Ditemukan 657 data
60 — 28
Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik syah atas tanah sengketa yang terletak dan kini oleh umum dikenal dengan sebutan Jalan MT. Haryono Kav. 14 Jakarta Selatan, dengan batas-batas :Utara : berbatasan dengan Jalan Tebet Barat Dalam X (dahulu Jalan Seno Raya);Selatan : berbatasan dengan Jalan MT. HaryonoTimur : berbatasan dengan Kaveling No. 15Barat : berbatasan dengan Kaveling 13 (Rumah Sakit Tebet).3.
Menyatakan perbuatan Tergugat III mengajukan permohonan penerbitan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 1860/Tebet Barat Tanggal 4 Januari 1991, Gambar Situasi tanggal 13 September 1989 No. 1946/1989, seluas 3.420 m2 (tiga ribu empat ratus dua puluh meter persegi ) atas tanah sengketa dan menguasai tanah sengketa yang terletak dan setempat dikenal dengan Jalan MT Haryono Kav. 14 Jakarta Selatan dengan batas-batas:Utara : berbatasan dengan Jalan Tebet Barat Dalam X (
Menyatakan Tergugat III menguasai tanah sengketa berdasarkan sertipikat HGB No. 1860/Tebet Barat tanggal 4 Januari 1991, Gambar Situasi tanggal 13 September 1989 No. 1946/1989, seluas 3.420 m2, yang diperoleh dari Tergugat I adalah cacat hukum, karena Tergugat I tidak melakukan penelitian dengan cermat asal-usul serta siapa yang paling berhak atas tanah tersebut;9.
Menyatakan perbuatan suami/ayah Tergugat IV s/d IX yaitu Hanapi bin Idup (almarhum) mengalihkan tanah sengketa kepada PN. Menunda Kapal Tunda Bara berdasarkan Surat Jual Beli tanggal 2 Mei 1963 jo. Surat Pengalihan Hak Atas Tanah tanggal 14 Mei 1965, sebagaimana Jawaban Tergugat I dalam perkara No. 124 / G / 2007 / PTUN-JKT, tgl. 31 Maret 2008, merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;10.
Menghukum dan atau memerintahkan Tergugat III ataupun siapa saja yang mendapat hak dari padanya baik langsung maupun tidak langsung untuk secara sukarela segera mengosongkan dan mengembalikan tanah sengketa yang terletak dan setempat dikenal dengan Jalan MT. Haryono Kav. 14 Jakarta Selatan dengan batas-batas:Utara : berbatasan dengan Jalan Tebet Barat Dalam X (dahulu Jalan Seno Raya);Selatan : berbatasan dengan Jalan MT.
: Slamet Suswanto, ST
Tergugat:
1.YUDHI KUNCORO
2.KOPERASI SUMBER ARTO WONOSOBO
116 — 60
MENGADILI:
- Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perbuatan YUDHI KUNCORO (Tergugat I) mengambil dan menggadaikan/menjaminkan sertifikat objek Sengketa
- Menyatakan Tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum Perjanjian Pinjaman dengan Jaminan Sertifikat Objek Sengketa antara Tergugat 1 dan Tergugat II.
- Menghukum KOPERASI SUMBER ARTO Atau YUDHI KUNCORO dan atau Siapapun yang menguasai Sertifikat obyek Sengketa untuk mengembalikan sertifikat objek sengketa kepada Ahli waris dari SUGIYONO Alias Sugiono Alm.
