 tanggal 2 Januari 2013 yang Penggugat ajukan tersebut,KPP Madya Malang menerbitkan surat Nomor S2437/MWPJ.12/KP.09/2013tanggal 15 April 2013 yang pada intinya menolak pemberian imbalan bungayang Penggugat ajukan;Halaman 4 dari 34 halaman.
Ketentuan ini menekankan pengecualian pemberian imbalan bungaterhadap produk hukum berupa SKPKB dan bukan untuk STP;Bahwa Surat gugatan ini dibuat terhadap S2437/WPJ.12/KP.09/2013 tanggal 15April 2013 perihal Imbalan Bunga Sehubungan Dengan Keputusan Penguranganatau Pembatalan STP yang tidak benar atas STP PPN Nomor00027/107/08/651/10 tanggal 12 Februari 2010 Masa Pajak April 2008.
Bahwa permohonan pemberian imbalan bunga yang diajukanTermohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat), telah dijawab olehHalaman 22 dari 34 halaman.
Putusan Nomor 507/B/PK/PJK/2015Pembatalan STP Yang Tidak Benar, sedangkan imbalan bungadapat diberikan berdasarkan Surat Keputusan Pengurangan SanksiAdministrasi atau Surat Keputusan Penghapusan SanksiAdministrasi;h.
sanksi administrasi dendaPasal 14 ayat (4) UndangUndang KUP, tidak memenuhi syaratuntuk dapat diberikan imbalan bunga;Halaman 30 dari 34 halaman.
48 — 14
Heri maka pemasang akanmendapatkan keuntungan yang berlipat ganda, apabilapemasang memasang nomor 2 (dua) angka dengan uangtaruhan sebesar Rp. 1.000, (seriou rupiah) makapemasang akan mendapatkan imbalan / bayaran sebesarRp. 60.000, apabila pemasang memasang nomor 3 (tiga)angka dengan uang taruhan sebesar Rp. 1.000, makapemasang akan mendapatkan imbalan / bayaran sebesarRp. 300.000, , apabila pemasang memasang nomor 4(empat) angka dengan uang taruhan sebesar Rp. 1.000,maka pemasang akan mendapatkan
imbalan / bayaransebesar Rp. 2.000.000, , terdakwa setiap harinyamendapatkan informasi nomor togel berapa yang keluaryaitu. dari sdr.
Daripenjualan kupon judi togel tersebut setiap harinyaterdakwa tidak mendapatkan imbalan / keuntungan,melainkan terdakwa mendapatkan imbalan / keuntungansebesar 10 % dari pemasang nomor togel yang nomortogelnya cocok dengan nomor yang keluar di bos besarterdakwayaitu sdr. Heri.
imbalan sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah) ;Bahwa jika pemasang memasang 4 (empat) angka dengan uangtaruhan sebesar Rp. 1000, (seriou rupiah) dan nomortersebut cocok dengan nomor yang keluar maka pemasangakan mendapat imbalan sebesar Rp. 2.000.000, (duajuta rupiah) ;Bahwa setiap harinya terdakwa mendapatkan informasi nomoryang keluar dari HERI pada pukul 18.00 WIB= danselanjutnya terdakwa akan memberitahukan nomor yangkeluar tersebut pada pemasang ;Bahwa penjualan kupon judi togel tersebut
sebesar Rp. 60.000,(enam puluh ribu rupiah) ;Bahwa benar jika pemasang memasang 3 (tiga) angka denganuang taruhan sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah) dannomor tersebut cocok dengan nomor yang keluar makapemasang akan mendapat imbalan sebesar Rp. 300.000,(tiga ratus ribu rupiah) ;Bahwa benar jika pemasang memasang 4 (empat) angka denganuang taruhan sebesar Rp. 1000, (seriou rupiah) dannomor tersebut cocok dengan nomor yang keluar makapemasang akan mendapat imbalan sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah
113 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 187/B/PK/PJK/2011Nilai Masa Pajak Januari 2005 s/d Juni 2005 (penerbitan SKP Nihil)melainkan Permohonan Restitusi dikabulkan seluruhnya ;Penolakan Pemberian Imbalan Bunga ;Pengajuan Imbalan Bunga ;Bahwa sesuai dengan surat Penggugat Nomor 132/KKP/X/08 tanggal 16 Oktober 2008Penggugat mengajukan Permohonan Imbalan Bunga atas keterlambatan pembayarankelebihan Pajak Masa Januari 2005 s/d Juni 2005, diterima oleh Kantor Pelayanan PajakMadya Jakarta Utara sesuai dengan bukti penerimaan Surat Nomor
PEM:003337/046/oct/2008 tanggal 21 Oktober 2008, Penggugat mengajukan Permohonan Imbalan Bungadengan dasar hukum Pasal 2 huruf b dan Pasal 3 ayat (2) Keputusan Menteri KeuanganNomor 683/KMK.03/2001 tanggal 31 Desember 2001 ;Bahwa pokok masalah pengajuan imbalan bunga Masa Pajak Januari 2005 s/d Juni 2005adalah imbalan bunga atas keterlambatan pengembalian kelebihan pajak dikarenakanoleh keterlambatan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB PPN)dengan acuan hukum pajak adalah Pasal 17
