Ditemukan 312 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : perhitungan lama waktu, tindak pidana desersi
MILITER/2/SEMA 10 2020
30021377
  • Penghitungan lama waktu tindak pidana desersi yang menentukan lebih lama dari 30 hari, dihitung dalam jumlah hari dari ketidakhadiran prajurit tersebut secara berturut-turut di kesatuan, ketidakhadiran prajurit di kesatuan kurang dari 31 ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 81/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
SYUPRIATMAN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
3923
  • Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dandatadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugatterkait keabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori Il diKabupaten Dompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasioleh Tergugat maka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepadaKEMENPAN RB RI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RBRI dan BKN RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugat mengikutiTes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang yangdilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana SuratKeputusan Bupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaranmelaksanakan tes tersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tigaratus sembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (TermasukPenggugat) dari peserta seluruhnya sejumlah 1.548 (seribu lima ratusempat puluh delapan) orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No.B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa kemudian pada tanggal 21 September 2015 Penggugat diangkatoleh Tergugat sebagai CPNS Kabupaten Dompu sebagaimana SuratKeputusan Bupati Dompu No. 814.2/165/BKD/2015 tanggal 21September 2015; Oleh karenanya berdasarkan hal ini, maka jelasPenggugat adalah Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Dompuyang telah memenuhi tahapan seleksi baik administrasi (berkas), ujipublik (pengumuman terbuka) maupun tes akademik secaranasional oleh KEMENPAN RB RI dan diangkat oleh Tergugat secararesmi menjadi CPNS
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD)dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan olehPanselnas (Kemenpan).9.
Register : 07-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 08-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 27/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 19 Juni 2017 — Penggugat:
SUKARMIN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4326
  • Bahwa pada awalnya yaitu. bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRI) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompuuntuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga Honorer Kategori II diKabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepada seluruhsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendatadan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori Il di Kabupaten Dompu;3.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dan dataPutusan Nomor 27/G/2017/PTUN.MTR 8data (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori II di KabupatenDompu; yang kemudian setelah di verifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan Januari 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB
    Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KEMENPANRB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Tahun 2013 dariTenaga Honorer Kategori II yaitu sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh)orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) dari peserta seluruhnyasejumlah 1.548 (Seribu lima ratus empat puluh delapan) orang sebagaimanaSurat KEMENPAN RB RI No.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).9.
    Bahwa Pengumuman kelulusan seleksi CPNS Ketegori II tahun 2013pada tanggal 9 Pebruari 2014 oleh Panselnas CPNS Pusat melalui onlinesesuai Surat Kemenpan RB RI Nomor : B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9Pebruari 2014 perihal Pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNSTahun 2013 dari tenaga Honorer Kategori II (T9) dimana pada point 4Surat tersebut menyatakan agar masingmasing instansi sebelummenyampaikan berkas usulan permintaan NIP ke BKN, wajibmemverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masingmasingtenaga
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 17/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
ANDI SUPRIYADIN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
2912
  • Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulirdan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi olehTergugat terkait keabsahan Penggugat selaku Tenaga HonorerKategori Il di Kabupaten Dompu; yang kemudian setelah diVerifikasidan Divalidasi oleh Tergugat maka pada bulan januari 2013dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RB RI.4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes KemampuanBidang yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh PanitiaSeleksi Nasional CPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengandifasilitasi oleh Tergugat untuk pelaksanaan diwilayah KabupatenDompu sebagaimana Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor 335Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan tes tersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta SeleksiCPNS Tahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori II yaitu sebanyak390 (tiga ratus sembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus(Termasuk Penggugat) dari peserta seluruhnya sejumlah 1.548(seriou lima ratus empat puluh delapan) orang sebagaimana SuratKEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan)..
    Bahwa Tergugat dalam menerbitkan Surat Keputusan Objek Sengketa aquo adalah didasarkan kepada Surat KEMENPAN&RB RI Nomor:B/789/M.PAN/2/2014 perihal Pengumuman Kelulusan Peserta SeleksiCPNS Tahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori II tertanggal 9 Februari2014 sehingga Surat Keputusan Objek Sengketa a guo telah sesuaidengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan asasasasumum pemerintahan yang balk; 2.
