Ditemukan 8886910 data

Urut Berdasarkan
 
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
606614
  • Tentang : Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
SEMA
SEMA Nomor 05 Tahun 2010
335137
  • Tentang : TERTIB PENGGUNAAN ANGGARAN
Kata Kunci : Qanun aceh; hukum acara jinayat; putusan bebas; upaya hukum
AGAMA/3.B/SEMA 3 2018
11810
  • Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2012 tanggal 28Maret 2013 yang menyatakan: "frasa 'kecuali terhadap putusanbebas' pada Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana tidak mempunyai kekuatan hukum ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Kejahatan Perkawinan; Perkawinan Siri Sebelum Menjadi Prajurit; Perkawinan Siri;
PIDANA MILITER/D.3.b/SEMA 3 2015
18870
  • 2. Perkawinan Siri Sebelum Menjadi PrajuritBahwa apabila seseorang sebelum masuk menjadi prajurit/anggota TNImelakukan perkawinan pertamanya secara kawin siri, perkawinan tersebut tidakdianggap memenuhi syarat formil dalam hukum administrasi ... [Selengkapnya]
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 120/DSN-MUI/II/2018 Tahun 2018
29981040
  • Tentang : Sekuritisasi berbentuk Efek Beragun Aset berdasarkan Prinsip Syariah
Kata Kunci : perusahaan pailit, PHI, PHK
PDT.SUS/II/SEMA 7 2012
20060
  • Dalamhal Perusahaan sudah dinyatakan pailit, maka Pengadilan Hubungan Industrialtidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara pemutusan hubungan kerja. Berdasarkan Pasal 29 UU No. 37 Tahun2004 terhadap perkara PHI tersebut harus ... [Selengkapnya]
PERMA
PERMA Nomor 7 Tahun 2018
4661889
  • Tentang : Tata Cara Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Militer Atasan, Pemecatan, Militer Bawahan
MILITER/2 /SEMA 5 2021
15780
  • a.Militer atasan yang tidak berupaya untuk menghentikan/tidak melakukan tindakan apapun sesuai dengan kewenangan yang ada padanya atas kejahatan yang disaksikannya, atau patut diduga akan dilakukan militer bawahannya, dipertanggungjawabkan atas ... [Selengkapnya]
PERMA
PERMA Nomor 4 Tahun 2019
742455
  • Tentang : Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
PERMA
PERMA Nomor 1 Tahun 2010
566945
  • Tentang : Struktur Organisasi Kepaniteraan dan Susunan Majelis Hakim Serta Keterbukaan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tahun 2008
262143
  • Tentang : Surat Berharga Syariah Negara
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 13/KMA/SK/I/2022 Tahun 2022
26520
  • Tentang : Penunjukan Panitera Pengganti Perkara Perdata Niaga pada Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia
PERMA
PERMA Nomor 4 Tahun 2014
953473
  • Tentang : Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
SEMA
SEMA Nomor 02 Tahun 2018
586311
  • Tentang : PEMBERLAKUAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2016 TERHADAP SEMUA JENIS SURAT KETERANGAN
Kata Kunci : Pemeriksaaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan Militer; Perkara Desersi In Absensia; Desersi; In Absensia;
PIDANA MILITER/B.5/SEMA 1 2017
13380
  • 1. Pemeriksaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan MiliterPersidangan perkara desersi in absentia perlu ditentukan batas waktupaling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kaliberturut-turut secara sah dan patut, setelah ... [Selengkapnya]