Ditemukan 5942 data
246 — 58
(Turut Tergugat IV) dan seolaholah terjadi jualbeli dalam peralinan kepemilikan tanah tersebut;Bahwa pembagian Harta Warisan telah beberapa kali terjadi dan sudah pernahdilakukan, seperti pada saat Para Tergugat II akan menikah maka ParaTergugat Il mengundurkan diri dari Perusahaan dan mengambil bagian warisanberupa tanah beserta bangunan serta kendaraan yang berasal dari assetPerusahaan, begitu juga Almh.
43 — 2
ANAK I AYAH KANDUNG P3, TI, TI, THI, TTIV DAN TVahliwarisnya adalah :a) PENGGUGAT IIIb) TERGUGAT IIc) TERGUGAT IIId) TERGUGAT IVe) TERGUGAT Vf) TERGUGATI.Jadi semestinya Para Penggugat mengajukan Pembagian Harta Warisan sesuaidengan Porsi masingmasing Ahliwaris sebagaimana yang kami sebutkan diatas.Jika demikian Pengadilan Agama adalah Berhak/berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini.4. Bahwa Eksepsi Para Penggugat pada Poin 1 Gugatan tidakKabur.Para Penggugat telah sangat keliru.
198 — 8
3 (tiga) ditambah dengan 1/16 (seperenam belas) bagian yang ditetapkan pada diktum amar putusan angka 12.12 (dua belas titik dua belas);
- Menetapkan harta warisan (tirkah) Wa Muadi binti La Saruma pada diktum amar angka 31 (tiga puluh satu) seluruhnya menjadi bagian Edison bin La Katjo (Anak laki-laki/Tergugat IX) sebagai ahli waris satu-satunya;
- Menghukum para pihak berperkara untuk melaksanakan pembagian
harta warisan sesuai dengan diktum amar putusan di atas, dan apabila tidak dapat dilakukan secara natura maka objek sengketa a quo, dijual lelang kemudian hasilnya dibagikan kepada pihak-pihak berperkara sesuai dengan ketentuan pada diktum amar putusan angka 6 (enam) dan 7 (tujuh), angka 10 (sepuluh) dan 11 (sebelas), angka 14 (empat belas) dan 15 (lima belas), angka 18 (delapan belas) dan 19 (sembilan belas), angka 22 (dua puluh dua) dan 23 (dua puluh tiga), angka 26 (dua puluh
237 — 388
Jabbar Tanro, MM.MBAselanjutnya untuk dikonpensasikan dalam pembagian harta warisan/dalamperkara a quo. Sehingga berdasar hukum petitum Para penggugat Point 4(empat) untuk ditolak.. Dalil Penggugat yang menuduh Tergugat menjual beberapa objeksengketa.Bahwa Penggugat dalam dalil gugatannya tertanggal 4 Mei 2020 telahmenuduh Tergugat telah menjual beberapa objek warisan sebagaimanadalil gugatannya point 78) s.d 88).
Berdasarkanpenjelasan diatas sudah sangat jelas gugatan para Penggugat tidakpremature sebab gugatan yang diajukan oleh para penggugat adalahGugatan tentang warisan yang dapat diputus serta merta dengan siapasaja yang sah secara hukum dapat menjadi ahli waris, serta penentuanmengenai harta warisan, penentuan bagian masingmasing ahli waris, danmelaksanakan pembagian harta warisan tersebut;Bahwa poin B angka 2 mengenai tunggakan utang yang disangkakanpada Alm Drs Muh Jabbar Tanro MM,MBA, benar telah
Muh Jabbar Tanro,saksi mengatakan ikut dalam proses pembagian harta warisan, Hj Saniatetapi saksi juga tidak tahu Pr Hj Sania hwa telah meninggal dunia, saksitidak jelas memberikan keterangan berubahubah dan tidak konsistenketerangan Saksi patut untuk dikesampingkan.16.Keterangan saksi Hj Widiawati Binti Baharuddin, memberikan keterangandibawah sumpah pada pokoknya menerangkan mengenal Almarhum Lk H.Drs Muh Jabbar Tanro, sebab pernah tinggal dirumah saksi selama 3 (tiga)tahun waktu Almarhum berpisah
231 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tuntutan Para Penggugat dalam Gugatannya tersebut semakinmembuktikan bahwa Gugatan Para Penggugat yang meminta DireksiPT.Santos Jaya Abadi melakukan pembagian harta warisan ataupembagian saham, adalah gugatan yang tidak berdasar hukum, mengadaada dan bahkan tidak dapat diterima oleh logika hukum;Sehubungan dengan gugatan yang tidak berdasarkan hukum, kiranya patutdisimak doktrin hukum M.