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 15/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
SRI SURIANINGSIH
Tergugat:
BUPATI DOMPU
3615
  • Bahwa pada awalnya yaitu bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi(KEMENPAN RB RI) memberikan kesempatan kepada PemerintahDaerah Kabupaten Dompu untuk melakukan Perekaman DataTerhadap Tenaga Honorer Kategori Il di Kabupaten Dompu; yangkemudianTergugat memerintahkan kepada selurun satuan kerjaperangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendata danmengisi formulir Tenaga Honorer Kategori Il di Kabupaten Dompu;Halaman 8 dari 67 Hal.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulirdan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi olehTergugat terkait keabsahan Penggugat selaku Tenaga HonorerKategori Il di Kabupaten Dompu; yang kemudian setelah diVerifikasidan Divalidasi oleh Tergugat maka pada bulan januari 2013dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RB RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes KemampuanBidang yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh PanitiaSeleksi Nasional CPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengandifasilitasi oleh Tergugat untuk pelaksanaan diwilayah KabupatenDompu sebagaimana Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor 335Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan tes tersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta SeleksiCPNS Tahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori II yaitu sebanyak390 (tiga ratus sembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus(Termasuk Penggugat) dari peserta seluruhnya sejumlah 1.548(seriou lima ratus empat puluh delapan) orang sebagaimana SuratKEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan)..
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 82/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
BUDI SETIAWAN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
5125
  • Bahwa pada awalnya yaitu. bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRI) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah KabupatenDompu untuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga HonorerKategori Il di Kabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintankankepada selurun satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di KabupatenDompu untuk mendata dan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori II diKabupaten Dompu;3.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori II melakukan Pengisian formulir dandatadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh TergugatPutusan Nomor :82/G/2017/PTUN.MTR Halaman 8terkait keabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori Il diKabupaten Dompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi olehTergugat maka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepadaKEMENPAN RB RI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugat mengikutiTes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang yangdilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukPutusan Nomor :82/G/2017/PTUN.MTR Halaman 9pelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KEMENPANRB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Tahun 2013 dariTenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh)orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) dari pesertaseluruhnya sejumlah 1.548 (Seribu lima ratus empat puluh delapan) orangsebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD)dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan olehPanselnas (Kemenpan).9.
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 84/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
BURHAN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
5028
  • Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dandatadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugatterkait keabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori Il diKabupaten Dompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi olehTergugat maka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepadaKEMENPAN RB RI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RBRI dan BKN RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugat mengikutiTes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang yangdilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukpelaksanaan diwilayahn Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakantes tersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratussembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) daripeserta seluruhnya sejumlan 1.548 (seribu lima ratus empat puluhdelapan) orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No.B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa kemudian pada tanggal 21 September 2015 Penggugat diangkatoleh Tergugat sebagai CPNS Kabupaten Dompu berdasarkan SuratKeputusan Bupati Dompu No. 814.2/138/bkd/2015 tanggal 21September 2015; Oleh karenanya berdasarkan hal ini, maka jelasPenggugat adalah Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Dompuyang telah memenuhi tahapan seleksi baik administrasi (berkas), ujipublik (pbengumuman terbuka) maupun tes akademik secara nasionaloleh KEMENPAN RB RI dan diangkat oleh Tergugat secara resmimenjadi CPNS
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD)dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan olehPanselnas (Kemenpan).9.