MATIUS PALULUN TANDILILING
Tergugat:
BUPATI TORAJA UTARA
Intervensi:
YOHANIS PATANAN
281 — 107
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan menerima eksepsi Tergugat II Intervensi ;
DALAM POKOK SENGKETA
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 427.000,- (Empat ratus Dua puluh Tujuh ribu Rupiah);
1.PT. BORNEO ALUMINA INDONESIA
2.PT ANEKA TAMBANG, Tbk
Tergugat:
1.AGUS JUNAIDI
2.RENI
3.LINDA Binti SAAD BIN YASEN
4.RIHAYU DUGUS LIA Binti SAAD BIN YASEN
5.HENDI Bin SAAD BIN YASEN
6.JUMADI Bin SAAD BIN YASEN
124 — 0
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan eksepsi Para Tergugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
DALAMPOKOKPERKARA:
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan peralihan hak atasobjek sengketaberupa lahan Eks Makam Dayakseluas 6.942,97 M2 (enam
ribu sembilan ratus empat puluh dua koma sembilan puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Desa Bukit Batu (dahulu Desa Bangkam) Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawahdari Masyarakat Adat Dayak Desa Bukit Batu kepada Penggugat II sah secara hukum;
- Menyatakan peralihan hak atasobjek sengketaberupa lahan Eks Makam Dayakseluas 6.942,97 M2 (enam ribu sembilan ratus empat puluh dua koma sembilan puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Desa Bukit Batu (dahulu Desa
Bangkam) Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawahdari Penggugat II kepada Penggugat I sah secara hukum;
- Menyatakanobjek sengketaberupa lahan Eks Makam Dayakseluas 6.942,97 M2 (enam ribu sembilan ratus empat puluh dua koma sembilan puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Desa Bukit Batu (dahulu Desa Bangkam) Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawahadalahsah milik Penggugat I;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada
429 — 70
Menghukum oleh karena itu kepada Tergugat untuk segera mengosongkan serta menyerahkan dengan sukarela kepada Para Penggugat atas Obyek Sengketa berupa tanah beserta bangunan rumah yang berdiri di atasnya, tercatat dalam SHM No.2487 seluas 228 M2 a.n.
Memerintahkan kepada Tergugat untuk menyerahkan tanah Obyek Sengketa a quo kepada Para Penggugat dalam keadaan kosong ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 877.500,- (delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) ;4. Menolak gugatan selain dan selebihnya ;
1.GARTINI
2.GINA ROSTINA, SE
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR
Intervensi:
1.HJ. JOHAR M
2.HENDRA KUSUMA
3.ENDANG SRI WAHYUNI
4.H. MUH DARWIS
5.WONG GOET HO
6.NUR ASPIN MASRUR
205 — 148
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
Menyatakan menerima eksepsi Tergugat tentang kepentingan ;----------------------------------------------------------------------------
DALAM POKOK SENGKETA
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima ;-------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah
PT. MAHKOTA BUMI MODERN
Tergugat:
1.BUPATI KOLAKA UTARA
2.KEPALA BADAN KORDINASI PENANAMAN MODAL
246 — 164
Dalam Penundaan:
- Menolak Permohonan Penundaan Pelaksanaan Objek Sengketaa quoyang diajukan oleh Penggugat;
III. Dalam Pokok Sengketa:
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp517.000,- (Lima ratus tujuh belas ribu Rupiah);
I Putu Tirtayasa
Tergugat:
1.I Made Sukurnada
2.I Kompiang Rusdiana
78 — 30
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
Menyatakan Eksepsi Tergugat II ditolak ;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan secara hukum bahwa Penggugat adalah pemilik yang sah dari Obyek Sengketa sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor : 08013/Padangsambian Klod, Luas 115 M2 (seratus lima belas meter persegi ), Surat Ukur tanggal 17-
06-2014 nomor : 05039/2014, Nomor Identifikasi Bidang (NIB) : 22.09.01.11.05356, atas nama I PUTU TIRTAYASA ;
- Menyatakan secara hukum Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II serta setiap orang yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan Obyek Sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa beban apapun, bila perlu secara paksa dengan bantuan aparat kepolisian
1.AMANUDDIN PULUNGAN Drs
2.ZULFI RAMADHAN PULUNGAN
Tergugat:
ROI RAMADAN PASARIBU
63 — 0
AZAB PULUNGAN (orang tua / Opung para Penggugat) yang merupakan bagian Para Penggugat;
1.La Ode Mustafa
2.La Kata
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan
158 — 14
M E N G A D I L I
I.Dalam Penundaan:
MenolakPermohonan Penundaan pelaksanaan objek sengketaa quoyang diajukan oleh Penggugat;
II. Dalam Eksepsi:
Menerima eksepsi Tergugat mengenai kewenangan mengadili;
III.
Massudi Sombolinggi
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja
Intervensi:
prof. Dr. Mathius Tambing, SH,. M.Si.
