Ditemukan 8886910 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : penahanan adalah diskresi hakim, putusan hakim tidak memerintahkan penahanan tidak batal demi hukum
RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/5
50272674
  • a. Tentang ketentuan pasal 197 huruf k KUHAP. tidak bersifat imperatif apabila terdakwanya sejak semula tidak ditahan maka amar putusan hakim pada tingkat pertama dan tingkat banding tidak diwajibkan mencantumkan dalam amar putusan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Adat patrilinieal; hak waris perempuan; kesetaraan gender
3/Yur/Pdt/2018
107250
  • Atasdasar persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, perempuan mempunyai hakatas warisan orang tuanya atau suaminya sehingga mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatanuntuk memperoleh warisan dan mendapatkan warisan ... [Selengkapnya]
Peraturan Presiden
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 Tahun 1965
93921882
  • Tentang : Pencegahan Penyalagunaan dan/ atau Penodaan Agama
PERMA
PERMA Nomor 2 Tahun 2003
272216448
  • Tentang : Prosedur Mediasi di Pengadilan
PERMA
PERMA Nomor 1 Tahun 2004
8622403
  • Tentang : Hak Uji Materiil
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008
716331
  • Tentang : PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 Tahun 2015
518179
  • Tentang : Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhan
Kata Kunci : tidak hadir, berturut-turut, tidak dapat diterima
AGAMA/5.A/SEMA 1 2022
11360
  • Pihak Pemohon/Penggugat yang pernah hadir pada sidang pertama kemudian tidakpernah hadir lagi dua kali berturut-turut pada persidangan berikutnya, maka permohonan/gugatan dinyatakan tidak dapat diterima
Kata Kunci : amar putusan kepailitan
PERDATA KHUSUS/28/SEMA 7 2012
11970
  • Terhadap permohonan pailit amarputusannya hanya berisi kabul atau tolak. Sehingga tidak ada amar yang berbunyikabul sebagian.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
606614
  • Tentang : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
SEMA
SEMA Nomor 05 Tahun 2010
335137
  • Tentang : TERTIB PENGGUNAAN ANGGARAN
Kata Kunci : Kejahatan Perkawinan; Perkawinan Siri Sebelum Menjadi Prajurit; Perkawinan Siri;
PIDANA MILITER/D.3.b/SEMA 3 2015
18870
  • 2. Perkawinan Siri Sebelum Menjadi PrajuritBahwa apabila seseorang sebelum masuk menjadi prajurit/anggota TNImelakukan perkawinan pertamanya secara kawin siri, perkawinan tersebut tidakdianggap memenuhi syarat formil dalam hukum administrasi ... [Selengkapnya]
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 120/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
29981040
  • Tentang : Sekuritisasi berbentuk Efek Beragun Aset berdasarkan Prinsip Syariah
Kata Kunci : perusahaan pailit, PHI, PHK
PDT.SUS/II/SEMA 7 2012
20060
  • Dalamhal Perusahaan sudah dinyatakan pailit, maka Pengadilan Hubungan Industrialtidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan Pasal 29 UU No. 37 Tahun2004 terhadap perkara PHI tersebut harus ... [Selengkapnya]
PERMA
PERMA Nomor 7 Tahun 2018
4661889
  • Tentang : Tata Cara Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Militer Atasan, Pemecatan, Militer Bawahan
MILITER/2 /SEMA 5 2021
15780
  • a.Militer atasan yang tidak berupaya untuk menghentikan/tidak melakukan tindakan apapun sesuai dengan kewenangan yang ada padanya atas kejahatan yang disaksikannya, atau patut diduga akan dilakukan militer bawahannya, dipertanggungjawabkan atas ... [Selengkapnya]
PERMA
PERMA Nomor 4 Tahun 2019
742455
  • Tentang : Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana