Ditemukan 1059898 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 4/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penggugat:
Hindarto
Tergugat:
1.PT KIKI WIJAYA PLASTIK
2.DIRJEN HAKI
817397
  • p>

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    • Menyatakan Tergugat I yang telah menggunakan / memakai dan atau memproduksi tas dari plastik (tas kresek) dengan merek KILAT padahal Tergugat I tidak mempunyai hak untuk itu maka perbuatan Tergugat I dikategorikan sebagai perbuatan pelanggaran hak atas merek KILAT milik Penggugat yang mengandung unsur
    326961 itu yang dimaksud adalah sertifikat videsurat bukti P.1 (AgNo D95/ 3269/96) dalam gugatanini, Kelas barang/Jenis :16 yaitu Kertas pembungkus, lapisan tipis plastik untuk pembungkus,kertas lapis plastik untuk pembungkus, sampul surat, sampul dokumen,sampul kertas atau plastik untuk pengepakkan, kantong sampah dari kertasatau plastik; ( tas kresek Plastik gambar Kilat dasar merah);Halaman 5 Putusan Nomor 4/Pdt.SusHKI/Merek/2019/PNNiaga Sby11.12.Bahwa alasan gugatan ini, bahwatergugat adanya unsur
    aquo telah terdaftar lebihdari 5 (lima) tahun;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1) UU No.20 Tahun 2016tentang Merek dan Indikasi Geografis secara tegas telah mengatur bahwatenggang waktu pengajuan Gugatan Pembatalan Merek adalah 5 (lima)tahun terhitung seiak tanggal pendaftaran Merek tersebut;Bahwa apabila Penggugat tetap bersikukuh beralasan dapat menggugatTergugat atas dasar ketentuan Pasal 77 ayat (2) UU No.20 Tahun 2016tentang Merek dan Indikasi Geografis, yakni terdapat unsur Iktikad
    TidakBaik quod non, maka dalil Penggugataquo tetap harus ditolak mengingatPenggugat tidak dapat membuktikan adanya unsur tersebut sebagaimanadiatur dalam Pasal 21 ayat (3) jo Penjelasan UU No.20 Tahun 2016 tentangMerek dan Indikasi Geografis.
    Dari contoh tersebut sudah terjadiiktikad tidak baik dariPemohon karena setidaktidaknya patut diketahuiadanya unsur kesengajaan dalam meniru Merek yang sudah dikenaltersebut;Apabila diperbandingkan manakah yang terlebin dahulu didaftarkanatas merek tersebit pada Tergugat II (ic. Direktorat Merek), maka jelassecara yuridis Sertifikat Merek KILAT Daftar Nomor 311840 atas namaPT. KIKI WIJAYA PLASTIK (ic.
Register : 30-09-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 354/Pid.Sus/2020/PN Trg
Tanggal 19 Nopember 2020 — DEDI MIZWAR Bin BAHARUDDIN
375
  • Secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
    dari dakwaan primair ini tidak terpenuhiMenimbang, bahwa oleh karena tidak semua unsur dari dakwaan primair terpenuhi, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan subsidair sebagaimana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut: 1.
    Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1. Setiap Orang ;Menimbang, bahwa terhadap unsur barang siapa dalam pasal ini dengan mengambil alih pertimbangan dalam uraian unsur barang siapa dalam dakwaan pasal primair maka menurut hematnya unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
    Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas maka menurut hemat Majelis Hakim menilai bahwa unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, ternyata perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur-unsur dari dakwaan subsidair Penuntut Umum, sehingga Majelis Hakim menilai bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;Menimbang, bahwa terhadap
    permohonan terdakwa yang dikemukakan secara lisan di muka persidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman dan mengakui perbuatan serta menyesalinya, Mejelis Hakim menilai telah turut dipertimbangkan sebagaimana dalam uraian pertimbangan unsur-unsur delik yang didakwakan dan pidana yang akan dijatuhkan dalam amar putusan perkara aquo sudah setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh TerdakwaMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal subsidair telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah
    Setiap Orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan Unsur Setiap Orang adalahadanya subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) baik berupa individu(naturelijk persoon) atau badan hukum (Rechtspersoon) yang dapat dimintapertanggungjawaban dalam segala tindakannya.
    menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan, menurut hemat Majelis Hakim mengandung pengertian yangsifatnya alternative dimana apabila salah satu sub unsurnya terpenuhi, makaseluruh unsur kedua ini dianggap terpenuhi;Menimbang, bahwa terhadap unsur menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkansecara artifisial haruslah ditafsirkan sebagai suatu upaya yang dilakukan
    kedua dari dakwaanprimair ini tidak terpenuhiHalaman 11 dari 17 Putusan Nomor 354/Pid.Sus/2020/PN TrgMenimbang, bahwa oleh karena tidak semua unsur dari dakwaan primairterpenuhi, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaansubsidair sebagaimana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentangNarkotika yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Setiap Orang ;Menimbang, bahwa terhadap unsur barang siapa dalam pasal ini denganmengambil alih pertimbangan dalam uraian unsur barang siapa dalam dakwaanpasal primair maka menurut hemaitnya unsur ini telah terpenuhi;Ad.2. Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai,Atau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan Tanaman;Menimbang, bahwa sebagaimana dalam uraian pertimbangan MajelisHakim diatas bahwa mengenai Narkotika Golongan .
    Tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan adalah sub unsur yangbersifat alternatif, yang berarti apabila salah satunya terpenuhi maka unsur iniharus dinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang bersesuaianantara satu dengan lainnya kemudian dikuatkan dengan bukti surat dan barangbukti bahwa Terdakwa ditangkap pada pada hari pada hari Minggu tanggal 26 April2020 sekira pukul 23.00 Wita bertempat di rumah terdakwa yang beralamat di
Register : 16-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 415/Pid.B/2020/PN Trg
Tanggal 22 Desember 2020 — DILLAH Bin SAMSUNI
8821
  • Dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad. 1.
    Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa Unsur Barang Siapa adalah menunjuk siapa pelaku tindak pidana dan siapa saja yang dapat dipidana, dengan demikian unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandang hak dan kewajiban, Menimbang, bahwa dalam delik ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja kendati dalam hasl akibat mungkin hanya satu orang, bahwa unsur barang siapa dikaitkan denga unsur dengan tenaga bersama mengindikasikan perbuatan dilkaukan lebih dari dua orang sebagai
    Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi dan dapat dibuktikan;Ad.2. Unsur Dengan Terang-Terangan Dan Dengan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap Orang Atau Barang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan terang terangan menurut Wirjono Prodjodikoro adalah bahwa orang banyak bisa melihatnya, menurut R.