189 — 61
MENGADILI
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan menerima eksepsi Tergugat Tentang bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tidak berwenang secara absolut mengadili perkara ini;-------------------------------------------------------------------------------------------------
DALAM POKOK SENGKETA
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima ;----------------------------------------------
Suhendro
Tergugat:
Kepala Kantor Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bogor
Intervensi:
JIMMY LIANTO, Dkk
178 — 0
MenghukumPenggugatuntuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam sengketaini sejumlah Rp12.008.000 (dua belas juta delapan ribu rupiah);
Terbanding/Tergugat I : AMAQ ENDANG ALIAS NURHAIDI Diwakili Oleh : HERMAN SUDIRO, SH
Terbanding/Tergugat II : INAQ DATUN ALIAS NURHAINI Diwakili Oleh : HERMAN SUDIRO, SH
Terbanding/Tergugat III : ENDANG Diwakili Oleh : HERMAN SUDIRO, SH
81 — 74
M E N G A D I L I
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Selong tanggal 27 Agustus 2020 Nomor 24/Pdt.G/2020/PN.Sel, yang dimohonkan banding tersebut;
DENGAN MENGADILI SENDIRI
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hukum obyek sengketa
terletak di Dusun Temorok, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas sebagai berikut :
-
- Menyatakan hukum H.Rusdan benar dan sah melakukan proses jual beli obyek sengketa dengan Inaq Hamnuri (Penggugat), maka oleh karena itu obyek sengketa
sudah sah menjadi milik Inaq Hamnuri (Penggugat), begitu juga dengan Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Register No. 593.2/19/Desa PW, tertanggal 16 Nopember 2015 yang dibuat oleh Kepala Desa Pandan Wangi dinyatakan sah dan mengikat;
- Menyatakan hukum apa bila Para Tergugat melakukan perbuatan hukum atas obyek sengketa dengan pihak siapapun adalah perbuatan yang tidak sah dan batal
demi hukum, begitu juga terhadap segala bentuk surat yang timbul akibat dari padanya menjadi tidak sah dan batal demi hukum;
- Menghukum dan memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari padanya untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Inaq Hamnuri (Penggugat) dalam keadaan kosong dan tanpa syarat apapun ;
- Menyatakan hukum perbuatan
- Menyatakan hukum H.Rusdan benar dan sah melakukan proses jual beli obyek sengketa dengan Inaq Hamnuri (Penggugat), maka oleh karena itu obyek sengketa
103 — 23
dan Perbuatan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III yang mengerjakan dan /atau menanam tanaman padi di atas Tanah Obyek Sengketa milik Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum (onrehtmatige daad) terhadap Penggugat yang telah merugikan Penggugat ;7.
Menghukum Para Tergugat dan atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk mencabut semua tanaman padi yang ada di atas Tanah Obyek Sengketa, dan / atau mengosongkan Tanah Obyek Sengketa termasuk orang-orang yang mendapat hak dari Para Tergugat dan selanjutnya menyerahkan Tanah Obyek Sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong seperti sedia kala ;8.
