Ditemukan 312 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : pembeleaan diri prajurit dari kekerasan atasan
MILITER/3/SEMA 10 2020
21851349
  • Seorang prajurit TNI bawahan yang melakukan tindakan nyata terhadap serangan atau tindakan nyata seorang atasan dengan cara seperti melakukan tangkisan, menghindari pukulan atau kekerasan lainnya namun mengakibatkan atasan tersebut menjadi sakit ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Kata Kunci : homo seksual, lesbian
MILITER/1/SEMA 10 2020
3341570
  • Pelanggaran terhadap Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 juncto Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 yang isinya mengatur larangan bagi prajurit TNI melakukan perbuatan asusila dengan ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Register : 07-02-2017 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 20-12-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 120/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 12 Juni 2017 — RAHMAWATI, vs BUPATI DOMPU
7445
  • alasanalasan yang padaintinya adalah sebagai berikut :Halaman 8Bahwa Penggugat adalah Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten DompuProvinsi Nusa Tenggara Barat yang telah diangkat dan ditetaokan Tergugatsejak tanggal 1 Agustus 2014 untuk mengisi formasi pegawai di lingkunganPemerintah Kabupaten Dompu berdasarkan Surat Keputusan BupatiDompu Nomor : 814.3/129/BKD/2015 tanggal 19 September 2015;Bahwa pada awalnya yaitu bulan Maret 2012, Kementenan PendayagunaanApartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN
    SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendatadan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori Il di Kabupaten Dompu;Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugat sebagaiTenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formuli dan datadata(persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori Il di KabupatenDompu; yang kemudian setelah diVeriikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januan 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN
    RBRI guna diverifikasi dan divalidasi ohh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;Bahwa berdasarkan data dan usulan dari Tergugat tersebut, makaKEMENPAN RB RI, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan tesUJI PUBLIK selama + 1, 5 bulan dengan mengumumkan secara terbukaPara Tenaga Honorer Kategori Il tersebut baik secara online maupun melalupapan Pengumuman terouka dikantor Pemerintah Dompu, untuk mengetahuidan mendapatkan masukar/ tanggapan serta koreksi masyarakat umumterkait kebenaran data dan kebenaran
    Dimana 1.548 orang tersebut dinyatakanberhak mengikuti seleksi akademik yang akan dilaksanakan serentak secaranasional pada tanggal 3 Nopember 2013 karena telah lolos administasi(Verifikasi dan Validasi data) dan lolos uj publik;Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugat mengikutiTes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang yangdilaksanakan serentak selurun Indonesia oleh Panitia Seleksi Nasional CPNSPusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi olen Tergugat untukpelaksanaan
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi Kabupaten Dompumenfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan TesKemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).Halaman 30o.Bahwa Pengumuman kelulusan seleksi CPNS Ketegori Il tahun 2013pada tanggal 9 Pebruari 2014 oleh Panselnas CPNS Pusat melalui onlinesesual surat Kemenpan RB RI Nomor : B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9Pebruari 2014 perihal Pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNSTahun 2013 dari tenaga Honorer Kategori
Register : 07-02-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 65/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 4 Juli 2017 — Penggugat:
FIRDAUS
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4788
  • Bahwa pada awalnya yaitu bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRI) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompuuntuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga Honorer Kategori II diKabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepada seluruhsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendatadan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori II di Kabupaten Dompu;3.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori II di KabupatenDompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kKemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang10yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi olen Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;7.
    Bahnwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KEMENPANRB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Tahun 2013 dariTenaga Honorer Kategori II yaitu sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh)orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) dari peserta seluruhnyasejumlah 1.548 (seribu lima ratus empat puluh delapan) orang sebagaimanaSurat KEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).9.
Register : 07-02-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 64/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 4 Juli 2017 — Penggugat:
RAHMAH
Tergugat:
BUPATI DOMPU
11049
  • Bahwa pada awalnya yaitu. bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRI) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompuuntuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga Honorer Kategori II diKabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepada seluruhsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendatadan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori II di Kabupaten Dompu;3.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori II melakukan Pengisian formulir dan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi olen Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori II di KabupatenDompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang10yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (KEMENPANRB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNS Tahun 2013 dariTenaga Honorer Kategori II yaitu sebanyak 390 (tiga ratus sembilan puluh)orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) dari peserta seluruhnyasejumlah 1.548 (seribu lima ratus empat puluh delapan) orang sebagaimanaSurat KEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).9.
