Ditemukan 114685 data
183 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara Pemohon Kasasi dengan Termohon Kasasi sejak putusan verzet diucapkan Judex Facti;5. Menghukum Pelawan semula Tergugat untuk membayar kepada Penggugat uang penghargaan masa kerja (UPMK) dan uang penggantian hak (UPH), yang seluruhnya sebesar Rp15.300.288,00 (lima belas juta tiga ratus ribu dua ratus delapan puluh delapan rupiah);6. Menolak perlawanan Pelawan (semula Tergugat) untuk selain dan selebihnya;7.
SusPHI/2020pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak salah menerapkan hukumdengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan Judex Facti denganbenar, Termohon Kasasi mengakui terbukti telah melakukan pelanggaranyaitu melakukan tindakan penyelewengan transaksi pembayaran memberdengan merubah transaksi pembayaran non tunai kartu kredit menjadi tunalyang tidak sesuai dengan mekanisme petunjuk pelaksanaan
109 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putusan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan Judex Facti ini dibacakan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus dengan total sebesar Rp46.782.000,00 (empat puluh enam juta tujuh ratus delapan puluh dua ribu rupiah);5.
perkaraATAU, apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya dan bijaksana (exaequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi pada tanggal 16 Maret 2021 yang padapokoknya menolak memori kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa setelah meneliti secara saksama memori kasasitanggal 25 Februari 2021 dan kontra memori kasasi tanggal 16 Maret 2021dinubungkan dengan pertimbangan Judex
Facti dalam hal ini PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung tidak terdapatkesalahan dalam menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut: Bahwa meskipun surat peringatan ketiga tanggal 21 Januari 2019 telahberakhir masa berlakunya 6 (enam) bulan kemudian sesuai ketentuanPasal 40 ayat (3) Peraturan Perusahan, Judex Facti sama sekali tidakmempertimbangkan bukti suratsurat pemutusan hubungan kerja tanggal1 April 2020 yang mana Penggugat masih belum menunjukan kinerjayang
SusPHI/20216.Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukanoleh Tergugat ternadap Penggugat batal demi hukum;Menyatakan putusan hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sejak putusan Judex Facti ini dibacakan;Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi kepadaPenggugat secara tunai dan sekaligus dengan total sebesarRp46.782.000,00 (empat puluh enam juta tujuh ratus delapan puluhdua ribu rupiah);Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses selama 6(enam) bulan kepada Penggugat secara
54 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat putus sejak putusan Judex Facti diucapkan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai uang kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja kepada Para Penggugat dengan rincian sebagai berikut:a. Muchlisin Rp13.104.000,00 (tiga belas juta seratus empat ribu rupiah);b. Syahrir Akhmad Rp13.104.000,00 (tiga belas juta seratus empat ribu rupiah);c. Abd Rahman Nawir Rp7.254.000,00 (tujuh juta dua ratus lima puluh empat ribu rupiah);5.
51 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 10 Januari 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan Judex Facti diucapkan;3) Menghukum Tergugat membayar upah selama proses pemutusan hubungan kerja, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak serta sisa cuti yang
SusPHI/2018tanggal 5 Februari 2018 dan kontra memori kasasi yang diterima tanggal 19Maret 2018 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti dalam hal iniPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang,ternyata Judex Facti tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut: Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Para Penggugatdilakukan oleh Tergugat dengan alasan karena Para Penggugat terbuktitelah melakukan pelanggaran hukum dan atas pelanggaran tersebutTergugat
,tanggal 10 Januari 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat denganTergugat terhitung sejak putusan Judex Facti diucapkan;3) Menghukum Tergugat membayar upah selama proses pemutusanhubungan kerja, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja danuang pengganti hak serta sisa cuti yang belum diambil dan belumgugur
88 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan Judex Facti diucapkan;4. Menghukum Tergugat untuk membayarkan hak-hak Penggugat sebesar 2 kali ketentuan Pasal156 ayat (2), satu kali ketentuan Pasal156 (3) dan uang penggantian hak sesuai Pasal156 (4) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan perincian sebagai berikut :- Uang Pesangon 2 x 5 x Rp2.300.000,00 : Rp 23.000.000,00- Uang Peng.