    Unsur barang siapa ;2. Dengan Terang-Terangan Dan Dengan Tenaga Bersama Menggunakan Kekerasan Terhadap Orang Atau Barang Mengakibatkan Luka luka ;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut : Ad. 1.
    Unsur barang siapa ;Menimbang , bahwa barang siapa adalah menunjuk siapa pelaku tindak pidana dan siapa saja yang dapat dipidana, dengan demikian unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandang hak dan kewajiban; Menimbang, bahwa dalam delik ini tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja kendati dalam hasl akibat mungkin hanya satu orang, bahwa unsur barang siapa dikaitkan denga unsur dengan tenaga bersama mengindikasikan perhbuatan dilkaukan lebih dari dua orang sebagai subjek
    Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa Unsur Barang Siapa adalah menunjuk siapapelaku tindak pidana dan siapa saja yang dapat dipidana, dengan demikianunsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandang hak dankewajiban,Menimbang, bahwa dalam delik ini tidak mungkin dilakukan oleh satuorang saja kendati dalam hasl akibat mungkin hanya satu orang, bahwa unsurbarang siapa dikaitkan denga unsur dengan tenaga bersama mengindikasikanperbuatan dilkaukan lebih dari dua orang sebagai subjek hukum
    Dengan demikian unsur ini telahterpenuhi dan dapat dibuktikan;Ad.2.
    dalam dakwaan Pertama Primair tidakterpenuhi dan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan;Menimbang, bahwa oleh karena unsur dalam dakwan Pertama Primairtidak terbukti maka Para Terdakwa haruslah di bebaskan dari dakwaan PertamaPrimair tersebut, dan selanjutnya Majelis Hakim akan membuktikan dakwaanSubsisiadiair Penuntut Umum yaitu Para Terdakwa melanggar Pasal 170 Ayat (2)Ke 1 KUHP yang unsurusnsunya sebagai berikut :1.
    Unsur barang siapa ;2. Dengan TerangTerangan Dan Dengan Tenaga Bersama MenggunakanKekerasan Terhadap Orang Atau Barang Mengakibatkan Luka luka ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur barang siapa ;Menimbang , bahwa barang siapa adalah menunjuk siapa pelakutindak pidana dan siapa saja yang dapat dipidana, dengan demikian unsursetiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandang hak dankewajiban;Menimbang, bahwa dalam delik ini tidak mungkin dilakukan oleh satuorang saja kendati dalam hasl akibat mungkin hanya satu orang, bahwa unsurbarang siapa dikaitkan denga unsur dengan tenaga bersama mengindikasikanperhbuatan dilkaukan lebih dari dua orang sebagai subjek hukum
Register : 22-09-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 339/Pid.Sus/2020/PN Trg
Tanggal 19 Nopember 2020 — SYAFRIANSYAH Bin ASNAWI
626
  • Secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
    kedua dari dakwaan primair ini tidak terpenuhiMenimbang, bahwa oleh karena tidak semua unsur dari dakwaan primair terpenuhi, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan Subsidair sebagaimana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut: 1.
    Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Atau Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1. Setiap Orang ;Menimbang, bahwa terhadap unsur barang siapa dalam pasal ini dengan mengambil alih pertimbangan dalam uraian unsur barang siapa dalam dakwaan pasal primair maka menurut hematnya unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
    Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatas maka menurut hematnya Majelis Hakim menilai bahwa unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, ternyata perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur-unsur dari dakwaan subsidair Penuntut Umum, sehingga Majelis Hakim menilai bahwa Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;Menimbang, bahwa
    terhadap permohonan terdakwa yang dikemukakan secara lisan di muka persidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman dan mengakui perbuatan serta menyesalinya, Mejelis Hakim menilai telah turut dipertimbangkan sebagaimana dalam uraian pertimbangan unsur-unsur delik yang didakwakan dan pidana yang akan dijatuhkan dalam amar putusan perkara aquo sudah setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh TerdakwaMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal subsidair telah terpenuhi, maka Terdakwa
    Setiap Orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan Unsur Setiap Orang adalahadanya subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) baik berupa individu(naturelijk persoon) atau badan hukum (Rechtspersoon) yang dapat dimintapertanggungjawaban dalam segala tindakannya.
    menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan, menurut hemat Majelis Hakim mengandung pengertian yang sifatnyaalternative dimana apabila salah satu sub unsurnya terpenuhi, maka seluruh unsurkedua ini dianggap terpenuhi;Menimbang, bahwa terhadap unsur menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkansecara artifisial haruslah ditafsirkan sebagai suatu upaya yang dilakukan
    kedua dari dakwaanprimair ini tidak terpenuhiMenimbang, bahwa oleh karena tidak semua unsur dari dakwaan primairterpenuhi, maka selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaanSubsidair sebagaimana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Setiap Orang ;Menimbang, bahwa terhadap unsur barang siapa dalam pasal ini denganmengambil alih pertimbangan dalam uraian unsur barang siapa dalam dakwaanpasal primair maka menurut hematnya unsur ini telah terpenuhi;Ad.2. Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, AtauMenyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;Menimbang, bahwa sebagaimana dalam uraian pertimbangan MajelisHakim diatas bahwa mengenai Narkotika Golongan .
    Tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan adalah sub unsur yang bersifatalternatif, yang berarti apabila salah satunya terpenuhi maka unsur ini harusdinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang bersesuaianantara satu dengan lainnya kemudian dikuatkan dengan bukti surat dan barang buktibahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 sekira pukul 18.00 WITA di JalanHalaman 12 dari 16 Putusan Nomor 339/Pid.Sus/2020/PN TrgMangkuraja 5 RT. 059
Register : 15-04-2015 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 36/PID.B/2015/PN Krg
Tanggal 9 April 2015 — SARWANTO Alias SISWANTO Bin SUWARDI (Alm
203
  • pasal dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut dengan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan yang tersusun secara tunggal, yaitu melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP, yang memiliki unsur-unsur :1.
    Untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu ;Menimbang, bahwa unsur-unsur tersebut akan dipertimbangkan Majelis Hakim sebagai berikut :Ad. 1.
    Perbuatan Terdakwa tersebut dipandang telah memenuhi rumusan unsur tentang mengambil dan oleh karena itu, unsur tersebut telah terbukti dilakukan oleh Terdakwa ; Ad. 3. Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diakui oleh Terdakwa, Sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna biru-putih AD 5644 ZF, No. Ka.
    Oleh karena itu, unsur yang seluruhnya milik orang lain telah dapat dibuktikan ;Ad. 4. Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap unsur ini dipersyaratkan adanya maksud dari dalam diri Terdakwa untuk secara melawan hukum menguasai barang yang diambilnya.