Register : 07-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 08-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 39/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 19 Juni 2017 — Penggugat:
SUDIRMAN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4729
  • Bahwa pada awalnya yaitu. bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRI) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompuuntuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga HonorerKategori IIdikabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepadaseluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untukPutusan Nomor 39/G/2017/PTUN.MTR 8mendata dan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori Il di KabupatenDompu;3.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori II melakukan Pengisian formulir dan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi olen Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori II di KabupatenDompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidangyang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratussembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) daripeserta seluruhnya sejumlah 1.548 (seribu lima ratus empat puluh delapan)orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).9.
Register : 07-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 08-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 38/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 19 Juni 2017 — Penggugat:
MUHAMAD SARIFUDDIN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4319
  • Bahwa pada awalnya yaitu bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRI) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompuuntuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga Honorer Kategori II diPutusan Nomor 38/G/2017/PTUN.MTR 8Kabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepada seluruhsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendatadan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori Il di Kabupaten Dompu;3.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori Il di KabupatenDompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidangyang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi olen Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratussembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat)daripeserta seluruhnya sejumlah 1.548 (Sseribu lima ratus empat puluh delapan)orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).9.
Register : 07-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 12-12-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 36/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 19 Juni 2017 — Penggugat:
HAMDAN
Tergugat:
BUPATI DOMPU
17263
  • Bahwa pada awalnya yaitu. bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRI) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompuuntuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga Honorer Kategori II diKabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepada seluruhsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendatadan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori II di Kabupaten Dompu;3.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi olen Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori II di KabupatenPutusan Nomor 36/G/2017/ PTUN.MTR 8Dompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidangyang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukPutusan Nomor 36/G/2017/ PTUN.MTR 9pelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;7: Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan
    Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratussembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) daripeserta seluruhnya sejumlah 1.548 (seribu lima ratus empat puluh delapan)orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).9.
Register : 16-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PT PALU Nomor 5/PID/2019/PT PAL
Tanggal 12 Februari 2019 — Pidana - FARIED POTABUGA alias FARID
11831
  • Berdasarkan hal tersebut diatas, mohon kiranya:Bapak Sekjend KPU RI untuk tidak memproses/mengembalikanPERMOHONAN PENGUSULAN;Bapak Kemenpan dan RB RI untuk memproses PNS yang terlibatkasus PERNIKAHAN SIRI TERSEBUT;Bahwa terkait isi surat dimaksud pada poin 1 tersebut pada intinyamenyatakan calon atas nama Sdr. MOH TAUFIK LATADANO,S.Sos. yang diusulkan sebagai calon Sekretaris KPUD KabupatenSigi memiliki hubungan emosional dengan Sdr. SARIF LATADANOdan Sdr.
    Berdasarkan hal tersebut diatas, mohon kiranya: Bapak Sekjend KPU RI untuk tidak memproses/mengembalikanPERMOHONAN PENGUSULAN; Bapak Kemenpan dan RB RI untuk memproses PNS yang terlibatkasus PERNIKAHAN SIRI TERSEBUT; Bahwa terkait isi surat dimaksud pada poin 1 tersebut pada intinyamenyatakan calon atas nama Sdr. MOH TAUFIK LATADANO,S.Sos. yang diusulkan sebagai calon Sekretaris KPUD KabupatenSigi memiliki hubungan emosional dengan Sdr. SARIF LATADANOdan Sdr.
    Berdasarkan hal tersebut diatas, mohon kiranya: Bapak Sekjend KPU RI untuk tidak memproses/mengembalikanPERMOHONAN PENGUSULAN; Bapak Kemenpan dan RB RI untuk memproses PNS yang terlibat kasusPERNIKAHAN SIRI TERSEBUT;Keterangan saksi Moh. Latadano tersebut diperkuat oleh saksi MohammadSyarif Latadano, saksi Moh. Nuzul, SH alias Nuzul, saksi M.