penerbitan Surat Ketetapan Pajak Nihil PPN masaJanuari s/d Juni 2005 Nomor 00054/507/05/044/07 yang diterbitkan Tergugatpada tanggal 14 Agustus 2007, maka tidak berhak atas imbalan bunga.3 Sengketa Gugatan Imbalan Bunga ;Berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put20796/PP/M.XI/ 99/2009tanggal 23 Desember 2009 dan pengajuan gugatan imbalan bunga Penggugatterhadap Surat Keputusan Tergugat Nomor S2157/WPJ.21/KP.0606/2008tanggal 27 November 2008, ternyata masih menyisakan silang sengketaantara Penggugat
Berikut adalah skema kronologis pengajuan permohonanrestitusi PPN Lebih Bayar masa Januari s/d Juni 2005 ;Pengajuan Restitusi Tanggal Jatuh SKP Nihil SKKP/SKPLBPPN Tempo PPN Rp. 464.119.720(16+/04/07) (17/06/07) (14/08/07) (24/09/08)bulan 2 bulan 13 bulan =15bulanPerhitungan Imbalan Bunga sesuai dengan Pasal 3 ayat (4) PeraturanMenteri Keuangan Nomor 683/KMK.03/2001 adalah :15 X 2% X Rp 464.119.720 = Rp 139.235.916, ;Pokok masalah pengajuan imbalan bunga masa Pajak Januari s/d Juni2005 adalah imbalan
Contohkasus pengajuan imbalan bunga atas keterlambatan pengembalianKelebihan Pembayaran Pajak dikarenakan keterlambatan penerbitanSKPLB.
241 — 112
Putidhrpba gs Adhd Pah yk BYOMA 30 1 4Jedis PapakTFati2PajakPdkabinSenake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Surat Tergugat Nomor: S1636/WPJ.03/KP.07/2012 tanggal 25 September 2012;Mbahyutt Tergugat memberi jawaban penolakan permohonan Penggugat dengan alasan bahwa sejak adanyaUndangundang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, merupakankewenangan dari Pemerintah Daerah (DJP tidak mempunyai kewenangan dalam memproses penerbitanSurat Perintah Imbalan
dengan suratnomor S1636/WPJ.03/KP.07/2012 tanggal 25 September 2012, yang menyatakan bahwa permohonanPenggugat tidak dapat diproses lebih lanjut;bahwa alasan penolakan oleh Tergugat adalah bahwa sejak adanya Undangundang Nomor 28 Tahun2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah (DJPtidak mempunyai kewenangan dalam memproses penerbitan Surat Perintah Imbalan Bunga (SPIMB),dengan demikian permohonan Penggugat atas imbalan kelebihan pembayaran tidak
dapat diproses lebihlanjut oleh Tergugat (Direktorat Jenderal pajak);bahwa oleh karena Tergugat tidak memproses lebih lanjut permohonan imbalan bunga tersebut,Penggugat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasrakan surat nomor: 060/FLDPP /XI/2012 tanggal 1 November 2012;bahwa berdasarkan uraian dan penjelasan tersebut di atas, Majelis berpendapat bahwa pengajuan gugatanPenggugat adalah terkait dengan permohonan atas imbalan bunga yang belum diterima oleh Penggugat,atas konsekuensi putusan
ketentuan dalam Undangundang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;bahwa dalam Pasal 19 UU BPHTB tersebut tidak mengatur atau tidak menyebutkan secara tegasmengenai pemberian imbalan bunga akibat kelebihan pembayaran pajak sehubungan dengaditerbitkannya Putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali WajibPajak, maka sesuai dengan Pasal 27A UU BPHTB, pemberian imbalan bunga berlaku sesuai denganketentuan sebagaimana datur dalam UndangUndang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
bunga sebesar 2% (duapersen) per bulan untuk paling lama 24 ( dua puluh empat) bulan;(6) Pelaksanaan pemberian imbalan bunga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)berlaku ketentuan sebagai berikut:Cc. dalam hal azas Putusan Banding diajukan permohonan Peninjauan Kembali, imbalan bungadiberikan apabila Putusan Peninjauan Kembali telah diterima oleh Direktur Jenderal Pajak dariMahkamah Agung;bahwa Pasal 2 huruf d Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 12/PMK.03/2011 tentang Perubahan atasPeraluran
121 — 41
Menghukum Debitor untuk membayar imbalan jasa Pengurus sebesar Rp 72.660.000,- (Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah ).4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.536.000,- (Tiga juta lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
Menetapkan imbalan jasa Pengurus dan beaya dalam pengurusan hartaDebitur akan ditetapbkan kemudian setelah Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) berakhir ;7.