175 — 171
Pasal 188Kompilasi Hukum Islam : Para ahli waris baik secara bersamasama atauperseorangan dapat mengajukan permintaan kepada ahli waris yang lain untukmelakukan pembagian harta warisan. Bila ada diantara ahli waris yang tidakHalaman 5 dari 159 hal. Putusan No. 196/Pdt.G/2021/PA.Ktbmenyetujui permintaan itu, maka yang bersangkutan dapat mengajukangugatan melalui Pengadilan Agama untuk dilakukan pembagian warisan. ;7. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 118 ayat (3) H.I.R.
89 — 45
atau sudah dibagi dan saksisaksi tersebut pada saat pembagian hartawarisan Bapak Kalim, saksi tidak menjabat sebagai Kepala Desa atau KepalaDusun atau bahkan tidak sebagai RT sehingga pengetahuan saksisaksitersebut tidak tahu tentang obyek sengketa tersebut sudah dibagi atau belumdan pada saat pembagian tersebut para Penggugat dan orang tuanya tidakada yang mengajukan keberatan atas pembagian tersebut;Menimbang bahwa dengan tidak ada para penggugat atau orangtuanya yang mengajukan keberatan atas pembagian
harta warisan BapakKalim dan dengan diajukannya gugatan waris oleh Log Rat (Penggugat) danLak Mambat (Tergugat) dengan perkara nomor 134/Pdt.G/2011/PA.Seldengan obyek sengketa yang dikelaim sebagai warisan Magok alias BapakKesih dengan dengan putusan nomor 134/Pdt.G/2011/PA.Sel, ternyata sudahdibagi secara soloh;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil jawaban dandupliknya Tergugat 1 telah mengajukan alat bukti surat T1.1, T1.2, T1.3, T1.4sebagaimana telah diuraikan diatas;Menimbang bahwa terhadap
393 — 5268
Abdul Razak Liemberdasar Akta Notaris tertanggal 07 September 1935 dengan Surat Ukur No.11 , danberdasarkan Putusan Mahkamah Syariah pembagian harta warisan menurut agama Islam laluterhadap sisa Tanah Eigendom Verponding 1069 tersebut dengan jumlah 72 hektar maka ayahSaksi mendapat bagian 48 hektar dan Ny.
447 — 343
Dan semasa hidupnya Rasminahbinti San Kartak ada mempunyai harta dan meninggalkan harta warisanberupa:1 Sebidang kebun karet seluas lebih kurang 20 hektar, yang terletakdi Desa Baru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi; dan2 Sebidang tanah seluas 3.760 M2 dengan Sertifikat Hak MiulikNomor 166/Desa Tempino, tahun 1991, yang terletak di KM. 27RT. 12 RW. 04, Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong,Kabupaten Muaro Jambi.8 Bahwa terhadap pembagian harta warisan peninggalan Rasminah binti SanKartak tersebut
Allied World Managing Agency Limited
Tergugat:
1.PT. Bagja Kumbara Nusantara
2.PT. Samudera Ekspedisi Aman
481 — 746
PutusanMahkamahAgung RI No. 938 K/SIP/1971tertanggal30 September 1972:Menimbang bahwa meskipun demikian keputusan PengadilanTinggi harus dibatalkan sekedar mengenai dictum tentangpembatalan hubunganan tara tergugattergugatasal dan orang ke3 serta pembagian harta warisan, karena untuk ini orang ke3harus ditkutsertakan sebagai Tergugat, ...b.
