Rumusan Kamar
Rumusan Kamar Militer

Kata Kunci : Tindak Pidana Narkotika; Narkotika; Penjatuhan Hukuman Rehabilitasi dan Pemecatan; Penjatuhan Hukuman Rehabilitasi; Pemecatan;
PIDANA MILITER/D.2.a/SEMA 3 2015
12890
  • Bahwa apabilaseorang Terdakwa/Anggota TNI berulang kali mengkonsumsi narkotika danmenunjukan ada indikasi ketagihan, Hakim dalam pemeriksaan di persidangan dapatmemerintahkan agar Terdakwa dilakukan pemeriksaan oleh seorang Dokter ahli, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Peniadaan; Pidana Tambahan; Pemecatan; Peniadaan Pidana Tambahan Pemecatan;
PIDANA MILITER/A.3.f/SEMA 3 2018
9070
  • Pidanatambahan berupa pemecatan dalam Pasal 26 KUHPM dapat disimpangi dalam keadaansebagai berikut :Pada saat disidangkan status prajurit tersebut dalam proses Masa Persiapan Pensiun (MPP) atau sudah terbit SKEP pensiun; atauPada saatdisidangkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penyalahgunaan Narkotika; Penyalahgunaan Cairan Blue Safire; Blue Safire;
PIDANA MILITER/A.3.a/SEMA 3 2018
7860
  • Penyalahgunaan cairan blue safire dapat dipidana melanggar Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, walaupun belum diatur dalam Lampiran Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, namun ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Dakwaan Pasal 103 KUHPM; Perkawinan Prajurit Tidak Sesuai Prosedur; Prajurit;
PIDANA MILITER/A.3.e/SEMA 3 2018
22180
  • Pasal 103 Ayat (1) KUHPM yaitu menolakatau dengan sengaja tidak menaati perintah dinas tidakdapat diterapkan terhadap prajurit yangmelangsungkan perkawinan tanpa izinkesatuan (tidak sesuai prosedur), sebab hal tersebutberdasarkan Peraturan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perkawinan Siri; Perkawinan Seoirang Prajurit Tanpa Izin Komandan;
PIDANA MILITER/A.3.e/SEMA 3 2018
10840
  • Perkawinan Seorang Prajurit Tanpa Izin KomandanKesatuan Rumusan Rapat Pleno Kamar Militer Tahun 2013 dalamangka 10 SEMA Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur bahwa"Izin komandan kesatuan merupakansyarat sahnya perkawinan..." diubah menjadi ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Prajurit; Prajurit yang Melakukan Tugas Monitoring Tindak Pidana Narkotika; Tugas Monitoring; Tindak Pidana Narkotika; Narkotika;
PIDANA MILITER/A.3.c/SEMA 3 2018
7630
  • Prajurit yang ditugasi monitoring adanya tindak pidana Narkotika di suatu tempatwajib melaporkan pelaksanaan tugas tersebutkepada atasan pemberi perintahpada kesempatan pertama. Prajurit yang melaksanakan tugastersebut tidak ada keharusan untuk ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kejahatan Perkawinan; Kewajiban Ijin Atasan Untuk Melakukan Perkawinan;
PIDANA MILITER/D.3.a/SEMA 3 2015
9990
  • 4. Kewajiban Ijin Atasan Untuk Melakukan PerkawinanBahwa prajurit/anggota TNI yang akan melangsungkan perkawinan, sesuaiPeraturan Panglima TNI No. Perpang/11/VII/2007 tanggal 4 Juli 2007, harusmendapatkan izin dari atasan yang berwenang, dan bila ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Penentuan Status Barang Bukti; Barang Bukti; Penentuan Status; Senjata Api dan Munisi;
PIDANA MILITER/A.2.a/SEMA 3 2018
7710
  • Untuk menentukan status barang bukti senjata api atau munisi, Majelis hakim dapat mendengar keteranganahli persenjataan dan munisidari Dinas Peralatan TNI setempat;Dalam hal barang bukti senjata api dan munisi tersebuttidak dapat lagi digunakan, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kejahatan Perkawinan; Perkawinan Siri yang lebih dari satu kali; Perkawinan Siri;
PIDANA MILITER/D.3.c/SEMA 3 2015
9980
  • 3. Perkawinan Siri yang lebih dari 1 KaliBahwa perbuatan seorang Prajurit yang melangsungkan perkawinan secarasiri lebih dari 1 (satu) kali (tanpa dicatat oleh pejabat yang berwenang),perkawinan-perkawinan siri yang telah dilakukannya tersebut ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tindak Pidana Narkotika; Pemidanaan dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009; Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009;
PIDANA MILITER/A.3.d/SEMA 3 2018
13470
  • Rumusan Rapat Pleno Kamar Militer dalam angka 4 SEMA Nomor 4Tahun 2014 mengenai pemidanaan dalamPasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,yang menyatakan "Hakim tidak boleh menyimpangi ketentuan minimum pidana dari ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kejahatan Kesusilaan; Tindak Pidana Zinah;