Register : 07-02-2017 — Putus : 24-03-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 79/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 24 Maret 2017 — Penggugat:
HURMAN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4325
  • Bahwa pada awalnya yaitu bulan Maret 2012, Kementerian PendayagunaanApartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB RI) memberikankesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untukmelakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga Honorer Kategori Il diKabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepadaseluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untukmendata dan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori di KabupatenDompu;3.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugat sebagaiTenaga Honorer Kategori II melakukan Pengisian formulir dan datadata(persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori II di KabupatenDompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh TergugatPutusan Nomor 79/G/2017/PTUN.MTR Halaman 8maka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugat mengikutiTes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang yangdilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;Putusan Nomor 79/G/2017/PTUN.MTR Halaman 97.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KEMENPANRB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Tahun 2013 dariTenaga Honorer Kategori II yaitu sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh)orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) dari peserta seluruhnyasejumlah 1.548 (seribu lima ratus empat puluh delapan) orang sebagaimanaSurat KEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD)dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan olehPanselnas (Kemenpan).9.
Register : 07-02-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 121/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 12 Juni 2017 — SURATMAN vs BUPATI DOMPU
7528
  • Bahwa pada awalnya yaitu bulan Maret 2012, Kementerian PendayagunaanApartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB RI memberikankesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untukmelakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga Honorer Kategon Il diKabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepada seluruhsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendatadan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori Il di Kabupaten Dompu;3.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugat sebagaiTenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dan datadataHalaman 8(persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori Il di KabupatenDompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januan 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifkasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;Bahwa berdasarkan
    Dimana 1.548 orang tersebut dinyatakanberhak mengikuti seleksi akademik yang akan dilaksanakan serentak secaranasional pada tanggal 3 Nopember 2013 karena telah lolos administasi(Verifikasi dan Validasi data) dan lolos uj publik;Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugat mengikutiTes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang yangdilaksanakan serentak selurun Indonesia oleh Panitia Seleksi Nasional CPNSPusat (KEMENPAN RB RJ dengan difasilitasi oleh Tergugat untukpelaksanaan
    ).Bahwa Pengumuman kelulusan seleksi CPNS Ketegori Il tahun 2013pada tanggal 9 Pebruari 2014 oleh Panselnas CPNS Pusat melalui onlinesesual surat Kemenpan RB RI Nomor : B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9Pebruari 2014 perihal Pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNSTahun 2013 dari tenaga Honorer Kategori Il (T9) dimana pada point 4surat tersebut menyatakan agar masingmasing instansi sebelummenyampaikan berkas usulan permintaan NIP ke BKN, wajibmemverifikasi ulang kebenaran dokumen dari masingmasingtenaga
    NASRULLAH dkk (39 orang) yangdidalamnya terdapat nama Penggugat (T15) (berkas penggugattermasuk didalam bagian 134 yang tidak memenuhi kriteria, blanko usulpenetapan NIP CPNSD dan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak tidakditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian).15.Bahwa Kemenpan RB~ kemudian mengirimkan surat NomorB.2605/M.PAN.RB/6/2014 tanggal 30 Juni 2014 (T16) perihalPenanganan Tenaga Honorer Kategori Il yang dinyatakan lulus hasilttseleksi, dimana pada point 2 menyebutkan ...agar tenaga
Kata Kunci : qanun aceh, perkara jinayat
AGAMA/3/SEMA 10 2020
1157230
  • Hakim Mahkamah Syariyah dalam memutus perkara jinayat berpedoman pada Qanun Aceh, sedangkan yang belum diatur dalam Qanun Aceh, baru bisa diberlakukan setelah diatur dalam Qanun Aceh.
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 89/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
SUWANDI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
5027
  • Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori II melakukan Pengisian formulir danPutusan Nomor : 89/G/2017/PTUN.MTR Halaman 8datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi olen Tergugatterkait keabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori Il diKabupaten Dompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi olehTergugat maka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepadaKEMENPAN RB RI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugat mengikutiTes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang yangPutusan Nomor : 89/G/2017/PTUN.MTR Halaman 9dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi olen Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakantes tersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rl(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori II yaitu sebanyak 390 (tiga ratussembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) daripeserta seluruhnya sejumiah 1.548 (Seribu lima ratus empat puluhdelapan) orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No.B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD)dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan olehPanselnas (Kemenpan).9.