    Dengan demikian, telah terbukti bahwa untuk melakukan perbuatan, Terdakwa menggunakan kunci kontak palsu sebagai sarana mengambil sepeda motor milik saksi Angan Prasetyo, sehingga hal tersebut dipandang sebagai pembuktian terhadap unsur ke-5 ini, yaitu untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan memakai anak kunci palsu;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ke-5 ini telah dapat dibuktikan ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dalam pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP telah terbukti
    Oleh karena itu, dalampersidangan tidak terdapat kekeliruan terhadap subyek hukum yang diajukansebagai Terdakwa dalam perkara ini, sehingga dapat disimpulkan bahwa identitasyang tercantum dalam surat dakwaan tersebut adalah benar identitas Terdakwa ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barang siapa telah terbukti,yaitu Terdakwa Sarwanto Alias Siswanto Bin (alm) Suwardi ;Ad. 2.
    Perbuatan Terdakwa tersebut dipandang telah memenuhirumusan unsur tentang mengambil dan oleh karena itu, unsur tersebut telahterbukti dilakukan oleh Terdakwa ;Ad. 3. Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yang diakui olehTerdakwa, Sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna biruputih AD 5644 ZF, No.
    Oleh karena itu,unsur yang seluruhnya milik orang lain telah dapat dibuktikan ;Ad. 4. Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap unsur ini dipersyaratkan adanya maksuddari dalam diri Terdakwa untuk secara melawan hukum menguasai barang yangdiambilnya.
    Perbuatan Terdakwa dipandang sebagaiperbuatan yang bertentangan dengan hak atas sepeda motor atau hak kebendaanatas sepeda motor yang diambilnya tersebut karena dilakukan dengan caracarayang melawan hukum ;Menimbang, bahwa oleh karena itu unsur dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum telah terbukti dilakukan oleh Terdakwa ;Ad. 5.
    Dengan demikian, telahterbukti bahwa untuk melakukan perbuatan, Terdakwa menggunakan kunci kontakpalsu sebagai sarana mengambil sepeda motor milik saksi Angan Prasetyo,sehingga hal tersebut dipandang sebagai pembuktian terhadap unsur ke5 ini, yaituuntuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan memakai anak kuncipalsu;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ke5 ini telah dapatdibuktikan ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dalam pasal 363 ayat (1) ke5KUHP telah terbukti dilakukan oleh
Putus : 29-10-2013 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 172/Pid.Sus/2013/PN.Amt
Tanggal 29 Oktober 2013 — - RAHMAT RAFE’I Bin H. ALIANSYAH
268
  • ALIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Unsur Karena Kelalaiannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Menyebabkan Matinya Orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAHMAT RAFEI Bin H. ALIANSYAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    Unsur Setiap Orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang dalam hal ini adalahsiapa saja yang merupakan subjek hukum persona yang diajukan dipersidangan karenadidakwa melakukan suatu tindak pidana ;Menimbang bahwa didalam perkara ini yang menjadi Subyek hukumsebagaimana dimaksud dalam dakwaan Penuntut Umum adalah terdakwa RAHMATRAFE!I Bin H.
    ALIANSYAH, yang mana identitas selengkapnya telah dicocokkandengan identitas terdakwa di persidangan, sehingga dalam perkara ini tidak terdapatkesalahan orang (error in persona) yang diajukan ke muka persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan atas pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat unsur setiap orang terpenuhi secara sah menurut hukum;Ad.2.
    Unsur Karena Kelalaiannya Mengemudikan Kendaraan BermotorMenyebabkan Matinya Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kelalaian atau kesalahan atau kulvamenurut ilmu pengetahuan mempunyai 2 syarat :Perbuatan yang dilakukan merupakan perbuatan kurang hatihati atau kurangwaspada ;Pelaku harus dapat membayangkan timbulnya akibat karena perbuatan yangdilakukannya dengan kurang hatihati itu ;Menimbang, bahwa dalam persidangan telah terungkap fakta sebagai berikut:Bahwa benar pada hari Kamis tanggal
    Unsur Yang Karena KelalaiannyaMengemudikan Kendaraan Bermotor Meyebabkan Matinya Orang telah terpenuhi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, ternyataperbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsurunsur dari pasal dakwaan PenuntutUmum sehingga Majelis Hakim memperoleh keyakinan bahwa Terdakwa telah terbuktisecara sah dan menyakinkan ;Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan dalamperkara ini, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapat melepaskan
    ALIANSYAH telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Unsur KarenaKelalaiannya Mengemudikan Kendaraan Bermotor Menyebabkan MatinyaOrang;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RAHMAT RAFE!
Register : 21-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2020/PN Trg
Tanggal 19 Nopember 2020 — MUHAMMAD SABIR Als SABIR Bin SYARIPUDDIN
879
  • Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan unsur-unsur sebagai berikut:1. Unsur Setiap orang;2. Unsur Melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum;3.
    unsur tanpa hak atau melawan hukum ini bersama-sama dengan unsur selanjutnya;Ad. 3 : Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I ;Menimbang, bahwa unsur pertama ini bersifat alternatif artinya apabila salah satu komponen unsur tersebut telah terbukti, maka terpenuhilah apa yang dikehendaki unsur tersebut, dan komponen unsur tanpa hak atau melawan hukum tersebut haruslah ditujukan terhadap
    Dengan demikian unsur ini tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum ; Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas, Hakim berkesimpulan bahwa unsur-unsur dari Pasal 114 ayat (1) jo.
    Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana dalam dakwaan Primair tidak terpenuhi ;Menimbang, bahwa unsur-unsur dalam dakwaan primair tidak terpenuhi, maka Hakim akan mempertimbangkan lebih lanjut unsur-unsur dalam dakwaan Subsidair yakni Pasal 112 ayat (1) jo. pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, dengan unsur-unsur sebagai berikut ;1. Unsur Setiap orang;2. Unsur Melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum;3.
    Dengan demikian unsur ini telah terbukti menurut hukum.