PIDANA MILITER/D.5.b/SEMA 3 2015
30170
  • Komitmen Panglima TNI terhadap pelanggaran kesusilaan yang melibatkan Keluarga Besar TNI (KBT) yakni antara sesama prajurit TNI, dengan isteri anggota TNI, dengan anak anggota TNI, yang tertulis dalam Surat Telegram Panglima TNI adalah menjatuhkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perkawinan Kedua; Siri; Wali Hakim; Perkawinan Kedua Yang Dilakukan Secara Siri Dengan Wali Hakim;
PIDANA MILITER/A.3.e/SEMA 3 2018
6790
  • Pasal279 KUHP tidak dapat diterapkan terhadap prajurit yang telah beristeri secarasah menurut undang-undang yang melangsungkanperkawinan kedua secarasiri dengan wali hakim,sebab bertentangan dengan Pasal 1Huruf b Peraturan Menteri AgamaRI ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Sanksi Pemecatan; Penggunaan Surat Telegram Panglima TNi dalam Penjatuhan Pidana Tambahan Pemecatan; Surat Telegram;
PIDANA MILITER/B.2/SEMA 1 2017
14450
  • Surat Telegram Panglima TNI No. ST/574/2013 tanggal 24 Mei 2013 tentangPencegahan Penyalahgunaan Narkotika atau Surat Telegram Panglima TNI No.STK/198/2005 tanggal 1 April 2005 tentang Pelanggaran Kesusilaan, bukanmerupakan dasar hukum bagi Judex ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pidana Tambahan; Penjatuhan Pidana dalam Perkara Splitzing; Splitzing;;
PIDANA MILITER/F.3/SEMA 4 2014
7120
  • Apakah bisa dijadikan keadaan yang memberatkan dalam penjatuhan pidanaadanya tindak pidana lain ketika melakukan desersi, karena tindak pidanatersebut juga sedang diadili, dan juga tidak menutup kemungkinan putusanpembebasan? Jawab : Bahwa dengan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pidana Tambahan; Sanksi Disiplin;
PIDANA MILITER/F.1/SEMA 4 2014
7620
  • Apakahdibenarkan dalam putusan yang menyatakan terdakwa bebas dari segala dakwaan,hakim memerintahkan agar terdakwa masih harus dijatuhkan hukuman disiplin?Apakahdibenarkan putusan majelis hakim Kasasi yang menjatuhkan "Permohonan kasasitidak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kejahatan Perkawinan; Perkawinan Siri Tanpa Izin Atasan Langsung; Perkawinan Siri;
PIDANA MILITER/F.10/SEMA 4 2014
16270
  • 1. Perkawinan Siri Tanpa Ijin Atasan LangsungPerkawinan siri yang dilakukan oleh seorang prajurit menurut agamanya,akan tetapi tanpa ijin dari atasan langsung, apakah dapat dikategorikan sebagaiperkawinan yang sah, dan dapat menghalangi perkawinan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pengaduan prajurit; operasi militer
PIDANA MILITER/D.4/SEMA 1 2017
86498
  • Pengaduan bagi prajurit yang sedang menjalankan tugas operasi militerdisampaikan kepada Polisi Militer kewilayahan atau Polisi Militer Mobile.Apabila pengaduan seperti tersebut di atas tidak dapat dilakukan, makapengaduannya disampaikan kepada ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pidana Tambahan; Pidana Tambahan Perampasan atas Barang yang Diperoleh Sebelum Tempus Delicti; Tempus Delicti; Pidana Tambahan Perampasan;
PIDANA MILITER/F.9/SEMA 4 2014
9630
  • Terdakwa selaku Kapuskopad Kodam, didakwa melakukan tindak pidanakorupsi berdasarkan UU No. 3 Tahun 1971 (perbuatan dilakukan sebelum tahun1999) karena secara melawan hukum Terdakwa telah memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu badan. ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tentang Kasasi; Pasal 45A Undang-Undang Mahkamah Agung; Pasal 45A; Kasasi atas dakwaan Alternatif;
PIDANA MILITER/D.4/SEMA 3 2015
10630
  • b) Kasasi Atas Dakwaan Alternatif dimana Salah Satunya Di Ancam Penjara 1 Tahun atau KurangDalam hal seorang Terdakwa didakwa dakwaan alternatif, yaitu dakwaanpertama melanggar Pasal 281 ke-1 KUHP, atau Kedua, melanggar Pasal 284 ayat (1)ke-1 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Tindak Pidana Narkotika; Narkotika; Pemeriksaan Terdakwa Penyalahguna Narkotika; Pemeriksaan Terdakwa; Penyalahguna Narkotika;
PIDANA MILITER/D.2.a/SEMA 3 2015
12300
  • Bahwa apabilaberdasarkan hasil pemeriksaan sekedar berupa alat test pack dari penyidik atauoleh hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri diketahui urin seorangterdakwa positif mengandung Metamphetamine, tetapi Terdakwa menyangkal ... [Selengkapnya]