Ditemukan 4213 data
kristiatmo P. Nugroho
Tergugat:
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara
75 — 6
Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka Hakim perlu mengeluarkan penetapan;
Menimbang, bahwa dengan dikeluarkannya penetapan, maka Hakim memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Arga Makmur untuk mencoret dalam Register Perkara Perdata terhadap Perkara Perdata Nomor: 2/Pdt.GS/2023/PN. Agm, yang telah didaftar tersebut;
Menimbang, bahwa sesuai Pasal 11 Ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) R.I.
1.JAJA SUBAGJA, S.H
2.FERA MILA MUSTIKA, SH.,MH.
Terdakwa:
IVAN RUSVANSYAH TRISYA Bin RM. RUCHIANSYAH
92 — 3
Perdana Sukabumi;
- 2 (dua) Lembar Surat Somasi I Nomor : Som/i/muf/05/2022 tanggal 02 Mei 2022, terhadap Ivan Rusvansyah Trisya;
- 2 (dua) Lembar Surat Somasi II Nomor : Som/i/muf/05/2022 tanggal 02 Juni 2022, terhadap Ivan Rusvansyah Trisya;
- 2 (dua) Lembar Surat Somasi III Nomor : Som/i/muf/05/2022, tanggal 04 Juli 2022, terhadap Ivan Rusvansyah Trisya;
- 1 (satu) buah Salinan Putusan Pengadilan Negeri Sukabumi Terhadap Perkara Perdata Gugatan Sederhana Nomor: 6/Pdt.GS
HERNIYAWATI
Tergugat:
SITI NURAENAH Bt SUJATNA
28 — 0
MENETAPKAN:
- Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 8/Pdt.GS/2020/ PN.Kwg dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 121.000,- (terbilang seratus dua puluh satu ribu rupiah);
- Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.
1.Syafi Masihuwey
2.Ridwan Mawen
Tergugat:
Menteri Keuangan Cq. Direktorat Perbendarahan Negara Cq. Kantor Pelayanan Perbendarahan Negara Cabang Masohi
29 — 22
Penggugat dalam mengajukan gugatan a quo agar menunjuk kuasa/kuasa insidentil, atau wakil yang beralamat di wilayah hukum atau domisili Tergugat atau dengan kata lain kuasa yang ditunjuk itu harus berdomisili atau berada di wilayah hukum yang sama dengan Tergugat sebagaimana ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf (a) Perma Gugatan Sederhana;
Menimbang, bahwa selanjutnya setelah Hakim memeriksa dan meneliti alamat atau domisili kantor Penerima Kuasa yang ada pada Surat Kuasa Khusus Nomor: 16/Pdt.GS-SK
John Franken Kolang,SH
Tergugat:
PT.smart multi finance
55 — 55
PUTUSANNomor 5/Pdt.GS/2021/PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaraperdata Gugatan Sederhana pada Pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara :MULYANTI BADU, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Jenis KelaminPerempuan, umur 38 tahun, tempat lahir di Bitung, tanggal 27Agustus 1982, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, AlamatKelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga, kota Bitung
SUNGKOWO
Tergugat:
RISNADI
48 — 13
.:0cceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaeeeaaeeeneeeens TERGUGAT ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelahn membaca berkas perkara beserta suratsurat yangbersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa penggugat dengan surat gugatannya yangditerima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palangka Rayapada tanggal 23 September 2020 dalam register perkara nomor11/Pdt.GS/2020/PN Pik, telah mengajukan gugatan sebagai berikut :Ill. Alasan Penggugat1.
MISBAKHUL MUNIR
Tergugat:
1.GOLFRID SIREGAR
2.MERIATI SIBURIAN AMDPAR
7 — 2
MENETAPKAN:
- Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
- Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara nomor 2/Pdt.GS
80 — 42
Putusan PengadilanNegeri Surakarta No.3/Pdt.GS./2020/PN.Skt tanggal 20 Februari 2020, sebagaiberikut:A. AMAR PUTUSAN YANG MENGABULKAN TUNTUTAN GANTI RUGIBERTENTANGAN DENGAN KETENTUAN PERMA DAN YURISPRUDENSIMAHKAMAH AGUNG1. Bahwa adalah sangat keliru penerapan hukum dalam amar PutusanKeberatan No. 3/Pdt.G.S/2020/PN.Skt. tanggal 12 Maret 2020 angka 7dan 8 (halaman 61) yang menyatakan bahwa :"7.
