Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-08-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TOBELO Nomor 17/Pdt.G/2012/PN.TBL
Tanggal 9 Agustus 2012 — SANDRA DEWI HODODJOJO MELAWAN YORAM PAKITI, MARLINA MARESING PAKITI, ANDRE WONGKAER alias KO CIU, SUTRISNO, CAMAT TOBELO TENGAH (Turut Tergugat I), BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN HALMAHERA UTARA (Turut Tergugat II).
22276
  • SANDRA DEWI HODODJOJOMELAWANYORAM PAKITI, MARLINA MARESING PAKITI, ANDRE WONGKAER alias KO CIU, SUTRISNO, CAMAT TOBELO TENGAH (Turut Tergugat I), BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN HALMAHERA UTARA (Turut Tergugat II).
    MARLINA MARESING PAKITI (Janda dari Almarhum DAMAT PAKITI),Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, Alamat : Desa Wosia Kecamatan TobeloTengah Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya di sebut TERGUGAT II ;3. ANDRE WONGKAER alias KO CIU, Pekerjaan : Pedagang, Alamat :Alamat : Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten HalmaheraUtara, selanjutnya disebut TERGUGAT III ;4.
    Fotocopy Surat Penyerahan Hak Nomor 593/44 tanggal 13 Nopember 2008antara Marlina Maresing Pakiti dan Sutirsno, berupa penyerahan sebidangtanah/kintal perumahan yang terletak di desa Wosia Kecamatan Tobelo TengahKabupaten Halmahera Utara, dibuat dihadapan Yudhihart Noija, S.Si CamatTobelo Tengah, selanjutnya diberi tanda bukti P4 ;5.
    ;Sebelah Utara berbatas dengan jalan lorong ;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan TPI ;Bahwa saksi mengetahui ada surat pengalihan hak dari Damai Pakitikepada Keng Hododjojo, tetapi tidak ditandatangani oleh Kepala desaWosia Jordan Bie maupun Keng Hododjojo ;Bahwa dari penjelasan Yoram Pakiti, Marlina Maresing Pakiti danJordan Bie, jual beli antara Damai Pakiti dengan Keng Hododjojo tahun1994 batal oleh karena Keng Hododjojo tidak membayarnya sesuaidengan perjanjian yang disampaikan Keng Hododjojo
    Maresing Pakiti dan Sutrisno berupa sebidangtanah/kintal di Desa Wosia Dusun III Rt 13 Kecamatan Tobelo Tengah, yangdiketahui oleh Kepala Desa Wosia Gelistinus Dobiki, selanjutnya diberi tandabukti T.IV1 ;Fotocopy Surat Penyerahan Hak Nomor 593/44 tanggal 13 Nopember 2008antara Marlina Maresing Pakiti dan Sutirsno, berupa penyerahan sebidangtanah/kintal perumahan yang terletak di desa Wosia Kecamatan Tobelo TengahKabupaten Halmahera Utara, dibuat dihadapan Yudhihart Noija, S.Si CamatTobelo Tengah
    , selanjutnya diberi tanda bukti T.IV2 ;Fotocopy Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Hak Guna Bangunan No.24 Desa WosiaKecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, atas nama pemeganghak Sutrisno, selanjutnya diberi tanda bukti T.IV3 ;Surat Keterangan Nomor 593/01/2012 tanggal 23 Juli 2012 yang diterbitkanoleh Camat Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, berisikan pada tanggal07 Nopember 2008 adanya penyerahan sebidang tanah kintal di Desa Wosiadari Marlina Maresing Pakiti kepada Sutrisno, yang saat
Register : 12-04-2012 — Putus : 07-12-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TOBELO Nomor 22/Pdt.G/2012/PN.TBL
Tanggal 7 Desember 2012 — Hi. SALEH ALI, HAMIN KANASA ALI, melawan Pemerintah RI, Cq. Presiden RI, Cq. Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Cq. Gubernur Propinsi Maluku Utara, Cq. Bupati Halmahera Utara, Cq. Camat Galela Selatan, Cq. Kepala Desa Soakonora, alamat Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Pemerintah RI, Cq. Presiden RI, Cq. Menteri Agama RI di Jakarta, Cq. Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Propinsi Maluku Utara, Cq. Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Halmahera Utara, alamat Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah Halmahera Utara di Tobelo, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; Anwar Nyong, Jenis kelamin Laki-laki disebut sebagai TERGUGAT III; Sita Nyong disebut sebagai TERGUGAT IV; Juhria Nyong disebut sebagai TERGUGAT V; Marbaiya Nyong disebut sebagai TERGUGAT VI; Andi Kudo disebut sebagai TERGUGAT VII; Ical Sula disebut sebagai TERGUGAT VIII; San Dabi-Dabi disebut sebagai TERGUGAT IX; Senen disebut sebagai TERGUGAT X;
7413
  • MARLINA MARESING PAKITI (Janda dari Almarhum DAMAT PAKITI),Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, Alamat : Desa Wosia Kecamatan TobeloTengah Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya di sebut TERGUGAT II ;3. ANDRE WONGKAER alias KO CIU, Pekerjaan : Pedagang, Alamat :Alamat : Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten HalmaheraUtara, selanjutnya disebut TERGUGAT III ;4.
    Fotocopy Surat Penyerahan Hak Nomor 593/44 tanggal 13 Nopember 2008antara Marlina Maresing Pakiti dan Sutirsno, berupa penyerahan sebidangtanah/kintal perumahan yang terletak di desa Wosia Kecamatan Tobelo TengahKabupaten Halmahera Utara, dibuat dihadapan Yudhihart Noija, S.Si CamatTobelo Tengah, selanjutnya diberi tanda bukti P4 ;5.
    ;Sebelah Utara berbatas dengan jalan lorong ;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan TPI ;Bahwa saksi mengetahui ada surat pengalihan hak dari Damai Pakitikepada Keng Hododjojo, tetapi tidak ditandatangani oleh Kepala desaWosia Jordan Bie maupun Keng Hododjojo ;Bahwa dari penjelasan Yoram Pakiti, Marlina Maresing Pakiti danJordan Bie, jual beli antara Damai Pakiti dengan Keng Hododjojo tahun1994 batal oleh karena Keng Hododjojo tidak membayarnya sesuaidengan perjanjian yang disampaikan Keng Hododjojo
    Maresing Pakiti dan Sutrisno berupa sebidangtanah/kintal di Desa Wosia Dusun III Rt 13 Kecamatan Tobelo Tengah, yangdiketahui oleh Kepala Desa Wosia Gelistinus Dobiki, selanjutnya diberi tandabukti T.IV1 ;Fotocopy Surat Penyerahan Hak Nomor 593/44 tanggal 13 Nopember 2008antara Marlina Maresing Pakiti dan Sutirsno, berupa penyerahan sebidangtanah/kintal perumahan yang terletak di desa Wosia Kecamatan Tobelo TengahKabupaten Halmahera Utara, dibuat dihadapan Yudhihart Noija, S.Si CamatTobelo Tengah
    , selanjutnya diberi tanda bukti T.IV2 ;Fotocopy Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Hak Guna Bangunan No.24 Desa WosiaKecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, atas nama pemeganghak Sutrisno, selanjutnya diberi tanda bukti T.IV3 ;Surat Keterangan Nomor 593/01/2012 tanggal 23 Juli 2012 yang diterbitkanoleh Camat Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, berisikan pada tanggal07 Nopember 2008 adanya penyerahan sebidang tanah kintal di Desa Wosiadari Marlina Maresing Pakiti kepada Sutrisno, yang saat