SITI SUSANTI
Tergugat:
1.SRI RATNANINGSIH
2.MASHURI
21 — 7
Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II merupakan Perbuatan Melanggar Hukum ;
- Menyatakan jual beli obyek sengketa antara Penggugat dan Tergugat I. adalah syah ;
- Menyatakan Pembelian obyek sengketa antara Penggugat dan Tergugat I sudah di bayar lunas ;
- Menyatakan yang berhak untuk balik nama atas obyek sengketa adalah Penggugat;
- Menyatakan Tergugat I. atau siapa saja yang berwenang, untuk membantu proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB), terhadap obyek sengketa
Kepada Penggugat dan sudah di bayar lunas
- Menyatakan Tergugat atau siapa saja yang menerima hak dari padannya atas obyek sengketa untuk menyerahkan obyek sengketa kepada Penggugat tanpa beban dan syarat apapun, apabila diperlukan dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Dalam Rekonpensi :
- Menolak gugatan Rekonpensi Penggugat Rekonpensi
SISWANTO
Tergugat:
dr. LAURA KHAIRUNISA
Turut Tergugat:
1.SIULIS
2.ANDUI
3.SIUNIR
4.SIUMAR
5.SUNAR
6.LANTAR
7.TRISNO Alias UDIN
8.TASRIPIN
9.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Cq. GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH Cq. BUPATI SUKAMARA Cq. CAMAT SUKAMARA Cq. KEPALA DESA PUDU
10.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Cq. GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH Cq. BUPATI SUKAMARA Cq. CAMAT SUKAMARA Cq. KEPALA DESA NATAI SEDAWAK
11.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Cq. GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH Cq. BUPATI SUKAMARA Cq. CAMAT SUKAMARA
12.GUSTI HARUN, B.A. Alias GUSTI HAROEN, B.A
65 — 19
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI:
Dalam Eksepsi:
Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara:
Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian;
Menyatakan Penggugat Konvensi adalah pemilik yang sah atas Tanah Objek Sengketa berdasarkan bukti kepemilikan/alas hak berupa : Surat Pernyataan, Tanggal 11 November 1992, yang ditandatangani oleh
Laura Khairunisa;
yang terletak diantara Jalan Tjilik Riwut dan Jalan Damung Rundun, Km. 08, Desa Pudu, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah;
Menyatakan Tergugat Konvensi yang dalam hal ini telah menguasai, menggarap, merampas, meyerobot dengan telah pula mendirikan bangunan permanen serta memasang pagar kayu keliling dengan menggunakan kawat berduridi atas Tanah Objek Sengketa yang merupakan milik sah dari Penggugat Konvensi adalah
suatu tindakan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad);
Menghukum Tergugat Konvensi atau siapa yang memperoleh hak daripadanya untuk segera meninggalkan, mengosongkan, membongkarbangunan permanen serta pagar kayu keliling dengan dengan menggunakan kawat berduri yang saat ini masih berdiri di atas Tanah Objek Sengketa dengan menyerahkan dan mengembalikan Tanah Objek Sengketa tersebut kepada Penggugat
LUKMAN MANUL HAKIM,
Tergugat:
1.PT.KEMBANG KIDUL PERMAI
2.SRI KARTINI alias SRI KARTINI IDHAM
31 — 24
MKn. No.02/W/XII/NOT/2021 Tanggal 22 Desember 2021 terhadap tanah objek sengketa antara Penggugat dengan Tergugat I;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah objek sengketa;
- Menyatakan perbuatan Tergugat II yang telah melakukan balik nama atas tanah objek sengketa ke atas nama Tergugat II tanpa dasar hukum adalah
Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan segala surat surat tanah objek sengketa yang timbul akibat perbuatan melawan hukum dan berada pada Tergugat II adalah batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Memerintahkan kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Barat untuk menerbitkan
Sertifikat Pengganti atas tanah objek sengketa tersebut yaitu tanah Sertifikat Hak Milik No. 244 Surat Ukur Tanggal 11 03 2000 No. 301/BUM/2000 luas 6508 M2 di Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, untuk dibalik nama ke atas nama Penggugat berdasarkan putusan
244 Surat Ukur Tanggal 11 03 2000 No. 301/BUM/2000 luas 6508 M2 di Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, dan segala surat surat lainya yang berkaitan dengan tanah objek sengketa yang berada pada Tergugat II dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum berlaku lagi
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Tergugat:
PT. AGRO TUMBUH GEMILANG ABADI
1044 — 748
em>strict liability), atas kerugian lingkungan yang timbul sebagai akibat kebakaran di Lahan Kebun Tergugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi materiil kepada Penggugat secara tunai sejumlah Rp160.180.335.500,00 (seratus enam puluh milyar seratus delapan puluh juta tiga ratus tiga puluh lima ribu lima ratus rupiah) melalui rekening kas Negara Bank Mandiri Cabang Jakarta Gedung Pusat Kehutanan Nomor Rekening 122-00-0792373-6, atas nama BPN 182 Direktorat Penyelesaian Sengketa
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya pemulihan lingkungan hidup terhadap lahan perkebunan kelapa sawit milik Tergugat yang mengalami kebakaran kepada Penggugat sejumlah Rp430.362.687.500,00 (empat ratus tiga puluh milyar tiga ratus enam puluh dua juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), melalui rekening kas Negara Bank Mandiri Cabang Jakarta Gedung Pusat Kehutanan, Nomor Rekening 122-00-0792373-6, atas nama BPN 182 Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan
1.DONNIARA SITORUS
2.JONPER SITORUS
Tergugat:
NAHASON MANURUNG
32 — 12
Asahan, tidak memiliki kekuatan mengikat;
- Menyatakan tindakan Tergugat yang menguasaidanmengusahai dan mengolah secara paksa dan tanpa hak atas objek sengketaseluas +/- 23,7 hektar, yang terletak (dahulu) disebut Huta Meang Desa Huta Padang, sekarang disebut Dusun IX Desa Huta Padang Kec. Bandar Pasir Mandoge Kab. Asahan, adalah perbuatan melawan hukum.