    Unsur Setiap orang;2. Unsur Melakukan permufakatan jahat tanoa hak atau melawan hukum;3.
    menjaperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotilGolongan ;Menimbang, bahwa unsur pertama ini bersifat alternatif artinya apabsalah satu komponen unsur tersebut telah terbukti, maka terpenuhilah apa yardikehendaki unsur tersebut, dan komponen unsur tanpa hak atau melawan hukutersebut haruslah ditujukan terhadap perbuatan menawarkan untuk dijual, menjumembeli, menerima, menjadi perantara, dalam jual beli, menukar, dalam hNarkotika Golongan ;Menimbang, bahwa menjadi perantara dalam
    Deng:demikian unsur ini tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut diatas, Hakiberkesimpulan bahwa unsurunsur dari Pasal 114 ayat (1) jo.
    pada pertimbangunsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan ;Add. 3 : Memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediaknarkotika golongan ;Menimbang, bahwa unsur pertama ini bersifat alternatif artinya apabila salesatu komponen unsur tersebut telah terbukti, maka terpenuhilah apa yardikehendaki unsur tersebut, dan komponen unsur tanpa hak atau melawan hukutersebut haruslah ditujukan terhadap perbuatan Memiliki
Register : 21-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 212/Pid.B/2021/PN Trg
Tanggal 2 Juni 2021 — ACHMAD QUSYAIRI Alias HERI Bin H. MANSAH
269
  • Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
    Unsur Barang SiapaMenimbag, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa menurut undang-undang adalah siapa saja atau setiap orang sebagai subjek hukum pendukung hak dan kewajiban yang diduga melakukan suatu tindak pidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan undang-undang dan agar tidak terjadi kesalahan mengenai orang (error in persona) yang diajukan ke persidangan; Menimbang, bahwa kata Barang siapa ditujukan kepada seseorang atau manusia sebagai subjek hukum
    Unsur Mengambil Barang SesuatuMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil adalah berpindahnya sesuatu barang sesuai dengan kehendak dari pelaku, yang semula dalam penguasaan orang lain, ke tangan atau penguasaan pelaku.
    Hal tersebut menunjukkan seolah-olah Terdakwa sebagai pemilik dari barang tersebut yang mempunyai hak atas penggunaan, penguasaan atau pun hak menikmati barang tersebut, padahal Terdakwa tidak mempunyai hak sama sekali karena ia bukanlah pemiliknya;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum telah terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa dari unsur-unsur pasal yang didakwakan tersebut di atas, Majelis Hakim berpendapat perbuatan
    Terdakwa telah terbukti memenuhi unsur-unsur dari pasal sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum yaitu melanggar Pasal 362 KUHP, oleh karenanya terhadap Terdakwa tersebut haruslah dinyatakan bersalah;Menimbang, bahwa didalam doktrin hukum pidana dan didalam perundang-undangan, dikenal adanya asas hukum yang menyatakan tiada pidana tanpa kesalahan (geen straaf zonder schuld);Menimbang, bahwa dari ketentuan diatas diisyaratkan agar supaya orang yang melakukan suatu perbuatan tersebut
    Unsur Barang SiapaMenimbag, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang simenurut undangundang adalah siapa saja atau setiap orang sebagai shukum pendukung hak dan kewajiban yang diduga melakukan suatu tipidana sebagaimana dakwaan Penuntut Umum sesuai dengan ketenundangundang dan agar tidak terjadi kesalahan mengenai orang (errpersona) yang diajukan ke persidangan;Menimbang, bahwa kata Barang siapa ditujukan kepada seseorangmanusia sebagai subjek hukum, dalam perkara ini yang dihadapkanPenuntut Umum
    Unsur Mengambil Barang SesuatuMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil acberpindahnya sesuatu barang sesuai dengan kehendak dari pelaku, semula dalam penguasaan orang lain, ke tangan atau penguasaan peDemikian pula pengertian sesuatu barang adalah sesuatu benda, baik berwujud maupun tidak berwujud yang mempunyai nilai ekonomis atauberharga bagi pemiliknya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkarpersidangan yaitu berdasarkan keterangan SaksiSaksi maupun keteraTerdakwa dan barang
    jalan selanjutnya Terdakwa mendekati sepeda motor tersebut dan melitdashboard motor tersebut ada sebuah HP merek Oppo A7 warna gold kemttanpa sepengetahuan dan seijin dari pemiliknya yaitu Saksi REFINA RESTerdakwa membawa HP tersebut pergi meninggalkan lokasi;Menimbang, bahwa perbuatan tersebut menunjukkan Terdakwa tememindahkan penguasaan barang tersebut ke dalam tangannya;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa umengambil barang sesuatu telah teroenuhi menurut hukum;Ad.3 Unsur
    Yang Seluruhnya Atau Sebagian Kepunyaan Orang LainMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap d.persidangan yakni keterangan SaksiSaksi yang saling bersesuaian deketerangan Terdakwa serta didukung dengan adanya petunjuk dan babukti, 1 (Satu) unit HP merek Oppo A7 warna gold tersebut adalah milik dari REFINA RESELA;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa umengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan olain telah teroenuhi menurut hukum;Ad.4 Unsur
Register : 19-05-2021 — Putus : 29-06-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 261/Pid.Sus/2021/PN Trg
Tanggal 29 Juni 2021 — EMANUEL ANTOIN DJUKI anak dari BENYAMIN YOSEF DJUKI
8113
  • Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
    Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur setiap orang adalah subjek atau pelaku tindak pidana sebagai orang baik laki-laki maupun perempuan yang mampu bertanggung jawab atas perbuatannya, dan selama berlangsungnya persidangan, telah ditemukan bukti pelaku dalam persidangan ini yaitu Terdakwa EMANUEL ANTOIN DJUKI anak dari BENYAMIN YOSEF DJUKI yang pada saat ini pelaku dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta dapat mengikuti jalannya persidangan dengan memberikan keterangannya
    Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang unsur-unsurnya sebagai berikut:1.
    Melakukan kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur-unsur hukum sebagai berikut; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan unsur-unsur hukum dalam dakwaan Primair penuntut Umum sebagaiamana dibawah ini; Ad.1. Setiap Orang.
    Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah terpenuhi dalam dakwaan Primer, maka Majelis Hakim mengambil alih pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan unsur ini dan unsur ini terpenuhi; Ad.2.
    Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur setiap orang adalah statau pelaku tindak pidana sebagai orang baik lakilaki maupun perempuan mampu bertanggung jawab atas perbuatannya, dan selama berlangsunpersidangan, telah ditemukan bukti pelaku dalam persidangan ini yang pada saat ini pelaku dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani :dapat mengikuti jalannya persidangan dengan memberikan keterangaidengan baik dan lancar, dan selama berlangsungnya persidangan ditemukan alasan pemaaf dan
    Unsur melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 UU No.23 Tahun 2004, 'dimaksud dengan kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkansakit, jatuh sakit atau luka berat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) UU No.23 Tahun ;yang dimaksud dengan lingkup rumah tangga meliputi suami, istri, anak, ororang yang mempunyai hubungan keluarga dengan suami, istri anak kahubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, menetap dalam
    Dari hasil pemeriksaan didapatkan tercLuka yang termasuk Luka ringan;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut Majelis Hakim berpencbahwa dakwaan primair tidak terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini tidak terpenuhi, maka MHakim mempertimbangkan unsur selanjutnya dan dakwaan ini tidak tersehingga selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan dakwaan SubsMenimbang, bahwa dakwaan Subsidair adalah Pasal 44 ayat (4) Undang UnNomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tayang
    Setiap Orang.Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah terpenuhi didakwaan Primer, maka Majelis Hakim mengambil alin pertimbangan tersmenjadi pertimbangan unsur ini dan unsur ini terpenuhi;Ad.2.
