Ditemukan 1575521 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-02-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 98 / Pid.Sus / 2014 / PN Sdw
Tanggal 16 Februari 2015 — IRFANDI Bin YABU
6327
  • Setiap orang; 2. Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkanorang lain meninggal dunia dan korban luka berat;Menimbang, bahwa atas unsurunsur sebagaimana tersebut diatas,maka Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut : ad. 1.
    Unsur : Setiap orang; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur setiap orangmenunjukkan orang yang harus bertanggung jawab atas perbuatan/kejadianyang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai orang yang harusdijadikan Terdakwa dalam perkara ini.
    Tegasnya, kata setiap orangberdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1398 K/Pid/1994 tanggal30 Juni 1995, terminologi kata setiap orang atau hij, sebagai siapa saja yangHalaman 31 dari 40 Putusan Nomor 98/Pid.Sus/2014/PN Sdwharus dijadikan Terdakwa/dader atau setiap orang sebagai subyek hukum(pendukung hak dan kewajiban) yang dapat diminta pertanggungjawaban dalamsegala tindakannya; Menimbang, bahwa di persidangan, Penuntut Umum telahmenghadapkan Terdakwa IRFANDI Bin YABU sebagai Terdakwa dalamperkara
    ini, dan tidak ada orang lain lagi kecuali Terdakwa, yang uraianidentitasnya dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum telah dibenarkan olehTerdakwa sendiri dan Para Saksi yang hadir di persidangan sehingga tidakterdapat kekeliruan terhadap orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa dalamperkara ini (error in persona), maka dengan demikian unsur setiap orang telahterpenuhl; 222222 n nnn nn nnn nnn sence nn nesad.2.
    Unsur : Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkanorang lain meninggal dunia dan korban luka berat: Menimbang, bahwa berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia yangdimaksud mengemudikan adalah memegang kemudi (untuk mengatur arahperjalanan perahu, mobil, pesawat terbang, dsb); Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 huruf 8 UU RI No. 22 Tahun2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimaksud kendaraanbermotor adalah setiap kendaraan
Putus : 21-09-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 61 / Pid.Sus / 2015 / PN Sdw (Narkotika)
Tanggal 21 September 2015 — BAKHARUDDIN als UDIN bin MUHAMMAD NANANG (alm);
990
Putus : 08-02-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2404 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 8 Februari 2017 — ASRIL, SKM., M.KES
500200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Medan membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer yaitu Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan alasan bahwa perbuatan Terdakwa berhubungan dengan tugas dan kewenangannya, dalam kedudukannya selaku Panitia Pengadaan ... [Selengkapnya]
  • dalam dakwaan primair tidak terpenuhi didalamperbuatan Terdakwa, Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan PrimairHal. 45 dari 62 hal, Putusan Nomor 2404 K/PID.SUS/2016tersebut (Putusan halaman 152153), pertimbangan mana dinilai tepat danbenar oleh Pengadilan Tinggi dan diambil alin sebagai pertimbangan sendiri(Putusan halaman 54);Bahwa pertimbangan Judex Factisepertidisebutkan di atas, adalahpertimbangan yang tidak tepat dan keliru karena sesuai YurisprudensiMahkamah Agung dan IIlmu Hukum Pidana setiap
    Unsur setiap orang;Menimbang,bahwa unsur setiap orang menunjukkan tentang subjekpelaku atas siapa yang didakwa melakukan tindak pidana dalam surat dakwaanPenuntut Umum, dimana yang diajukan sebagai Terdakwa adalah ASRIL, SKM.
