Ditemukan 8886923 data

Urut Berdasarkan
 
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 36/DSN-MUI/IX/2002 Tahun 2002
40661483
  • Tentang : Sertifikat Wadi'ah Bank Indonesia (SWBI)
SEMA
SEMA Nomor 4 Tahun 2014
39485562
  • Tentang : Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2013 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014 Tahun 2014
34182895
  • Tentang : Pengujuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
SEMA
SEMA Nomor 5 Tahun 2001
22351021
  • Tentang : PEMBUATAN RINGKASAN PUTUSAN TERHADAP PERKARA PIDANA YANG TERDAKWANYA DIPUTUS BEBAS ATAU DILEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 47/DSN-MUI/II/2005 Tahun 2005
983376
  • Tentang : Penyelesaian Piutang Murabahah Bagi Nasabah Tidak Mampu Membayar
SEMA
SEMA Nomor 1 Tahun 2002
1226591
  • Tentang : Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Pertama Menerapkan Lembaga Damai
Kata Kunci : PHK Kesalahan Berat
PDT.SUS/2.e/SEMA 3 2015
33920
  • Dalam hal terjadi PHK terhadappekerja/buruh karena alasan melakukan kesalahan berat ex Pasal 158 UU No. 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasca Putusan MK No. 012/PUU-I/2003,tanggal 28 Oktober 2004), maka PHK dapat dilakukan tanpa harus ... [Selengkapnya]
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 Tahun 2014
1946689
  • Tentang : Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat
Author : Ade Maman Suherman; J. Satrio;
Batasan Umum (Kecakapan dan Kewenangan Bertindak berdasarkan Batasan Umur)
665331538
  • 1. Perlu sekali adanya keseragaman istilah dan pengertian : kewenangan hukum, kecakapan bertindak, dan kewenangan bertindak.2. Dalam hubungannya dengan kecakapan bertindak, yang dikaitkan dengan umur dewasa, kita telah mempunyai patokan usia dewasa ... [Selengkapnya]
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 1985
2082995
  • Tentang : Organisasi Kepaniteraan/Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
Kata Kunci : penjatuhan pidana oleh putusan PK tidak boleh melebihi putusan sebelumnya
RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/15
31432348
  • Putusan Peninjauan Kembali tidak boleh melebihi pidana yang dijatuhkan dalam putusan pengadilan semula (vide pasal 266 (3) KUHAP.);
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001 Tahun 2001
38011743
  • Tentang : Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syari'ah
Register : 18-01-2011 — Putus : 09-03-2011 — Upload : 12-03-2011
Putusan Nomor 10/Pdt.G/2011/PTA.IBIS
Tanggal 9 Maret 2011 — JUJUK VS JOKO
160
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
303132
  • Tentang : Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PERMA
PERMA Nomor 14 Tahun 2016
1421602
  • Tentang : Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah
SEMA
SEMA Nomor 2 Tahun 2018
454174
  • Tentang : Pemberlakuan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 terhadap semua Jenis Surat Keterangan
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
613245
  • Tentang : Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
SEMA
SEMA Nomor 1 Tahun 2000
6581466
  • Tentang : PEMIDANAAN AGAR SETIMPAL DENGAN BERAT DAN SIFAT KEJAHATANNYA
SEMA
SEMA Nomor 9 Tahun 1964
473350
  • Tentang : Putusan verstek