Kata Kunci : izin cerai TNI POLRI
AGAMA/1.c/SEMA 10 2020
75813206
  • Permohonan/gugatan perceraian dari anggota TNI/Polri maupun pasangannya harus melampirkan surat izin/pemberitahuan perceraian dari pejabat yang berwenang, apabila belum mendapatkan surat tersebut, maka hakim menunda persidangan selama 6 ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Kata Kunci : eksepsi gugatan kurang pihak
PERDATA UMUM/1.b/SEMA 10 2020
62552350
  • b. Jika diajukan eksepsi mengenai gugatan kurang pihak, karena penggugat tidak menarik penjual sebagai pihak atas tanah objek jual beli yang belum bersertifikat atas nama penjual dan atau jual beli dilakukan di bawah tangan, maka eksepsi tersebut ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Register : 07-02-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 83/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 22 Juni 2017 — Penggugat:
WIWIN INDRAWATI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
9222
  • Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir danPutusan Nomor 83/G/2017/PTUN.MTR Halaman 8datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugatterkait keabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori Il diKabupaten Dompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi olehTergugat maka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepadaKEMENPAN RB RI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugat mengikutiTes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidang yangPutusan Nomor 83/G/2017/PTUN.MTR Halaman 9dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi oleh Tergugat untukpelaksanaan diwilayan Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakantes tersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratussembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) daripeserta seluruhnya sejumlan 1.548 (seribu lima ratus empat puluhdelapan) orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No.B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD)dan Tes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan olehPanselnas (Kemenpan).9.
    Bahwa Pengumuman kelulusan seleksi CPNS Ketegori Il tahun 2013pada tanggal 9 Pebruari 2014 oleh Panselnas CPNS Pusat melaluionline sesuai Surat Kemenpan RB RI Nomor : B/789/M.PAN/2/2014tanggal 9 Pebruari 2014 perihal Pengumuman kelulusan pesertaseleksi CPNS Tahun 2013 dari tenaga Honorer Kategori II (T9)dimana pada point 4 surat tersebut menyatakan agar masingmasinginstansi sebelum menyampaikan berkas usulan permintaan NIP keBKN, wajib memverifikasi ulang kebenaran dokumen darimasingmasing tenaga
Register : 07-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 37/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 19 Juni 2017 — Penggugat:
MUHAMAD HUSNI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4028
  • Bahwa pada awalnya yaitu bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRI) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompuuntuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga Honorer Kategori II diKabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepada seluruhsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendatadan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori Il di Kabupaten Dompu;Putusan Nomor 37/G/2017/PTUN.MTR 83.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori II di KabupatenDompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kKemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidangyang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi olen Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratussembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) daripeserta seluruhnya sejumlah 1.548 (seribu lima ratus empat puluh delapan)orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).9.
Register : 07-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 08-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 28/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 19 Juni 2017 — Penggugat:
YATI DIMIATI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
5134
  • Bahwa pada awalnya yaitu. bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRI) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompuuntuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga Honorer Kategori II diKabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepada seluruhsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendatadan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori Il di Kabupaten Dompu;Putusan Nomor 28/G/2017/PTUN.MTR 83.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga WHonorer Kategori Il diKabupatenDompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidangyang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi olen Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratussembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) daripeserta seluruhnya sejumlah 1.548 (seribu lima ratus empat puluh delapan)orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).9.
Register : 07-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 08-04-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 32/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 19 Juni 2017 — Penggugat:
ROSMARIANI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
4530
  • Bahwa pada awalnya yaitu bulan Maret 2012, KementerianPendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RBRI) memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompuuntuk melakukan Perekaman Data Terhadap Tenaga Honorer Kategori II diKabupaten Dompu; yang kemudian Tergugat memerintahkan kepada seluruhsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Dompu untuk mendatadan mengisi formulir Tenaga Honorer Kategori II di Kabupaten Dompu;Putusan Nomor 32/G/2017/PTUN.MTR 83.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut, maka bulan April 2012 Penggugatsebagai Tenaga Honorer Kategori Il melakukan Pengisian formulir dan datadata (persyaratan) guna di Verifikasi dan di Validasi oleh Tergugat terkaitkeabsahan Penggugat selaku Tenaga Honorer Kategori II di KabupatenDompu; yang kemudian setelah diVerifikasi dan Divalidasi oleh Tergugatmaka pada bulan januari 2013 dikirimkan Tergugat kepada KEMENPAN RBRI guna diverifikasi dan divalidasi oleh KEMENPAN RB RI dan BKN RI;4.
    Bahwa kemudian pada tanggal 03 Nopember 2013, Penggugatmengikuti Tes Akademik, Tes kKemampuan Dasar, Tes Kemampuan Bidangyang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia oleh Panitia Seleksi NasionalCPNS Pusat (KEMENPAN RB RI) dengan difasilitasi olen Tergugat untukpelaksanaan diwilayah Kabupaten Dompu sebagaimana Surat KeputusanBupati Dompu Nomor 335 Tahun 2013, guna kelancaran melaksanakan testersebut;7.