    Dari hasil pemeriksaan didapatkan tercLuka yang termasuk Luka ringan tetapi tidak menimbulkan penyakithalangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencahariankegiatan seharihari;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut Majelis Hakim berpencperbuatan kekerasan fisik yang dilakukan Terdakwa telah terbukti maka unsur htMelakukan kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebalyang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jakatau mata pencaharian
Register : 10-12-2019 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PN SUMBER Nomor 75/Pdt.G/2019/PN Sbr
Tanggal 11 Nopember 2020 — Penggugat:
MADRANI
Tergugat:
MASTRA
Turut Tergugat:
1.MUHAMAD MADASIR
2.SUBARNO
3.WAWAN SUWANTO
4.KURSIATIK
5.CAMAT KECAMATAN ARJAWINANGUN KABUPATEN CIREBON
6.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA CIREBON
7.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN CIREBON
11927
  • dalam Pasal 1243 KUHPerdata, dimana Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan,bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan. sehingga dengan mendasarkan pada ketentuan tersebut, maka unsur-unsur
    Berdasarkan ketentuan tersebut maka unsur perbuatah melawan hukum adalah:

    • Adanya perbuatan melawan hukum, baik dalam bentuk perbuatan tersebut bertentangan dengan kewajiban hukumnya, perbuatan yang dilakukan telah melanggar hak subyektif orang lain, perbuatan yang dilakukan melanggar kaidah tata susila serta perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan kepatutan, keteliitian dan kehati-hatian yang seharusnya dimiliki oleh seseorang dalam pergaulan pada umumnya dimasyarakat baik terhadap
    karenanya dapat dipertanggungjawabkan kepadanya;
  • Adanya hubungan kausalitas antara perbuatan yang dilingkupi aspek kesalahan dengan kerugian yang ditimbulkan;

Menimbang, bahwa dalam aspek pembuktian terdapatnya suatu wanprestasi, maka Penggugat cukup menunjukkan adanya wanprestasi atau adanya perjanjian yang dilanggar, sedangkan dalam membuktikan terdapatnya perbuatan melawan hukum, maka Penggugat harus dapat membuktikan seluruh unsur

yang terkandung dalam perbuatan melawan hukum, serta timbulnya hak menuntut dalam wanprestrasi jika telah diawali dengan somasi, sedangkan dalam perbuatan melawan hukum bisa langsung diajukan apabila dianggap telah terjadi perbuatan melawan hukum ;

Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka dari aspek sumber hukum, unsur-unsur maupun bentuknya, antara wanprestasi dan perbuatan melawan hukum terdapat perbedaan yang tegas antara keduanya, yang apabila keduanya digabungkan

PENGGUGAT malah merumuskan dalildalil Wanprestasidengan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum.Bahwa di dalam gugatan yang diajukan oleh PENGGUGAT seolaholahTERGUGAT dituntut oleh PENGGUGAT dengan 2 (dua) dalil hukum yaitugugatan Wanprestasi dan gugatan Perbuatan Melawan Hukum, Padahal jelasmenurut ketentuan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMARI) mencampuradukan antara gugatan Wanprestasi dengan Perbuatan Melawan Hukum tidakdibenarkan.Bahwa apabila diteliti lebin jauh, maka terdapat beberapa unsur
Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum;Halaman 21 dari 80 Putusan Perdata Gugatan Nomor 75/Pat.G/2019/PN Sbr10.11.Bahwa oleh karenanya Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana diatur di dalamPasal 1365 KUHPerdata yang menyatakan bahwa Tiap perbuatanmelanggar hukum, yang membawa kerugian kepada seorang lain,mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu,mengganti kerugian tersebut,Bahwa, mengenai unsur
Berdasarkan ketentuan tersebut maka unsur perbuatah melawan hukumadalah: Adanya perbuatan melawan hukum, baik dalam bentuk perbuatantersebut bertentangan dengan kewajiban hukumnya, perbuatan yangdilakukan telah melanggar hak subyektif orang lain, perbuatan yangdilakukan melanggar kaidah tata susila serta perbuatan yang dilakukanbertentangan dengan kepatutan, ketellitian dan kehatihatian yangseharusnya dimiliki oleh seseorang dalam pergaulan pada umumnyadimasyarakat baik terhadap benda maupun terhadap
Register : 20-01-2020 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 21-04-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Skt
Tanggal 20 Februari 2020 — Penggugat:
ALBERT RIYADI SUWONO, SH.M.Kn
Tergugat:
PT BANK CENTRAL ASIA TBK BCA SUATU BADAN HUKUM YANG DIDIRIKAN MENURUT HUKUM DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2051
  • Menyatakan penggugat sebagai pihak korban yang beritikad baik harus dilindungi menurut hukum ;
  • Menyatakan sah menurut hukum, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Semarang Kelas 1A Khusus Nomor : 11/Pid.Pra/2018/PN.Smg. tanggal 22 Oktober 2018 yang berkekuatan hukum tetap , Objek Surat berupa ;
    • Buku Laporan Penilaian Asset Nomor : DPS.006/LHP.GEAR/2016 tanggal 1 Pebruari 2016 yang diterbitkan KJPP Guntur, Eki, Andri & Rekan Cabang Denpasar, tidak memenuhi unsur-unsur
Register : 05-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 250/Pid.Sus/2021/PN Trg
Tanggal 15 Juni 2021 — NURDIN Als NURDIN Bin RAMLI NUR
320
  • Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I; Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur dalam dakwaan Primair tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur setiap orang.
    hukum ini bersifat alternatif, hal ini terlihat dari tanda koma dalam perumusannya, sehingga dengan terpenuhinya salah satu kriteria dalam unsur hukum ini, maka unsur hukum ini telah terpenuhi pula;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau
    Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman;Menimbang, bahwa oleh karena didalam pertimbangan dakwaan Primair sebelumnya, unsur setiap orang telah terpenuhi maka Majelis Hakim mengambil alih pertimbangan unsur tersebut menjadi bagian dalam pertimbangan unsur dalam dakwaan subsidair berikut ini;Ad. 2.
    pasal ini;Menimbang, bahwa dari pertimbangan-pertimbangan diatas oleh karena terdapat fakta bahwa pada diri terdakwa telah menguasai 10 (sepuluh) poket narkotika jenis sabu maka sub unsur dari unsur pasal menyimpan, memiliki, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman telah terbukti maka Majelis Hakim berpendapat unsur ini telah terpenuhi; Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap pledoi terdakwa yang pada pokoknya keberatan terkait barang bukti berupa uang sejumlah Rp700.000, (
Register : 07-10-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 363/Pid.B/2020/PN Trg
Tanggal 25 Nopember 2020 — SYAMSUDDIN Als CARLES Bin SANGKALA
8017
  • Menimbang, bahwa terdakwa didakwa dengan dakwaan Subsidaritas, maka Majelis Hakim terlebih dahulu mempertimbangkan dakwaan primair sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP dengan unsur sebagai berikut;1. Unsur Barangsiapa;2. Unsur Mengambil sesuatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;3.