- Menghukum Tergugat untukmengosongkan dan mengembalikan objek sengketakepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 4.145.500,00 (empat juta seratus empat puluh lima ribu lima ratus rupiah).
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Terbanding/Tergugat I : AMAQ SALBIYAH
Terbanding/Tergugat II : JUMAHIR
Terbanding/Tergugat III : H. SULAIMAN
Terbanding/Tergugat IV : ABDUL MANAN
Terbanding/Tergugat V : BP. NURJANAH
Terbanding/Tergugat VI : MUHARIS
Terbanding/Tergugat VII : JAYADI
Terbanding/Tergugat VIII : MAMIQ EVA NURKHADIJAH Als RAJIP
Terbanding/Tergugat IX : MUH. ZAKI
Terbanding/Tergugat X : BAPAK SAMUDI
Terbanding/Tergugat XI : MAMIQ ABDUL HANAN
Terbanding/Tergugat XIV : LALU MUKSIN
Terbanding/Tergugat XV : BAPAK RUSNI
Terbanding/Tergugat XVI : H. LALU AHYAR Als L.MUSTIAREP
Terbanding/Tergugat XVII : MARDIANA
Terbanding/Tergugat XVIII : DRS. MASHUL ARIFIN SANUSI
Terbanding/Tergugat XIX : H. HAFIZD ALIAS AMAQ ATUN
Terbanding/Tergugat XX : BAPAK SAHID
Terbanding/Tergugat XXI : SUBUH Alias AMAQ BURHANUDDIN
Terbanding/Tergugat XXII : H. KAMARUDIN
Terbanding/Tergugat XXIII : LALU FAOZAN
Terbanding/Tergugat XXIV : H. LALU ARABIYAH
Terbandi
77 — 31
Nomor 66/Pdt.G/2019/PN.Pya tanggal 22 Juli 2020 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Mengabulkan gugatan Pembanding semula untuk sebagian ;
- Menyatakan bahwa tanah sengketa adalah milik Pembanding semula Penggugat yang diperoleh dari almarhum bapak Temin, orang tua Pembanding semula Penggugat ;
- Menyatakan menurut hukum bahwa para Terbanding semula Tergugat 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,12,13,14,15,16,17,18 telah mengusai tanah obyek sengketa
Menyatakan menurut hukum bahwa jual beli atas tanah sengketa yang dilakukan oleh Terbanding semula Tergugat 17,20,21,2 sebagai penjual kepada Terbanding 24 semula Tergugat 24 melalui Terbanding 23 semula Tergugat 23 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan semua dokumen dan/atau akta-akta dan turunan surat-surat yang diterbitkan oleh para Terbanding semula para Tergugat dan para Turut Terbanding semula Para Turut Tergugat untuk mengalihkan terhadap tanah obyek sengketa
Guna Bangunan Nomor 6 tanggal 14 Juli tahun 1998 dan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 11 tanggal 14 Oktober 2003 yang pembuatannya berawal jual beli yang dilakukan oleh orang yang bukan berhak atas tanah serta prosedur pembuatannya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dinyatakan tidak berlaku sepanjang mengenai tanah sengketa ;
- Menghukum dan memerintahkan kepada Para Terbanding semula para Tergugat atau siapapun yang berada/menguasai fisik tanah sengketa