    ., dengan identitas selengkapnya sebagaimana dalam surat dakwaan;Menimbang, bahwa pengertian setiap orang atau subjek atau pelaku tindakpidana korupsi sebagaimana diuraikan dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndangRI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang RI Nomor 20tahun 2001 tentang perubahan atas UndangUndang RI Nomor 31 tahun 1999tentang pemberantasan tindak pidana korupsi secara eksplisit mengartikan setiaporang adalah
    orang perseorangan atau termasuk korporasi, dalam hal ini setiaporang yaitu siapa saja selaku subyek hukum dalam hal ini Terdakwa sebagaimanusia atau persoon yang perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan secarahukum, pada dasarnya kata setiap orang identik dengan kata Barangsiapamenunjukkan kepada siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atasperbuatan/kejadian yang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapaorangnya yang harus dijadikan Terdakwa dalam perkara a quodengan tujuanmencegah
    Unsur melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi;Menimbang, bahwa UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001beserta penjelasannya tidak memberikan defenisi apa yang dimaksud denganperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi;Menimbang, bahwa perbuatan disini adalah tujuan yaitu suatu kehendakyang ada dalam pikiran setiap bathin pelaku yang mempunyai maksud dan tujuanguna
Putus : 16-04-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 17 / Pid.Sus / 2015 / PN Sdw (Lalu Lintas)
Tanggal 16 April 2015 — JAYADI Als BAYAU Bin MAHMUDIN DAENG BELA
7018
Putus : 21-10-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 78/Pid.B/2014/PN Sdw
Tanggal 21 Oktober 2014 — SOMPE Bin AMIR
5320
  • TSS Estate Muara Siram yang biasa dilakukan setiap hari sekitarjam 06.00 Wita;Bahwa pada saat kejadian, posisi Saksi berjarak sekira 11 meter darike tempat kejadian penganiayaan tersebut dan posisi Terdakwadengan Saksi korban AKBAR KASI adalah berhadap hadapandengan jarak sangat rapat kurang dari setengah meter;Bahwa cara Terdakwa menimpas Saksi koroban AKBAR KASI adalahTerdakwa mencabut parang/golok dari sarungnya yang adadipinggangnya dengan menggunakan tangan kanan kemudianmengayunkan parang tersebut
    Setiap orang;2. Melakukan penganiayaan; Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut diatas, maka MajelisHakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut : Ad.1. Setiap Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap Orangmenunjukkan orang yang harus bertanggung jawab atas perbuatan / kejadianyang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai orang yang harusHalaman 16 dari 22 Putusan Nomor 78/Pid.B/2014/PN Sdwydijadikan Terdakwa dalam perkara ini.
    Tegasnya, kata Setiap Orangberdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1398 K/Pid/1994 tanggal30 Juni 1995, terminologi kata Setiap Orang atau hij, sebagai siapa sajayang harus dijadikan Terdakwa/dader atau setiap orang sebagai subyek hukum(pendukung hak dan kewajiban) yang dapat diminta pertanggungjawaban dalamsegala tindakannya@; 2222Menimbang, bahwa di persidangan, Penuntut Umum telahmenghadapkan SOMPE Bin AMIR sebagai Terdakwa dalam perkara ini, dantidak ada orang lain lagi kecuali Terdakwa,
    yang uraian identitasnya dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum dibenarkan oleh Terdakwa sendiri dan paraSaksi yang hadir di persidangan sehingga tidak terdapat kekeliruan terhadaporang yang dihadapkan sebagai Terdakwa dalam perkara ini (error in persona),maka dengan demikian unsur Setiap Orang telah terpenuhi; Ad.2.
Register : 29-12-2017 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 10-06-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2887 K/PID.SUS/2017
Tanggal 25 April 2018 — Sharifa
24291601 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, namun menghukum Terdakwa karena melakukan tindak pidana sebagaimana dirumuskan Pasal 3 UU Tipikor. ... [Selengkapnya]
  • Hal ini bertentangan dengan tertib hukum acara pidanadan praktik peradilan, sebagaimana diatur dalam PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan, Buku Il,Cetakan ke5, Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2004huruf B butir 7.7.3.d. yang berbunyi: Setiap dakwaan harusdiperiksa atau dibuktikan satu per satu, kecuali pada DakwaanAlternatif, bilamana dakwaan telah terbukti, dakwaan berikutnyatidak perlu diperiksa atau dibuktikan;6.