1.Syahrudin
2.Sunarti
3.Banjir
4.Arisandi
Tergugat:
Hj. Sinaryati, BA
Turut Tergugat:
4.H. Purman Jaya, S.Sos
5.Permana Setiawan, ST
42 — 11
Menimbang, bahwa Para Penggugat telah mendaftarkan surat gugatannya tertanggal 25 Juli 2023 yang telah diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Muara Teweh pada tanggal 28 Juli 2023 dalam Register Nomor 1/Pdt.GS/2023/PN Mtw;
Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang menyebutkan bahwa:
- Hakim memeriksa materi gugatan sederhana berdasarkan syarat
156 — 91
pada fotocopi bukti surat tersebutdiberi tanda T.I1;Fotocopi Sesuai Dengan Asli Berita Acara Eksekusi Nomor05/Pdt.Eks/2019/PN Tbk Jo Nomor 04/Pat.G.S/2019/PN Tbk tanggal 06September 2019, selanjutnya pada fotocopi bukti surat tersebut diberitanda T.12;Fotocopi Sesuai Dengan Asli Surat Pemberitahuan pelaksanaan SitaEksekusi Nomor :W4.U9/939/HT.04.10/VIII/2019 tanggal 28 Agustus2019, selanjutnya pada fotocopi bukti surat tersebut diberi tanda T.I3;Fotocopi Sesuai Dengan Asli Salinan PutusanNomor:4/PDT.GS
PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Naripan Unit Dulatip
Tergugat:
1.Dayat
2.Yoyoh
87 — 41
mempunyai kekuatan hukum yang tetap(inkracht van gewijsde), sehingga Para Pihak akan tunduk dan patuh untukmemenuhi isi Perjanjian Perdamaian iniSetelah isi persetujuan perdamaian (Acta Van Dading) tersebut dibuat secaratertulis tertanggal 08 September 2020 dan dibacakan kepada kedua belahpihak, maka mereka masingmasing menerangkan dan menyatakan menyetujuiseluruh isi persetujuan perdamaian (Acta Van Dading) tersebut ;Kemudian Pengadilan Negeri menjatunkan Putusan sebagai berikut :PUTUSANNomor 24/Pdt.GS
SJALTIEL SIMBIAK
Tergugat:
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor
91 — 184
Menimbang:
- Bahwa berdasarkan surat gugatan yang diajukan oleh Penggugat tertanggal 16 Mei 2023 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Biak dengan register perkara Nomor: 3/Pdt.GS/2023/PN Bik tertanggal 19 Mei 2023, pada posita angka 5 berupa: setelah PENGGUGAT menerima Surat Keputusan Bupati Biak Numfor Nomor : SK. 821.1-341 dari Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Biak Numfor pada bulan Agustus 2019, selanjutnya PENGGUGAT
PT Gunung Kelud Wisesa
Tergugat:
SAIFUL ROHMAN
70 — 14
sepatutnya mencoret dari register perkara;
Memperhatikan, Pasal 11 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Junto Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan ketentuan lain yang bersangkutan;
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Gugatan Sederhana Nomor 32/Pdt.GS
PT BANK PERKREDITAN RAKYAT CINDE WILIS
Tergugat:
HUSNUL HOTIMAH
28 — 7
2. Bahwa apabila Tergugat dapat melaksanakan ketentuan pada ayat (1) di atas maka Penggugat sepakat untuk tidak melanjutkan proses peradilan terhadap perkara Nomor 11/Pdt.GS./2019/PN Lmj tersebut;
Pasal 21. Apabila Tergugat tidak melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) baik jumlah maupun waktu yang ditentukan maka Perdamaian ini dianggap tidak berlaku dan seketika proses
KSP GUNA ARTHA MANDIRI
Tergugat:
1.TRI RESTU APRININGSIH
2.TUKIK SUPARNO
3.TARINI
4.PONCO YULI SETIOWATI
52 — 7
;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 8/PDT.GS/2022/PN.Slw dalam register perkara.;
- Memerintahkan Pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat setelah dipotong biaya yang dikeluarkan oleh Pengadilan yang ditaksir hingga saat ini sejumlah Rp. 150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).;
PT BPR DHANA ADIWERNA
Tergugat:
1.Siti Wuryanti
2.MUHAMAD SOLIHIN
52 — 7
;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 11/PDT.GS/2022/PN.Slw dalam register perkara.;
- Memerintahkan Pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat setelah dipotong biaya yang dikeluarkan oleh Pengadilan yang ditaksir hingga saat ini sejumlah Rp. 140.000,00 (Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah).;
Agus Prabowo
Tergugat:
1.PT. Kencana Katara Kewala
2.CV. Karya Utama
18 — 0
Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) R.I. Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
MENETAPKAN:
- Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 1/PDT.GS/2021/PN.Agm dalam register perkara;
- Memerintahkan Pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada
SITI FATIMAH
Tergugat:
BAMBANG HERYONO
49 — 21
bahwa gugatan penggugat adalah berkaitan dengan sengketa hak atas tanah, dimana Penggugat mendalilkan berhak atas tanah sengketa tersebut berdasarkan lelang, maka nantinya Pengadilan akan berpendapat tentang siapa yang berhak atas tanah tersebut sehingga Pengadilan berpendapat gugatan Penggugat bukanlah gugatan sederhana sebagaimana dimaksud dalam Perma Nomor 4 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perma Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, dan mencoret perkara nomor 32/Pdt.GS
1.A Rizwan Septiana
2.Yan Sopian Rahmat
3.Gita Ayudia Lestari
Tergugat:
Wawan Andriawan
6 — 2
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan ;
M E N E T A P K A N
- Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 4/Pdt.GS/2023/PN Skb dari register perkara;
- Memerintahkan pengembalian sisa biaya perkara
PT BPR BKK KAB.TEGAL (PERSERODA)
Tergugat:
1.TRIAS YANUARI
2.DWI NUR PATRIA KRISNA
3.RIYADI YANTI
61 — 0
;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 51/PDT.GS/2023/PN.Slw dalam register perkara.;
- Memerintahkan Pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat setelah dipotong biaya yang dikeluarkan oleh Pengadilan yang ditaksir hingga saat ini sejumlah Rp. 136.000,00 (seratus tiga puluh enam ribu rupiah).;