    Unsur dilakukan pada waktu malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak diketahui oleh orang yang berhak;4. Unsur Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.5. Unsur untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur : Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang berada padanya bukan karena kejahatan; Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, maka apabila salah satu sub unsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dalam persidangan, Bahwa pada pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekira pukul 02.30 WITA di Jalan Timbau Kec.
    Menimbang, bahwa dari uraian tersebut dapat diketahui bahwa terdakwa benar telah mengambil mengambil uang tunai sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) dan 33 (tiga puluh tiga) unit HP tersebut diatas, tanpa seizin dari pemiliknya yakni saksi ANTON sehingga unsur kedua harus dinyatakan terpenuhi.;Ad.3 Unsur di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada di situ tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak;
    SEWANG (DPO) masuk kedalam Toko HP ANTON CELL melalui ventilasi kamar mandi dengan cara mencongkel ventilasi kamar mandi dan mengambil uang tunai sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) dan 33 (tiga puluh tiga) unit HP ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, maka terhadap unsur ini Majelis Hakim berpendapat telah terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa keseluruhan unsur dalam dakwaan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP telah terpenuhi maka terdakwa harus
    Unsur Barangsiapa;2. Unsur Mengambil sesuatu barang yang sebagian atau seluruhnya milikkepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;3. Unsur dilakukan pada waktu malam hari dalam sebuah rumah ataupekarangan tertutup yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidakdiketahui atau tidak diketahui oleh orang yang berhak;4. Unsur Yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.5.
    Unsur untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak,memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1.
    Unsur : Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Barang siapa menurutUndangUndang adalah siapa saja atau setiap orang sebagai subjek hukumpendukung hak dan kewajiban yang diduga melakukan suatu tindak pidanasebagaimana dakwaan Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan undangundang danagar tidak terjadi kKesalahan mengenai orang (error in persona) yang diajukan kepersidangan;Menimbang, bahwa kata Barang siapa ditujukan kepada seseorang ataumanusia sebagai subjek hukum, dalam perkara ini
    Unsur : Mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiankepunyaaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,yang berada padanya bukan karena kejahatan;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, maka apabila salah satusub unsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini telahterpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dalam persidangan, Bahwa padapada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 sekira pukul 02.30 WITA di Jalan TimbauKec.
    SEWANG (DPO) kembali ke tempatSaksi SUDARMIN dan Saksi ICAL dengan membawa barangbarangtersebut lalu Kembali Terdakwa bersama temantemannya tersebut kemballike Samarinda;Menimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, makaterhadap unsur ini Majelis Hakim berpendapat telah terpenuhi ;Ad. 5 ; Unsur untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan denganmerusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dalam persidangan, pada waktudan
Register : 21-05-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 19-09-2016
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 1/PID.SUS-TPK/2015/PT.PLK.
Tanggal 8 Juli 2015 — HENDRI FRANKLIN,ST Bin DANIEL IJAB
8028
  • Bahwa dinyatakannya dakwaan Primer tidak terbukti di dalam putusan tersebut didasari oleh pertimbangan bahwa unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan tidak terbukti, karena Penuntut Umum tidak dapat membuktikan bahwa karena perbuatan yang didakwakan tersebut telah membuat para terdakwa atau orang lain atau suatu korporasi menjadi kaya. 3.
    Bahwa pertimbangan Pengadilan Tingkat Pertama yang mendasarkan tidak terbuktinya unsur memperkara diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi pada tidak dapat dibuktikannya oleh Penuntut Umum bahwa perbuatan para terdakwa telah membuat para terdakwa atau orang lain atau suatu korporasi menjadi kaya adalah merupakan pertimbangan yang keliru.4.
    Dengan demikian unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi di dalam dakwaan Primer harus dipandang terbukti. 8.
    terbuktinya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi di dalam dakwaan Primer.
    Dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding berpendapat bahwa unsur delik yang tidak terbukti di dalam dakwaan Primer adalah unsur secara melawan hukum.
    setiap orang telah terpenuhi.Menimbang bahwa mengenai unsur Secara Melawan Hukummaksudnya mencakup perbuatan melawan hukum dalam arti formil maupundalam arti materil yaitu meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalamperaturan perundangundangan,namun apabila perbuatan tersebut dianggaptercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanorma kehidupansosial dalam kehidupan masyarakat,maka perbuatan tersebut dapatdipidana.Dalam ketentuan ini kata dapat sebelum frasa merugikan keuanganatau
    pertama dan kedua dakwaan primair tidak terpenuhi maka Majelisberpendapat bahwa unsur unsur lainnya tidak relevan lagi untuk dibuktikanselanjutnya Terdakwa harus dinyatakan tidak terbukti melanggar DakwaanPrimair dan karenanya Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan Primairtersebut;Menimbang, bahwa oleh karena para Terdakwa dibebaskan daridakwaan primair maka selanjutnya Majelis Hakim tingkat banding akanmempertimbangkan dakwaan subsidair Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999jo.UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang
    Dapat Merugikan Keuangan Negara;Menimbang, bahwa Pengadilan Tingkat Pertama berpendapat bahwasemua unsur dalam dakwaan subsidair yaitu melanggar Pasal 3 jo Pasal 18ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP telah terpenuhi semua, oleh karenanya paraTerdakwa
    Dengan demikian unsurmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi di dalamdakwaan Primer harus dipandang terbukti.Bahwa meskipun Pengadilan Tingkat Pertama di dalam mempertimbangkandakwaan Primer menyatakan unsur memperkaya diri sendiri atau orang lainHalaman 58 dari 61 Putusan Nomor:01/PID.SUSTPK/2015.
    Dalam pertimbangan hukumnya Majelis Hakim PengadilanTingkat Banding berpendapat bahwa unsur delik yang tidak terbukti didalam dakwaan Primer adalah unsur secara melawan hukum.