Putus : 14-02-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2506 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 14 Februari 2017 — Drs. RAMLI RASYID, M.Si, M.Pd ;
831540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa dituduh melakukan tindak pidana korupsi terhadap dana hibah Pendidikan. Terhadap perbuatannya tersebut, Terdakwa didakwa dan dituntut menggunakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada ... [Selengkapnya]
  • (Halaman 133 putusan PT),pertimbangan demikian sangat keliru karena setiap permintaan tandatangan cek oleh saksi ELFINA pada Terdakwa selalu diajukanperuntukannya dan saksi ELFINA tidak pernah melaporkan kepadaTerdakwa apabila penggunaan di luar yang telah telah diajukan, hal inisesuai pula dengan keterangan saksi ELFINA di depan persidanganELFINA, S.E. binti DJAKFAR dalam keterangannya yang menyatakanbahwa saya setiap meminta ditandatangani cek oleh Terdakwa untukkeperluan pembayaran vendor (rekanan
    No. 2506K/Pid.Sus/201610.Negara atau perekonomian Negara, karena seluruh fakta yang terungkap dipersidangan Terdakwa hanya menandatangani cek, yang diajukan olehBendahara sesuai dengan kebutuhan atau peruntukan yang diajukankepada Terdakwa, dan fakta ini diakui oleh saksi ELFINA, S.E. bintiDJAKFAR, dalam setiap permohonan untuk pencairan dana selaludisampaikan keperluannya dan tidak ada satu fakta pun yang menerangkanbahwa Terdakwa menandatangani cek di luar kKeperluan kegiatan PoliteknikAceh sesuai
    Bahwa pertimbangan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Tindak Pidana KorupsiBanda Aceh tersebut adalah pertimbangan yang tidak tepat, keliru dankontradiktif, karena sesuai Yurisprudensi Mahkamah Agung dan ilmu hukumpidana, setiap perbuatan pidana melawan hukum, meskipun katakatamelawan hukum tidak dirumuskan secara eksplisit dalam pasalpasalundangundang yang mengatur tindak pidana (vide pasalpasal KUHP) ;3. Bahwa sesuai alatalat bukti yang sah, Terdakwa Drs.
    Unsur "setiap orang :Bahwa unsur setiap orang adalah orang perseorangan atau termasukkorporasi, di sini tidak ditentukan adanya suatu syarat tertentu, olehkarena itu sesuai dengan pengertian "setiap orang dalam Pasal 1angka 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, maka pelakutindak pidana korupsi terdiri atas orang perorangan, dan/atau korporasi ;Bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan
    dalam keadaan sehatjasmani dan rohani, Terdakwa dapat mengikuti persidangan sertamampu menjawab dengan baik pertanyaanpertanyaan yang diajukankepadanya, dengan demikian Terdakwa adalah subjek hukum yangmampu bertanggungjawab dalam segala tindakannya ;Berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsur "setiap orang telahterpenuhi oleh Terdakwa ;2.
Putus : 15-05-2017 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 515 K/PID.Sus/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — H. M. HELWIS, S.H.;
1189758 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa pada saat Terdakwa melakukan tindak pidana ditemui adanya ... [Selengkapnya]
  • No. 515 K/Pid.Sus/2017(sepuluh juta rupiah) untuk setiap unit mobil Toyota Innova dan setiap unitmobil Toyota Rush, sedangkan untuk Toyota Avanza Terdakwa meminta feesebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk setiap unitnya.
    setiap unit mobil Toyota Rush, sedangkan untuk Toyota AvanzaTerdakwa meminta fee sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuksetiap unitnya.
    Unsur setiap orang: Bahwa setiap orang adalah orang perseorangan atau termasukkorporasi, di sini tidak ditentukan adanya suatu syarat tertentu, olehkarena itu sesuai dengan pengertian apa yang dimaksud dengan Setiaporang dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001,maka pelaku tindak pidana korupsi terdiri atas orang perseorangan,dan/atau korporasi; Bahwa Terdakwa dihadapkan
    di persidangan dalam keadaan sehat baikjasmani maupun rohani dan mampu menjawab dengan baik pertanyaanpertanyaan yang diajukan kepadanya, oleh karena itu Terdakwa adalahsubjek hukum yang mampu bertanggungjawab dalam segalatindakannya;Berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsur Setiap orang telahterpenuhi oleh Terdakwa;Hal. 47 dari 58 hal.