tertulis akan berubah menjadiPerjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);Bahwa dalam perkara aquo pemutusan hubungan kerja terhadapPenggugat oleh Tergugat terbukti bukan atas dasar kesalahan ataupelanggaran hukum yang dilakukan oleh Penggugat, melainkan karenaTergugat tidak menghendaki lagi untuk melanjuti hubungan kerja denganPenggugat;Bahwa oleh karena adanya perubahan status dari PKWT menjadiPKWTT maka Penggugat tidak berhak memperoleh upah proses selamaPHK, oleh karena itu dalam amar putusan Judex
Facti yang ke3 harusdiperbaiki menjadi nihil:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonHalaman 5 dari 7 hal.
Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat denganTergugat sejak putusan Judex Facti diucapkan;4. Menghukum Tergugat untuk membayarkan hakhak Penggugatsebesar 2 kali ketentuan Pasal156 ayat (2), satu kali ketentuanPasal156 (3) dan uang penggantian hak sesuai Pasal156 (4)Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaandengan perincian sebagai berikut : Uang Pesangon 2 x 5 x Rp2.300.000,00 : Rp 23.000.000,00Halaman 6 dari 7 hal. Put. Nomor 497 K/Padt.SusPHI/2019 Uang Peng.
206 — 73 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALEXANDER RUSTANDY, tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor 54/PDT/2018/PT PLK, tanggal 24 Oktober 2018, yang menguatkan Putusan judex facti/Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 133/Pdt.G/2017/PN Plk, tanggal 10 April 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi: - Menolak seluruh eksepsi Tergugat I dan Tergugat II; Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
Penggugat untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini:Atau,Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono) menurut hukum;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi tanggal 26 Maret 2019 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Para Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa setelah meneliti memori kasasi tanggal 18Februari 2019 dan kontra memori kasasi tanggal 25 Maret 2019,dinubungkan dengan pertimbangan judex
facti dalam hal ini PengadilanTinggi Palangka Raya, Mahkamah Agung berpendapat judex facti tidak salahmenerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa terhadap alasanalasan dari Para Pemohon Kasasi tidakdapat dibenarkan oleh karena putusan judex facti Pengadilan TinggiPalangka Raya yang menguatkan putusan judex facti Pengadilan NegeriPangka Raya sudah tepat dan tidak salah menerapkan hukum ataumelanggar hukum yang berlaku, lagi pula alasan mana merupakanpengulangan dalil dan mengenai
facti Para Tergugat dihnukum untuk mengembalikandown payment atau membayar utangnya sebesar Rp1.313.282.580,00 (satumiliar tiga ratus tiga belas juta dua ratus delapan puluh dua ribu lima ratusdelapan puluh rupiah) ditambah bunga;Menimbang bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan judex facti/PengadilanTinggi Palangka Raya Nomor 54/PDT/2018/PT PLK, tanggal 24 Oktober2018, yang menguatkan Putusan judex facti/ Pengadilan Negeri PalangkaRaya Nomor
133/Pdt.G/2017/PN Plk, tanggal 10 April 2018, harusdiperbaiki sepanjang mengenai jumlah bunga dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa bunga yang diperhitungkan oleh judex facti harus diperbaikimengingat bunga tidak diperjanjikan maka adalah adil dan patut bunga yangharus dipedomani menurut Staatsblad 1848 Nomor 22, yaitu 6 % (enampersen) per tahun atau 0,5 % (nol koma lima persen) per bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti/Pengadilan Tinggi Palangka
ALEXANDER RUSTANDY, tersebut; Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Nomor54/PDT/2018/PT PLK, tanggal 24 Oktober 2018, yang menguatkanPutusan judex facti/Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor133/Pdt.G/2017/PN Plk, tanggal 10 April 2018 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak seluruh eksepsi Tergugat dan Tergugat II:Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
85 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak putusan judex facti diucapkan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak hak Para Penggugat, atas nama Sofyan Nashauri Lubis sebesar Rp40.765.333,00 (empat puluh juta tujuh ratus enam puluh lima ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah) atas nama Iwan Habonaran Lubis sebesar Rp37.059.394,00 (tiga puluh tujuh juta lima puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah);5.