    Bahwa kemudian pada tanggal 9 Februari 2014 KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRI(KEMENPAN RB RI) mengumumkan Kelulusan Peserta Seleksi CPNSTahun 2013 dari Tenaga Honorer Kategori Il yaitu sebanyak 390 (tiga ratussembilan puluh) orang yang dinyatakan Lulus (Termasuk Penggugat) daripeserta seluruhnya sejumlah 1.548 (seribu lima ratus empat puluh delapan)orang sebagaimana Surat KEMENPAN RB RI No. B/789/M.PAN/2/2014tanggal 9 Februari 2014;8.
    Bahwa pada tanggal 3 Nopember 2013, Tim seleksi KabupatenDompu menfasilitasi Tes Akademik, Tes Kemampuan Dasar (TKD) danTes Kemampuan Bidang (TKB) yang diselenggarakan oleh Panselnas(Kemenpan).9.
Kata Kunci : sah dan patutnya panggilan luar negeri
AGAMA/4/SEMA 10 2020
1152167
  • Sah dan patutnya pemberitahuan putusan dan pemanggilan sidang ikrar talak ke luar negeri (rogatori) cukup dibuktikan dengan tanda telah diterimanya surat tersebut oleh perwakilan Indonesia di negara tujuan yang diketahui melalui tanda terima dokumen ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Kata Kunci : tindak pidana perpajakan; pidana kurungan pengganti; terpidana tidak membayar dena
PIDANA/1/SEMA 10 2020
2616911
  • Dalam perkara tindak pidana perpajakan, Majelis Hakim selain menjatuhkan pidana penjara juga menjatuhkan pidana denda yang jumlahnya minimal dua kali dan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari jumlah pajak yang tidak ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Kata Kunci : barang bukti amunisi aktif
MILITER/4/SEMA 10 2020
89279
  • Penentuan status barang bukti amunisi aktif yang bukan milik kesatuan, amunisi aktif bukan standar TNI, dimusnahkan atau dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi yang pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Peralatan TNI setempat atas permohonan ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Kata Kunci : hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat; keabsahan akta jual beli sebagai bukti pembayaran
PERDATA UMUM/2/SEMA 10 2020
70242295
  • 2. Kewenangan Menilai Kekuatan Sertifikat dan Bukti Pelunasan Jual Beli Tanaha. Hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat, namun hanya berwenang menyatakan sertifikat tidak mempunyai kekuatan hukum, dengan dasar tidak mempunyai alas ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma
Kata Kunci : juctice collaborator; penetapan juctice collaborator bukan oleh pengadilan
PIDANA/5/SEMA 10 2020
25131208
  • Dalam menjatuhkan pidana, Hakim tidak terikat pada penetapan status Terdakwa sebagai justice collaborator yang dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum lain yang bertentangan dengan ketentuan Angka 9 SEMA Nomor 4 Tahun 2011 juncto huruf C.4 SEMA Nomor ... [Selengkapnya]
  • Sumber Daya Manusiaa.Kurangnya sumber daya manusia (SDM) di lingkunganMahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada diBawahnya.Norma/Kebijakan:Sekretaris Mahkamah Agung sebagai Pejabat PembinaKepegawaian mengajukan permohonan kebutuhan formasiCalon PNS/Calon Hakim ke Kementerian PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).Peningkatan kompetensi SDM di lingkungan MahkamahAgung dan Badan Peradilan di Bawahnya.Norma/ Kebijakan:Peningkatan kompetensi SDM dengan:1) Melakukan kerjasama
    test calon pimpinan pengadilan.Norma/ Kebijakan:Persentase nilai hasil profile assessment pada saat fit andProper test untuk calon pimpinan pengadilan dinaikkanporsinya dari 10% menjadi paling tidak atau minimal 30%15untuk nilai kumulatifnya untuk menentukan kelulusanpeserta fit and proper test.Jabatan Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita, dan Jurusita Pengganti belum tercantum dalamnomenklatur jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara.Norma / Kebijakan:Melakukan koordinasi dengan KemenPAN
    RB dalam rangkapembentukan jabatan fungsional Panitera, Panitera Muda,Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti.Usulan tunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilanbelum ditetapkan.Norma/Kebijakan:Perlu disusun Naskah Akademik tentang perhitungantunjangan jabatan fungsional Pranata Peradilan untukdiusulkan ke KemenPAN RB.Belum terdapat regulasi yang mengatur mutasi Prajurit TNIdari dan ke Mahkamah Agung/Pengadilan Militer yangdilengkapi dengan Analisis Jabatan dan Analisis BebanKerja.Norma