mengesahkan perdamaiansebagaimana disyaratkan dalam Pasal 285 ayat (2) UndangUndang Nomor 37Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan tidak menemukan adanyaalasanalasan guna menolak untuk mengesahkan perdamaian sebagaimanadisyaratkan dalam Pasal 285 ayat (2) UndangUndang Nomor 37 Tahun 2004tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, makaPengadilan wajib mengesahkan perdamaian tersebut ;Menimbang, bahwa mengenai imbalan
Menghukum Debitor untuk membayar imbalan jasa Pengurus sebesarRp 72.660.000, (Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Enam Puluh RibuRupiah ).4.
HOLDEN MUNTHE
Termohon:
PT. ASIA KARET SENTOSA
21 — 8
MENGADILI
- Menyatakan sah Kesepatakan Perdamaian tanggal 12 Desember 2022 yang telah disepakati oleh Debitor dengan Para Kreditornya;
- Menghukum Debitor dan Para Kreditor untuk menaati Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor 16/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn, demi hukum berakhir;
- Menetapkan Biaya Kepengurusan PKPU dan Imbalan Jasa Pengurus dalam Penetapan yang terpisah;
43 — 4
Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) danuntuk 3 (tiga) angka mendapat imbalan sebesar Rp. 400.000, (empatratus ribu rupiah) serta 4 (empat) angka mendapat imbalan sebesarRp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) ;5.
Robert mengirimkan11uangnya untuk selanjutnya Terdakwa I bayarkan kepada pemenangtersebut ;Bahwa setiap tebakan angka dibayar Rp. 1.000, (seribu rupiah) danapabila tebakan tersebut benar maka pemasang akan dibayar ataumendapat hadiah dengan perincian sebagai berikut : untuk 2 (dua)angka tebakan mendapat imbalan Rp. 60.000, (enam puluh riburupiah) dan untuk 3 (tiga) angka tebakan mendapat imbalan sebesarRp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) serta untuk 4 (empat) angkatebakan mendapat imbalan sebesar
Rp. 60.000, (enam puluh ribu rupiah) dan untuk 3(tiga) angka tebakan mendapat imbalan sebesar Rp. 400.000, (empatratus ribu rupiah) serta untuk 4 (empat) angka tebakan mendapatimbalan sebesar Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) ;Halaman 11 dari 14 halaman Put.
Rp.60.000, (enam puluh ribu rupiah) dan untuk 3 (tiga) angka tebakanmendapat imbalan sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah)serta untuk 4 (empat) angka tebakan mendapat imbalan sebesar Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan para terdakwa sertabarang bukti, ditemukan faktafakta persidangan sebagai berikut :e Bahwa benar Terdakwa I bersama Terdakwa II dan Terdakwa IIImenjual togel di rumah Terdakwa I dan I sejak 2 (dua
Robert mengirimkanuangnya untuk selanjutnya Terdakwa I bayarkan kepada pemenangtersebut ;e Bahwa benar setiap tebakan angka dibayar Rp. 1.000, (seribu rupiah)dan apabila tebakan tersebut benar maka pemasang akan dibayar ataumendapat hadiah dengan perincian sebagai berikut : untuk 2 (dua)angka tebakan mendapat imbalan Rp. 60.000, (enam puluh riburupiah) dan untuk 3 (tiga) angka tebakan mendapat imbalan sebesarRp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) serta untuk 4 (empat) angkatebakan mendapat imbalan
85 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor$5628/WPJ.19/KP.01/2015 tanggal 30 Oktober 2015 danmemerintahkan Tergugat memproses permohonan PermohonanImbalan Bunga sekaligus menerbitkan Surat Ketetapan PemberianImbalan Bunga dan Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga denganperhitungan sebagai berikut: Keterangan Nomor Jumlah: 4 y Nomor 00030/206/08/091/11 tanggalJumlah Pajak yang telah dibayar sesuai SKPKB 2 Desember 2011Jumlah Pajak yang masih harus dibayar sesuai sesuai Nomor Put57057
/PP/M.IIIA/15/2014putusan Pengadilan tanggal 2 Desember 2011 245.941.649.348 ,00 41.180.989.640,00 Jumlah kelebihan pembayaran pajak yang harus dikembalikan 204.760.659.708,00 Imbalan bunga 24 bulan x 2% x Rp204.760.659.708,00 = Rp98.285.116.660,00;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukansurat tanggapan tanggal 13 Januari 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.86762/PP/M.XVIA/99/2017 tanggal 19 September 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah
sebagai berikut:Membatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S5628/WP4J.19/KP.01/2015 tanggal 30 Oktober 2015 tentang Pemberitahuan PermohonanPemberian Imbalan Bunga Tidak Dapat Diproses atas Putusan PengadilanPajak Nomor Put57057/PP/IIIA/15/2014 tanggal 11 November 2014, atasnama PT Bank CIMB Niaga, Tok, NPWP 01.310.668.7091.000 (d/h.