76 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 96/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn, tanggal 12 September 2022 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Provisi:- Menolak provisi Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1) Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2) Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat terhitung sejak putusan perkara a quo diucapkan oleh Judex Facti;3) Menghukum
354 — 256
69 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PARE-PARE tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 26/PID.SUS.TPK/2019/PT.MKS tanggal 30 Oktober 2019 yang mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor 107/Pid.Sus.TPK/2019/PN.Mks tanggal 18 Juni 2019 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa dan status barang bukti yang belum dimuat dalam amar putusan judex
facti menjadi: Pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar maka kepada Terdakwa dikenakan pidana pengganti pidana denda berupa pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit rumah kayu bertingkat dua (II) ukuran 10 m2 X 10 m2 serta tanahnya ukuran 10 m2 X 10 m2 dengan Nomor Sertifikat 309/1971 dengan Hak Milik Nomor 349, yang terletak
Terbanding/Terdakwa : Arwansyah Alias Wawan Bin Syamsul Alam
28 — 10
- Menerima permohonan banding Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sinjai tersebut ;
- Membatalkan putusan judex facti Pengadilan Negeri Sinjai Nomor : 23/Pid.Sus/2016/PN.Snj tanggal 15 Juni 2016 yang dimohonkan banding ;
M E N G A D I L I S E N D I R I
- Menyatakan terdakwa Arwansyah Syam alias Arwan bin Syamsul Alam terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan I bukan tanaman
Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah).Menimbang, bahwa setelah judex facti Pengadilan Negeri Sinjaimempertimbangkan segala fakta yang terungkap dalam sidang, judexfacti Pengadilan Negeri Sinjai menyatakan :1. Menyatakan terdakwa ARWANSYAH SYAM BIN SYAMSULALAM tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana memiliki Narkotika golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua ;2.
facti dapat dibenarkan, karena azas minimum pemidanaandalam pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotikatersebut bersifat imperatif dan menutup adanya penafsiran lain ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan tersebut, judex factiPengadilan Tinggi Makassar menilai bahwa judex facti Pengadilan NegeriHal. 10 dari 16 hal, Put.No.211/PID.SUS/2016/PT.MksSinjai telah salah dalam menerapkan hukum oleh karena itu putusanjudex pacti Pengadilan Negeri Sinjai Nomor : 23/PID.Sus/2016/PN.SNJtanggal 15
Juni 2016 harus dibatalkan dan yudex facti Pengadilan TinggiMakassar mengadili sendiri perkara ini dengan pertimbangansebagaimana terurai di bawah ini :Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke depan persidangandengan dakwaan yang disusun secara alternatif Dakwaan kesatu melanggar pasal 114 (1) UURI Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika ; ATAU Dakwaan kedua melanggar pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika ;Menimbang, bahwa judex facti Pengadilan Tinggi menilai sudahbenar judex facti
Pengadilan Negeri Sinjai memilih dakwaan atau keduauntuk dibuktikan, karena dakwaan ini didukung dengan fakta hukumyang terungkap dalamMenimbang, bahwa judex facti Pengadilan Tinggi Makassar jugasependapat dengan judex facti Pengadilan Negeri Sinjai bahwaterdakwa terbukti ibersalah melakukan tindak pidana yang didakwakandalam dakwaan atau kedua tersebut.
Namun dalam kasus ini menerobos pasal 112 (1) UURINomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika oleh judex facti, dinilai belumsaatnya dan kontra produktif dengan semangat pemberantasan narkoba ;Menimbang, bahwa pasal 112 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika sudah jelas dan tidak perlu penafsiran bahkan diskressiseorang hakim.