Register : 01-01-1970 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 252/Pid.Sus/2021/PN Trg
Tanggal 13 Juli 2021 — MOCH MIFTAHUL FARID Als FARID Bin TONY JUARIAH
717
  • Menimbang, bahwa oleh karena Dakwaan berbentuk alternatif maka Majelis Hakim akan langsung mempertimbangkan dakwaan mana yang bersesuaian dengan fakta-fakta yang terungkap dipersidangan yakni dakwaan kesatu yang unsur-unsurnya sebagai berikut :1. Unsur Setiap orang; 2.
    Unsur Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan IMenimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut : ad. 1.
    UNSUR Setiap orang;Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah unsur pasal yang menunjukkan siapa pelaku tindak pidana, dan siapa yang dapat dipidana, dengan demikian, unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukum penyandang hak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupa orang (Naturelijk Persoon) dan badan hukum (Rechts Persoon);Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan Terdakwa Moch Miftahul Farid Als Tony Juariah selaku subjek hukum
    Dengan demikian, unsur ke 1 Setiap Orang telah terpenuhi;ad. 2.
    UNSUR Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Mejelis Hakim, elemen unsur tanpa hak merupakan bagian dari elemen unsur melawan hukum; selain itu, unsur melawan hukum sebagai suatu bentuk perbuatan melawan hukum yang bersifat objektif (objective onrechtselement) mempunyai cakupan
    Unsur Setiap orang;2. Unsur Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawan hukummenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan NarkotikaGolongan Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :ad. 1.
    UNSUR Setiap orang;Menimbang, bahwa unsur setiap orang adalah unsur pasal yangmenunjukkan siapa pelaku tindak pidana, dan siapa yang dapat dipidana,dengan demikian, unsur setiap orang dapat diartikan sebagai subjek hukumpenyandang hak dan kewajiban, subjek hukum tersebut dapat berupa orang(Naturelijk Persoon) dan badan hukum (Rechts Persoon);Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan TerdakwaMoch Miftahul Farid Als Tony Juariah selaku subjek hukum berupa orang(Naturelijk Persoon); identitasnya
    Dengan demikian, unsur ke 1 Setiap Orang telah terpenuhi;ad. 2.
    UNSUR Dengan Permufakatan Jahat Tanpa hak atau melawanhukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika GolonganMenimbang, bahwa menurut Mejelis Hakim, elemen unsur tanpa hakmerupakan bagian dari elemen unsur melawan hukum; selain itu, unsurmelawan hukum sebagai suatu bentuk perbuatan melawan hukum yangbersifat objektif (objective onrechtselement) mempunyai cakupan yang lebih luasdaripada elemen tanpa hak, yang merupakan
    suatu bentuk perbuatan melawanhukum yang bersifat subjektif (subjective onrechtselement);Menimbang, bahwa oleh karena unsur melawan hukum lebih luasdaripada tanpa hak, namun dalam perkara ini Majelis Hakim akan memberikanarti yang berbeda, dan dihubungkan dengan ketentuan dalam Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, elemen unsurtanpa hak diartikan sebagai perbuatan tanpa wewenang atau tanpa ijin atautanpa surat ijin yang diberikan oleh pihak/orang yang berwenang untuk
Register : 21-10-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 265/PID.SUS/2021/PT DKI
Tanggal 29 Nopember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : NANANG PRIHANTO., SH.
Terbanding/Terdakwa : ABNER.
7318
  • Menimbang, bahwa dakwaan Primair Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam putusan Hakim tingkat pertama, karena tidak terpenuhi unsur yang ketiga menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, maka dakwaan Primair tidak terbukti dan membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut, akan tetapi unsur yang pertama

    setiap orang dan unsur yang kedua tanpa hak, akan tetapi unsur yang pertama setiap orang dan unsur yang kedua tanpa hak atau melawan hukum menurut Hakim tingkat pertama telah terpenuhi.

    Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim tingkat pertama telah terpenuhi unsur pertama barang siapa dan unsur kedua tanpa hak atau melawan hukum dalam dakwaan Primair, majelis Hakim Tinggi sependapat dengan pertimbangan tersebut, sehingga mengambil alih pertimbangan tersebut menjadi pertimbangan sendiri untuk tingkat banding terhadap unsur pertama dan kedua Pasal 114 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

    Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim tingkat pertama tidak terbukti dakwaan primair karena tidak terbukti unsur ketiga yaitu menawarkan untuk dijual, menjual membeli, menerima atau menyerahkan Narkotika golongan I dakwaan Penuntut Umum, Majelis Hakim tingkat banding tidak sependapat dengan alasan hukum sebagai berikut :

    Menimbang, bahwa faktanya terungkap di sidang pada hari minggu tanggal 17 Januari 2021 sekira

    Menimbang, bahwa dari fakta-fakta hukum tersebut di atas, menurut Majelis Hakim Banding perbuatan terdakwa telah terpenuhi unsur menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan Narkotika Golongan I oleh karenanya Majelis Hakim Banding berkesimpulan terdakwa telah melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair.