    Tridaya Surya Mandirimengerjakan pengadaan mobil dinas tersebut;Bahwa Terdakwa meminta agar saksi DAVID, SE memberikan imbalanuang (fee) kepada Terdakwa yaitu sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluhjuta rupiah) untuk setiap unit mobil Toyota Innova dan Toyota Rush,sedangkan untuk Toyota Avanza Terdakwa meminta imbalan sebesarRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk setiap unitnya;Bahwa setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 27 (dua puluh tujuh)unit kendaraan, ternyata tidak semuanya dilengkapi dengan
Putus : 12-01-2016 — Upload : 29-02-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 105 / Pid.Sus / 2015 / PN Sdw
Tanggal 12 Januari 2016 — ARMANTO IDIK Bin SYAHRIN
570
Putus : 21-02-2017 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2022 K/PID.SUS/2016
Tanggal 21 Februari 2017 — ANDI NURHAWAISA, S.Pd binti NYIWI
809653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perakara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Makassar yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar, yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim berpendapat ... [Selengkapnya]
  • Putusan Nomor 2022 K/PID.SUS/2016sebagai pertimbangan seperti disebutkan di atas adalah pertimbangan tidaktepat, keliru dan kontradiktif, karena sesuai yurisprudensi Mahkamah Agungdan ilmu hukum pidana setiap perbuatan pidana aadlah melawan hukum,meskipun katakata melawan hukum tidak dirumuskan secara explisit dalampasalpasal undangundang yang mengatur tindak pidana (vide pasalpasalKUHPidana);2. Bahwa sesuai alatalat bukti yang sah, Terdakwa Andi Nurhawaisa, S.Pd.
    Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang menurutketentuan Pasal 1 butir ke3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, adalah orang perseorangan atau badanhukum termasuk korporasi, sedangkan yang dimaksud dengan setiap orangberdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 892 K/Pid/1983 adalah bukanhanya mereka yang berpredikat
    sebagai pegawai negeri tetapi juga termasukpegawai swasta, pengusaha dan badan hukum;Menimbang, bahwa dari pengertian setiap orang di atas maka dapatdisimpulkan bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalah setiap subyekhukum yang mempunyai hak dan kewajiban, cakap bertindak, mampumempertanggung Jawabkan perbuatannya secara hukum, tidak berada dibawahpengampuan dan dan tidak sakit jiwa;Menimbang, bahwa dengan demikian setiap orang dalam rumusan pasal inbukan merupakan unsur delik, melainkan sebagai
Putus : 21-09-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 62 / Pid.Sus / 2015 / PN Sdw (Narkotika)
Tanggal 21 September 2015 — KAMRAN SYAHRANI Anak dari GALUNG (Alm)
690
Putus : 31-07-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2702 K/PID.SUS/2016
Tanggal 31 Juli 2017 — MAWARDI, S.T
590274 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Pontianak yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pontianak. Judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa perbuatan yang dilakukan ... [Selengkapnya]
  • Setiap orang;2. Secara melawan hukum;3. Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi;4.Yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara;Hal. 87 dari 114 hal. Put. No. 2702 K/Pid.Sus/201614.15.16.17.18.5.
    No. 2702 K/Pid.Sus/2016tertentu berdasarkan harga satuan yang pasti dan tetapuntuk setiap satuan/unsur pekerjaan dengan spesifikasiteknis tertentu, yang volume pekerjaannya didasarkanpada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaanyang benarbenar telah dilaksanakan oleh penyedia jasa;Bahwa pada Lampiran Keputusan Presiden Nomor 80Tahun 2003, BAB II Proses Pengadaan Barang/Jasa YangMemerlukan Penyedia Barang/Jasa, huruf A, angka 1.
    Bahwa pertimbangan seperti disebutkan di atas, adalah pertimbangan yangtidak tepat dan keliru, kontradiktif, karena sesuai Yurisprudensi MahkamahAgung dan Ilmu Hukum Pidana, setiap perbuatan pidana melawan hukum,meskipun katakata melawan hukum tidak dirumuskan secara eksplisitdalam pasalpasal undangundang yang mengatur tindak pidana (vide pasalpasal KUHP);.
    Unsur setiap orang: Bahwa setiap orang adalah orang perseorangan atau termasukkorporasi, di sini tidak ditentukan adanya suatu syarat tertentu, olehkarena itu sesuai dengan pengertian apa yang dimaksud dengan setiaporang dalam Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001, maka pelaku tindak pidana korupsi terdiri atasorang perorangan, dan/atau korporasi; Bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dalam keadaan sehatjasmani
    dan rohani serta dapat menjawab dengan baik pertanyaanpertanyaan yang diajukan kepadanya, dengan demikian Terdakwaadalah sebagai subjek hukum orang perorangan yang mampubertanggungjawab dalam segala tindakannya;Berdasarkan pertimbangan tersebut maka unsur setiap orang telahterpenuhi oleh Terdakwa;2.
Putus : 22-07-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 61/Pid.Sus/2014/PN Sdw
Tanggal 22 Juli 2014 — SUDARTO bin TUGINO
4325
  • Pengangkutan lanjutan (dari TPK diluar areal menujuinsdustri) menggunakan Faktur Angkutan Kayu Bulate Setiap pengangkutan kayu bulat yang berasal dari lahan hak diaturdengan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P 33 tahun 2007 tentangpenggunaan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) untuk pengangkutanhasil hutan kayu yang oberasal dari hutan, yaitu1.
    Unsur Setiap orang; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap orangmenunjukkan orang yang harus bertanggung jawab atas perbuatan/kejadianyang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai orang yang harusdijadikan Terdakwa dalam perkara ini.
    Tegasnya, kata Barang Siapaberdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1398 K/Pid/1994 tanggal30 Juni 1995, terminologi kata Setiap orang atau hij, sebagai siapa saja yangharus dijadikan Terdakwa/dader atau setiap orang sebagai subyek hukum(pendukung hak dan kewajiban) yang dapat diminta pertanggungjawaban dalamsegala tindakannya;; 222 n nn nnn nnn nnn nnn nnn neeMenimbang, bahwa di persidangan, Penuntut Umum telahmenghadapkan SUDARTO bin TUGINO sebagai Terdakwa dalam perkara ini,dan tidak ada orang
    lain lagi kecuali Terdakwa, yang uraian identitasnya dalamSurat Dakwaan Penuntut Umum dibenarkan oleh Terdakwa sendiri dan paraSaksi yang hadir di persidangan sehingga tidak terdapat kekeliruan terhadaporang yang dihadapkan sebagai Terdakwa dalam perkara ini (error in persona),maka dengan demikian unsur Setiap orang telah terpenuhi; Ad.2. dengan sengaja mengangkut, menquasai, atau memilikihasil hutankayuyang tidak dilengkapi secarabersama Surat Keterangan SahnyaHasil Hutan; Menimbang, bahwa unsur
    Sus/2014/PN SdwMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Surat Keterangan SahnyaHasil Hutan berdasarkan Pasal 1 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan adalah dokumendokumenyang merupakan bukti legalitas hasil hutan pada setiap segmen kegiatan dalampenatausahaan hasil hutan; 0 anne nnn nnn nnn nen neneeMenimbang, bahwa Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsurtersebut sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan di persidangan denganpertimbangan sebagai berikut: Menimbang
Putus : 20-03-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2787 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 20 Maret 2017 — YAFET YIKWA;
447187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa perbuatan Terdakwa bukanlah perbuatan melawan hukum dalam arti formal sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, tetapi ... [Selengkapnya]
  • Rekening Bank Mandiri Cabang Wamena atas nama TPKD DistrikKobakma dengan nomor rekening : 1540 0110 10109;Bahwa pembukaan rekening yang dilakukan oleh Terdakwa YAFET YIKWAbersamasama pengurus TPKD Distrik Kelila, TPKD Distrik Eragayam,TPKD Distrik Kobakma tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk TekhnisPencairan dan penggunaan Dana Urusan Bersama (DUB) PNPM MandiriPerdesaan Provinsi Papua dan Papua Barat Tahun Anggaran 2012, karenaseharusnya setiap TPKD membuka minimal 2 (dua) rekening yaitu RekeningBantuan
    No. 2787 K/Pid.Sus/2016keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD padaSKPD; Pasal 132 Ayat (1), Setiap pengeluaran belanja atas beban APBDharus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah; Pasal 132 Ayat (2), Bukti sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) harusmendapatkan pengesahan oleh Pejabat yang berwenang danbertanggungjawab atas kebenaran materiil yang timbul daripenggunaan bukti dimaksud; Pasal 184 Ayat (1), Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran,Bendahara Penerimaan/Pengeluaran dan
    Setiap warga kampung melalui kelompok tani, kKelompok ibadah,group kesenian, RT, RW, Dusun, Kelompok Suku/ Keret/ Marga,Hal. 28 dari 180 hal. Put. No. 2787 K/Pid.Sus/2016Kelompok Perempuan dan lainlain boleh mengajukan usulan,dimana usulan akan ditentukan dalam proses PBM denganmempertimbangkan jumlah kelompok pengusul, jumlah penerimamanfaat dan jumlah dana yang tersedia;b. Jumlah dana dari setiap rencana usulan kegiatan tidak bolehmelebihi dana yang dialokasikan ke kampung tersebut;(2).
    Setiap warga kampung melalui kelompok tani, kelompok ibadah,group kesenian, RT, RW, Dusun, Kelompok Suku/Keret/Marga,Kelompok Perempuan dan lainlain boleh mengajukan usulan,dimana usulan akan ditentukan dalam proses PBM denganmempertimbangkan jumlah kelompok pengusul, jumlah penerimamanfaat dan jumlah dana yang tersedia;b. Jumlah dana dari setiap rencana usulan kegiatan tidak bolehmelebihi dana yang dialokasikan ke kampung tersebut;(2).
    Judex Facti berpendapat bahwaTerdakwa lebih tepat dikenakan dakwaan wmelakukan perbuatanmenyalahgunakan kewenangan adalah pertimbangan yang keliru dan harusdiperbaiki;Bahwa, unsur melawan hukum merupakan anasir konstitutif setiap deliktanpa membedakan kualitasnya dan tergantung pada nilai kerugian negarayang terjadi serta penilaian hakim terhadap perbuatan yang dilakukanHal. 140 dari 180 hal. Put. No. 2787 K/Pid.Sus/2016Terdakwa.
Putus : 02-07-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 44/Pid.B/2014/PN Sdw
Tanggal 2 Juli 2014 — ADITYA anak dari DARMANSYAH
7112
Putus : 15-09-2014 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 63/Pid.B/2014/PN Sdw
Tanggal 15 September 2014 — Terdakwa I MARTEN Bin GIMIN Terdakwa II ISTAL Bin TOTE
3717
  • Farinda Bersaudara keadannya sepi karena hari libur nasionalsemua karyawan diperkebunan libur;Bahwa apabila pada setiap hari libur nasional tidak boleh dan tidakdibenarkan siapapun untuk melakukan pengangkutan buah kelapasawit milik PT. Farinda Bersaudara di areal perkebunan PT. FarindaBersaudara, larangan tersebut sudah menjadi ketentuan atauperaturan yang berlaku di PTI.
    Tegasnya, kata Barang Siapaberdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1398 K/Pid/1994 tanggal30 Juni 1995, terminologi kata Barang Siapa atau hij, sebagai siapa sajayang harus dijadikan Para Terdakwa/dader atau setiap orang sebagai subyekhukum (pendukung hak dan kewajiban) yang dapat dimintapertanggungjawaban dalam segala tindakannya; Menimbang, bahwa di persidangan, Penuntut Umum telahmenghadapkan MARTEN Bin GIMIN dan ISTAL Bin TOTE dan sebagai ParaTerdakwa dalam perkara ini, dan tidak ada orang
    ; Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur yang bersifat alternatif,maka Majelis Hakim hanya akan membuktikan unsur yang sesuai dilakukanoleh Para Terdakwa. 0Menimbang, bahwa yang dimaksud Mengambil dapat diartikan bahwaperbuatan mengakibatkan barang berada dibawah kekuasaan yang melakukan/diluar kekuasaan pemiliknya, dan pada umumnya perbuatan mengambil itudianggap selesai / terlaksana apabila barang itu sudah berpindah dari tempatsemula/asalnya; Menimbang, bahwa yang dimaksud *barang adalah setiap
Register : 25-03-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 22-11-2015
Putusan PA PEMATANG SIANTAR Nomor 0089/Pdt.G/2015/PA.PST
Tanggal 30 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
174
  • Sering memukul Penggugat setiap terjadi pertengkarane.
Putus : 04-02-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 99 / Pid.B / 2014 / PN Sdw
Tanggal 4 Februari 2015 — FRANSISKUS CAPERIUS F. MEKO als FRENI anak dari YOSEP T MEKO
11822
  • pindah dari Kampung Sumbersari dan dijawab oleh Saksi MULYADI RITONGI bahwa KSU ROARTHA tidaklari melainkan pindah kantor ke Kampung Sumber Bangun, selanjutnya SaksiDONATUS MELODI datang untuk meminta BPKB motor yang sudah dijaminkandan mengatakan bahwa pinjaman Saksi DONATUS MELODI telah dianggapHalaman 5 dari22 Putusan Nomor 99/Pid.B/2014/PN Sdwhangus dan Saksi TERPINUS ELI mengatakan kepada Saksi MULYADIRITONGI jadi bagaimana tentang jatah bulanan kami ormas gasak libas adagak, dan koperasi setiap
    Kutai Barat;Bahwa Terdakwa bersama dengan Sdr TERPINUS ELI, SaksiDONATUS MELODI dan Sdr NGAJAU datang kekantor KSU ROARTHAmenemui Saksi dengan mengatasnamakan Ormas Gasak Libas danOrman 3 in 1 (three in one) dan menjanjikan kerjasama serta kKeamanandi Kutai Barat namun KSU ROARTHA setiap bulannya harus menyetoruang sebesar Rp. 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa pada saat itu Saksi DONATUS MELODI melakukanpengancaman terhadap Saksi dengan mengatakan JIKA KALIAN (KSUROARTHA) TIDAK
    Tegasnya, kata barang siapaberdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1398 K/Pid/1994 tanggal30 Juni 1995, terminologi kata barang siapa atau hij , sebagai siapa sajayang harus dijadikan Terdakwa / dader atau setiap orang sebagai subyekhukum (pendukung hak dan kewajiban) yang dapat dimintapertanggungjawaban dalam segala tindakannya; Menimbang, bahwa di persidangan, Penuntut Umum telahmenghadapkan FRANSISKUS CAPERIUS F.
Putus : 02-07-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 764 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 2 Juli 2018 — EFFI YOSEPH, ST alias YOSEPH EFFI;
785635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa didakwa melakukan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selaku Pimpinan BLUD, Terdakwa dituduh menyalahgunakan anggaran, yaitu menerima dana BLUD untuk membayar utang kepada perseorangan atau koperasi yang ... [Selengkapnya]
  • Pertimbangan Judex Facti Pengadilan Tinggi yang membenarkanpertimbangan Pengadilan Negeri bahwa karena Terdakwa memilikikedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai kedudukansebagai pimpinan BLUD Kabupaten Kupang maka unsur secaramelawan hukum pada perbuatan Terdakwa adalah tidak terpenuhi,tidak tepat apabila Terdakwa didakwa sebagai setiap orangsebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 1999 Jo.
    Putusan Nomor 764 K/Pid.Sus/2018kepada setiap orang baik dalam kedudukan sebagai pegawai negeriatau penyelenggara negara/pejabat publik maupun swasta.4. Demikian pula halnya unsur melawan hukum maupun menyalahgunakan kewenangan adalah unsur mutlak setiap tindak pidana tanpamembedakan kualitasnya dan tergantung pada nilai kerugian negarayang terjadi serta penilaian Hakim terhadap perbuatan yang dilakukanTerdakwa.5.
Putus : 04-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 104/Pid.B/2014/PN Sdw
Tanggal 4 Februari 2015 — FERI SAMDORIA anak dari PASIUS
5635
  • Tegasnya, kata barang siapaberdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1398 K/Pid/1994 tanggal30 Juni 1995, terminologi kata barang siapa atau hij, sebagai siapa sajayang harus dijadikan terdakwa/dader atau setiap orang sebagai subyekhukum yang dapat diminta pertanggungjawaban dalam segala tindakannyaPutusan Perkara Pidana Nomor 104/Pid.B/2014/PN Sdw, halaman 15 dari 18Menimbang, bahwa di persidangan, Penuntut Umum telahmenghadapkan FERI SAMDORIA anak dari PASIUS sebagai terdakwadalam perkara ini
    , dan tidak ada orang lain lagi kecuali ia, terdakwa, yanguraian identitasnya dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum dibenarkan olehterdakwa sendiri dan saksi yang hadir di persidangan sehingga tidak terdapatkekeliruan terhadap orang yang dihadapkan sebagai terdakwa dalam perkaraini (error in persona);Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang telahterpenuhi;ad.2.