Tanggal 24 Nopember 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Payakumbuh ; ISMET NANDA MAHKOTA, ST 99 — 671 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial berpola hibah kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana. Terdakwa dituduh telah melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. ... [Selengkapnya]
Tanggal 15 Maret 2017 — BASTIAN M. SINAGA, S.T., bin M.E. SINAGA 976 — 632 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Padang yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang. Dalam putusan itu, judex factie membebaskan Terdakwa ... [Selengkapnya]
Tanggal 26 Juli 2016 — Drs. PHILIPS TANGDILINTIN, MM 849 — 649 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa sebagai pemenang tender didakwa karena tidak menyelesaikan perkerjaan sebagaimana ditentukan dalam kontrak, walaupun sudah menerima pembayaran pekerjaan dengan presentase 100%. Dalam tuntutannya, Penuntut Umum menyatakan ... [Selengkapnya]
Tanggal 22 Juni 2016 — JACOB CORNELIS MANAFE alias YALIS 104 — 195 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Penuntut Umum tidak menuntut Terdakwa dengan dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, melainkan menggunakan dakwaan Pasal 3 UU Tipikor, karena menilai Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 2 UU ... [Selengkapnya]
Tanggal 11 Januari 2017 — AMING GOSAL alias AMIN GOSAL alias AMING alias AMING THIONO THUNGADI bin THIO GO MO 1246 — 526 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Makassar membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan alasan bahwa perbuatan Terdakwa berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya, maka Majelis ... [Selengkapnya]
Tanggal 23 Januari 2017 — Rachmad SR Sampetoding 710 — 274 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Mamuju menghukum Terdakwa karena sebagai Kuasa Konsorsium pemenang lelang telah menelantarkan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Mamuju Utara sehingga aliran listrik yang sangat ... [Selengkapnya]
Tanggal 27 Oktober 2016 — SELVIANA WANMA; 1354 — 1161 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam putusan tingkat pertama, Majelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa tidak ... [Selengkapnya]
Tanggal 14 Desember 2016 — Joko Priono,S.T 1090 — 729 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam amar putusannya, PT Jakarta hanya menghukum Terdakwa karena melakukan tindak ... [Selengkapnya]
Tanggal 18 Agustus 2016 — La Musi Didi 254 — 602 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa dan dituntut karena melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) yaitu telah melakukan pekerjaan yang bukan merupakan keahliannya, sehingga kualitas kerja tidak sesuai kontrak. Terhadap perbuatannya, Jaksa Penutut ... [Selengkapnya]
Tanggal 30 Nopember 2016 — Drs. Amin Tolomoo, M.Sc.; 687 — 509 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa dituntut karena melakukan tindak pidana yang dirumuskan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Namun, Pengadilan Negeri Gorontalo menyatakan unsur melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 2 ayat (1) tidak terbukti ... [Selengkapnya]
Tanggal 30 Januari 2017 — RIZKYVAN L, TOBING 777 — 392 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Medan membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer yaitu Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan alasan bahwa perbuatan Terdakwa berhubungan dengan tugas dan kewenangannya, dalam kedudukannya selaku Panitia Pengadaan ... [Selengkapnya]
Tanggal 8 Februari 2017 — dr. Hj.SUDARTIK 658 — 330 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Medan membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer yaitu Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan alasan bahwa perbuatan Terdakwa berhubungan dengan tugas dan kewenangannya, dalam kedudukannya selaku Panitia Pengadaan ... [Selengkapnya]
Tanggal 8 Februari 2017 — ASRIL, SKM., M.KES 519 — 211 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Medan membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer yaitu Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan alasan bahwa perbuatan Terdakwa berhubungan dengan tugas dan kewenangannya, dalam kedudukannya selaku Panitia Pengadaan ... [Selengkapnya]
Tanggal 22 Juni 2016 — SAHWAN, A.Ma.Pd 1460 — 1431 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa yang berporesi sebagai guru sekolah dasar negeri didakwa dan dituntut karena melakukan tindak pidana memaksa memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi ... [Selengkapnya]
Tanggal 27 Juni 2016 — FRIED ASAHEL, S.E bin PANUS R. BADJAU; 119 — 563 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangkaraya yang menghukum Terdakwa karena terbukti menyalahgunakan kewenangan. Menurut judex ... [Selengkapnya]
Tanggal 5 Desember 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumbawa ; Dra. CAYA FARDANI 525 — 473 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Perakara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Mataram yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mataram, yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, judex factie berpendapat bahwa ... [Selengkapnya]
Tanggal 19 Juli 2016 — 1745 — 1123 — Berkekuatan Hukum Tetap
Abstrak : Dalam perkara ini, Majelis Hakim tingkat pertama membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, walaupun Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan pasal tersebut. Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur secara melawan hukum memperkaya ... [Selengkapnya]