108 — 27
Dalam hukum waris Islambukan harta saja yang menjadi hak sebagian ahli waris, akan tetapimencakup hutangpun harus diselesaikan oleh ahli waris, apabila hartapeninggalan/warisan tidak cukup untuk membayar hutang, maka ahli warisberkewajiban membayar hutang dari yang meninggal dari uang ahli waris.Jadi tidak benar dalam faraild atau pembagian harta warisan ataupeninggalan almarhum Xxxxxxxxbin Penggugat VI, ahli warisnya hanyaHal 107 dari 185 hal.
126 — 61
Bahwa oleh karena tidak terdapat kata sepakat, untukkemaslahatan bersama dan menegakkan keadilan dalam pembagianwaris, untuk saling mengasihi ( taaluf), tolong menolong ( taawun ) dankemanfaatan bagi para kerabat ( itsaalul manfaat ila al qarib ), makaPara Penggugat memohon kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkarauntuk melaksanakan pembagian harta warisan H.
KUSNADI S Bin SOERATMADJA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG
Intervensi:
1.IWAN TUNGGONO
2.IDA WIDIANINGSIH
295 — 169
Bahwa dalam gugatannnya PENGGUGAT merasa memilikitanah objek perkara di Blok Caringin (Persil 46D.1) dan BlokKembangan (Persil 54a) di Desa Binong Kecamatan CurugKabupaten Tangerang dasar Pembagian harta warisan Peninggalansebesar 14/128 dari total harta peningalan tanah seluas 9,6 Ha;2. Bahwa dalam Gugatan ini PENGGUGAT mempermasalahkanadanya penguasaan tanah 10.139 M2 yang dimiliki oleh IWANTUNGGONO~ dengan Sertipikat Hak Milik No.
140 — 66
GMdengan ketentuan dalam Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia No. 330 K/ Ag/2017, tanggal 31 Mei 2017;Menimbang, bahwa terkait dengan cara melakukan pembagian waris kepadaahli waris Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :Pembagian Harta Warisan / Harta Peninggalan alm. H. Muhtar (pewaris I) atasobyek sengketa 3.1 s/d 3.9 adalah dipisahkan terlebih dahulu yang menjadi hak/bagian harta bersama isteri Hj.
1203 — 1628
ditariknya selaku pihak dalamperkara a quo yakni para ahli waris George Hendrikus Wilhelmus Muller tidakmengakibatkan gugatan para Penggugat kurang pihak karena ahli waris GeorgeHendrikus Wilhelmus Muller yang lainnya adalah sebagai berkepentingan dengansengketa a quo;Menimbang, bahwa menurut hukum acara perdata yang bersesuaiandengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No.1030 K/Sip/1971, tanggal 8 April1972 dengan kaidah hukum, apabila tidak semua ahli waris bersamasamamengajukan gugatan tentang pembagian
harta warisan, maka surat gugatan initidak menjadi batal atau ditolak, karena mereka yang tidak turut menggugat masihdapat mengajukan gugatan dilain waktu dan gugatan harus tetap disidangkan;Menimbang, bahwa atas gugatan Para Penggugat tersebut di persidangan,Tergugat CCCXXXV telah mengajukan Jawaban tertulis tertanggal 09 Maret 2017,sebagai berikut:A.
161 — 76
Bahwa kami selaku ahli waris merasa tertipu dan terzolimi dengankekuatan financial Penggugat dan Tergugat tanah/lahan tersebutsudah bersertifikat atas nama Tergugat ataupun Penggugat, bahwakami tidak pernah menandatangani surat/akta jual beli, hibah atauapapun seperti halnya pembagian harta warisan keluarga sesuaidengan ketentuan dan hukum yang berlaku;5.