    Bahwa Pengumuman kelulusan seleksi CPNS Ketegori II tahun 2013pada tanggal 9 Pebruari 2014 oleh Panselnas CPNS Pusat melaluionline sesuai surat Kemenpan RB RI Nomor : B/789/M.PAN/2/2014tanggal 9 Pebruari 2014 perihal Pengumuman kelulusan pesertaseleksi CPNS Tahun 2013 dari tenaga Honorer Kategori II (T9)dimana pada point 4 surat tersebut menyatakan agar masingmasinginstansi sebelum menyampaikan berkas usulan permintaan NIP keBKN, wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumendari masingmasing tenaga
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 88/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
MUFLIHUN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4125
  • Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori II melakukan Pengisian formulir dandatadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh TergugatPutusan Nomor: 88/G/2017/PTUN.MTR Halaman 8terkait keabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori Il diKabupaten Dompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi olehTergugat maka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepadaKEMENPAN RB RI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugat mengikutiTes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang yangdilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalPutusan Nomor: 88/G/2017/PTUN.MTR Halaman 9CPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakantes tersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rl(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratussembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) daripeserta seluruhnya sejumlah 1.548 (Seribu lima ratus empat puluhdelapan) orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No.B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014;8.
    Dompu yang berjumlah 390 orang tersebut,termasuk Penggugat;12.Bahwa kemudian pada tanggal 21 September 2015 Penggugatdiangkat oleh Tergugat sebagai CPNS Kabupaten Dompusebagaimana Surat Keputusan Bupati Dompu Nomor814.3/174/BKD/2015 tanggal 21 September 2015; Oleh karenanyaberdasarkan hal ini, maka jelas Penggugat adalah Calon PegawaiNegeri Sipil Kabupaten Dompu yang telah memenuhi tahapan seleksibaik administrasi (berkas), uji publik (bengumuman terbuka) maupuntes akademik secara nasional oleh KEMENPAN
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD)dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan olehPanselnas (Kemenpan).9.
Kata Kunci : pembeleaan diri prajurit dari kekerasan atasan
MILITER/3/SEMA 10 2020
21841349
  • Seorang prajurit TNI bawahan yang melakukan tindakan nyata terhadap serangan atau tindakan nyata seorang atasan dengan cara seperti melakukan tangkisan, menghindari pukulan atau kekerasan lainnya namun mengakibatkan atasan tersebut menjadi sakit ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Register : 07-02-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 119/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 12 Juni 2017 — NASARUDDIN vs BUPATI DOMPU
6336
  • RBRI guna diverifikasi dan divalidasi ohh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;Bahwa berdasarkan data dan usulan dari Tergugat tersebut, makaKEMENPAN RB RI, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan tesUJI PUBLIK selama + 1, 5 bulan dengan mengumumkan secara terbukaPara Tenaga Honorer Kategori Il tersebut baik secara online mauopun melalupapan Pengumuman terouka dikantor Pemerintah Dompu, untuk mengetahuidan mendapatkan masukar/ tanggapan serta koreksi masyarakat umumterkait kebenaran data dan kebenaran
    Dimana 1.548 orang tersebut dinyatakanberhak mengikuti seleksi akademik yang akan dilaksanakan serentak secaranasional pada tanggal 3 Nopember 2013 karena telah lolos administasi(Verifikasi dan Validasi data) dan lolos uj publik;Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugat mengikutiTes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang yangdilaksanakan serentak selurun Indonesia oleh Panitia Seleksi Nasional CPNSPusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukpelaksanaan
    Oleh karenanyaberdasarkan hal ini, maka jelas Penggugat adalah Calon Pegawai NegeriSipil Kabupaten Dompu yang telah memenuhi tahapan seleksi baikadministrasi (berkas), uji publik (pengumuman terbuka) maupun tesakademik secara nasional oleh KEMENPAN RB RI dan diangkat olehTergugat secara resmi menjadi CPNS Kabupaten Dompu.Halaman 1113.14.15.Bahwa keabsahan Penggugat sebagai CPNS telah sesuai dengan pasal 6Aayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2012 Tentang PerubahanKedua Atas Peratuan Pemerintah
    ).Bahwa Pengumuman kelulusan seleksi CPNS Ketegori Il tahun 2013pada tanggal 9 Pebruari 2014 oleh Panselnas CPNS Pusat melalui onlinesesuail surat Kemenpan RB RI Nomor : B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9Pebruari 2014 perihal Pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNSTahun 2013 dari tenaga Honorer Kategori Il (T9) dimana pada point 4surat tersebut menyatakan agar masingmasing instansi sebelumHalaman 3010.11.menyampaikan berkas usulan permintaan NIP ke BKN, wajibmemverifikasi ulang kebenaran dokumen dari
    NASRULLAH dkk (89 orang) yangdidalamnya terdapat nama Penggugat (T15) (berkas penggugattermasuk didalam bagian 134 yang tidak memenuhi kriteria, blanko usulHalaman 3215.16.17.penetapan NIP CPNSD dan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak tidakditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian).Bahwa Kemenpan RB kemudian mengirimkan surat NomorB.2605/M.PAN.RB/6/2014 tanggal 30 Juni 2014 (T16) perihalPenanganan Tenaga Honorer Kategori Il yang dinyatakan lulus hasilseleksi, dimana pada point 2 menyebutkan ..
