Ditemukan 2 data
222 — 76
SANDRA DEWI HODODJOJOMELAWANYORAM PAKITI, MARLINA MARESING PAKITI, ANDRE WONGKAER alias KO CIU, SUTRISNO, CAMAT TOBELO TENGAH (Turut Tergugat I), BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN HALMAHERA UTARA (Turut Tergugat II).
MARLINA MARESING PAKITI (Janda dari Almarhum DAMAT PAKITI),Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, Alamat : Desa Wosia Kecamatan TobeloTengah Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya di sebut TERGUGAT II ;3. ANDRE WONGKAER alias KO CIU, Pekerjaan : Pedagang, Alamat :Alamat : Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten HalmaheraUtara, selanjutnya disebut TERGUGAT III ;4.
Fotocopy Surat Penyerahan Hak Nomor 593/44 tanggal 13 Nopember 2008antara Marlina Maresing Pakiti dan Sutirsno, berupa penyerahan sebidangtanah/kintal perumahan yang terletak di desa Wosia Kecamatan Tobelo TengahKabupaten Halmahera Utara, dibuat dihadapan Yudhihart Noija, S.Si CamatTobelo Tengah, selanjutnya diberi tanda bukti P4 ;5.
;Sebelah Utara berbatas dengan jalan lorong ;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan TPI ;Bahwa saksi mengetahui ada surat pengalihan hak dari Damai Pakitikepada Keng Hododjojo, tetapi tidak ditandatangani oleh Kepala desaWosia Jordan Bie maupun Keng Hododjojo ;Bahwa dari penjelasan Yoram Pakiti, Marlina Maresing Pakiti danJordan Bie, jual beli antara Damai Pakiti dengan Keng Hododjojo tahun1994 batal oleh karena Keng Hododjojo tidak membayarnya sesuaidengan perjanjian yang disampaikan Keng Hododjojo
Maresing Pakiti dan Sutrisno berupa sebidangtanah/kintal di Desa Wosia Dusun III Rt 13 Kecamatan Tobelo Tengah, yangdiketahui oleh Kepala Desa Wosia Gelistinus Dobiki, selanjutnya diberi tandabukti T.IV1 ;Fotocopy Surat Penyerahan Hak Nomor 593/44 tanggal 13 Nopember 2008antara Marlina Maresing Pakiti dan Sutirsno, berupa penyerahan sebidangtanah/kintal perumahan yang terletak di desa Wosia Kecamatan Tobelo TengahKabupaten Halmahera Utara, dibuat dihadapan Yudhihart Noija, S.Si CamatTobelo Tengah
, selanjutnya diberi tanda bukti T.IV2 ;Fotocopy Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Hak Guna Bangunan No.24 Desa WosiaKecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, atas nama pemeganghak Sutrisno, selanjutnya diberi tanda bukti T.IV3 ;Surat Keterangan Nomor 593/01/2012 tanggal 23 Juli 2012 yang diterbitkanoleh Camat Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, berisikan pada tanggal07 Nopember 2008 adanya penyerahan sebidang tanah kintal di Desa Wosiadari Marlina Maresing Pakiti kepada Sutrisno, yang saat
74 — 13
MARLINA MARESING PAKITI (Janda dari Almarhum DAMAT PAKITI),Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, Alamat : Desa Wosia Kecamatan TobeloTengah Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya di sebut TERGUGAT II ;3. ANDRE WONGKAER alias KO CIU, Pekerjaan : Pedagang, Alamat :Alamat : Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten HalmaheraUtara, selanjutnya disebut TERGUGAT III ;4.
Fotocopy Surat Penyerahan Hak Nomor 593/44 tanggal 13 Nopember 2008antara Marlina Maresing Pakiti dan Sutirsno, berupa penyerahan sebidangtanah/kintal perumahan yang terletak di desa Wosia Kecamatan Tobelo TengahKabupaten Halmahera Utara, dibuat dihadapan Yudhihart Noija, S.Si CamatTobelo Tengah, selanjutnya diberi tanda bukti P4 ;5.
;Sebelah Utara berbatas dengan jalan lorong ;Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan TPI ;Bahwa saksi mengetahui ada surat pengalihan hak dari Damai Pakitikepada Keng Hododjojo, tetapi tidak ditandatangani oleh Kepala desaWosia Jordan Bie maupun Keng Hododjojo ;Bahwa dari penjelasan Yoram Pakiti, Marlina Maresing Pakiti danJordan Bie, jual beli antara Damai Pakiti dengan Keng Hododjojo tahun1994 batal oleh karena Keng Hododjojo tidak membayarnya sesuaidengan perjanjian yang disampaikan Keng Hododjojo
Maresing Pakiti dan Sutrisno berupa sebidangtanah/kintal di Desa Wosia Dusun III Rt 13 Kecamatan Tobelo Tengah, yangdiketahui oleh Kepala Desa Wosia Gelistinus Dobiki, selanjutnya diberi tandabukti T.IV1 ;Fotocopy Surat Penyerahan Hak Nomor 593/44 tanggal 13 Nopember 2008antara Marlina Maresing Pakiti dan Sutirsno, berupa penyerahan sebidangtanah/kintal perumahan yang terletak di desa Wosia Kecamatan Tobelo TengahKabupaten Halmahera Utara, dibuat dihadapan Yudhihart Noija, S.Si CamatTobelo Tengah
, selanjutnya diberi tanda bukti T.IV2 ;Fotocopy Sertifikat (Tanda Bukti Hak) Hak Guna Bangunan No.24 Desa WosiaKecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, atas nama pemeganghak Sutrisno, selanjutnya diberi tanda bukti T.IV3 ;Surat Keterangan Nomor 593/01/2012 tanggal 23 Juli 2012 yang diterbitkanoleh Camat Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, berisikan pada tanggal07 Nopember 2008 adanya penyerahan sebidang tanah kintal di Desa Wosiadari Marlina Maresing Pakiti kepada Sutrisno, yang saat