23 — 3
/Padt.P/2018/PA.MtpHalaman 70 dari 90 putusan Nomor 0012/Padt.P/2018/PA.MtpHalaman 70 dari 90 putusan Nomor 0012/Padt.P/2018/PA.MtpHalaman 70 dari 90 putusan Nomor 0012/Padt.P/2018/PA.MtpHalaman 70 dari 90 putusan Nomor 0012/Padt.P/2018/PA.MtpHalaman 70 dari 90 putusan Nomor 0012/Padt.P/2018/PA.MtpHalaman 70 dari 90 putusan Nomor 0012/Padt.P/2018/PA.MtpHalaman 70 dari 90 putusan Nomor 0012/Padt.P/2018/PA.MtpHalaman 70 dari 90 putusan Nomor 0012/Padt.P/2018/PA.Mtpdan kebiasaan masyarakat tentang pembagian
harta warisan menurut hukumIslam yaitu Fiqh;Menimbang, bahwa dalam menyikapi perkara a quo berdasarkan suratAlNisa ayat 12 yang artinya: Jika seseorang mati, baik lakilaki maupunperempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapimempunyal seorang saudara lakilaki (Seibu saja), atau seorang saudaraperempuan (seibu saja), maka bagi masingmasing kedua jenis saudara ituHalaman 71 dari 90 putusan Nomor 0012/Padt.P/2018/PA.MtpHalaman 71 dari 90 putusan Nomor 0012/Padt.P/2018/PA.MtpHalaman
123 — 46
Indonesia.Menimbang, bahwa dali para Penggugat tersebut dibantah para Tergugatdengan alasan bahwa tidak semua harta warisan yang didalilkan para Penggugatadalah harta peninggalan almarhu i i 2 7 EE dimana bantahan para Tergugat tidak beralasan karena yangdidalilkan mengenai pembagian harrta warisan sebanyak 50 % untuk paraPenggugat dan 50 % untuk para Tergugat sesuai dengan hukum Islam yangberlaku di Indonesia, sehingga bantahan para Tergugat patut untukdikesampngkan ;Menimbang, bahwa mengenai pembagian
harta warisan kepada paraPenggugat dan para Tergugat, majelis hakim akan diperimbangkan pada akhirputusan ini ;Menimbang, bahwa dalil para Penggugat poin 10 yang menerangkanbahwa ada harta warisan yang dialinkan ke pihak lain oleh para Tergugat tanpasepengetahuan dan persetujuan para Penggugat ;Menimbang, bahwa dalil para Penggugat tersebut dibantah para Tergugatdengan alasan Tergugat tidak pernah mengalihkan apalagi melakukan penipuandan menggelapkan hak atas harta peninggalan alrmhum aMenimbang
257 — 198
Pembagian Harta Warisan/ Harta Peninggalan H. Husni bin H. MuhammadSidikatas obyek sengketa 2.1s/d 2.3 adalah dipisahkan terlebih dahulu yangmenjadi hak/ bagian harta bersama H. Husni bin H. Muhammad Sidikyaitu 50% atau % bagian H. Husni bin H. Muhammad Sidikdibagikan kepada ahli warisyang berhak menurut Hukum yaitu ketiga orang isteri bersekutu dalam 1/8 bagiandari 50 % yaitu 6,25 % bagian sehingga hak dan bagian Hj. Zubaidah, Sepenimdan Hj.
SUNARDI, SH.MH
Terdakwa:
NANIK SUTRISTIATI, BA.
275 — 192
(asli);
- Surat Pernyataan Pembagian Harta Warisan tertanggal 11 Maret 2014 oleh Ahli waris Mangun Dikromo ( Sdr. Daryanto dan Sdr. Slamet), Mengetahui Camat Kalasan dan Kepala Desa Purwomartani (asli);
- Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Letter C No. 549, Persil: 27 Klas: d.III luas 2000 M2 dari Ahli waris mangun Dikromo (Sdr. Daryanto dan Sdr. Slamet) mengetahu Camat Kalasan dan Kepala Dsea Purwomartani) tertanggal 11-03-2014.