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : FEBBY TIWA, SH
60 — 17
gemotiveerd) secara lengkap (volledig) terhadap fakta-fakta yang terungkap di persidangan, bukti-bukti serta saksi-saksi yang diajukan oleh Penyidik/Penuntut Umum, sehingga dengan demikian adalah suatu putusan yang kurang cukup dipertimbangkan haruslah dibatalkan (van rechtswege nietig);
- Majelis Hakim tingkat pertama tidak cukup mempertimbangkan (onvoldoende gemotiveerd) secara lengkap (villedig);
- Majelis Hakim tingkat pertama telah melakukan kekeliruan yang nyata, karena pertimbangan Judex
Facti tingkat pertama sehubungan dengan keterangan saksi-saksi, tampak seragam (sama) dengan keterangan saksi-saksi yang terdapat dalam risalah BAP (Berita Acara Pemeriksaan Penyidik/Penuntut Umum, Kepolisian Daerah Jabar, padahal keterangan saksi yang memiliki kualitas pembuktian adalah keterangannya yang disampaikan saat persidangan;
- Majelis Hakim tingkat pertama tidak cukup mempertimbangkan secara lengkap terhadap fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, bahwa sebagaimana keterangan
- Majelis Hakim tingkat pertama telah melakukan kekeliruan yang nyata karena Judex Facti tingkat pertama hanya mempertimbangkan berdasarkan berita acara pemeriksaan saksi yang dibacakan dipersidangan, yang diragukan kebenarannya karena tidak mempunyai kesesuaian dengan barang bukti yang diajukan didepan persidangan.
- Bahwa Para Terdakwa sangat keberatan dan tidak sependapat dengan Judex Facti tingkat pertama, yang dalam amar putusannya angka (1) menyebutkan Menyatakan Terdakwa AKEM Binti H. TARWAN dan Terdakwa SURNANTO Bin Alm.
TAMING terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memakai Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya yang Syah bahwa amar putusannya Judex Facti tingkat pertama tersebut tidak benar dan mengada-ada bahkan bila dibandingkan dengan pertimbangan hakim pada halaman (4) yang menyatakan Para Terdakwa tidak mengetahui adanya Akta Jual beli Nomor : 1110/1999 dan Nomor : 1111/1999 tertanggal 04 Agustus 1999, atas nama H. IMAM MULYANI Cs.
Majelis Hakim tingkat pertama telah melakukan kekeliruan yang nyata,karena pertimbangan Judex Facti tingkat pertama sehubungan denganketerangan saksisaksi, tampak seragam (Sama) dengan keterangansaksisaksi yang terdapat dalam risalah BAP (Berita Acara PemeriksaanPenyidik/Penuntut Umum, Kepolisian Daerah Jabar, padahal keterangansaksi yang memiliki Kualitas pembuktian adalah keterangannya yangdisampaikan saat persidangan;.
Majelis Hakim tingkat pertama telah melakukan kekeliruan yang nyatakarena Judex Facti tingkat pertama hanya mempertimbangkanberdasarkan berita acara pemeriksaan saksi yang dibacakandipersidangan, yang diragukan kebenarannya karena tidak mempunyaikesesuaian dengan barang bukti yang diajukan didepan persidangan.6.
69 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan Judex Facti diucapkan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat berupa pesangon dengan rincian sebagai berikut:- Uang pesangon:Upah Rp3.850,000,00 x 9 x 1 = Rp34.650.000,00;- Uang penghargaan masa kerja:Upah Rp3.850.000,00 x 4 = Rp15.400.000,00;- Uang penggantian hak = Rp 0,00 +J u m l a h = Rp50.050.000,00(lima puluh juta lima puluh ribu rupiah);5.
127 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan diucapkan oleh judex facti;5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja kepada Para Penggugat (sdr.
80 — 147 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat I dalam Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak putusan Judex Facti diucapkan; 4. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat II karena berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sejak 1 September 2015; 5.
Namun suratanjuran tersebut hanya menyebutkan kewajibankewajibanTergugat Il kepada Penggugat, tanpa menyebutkan kewajibankewajiban Tergugat kepada Penggugat;Bahwa di satu sisi Judex Facti dalam pertimbangannya telahmenyatakan bahwa Pemohon Kasasi semula Tergugat tidakmemiliki kewajiban kepada Termohon Kasasi semula Penggugat,namun di sisi lain Judex Facti berpendapat bahwa berdasarkanrasa keadilan Pemohon Kasasi semula Tergugat mempunyaiperselisihan hubungan kerja dengan Termohon Kasasi semulaPenggugat
Salah menerapkan atau melanggar hukum yang berlaku:1.Bahwa pertimbangan hukum Judex Facti yang berpendapat bahwahubungan kerja antara Termohon Kasasi semula Penggugat denganPemohon Kasasi semula Tergugat terjadi sejak tanggal 17 Januari1997 sangatlah tidak berdasar, dengan alasan sebagai berikut:a.
penggabungan, ataupeleburan perusahaan, ataupun tidak bersedia menerimapekerja/buruh di perusahaannya, sehingga Judex Facti salah dalammenerapkan Pasal 163 ayat (2) Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap perkara a quo.