Kata Kunci : eksekusi putusn pidana terhadap boedel pailit milik terdakwa; putusan hakim pidana diutamakan dari putusan hakim pengadilan niaga
PIDANA/2/SEMA 10 2020
2432943
  • Putusan Hakim Pidana yang amarnya menetapkan status barang bukti dirampas untuk negara, eksekusi tetap dilaksanakan oleh Jaksa selaku eksekutor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, walaupun ada putusan pailit dari ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Kata Kunci : pencabutan pengaduan
MILITER/5/SEMA 10 2020
19051319
  • Pencabutan Pengaduan Pasal 284 KUHP yang didakwakan secara Alternatif dengan Pasal 281 KUHP hanya menghentikan penuntutan terhadap dakwaan yang merupakan delik aduan Pasal 284 KUHP, untuk dakwaan Pasal 281 KUHP tetap dilanjutkan pemeriksaannya ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Kata Kunci : pengguaan pinjam nama, nominee arrangement
PERDATA UMUM/4/SEMA 10 2020
59612750
  • Pemilik sebidang tanah adalah pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat, meskipun tanah tersebut dibeli menggunakan uang/harta/aset milik WNA/pihak lain.
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan PTUN MATARAM Nomor 85/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
MARDONA
Tergugat:
BUPATI DOMPU
3629
  • Bahwa pada awalnya yaitu bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRl) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah KabupatenDompu untuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga HonorerKategori Il di Kabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkankepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di KabupatenDompu untuk mendata dan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori II diKabupaten Dompu;a: Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan
    April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugat terkaitPutusan Nomor : 85/G/2017/PTUN.MTR Halaman 8keabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori Il di KabupatenDompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januan 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidangyang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanPutusan Nomor : 85/G/2017/PTUN.MTR Halaman 9Bupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KEMENPANRB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Tahun 2013 dariTenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh)orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) dari peserta seluruhnyasejumlah 1.548 (Seribu lima ratus empat puluh delapan) orang sebagaimanaSurat KEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).9.
Kata Kunci : izin cerai TNI POLRI
AGAMA/1.c/SEMA 10 2020
75753206
  • Permohonan/gugatan perceraian dari anggota TNI/Polri maupun pasangannya harus melampirkan surat izin/pemberitahuan perceraian dari pejabat yang berwenang, apabila belum mendapatkan surat tersebut, maka hakim menunda persidangan selama 6 ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Kata Kunci : eksepsi gugatan kurang pihak
PERDATA UMUM/1.b/SEMA 10 2020
62502350
  • b. Jika diajukan eksepsi mengenai gugatan kurang pihak, karena penggugat tidak menarik penjual sebagai pihak atas tanah objek jual beli yang belum bersertifikat atas nama penjual dan atau jual beli dilakukan di bawah tangan, maka eksepsi tersebut ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma