Rumusan Kamar
Tahun 2015

Kata Kunci : waris pengganti; wasiat wajibah; pembagian harta warisan; waris
AGAMA/9/SEMA 3 2015
31590
  • Menurut hasil Rakernas 2010 di Balikpapan telahdirumuskan Bahwa waris pengganti hanya sampai dengan derajat cucu, jika pewaristidak mempunyai anak tetapi punya saudara kandung sebagai ahli waris, sedangkananak perempuan dari saudara kandung ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Cerai Talak; eksekusi premature; cerai sesaat; mut'ah; Nafqah Iddah; Nafqah anak
AGAMA/12/SEMA 3 2015
22260
  • Dalam amar putusan cerai talak, tidak perlumenambahkan kalimat Memerintahkan Pemohon untuk membayar atau melunasi bebanakibat cerai sesaat sebelum atau sesudah pengucapan ikrar talak, karenamenimbulkan eksekusi premature.rumusan ini dibatalkan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : isbat nikah; perkawinan di luar negeri; perkawinan yang tidak didaftarkan; tidak terdaftar;
AGAMA/8/SEMA 3 2015
17270
  • Perkawinanbagi Warga Negara Indonesia di luar negeri yang tidak didaftarkan setelahkembali ke Indonesia lebih dari satu tahun, maka dapat diajukan itsbat nikah kePengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon.
Kata Kunci : Sanksi Pemecatan; Parameter Penjatuhan Pidana Tambahan Pemecatan; Tambahan Pemecatan;
PIDANA MILITER/D.1/SEMA 3 2015
14680
  • Secara yuridislandasan untuk menjatuhkan pidana tambahan pemecatan oleh hakim adalah Pasal 26KUHPM yang menegaskan Terdakwa dipandang tidak layak dan tidak pantas lagisebagai Prajurit TNI. KUHP tidak menentukan parameter/ukuran seorang ... [Selengkapnya]