PTBank Lippo, Tok NPWP 01.311..742.9091.000), beralamat di Graha CIMBNiaga, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 58, Senayan, Jakarta 12190, danmenyatakan Penggugat berhak memperoleh imbalan bunga sejumlah yangdiajukan oleh Penggugat yakni sebesar Rp98.285.116.660,00;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 Oktober 2017Halaman 2 dari 7 halaman.
Putusan Nomor 1044/B/PK/Pjk/2019berhak memperoleh imbalan bunga sebesar Rp98.285.116.660,00; adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dibatalkannya Surat Tergugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) Nomor S5628/WPJ.19/KP.01/2015 tanggal 30Oktober 2015 perihal Pemberitahuan Permohonan Pemberian ImbalanBunga Tidak Dapat Diproses atas Putusan Pengadilan Pajak NomorPut57057/PP/IIIA/15/2014 tanggal 11 November
155 — 62
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44994/PP/M.XIV/99/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TergugatMenurut PengugatMenurut Majelis: Gugatan: 2012: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadappenerbitan Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar DuaNomor : S331/WPJ.19/KP.0208/2012 tanggal 28 September 2012;: bahwa atas permohonan imbalan bunga telah dijawab melalui Surat NomorS331/WPJ.19/KP.0208/2012 tanggal 28 September 2012 yang berisipermohonan imbalan
Permohonan imbalan bunga sebesar Rp 26.470.998.155,00,bahwa atas permohonan Penggugat tersebut di atas telah ditindaklanjuti olehTergugat sebagai berikut:1.Kelebihan pembayaran PPh Pasal 26 dikembalikan melalui penerbitan Surat KeputusanPengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) Nomor : KEP00116.PPH4/WPJ.19/KP.0203/2012 tanggal 2 Agustus 2012 dan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak(SPMKP) Nomor : 09203742012 tanggal 2 Agustus 2012 sebesar Rp 55.147.912.823,00.bahwa atas permohonan imbalan
bunga telah dijawab melalui surat Nomor :S331/WPJ.19/KP.0208/12 tanggal 28 September 2012 yang isinyapermohonan imbalan bunga tidak dapat dikembalikan karena sesuai ketentuanatas kelebihan pembayaran pajak tersebut tidak seharusnya mendapatkanimbalan bunga;bahwa alasan permohonan imbalan bunga tidak dikabulkan/ditolak olehTergugat karena kelebihan pembayaran pajak sebagaimana diputus dalamputusan banding berasal dari jumlah pajak yang tercantum dalam SKPKByang tidak disetujui dalam Pembahasan Akhir
bunga olehkarenanya Penggugat mengajukan gugatan terhadap Keputusan TergugatNomor : S331/ WPJ.19/KP.0208/2012.bahwa menurut Penggugat Pasal 27 A Undangundang KUP sudah secarajelas mengatur mengenai hak pemberian imbalan bunga, dalam hal pengajuanbanding dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya;bahwa menurut Penggugat berdasarkan fakta yang ada kondisi untukmendapatkan imbalan bunga sudah terpenuhi yaitu :Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.38811/PP/M.XIV/13/2012 telah mengabulkanseluruhnya Permohonan
Ketentuan perundangundangan lainnya serta peraturan hukum yang berlaku dan yangberkaitan dengan perkara ini.Memutuskan: Menyatakan Menolak permohonan gugatan Penggugat atas Surat KepalaKantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua Nomor : S331/WPJ.19/KP.0208/2012 tanggal 28 September 2012 perihal penjelasan tentangPermohonan Imbalan Bunga.