Facti tidak cermat dalam mempertimbangkanbukti tersebut, oleh karenanya sudah sepatutnya pertimbangan JudexFactie untuk ditolak.
Tentang Judex Facti mengabaikan fakta fakta hukum dalam perkara a quo;Bahwa Majelis Hakim Judex Facti dalam perkara a quo mengabaikan faktafakta hukum yang terungkap dalam persidangan diantaranya:1.
107 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan diucapkan oleh Judex Facti;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan Tunjangan Hari Raya tahun 2021 sebesar Rp5.261.584,00 (lima juta dua ratus enam puluh satu ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah) dengan rincian:- Penggugat I (Sdri. Nurul Khusniyah) sebesar Rp2.630.792,00 (dua juta enam ratus tiga puluh ribu tujuh ratus sembilan puluh dua rupiah);- Penggugat II (Sdri.
Terbanding/Terdakwa : KARIMAN
66 — 158
Umum dalam memori bandingnya tertanggal 11 Mei 2015 mengajukan alasan-alasan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh, yang pada pokoknya sebagai berikut :
- Bahwa Majelis Hakim dalam pertimbangannya tidak sependapat dengan Penuntut Umum dalam hal pembuktian unsur melawan hukum dari perbuatan Terdakwa;
- Bahwa Majelis Hakim dalam putusannya tidak sependapat dengan Penuntut Umum dalam hal menjatuhkan pidana uang pengganti kerugian Negara;
- Putusan Judex
Facti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh tersebut tidak mempunyai daya tangkal terhadap pelaku tindak pidana Korupsi yang dilakukan Terdakwa;
- Putusan Judex Facti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat khususnya terhadap pelaku tindak pidana Korupsi;
Oleh karena itu, Penuntut Umum meminta agar putusan Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sesuai dengan apa yang dimintakan dalam surat tuntutan
Putusan Judex Facti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Acehtersebut tidak mempunyai daya tangkal terhadap pelaku tindak pidanaKorupsi yang dilakukan Terdakwa;4.
Putusan Judex Facti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Acehtersebut tidak mencerminkan rasa keadilan yang berkembang dimasyarakat khususnya terhadap pelaku tindak pidana Korupsi;Oleh karena itu, Penuntut Umum meminta agar putusan PengadilanTinggi/Tipikor Banda Aceh sesuai dengan apa yang dimintakan dalam surattuntutan pidananya ;Menimbang, bahwa dari memori banding yang diajukan oleh JaksaPenuntut Umum ternyata tidak ditemukan adanya halhal baru yang dapatmelemahkan atau membatalkan putusan Pengadilan
Terbanding/Penuntut Umum : ARIF SUHERMANTO
54 — 26
selama 2 (dua) tahun;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa Saiful Ilah berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 (tiga) tahun setelah terdakwa Saiful Ilah selesai menjalani pidana pokoknya;
- Menetapkan barang bukti :
- Nomor 1 sampai dengan nomor 1238 : sebagaimana amar putusan judex
facti
Pengadilan Tingkar Pertama; - Nomor 1239 berupa : 1 (satu) bidang Tanah berikut Bangunan yang melekat di atasnya yang beralamat di JI.
Sidoarjo, Jawa Timur, dengan alas hak Buku Tanah Hak Milik atau salinannya (Sertipikat Hak Milik) No. 264 seluas 566 m2, Gambar Situasi nomor 93/1988 tanggal 7-1-1988 dan Akta Jual Beli nomor 22/2019 tanggal 25/02/2019 atas nama Achmad Amir Aslichin diangkat sitanya dan dikembalikan darimana barang tersebut disita;
- Nomor 1240 sampai dengan nomor 1261 : sebagaimana amar putusan judex facti Pengadilan Tingkat Pertama;
8.
14 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa, oleh karena putusan judex facti Pengadilan Tinggi Jawa Timurmenguatkan putusan judex facti Pengadilan Negeri Surabaya, maka dalamhal in) Pemohon Kasasi akan menganalisa putusan judex facti PengadilanNegeri Surabaya, karena judex facti Pengadilan Tinggi Jawa Timur dalamkeselurunhan pertimbangan hukum pada putusannya telah mengadopsiputusan judex facti Pengadilan Negeri Surabaya ;3.
Pertimbangan hukum judex facti Pengadilan Negeri Surabaya demikian ini juga tidak sesuai dengan sistem penegakan hukum yang berlaku diIndonesia di samping menunjukkan sikap Judex facti Pengadilan NegeriSurabaya yang sewenangwenang dalam memeriksa dan memutus perkarapidana ini. Apabila judex facti Pengadilan Negeri Surabaya berpandangandemikian, bagaimanakah untuk memastikan suratsurat yang dicuri olehpencuri merupakan obyek penadahan ?
Dengan demikian,keterangan saksisaksi yang dipergunakan oleh judex facti PengadilanHal. 8 dari 14 hal. Put.
dan judexfacti Pengadilan Tinggi Jawa Timur ;Karenanya, berdasarkan hal tersebut di atas, judex facti Pengadilan NegeriSurabaya maupun judex facti Pengadilan Tinggi Jawa Timur telah salahmelakukan penerapan hukum pembuktian sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 183 jo Pasal 185 ayat (2) KUHAP, yakni judex facti PengadilanHal. 9 dari 14 hal.
Bahwa judex facti tidak salah menerapkan hukum karena judex facti telahmempertimbangkan unsurunsur yang menjadi dakwaan Jaksa PenuntutUmum ;4.
31 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.199 K/Pdt.SusPHI/2013rekaman sidang pembuktian dari Tergugat tentang keteranganketerangan dari saksiTergugat;Faktafakta di persidangan yang tidak dituangkan Judex Facti tersebut antara lain sebagaiberikut:aSaksi Albert Liadinata,S.Kom :Melalui pertanyaan dari Judex Facti, saksi tersebut telah memberikanketerangan bahwa saksi tidak pernah menerima aturan tertulis dan aturan yangdijalankan adalah menurut kebiasaan.
surat peringatan pertama danterakhir".Bahwa Judex Facti tidak teliti melihat apa yang tercantum pada Pasal 161 ayat(2) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, hal mana pasal tersebut tidak adadinyatakan atau disebutkan sebagaimana dimaksud Judex Facti.
Bilamana ini dibiarkan,maka Judex Facti ataupun pihak pengusaha dengan mudah memutuskan danmelakukan PHK terhadap pekerja tanpa penerapan hukum Undang UndangNomor 13 Tahun 2003.
Facti telah keliru dengan menolaktuntutan Penggugat dalam pokok perkara, hal mana pertimbangan dan putusanhukum hanya berdasarkan dari Tergugat saja tanpa melihat dalildalil dan faktafakta dari Penggugat, sehingga selayaknya Judex Facti dapat mengabulkangugatan Penggugat yang dituangkan dalam petitum point (3);12 Bahwa Judex Facti telah keliru dengan memberi pertimbangan secaramateril pemutusan hubungan kerja berdasarkan Pasal 151 ayat (3),Pasal 161 ayat (3) dan Pasal 156 ayat (1) Undang Undang
faktafakta di persidangan, Judex Facti telah keliru dan/ataumengabaikan keterangan dari saksi Tergugat yaitu Albert Liadinata,S.Kom ataspertanyaan dari Judex Facti sendiri yang menyatakan hakhak Penggugat telahdiputus sejak di PHK terhitung Januari 2012, sehingga demikian jelas bahwaTergugat telah melanggar ketentuan Pasal 155 ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang Nomor 12 Tahun 2003;Bahwa bilamana Judex Facti telah benar dengan tidak menerapkan Pasal 155ayat (1) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003,