    pertama padaintinya menyatakan terdakwa ABNER tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan primair dan subsidair dari Penuntut Umum dan membebaskanterdakwa ABNER dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut, maka majelishakim tingkat banding akan mempertimbangkan kembali dakwaan PenuntutUmum.Menimbang, bahwa dakwaan Primair Pasal 114 ayat (1) UndangUndang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam putusan Hakim tingkatpertama, karena tidak terpenuhi unsur
    yang ketiga menawarkan untukdijual, Menjual membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual bell,menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, maka dakwaan Primairtidak terbukti dan membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut,akan tetapi unsur yang pertama setiap orang dan unsur yang kedua tanpa hak, akan tetapi unsur yang pertama setiap orang dan unsur yangkedua tanpa hak atau melawan hukum menurut Hakim tingkat pertamatelah terpenuhi.Hal 10 dari 14 halaman Putusan Nomor 265/PID.SUS/2021
    /PT.DKIMenimbang, bahwa pertimbangan Hakim tingkat pertama telahterpenuhi unsur pertama barang siapa dan unsur kedua tanpa hak ataumelawan hukum dalam dakwaan Primair, majelis Hakim Tinggi sependapatdengan pertimbangan tersebut, sehingga mengambil alin pertimbangantersebut menjadi pertimbangan sendiri untuk tingkat banding terhadap unsurpertama dan kedua Pasal 114 ayat (1) Undangundang No. 35 tahun 2009tentang narkotika.Menimbang, bahwa pertimbangan Hakim tingkat pertama tidak terbuktidakwaan primair
    karena tidak terbukti unsur ketiga yaitu menawarkan untukdijual, menjual membeli, menerima atau menyerahkan Narkotika golongan dakwaan Penuntut Umum, Majelis Hakim tingkat banding tidak sependapatdengan alasan hukum sebagai berikut :Menimbang, bahwa faktanya terungkap di sidang pada hari minggutanggal 17 Januari 2021 sekira pukul 12.30 wib terdakwa dihubungi, melaluiWA oleh saksi Syaifudin alias UDIN dengan maksud untuk membeli shabusebanyak 1 (Satu) paket shabu dengan harga Rp.1.400.000 (satu juta
    dan 1 (satu) paket lagi akan terdakwa gunakansendiri.Menimbang, bahwa pada saat ditangkap terdakwa disita barang bukti1 (Satu) buah HP tempat ID card didalamnya terdapat 2 (dua) plastik Kristalputin narkotika jenis shabu berat bruto + 1,11 gram dan uang Rp. 100.000(seratus ribu rupiah ) sebagai keuntungan menjual shabu.Hal 11 dari 14 halaman Putusan Nomor 265/PID.SUS/2021/PT.DKIMenimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut di atas, menurutMajelis Hakim Banding perbuatan terdakwa telah terpenuhi unsur
Register : 08-11-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 1605/PID.SUS/2023/PT MDN
Tanggal 28 Nopember 2023 — Pembanding/Terdakwa : HOTMAN OPERASI ANTON SINAGA Diwakili Oleh : Tumpal H. Simanjuntak, SH
Terbanding/Penuntut Umum : DAVID RICARDO SIMAMORA, SH.
199
  • Pengadilan Negeri Stabat Nomor 539/Pid.Sus/2023/PN Stb, tanggal 4 Oktober 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan Hakim Tingkat Pertama yang menyatakan Terdakwa HOTMAN OPERASI ANTON SINAGA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak menjual Narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair, telah benar dan tepat, karena telah dipertimbangkan semua unsur-unsur
Register : 01-11-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan MS SINABANG Nomor 10/JN/2021/MS.Snb
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Abrian Rahmat Fatahillah, S.H, M.H
Terdakwa:
Rianto Bin Poniman
1030
    1. Menyatakan Terdakwa RIANTO Bin PONIMIN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja turut serta , membantu atau menyuruh melakukan, menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir perbuatan yang mengandung unsur taruhan dana tau unsur untung-untungan yang dilakukan antara 2 (dua) pihak atau lebih, disertai kesepakatan bahwa pihak yang menang akan mendapat bayaran /keuntungan tertentu dari
Register : 19-06-2021 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 26-07-2021
Putusan PN TENGGARONG Nomor 173/Pid.B/2020/PN Trg
Tanggal 23 Juli 2020 — JUFRI Alias DAENG TENANG Bin MOLLA
586
  • Dilakukan di waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak ;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur Barang Siapa.
    Unsur Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, maksudnya adalah barang yang diambil oleh pelaku adalah milik orang lain namun diambilnya seolah-olah dialah pemiliknya, yang dalam unsur ini adalah bahwa barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 Nopol KT 3134 US warna hitam merah, berdasarkan keterangan saksi Supriadi Bin Mustapa dan Saksi Slamet Bin Rasimun yang tidak
    dibantah oleh Terdakwa adalah milik dari saksi Supriadi Bin Mustapa yang diambil oleh Terdakwa seolah-olah Terdakwa pemiliknya, sehingga dengan demikian unsur ini telah terbukti dan terpenuhi menurut hukum;Ad. 4.
    Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum adalah merupakan unsur subyektif.
    (hak Subyektif) sehingga berdasarkan keterangan saksi saksi dengan diperkuat dengan barang bukti telah terungkap bahwa Terdakwa disaat mengambil barang tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin pemiliknya yaitu saksi Supriadi Bin Mustapa, yang dengan maksud untuk memiliki barang tersebut, sehingga terhadap unsur ini telah terbukti dan terpenuhi;Ad. 5.
    Unsur Barang Siapa.Menimbang, bahwa unsur Barang siapa adalah orang sebagai manusiaatau badan hukum atau Korporasi yang dapat dipertanggungjawabkan atasperbuatan yang dilakukan yang mempunyai hak dan kewajiban serta cakap danmampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum;Menimbang, bahwa di persidangan, Penuntut Umum telah menghadapkanseorang yang bernama Terdakwa JUFRI Alias DAENG TENANG Bin MOLLA,dengan identitas lengkap sebagaimana tersebut di atas, sebagai pelaku tindakpidana
    Unsur Mengambil Barang sesuatu;Menimbang, bahwa yang dimaksud Mengambil dapat diartikan bahwaperbuatan mengakibatkan barang berada dibawah penguasaan yang melakukan /diluar penguasaan pemiliknya, dan pada umumnya perbuatan mengambil itudianggap selesai / terlaksana apabila barang itu sudah berpindah dari tempatsemula / asalnya;Menimbang, bahwa yang dimaksud "barang adalah setiap bagian dari hartabenda milik orang, yang dapat ditafsirkan sebagai sesuatu yang mempunyai nilaididalam kehidupan ekonomi
    Unsur Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain, maksudnya adalah barang yang diambil olehHalaman 13 dari 18 Putusan Nomor 173/Pid.B/2020/PN Trgpelaku adalah milik orang lain namun diambilnya seolaholah dialah pemiliknya,yang dalam unsur ini adalah bahwa barang berupa 1 (satu) unit sepeda motorSuzuki Satria FU 150 Nopol KT 3134 US warna hitam merah, berdasarkanketerangan saksi Supriadi Bin Mustapa
    Unsur dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Menimbang, bahwa unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum adalah merupakan unsur subyektif.
    US warna hitam merah miliksaksi Supriadi Bin Mustapa dilakukan pada hari Senin tanggal 09 Maret 2020sekitar jam 01.00 wita disamping rumah saksi Supriadi Bin Mustapa dijalan padatkarya Ill Desa Sungai Mariam Kec.Anggana Kab.Kukar;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut, terbukti perbuatan Terdakwadilakukan pada malam hari atau pada waktu sebelum terbit matahari ditempat yangmasih didalam pekarangan rumah dimana barang tersebut berada, sehinggadengan demikian unsur ini telah teroenuhi menurut hukum;
Register : 27-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 5/PID.SUS-Anak/2024/PT SBY
Tanggal 3 April 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
154
    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2024/PN Byw tanggal 15 Februari 2024, yang dimintakan banding, mengenai pertimbangan unsur kelalaian, pemidanaan dan pembebanan biaya perkara, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
      1. Menyatakan Anak MOH.