Ditemukan 8919854 data

Urut Berdasarkan
 
PERMA
PERMA Nomor 4 Tahun 2014
957474
  • Tentang : Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
Peraturan Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 Tahun 2015
522180
  • Tentang : Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 Tentang Kepelabuhan
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008
720331
  • Tentang : PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
PERMA
PERMA Nomor 1 Tahun 2004
8682406
  • Tentang : Hak Uji Materiil
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Militer Atasan, Pemecatan, Militer Bawahan
MILITER/2 /SEMA 5 2021
15840
  • a.Militer atasan yang tidak berupaya untuk menghentikan/tidak melakukan tindakan apapun sesuai dengan kewenangan yang ada padanya atas kejahatan yang disaksikannya, atau patut diduga akan dilakukan militer bawahannya, dipertanggungjawabkan atas ... [Selengkapnya]
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 13/KMA/SK/I/2022 Tahun 2022
26650
  • Tentang : Penunjukan Panitera Pengganti Perkara Perdata Niaga pada Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kata Kunci : Upaya administratif, berwenang mengadili, tingkat pertama
TATA USAHA NEGARA/2.B/SEMA 2 2019
19120
  • Revisi terhadap Hasil Pleno Kamar Tahun 2017 angka 3 tentangupaya administrasi 1. Dalam mengadili sengketa Tata Usaha Negara,pengadilan menggunakan peraturan dasar yang mengatur upaya administratif. Dalamhal peraturan dasarnya tidak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Putusan Sela
PERDATA UMUM/16.1/SEMA 7 2012
28190
  • Eksepsi tentang kewenangan mengadili yang tidak diputus terlebih dahulu dengan Putusan Sela maka putusan Judex Facti tersebut harus dibatalkan karena salah menerapkan huku acara (Pasal 136 HIR)
Kata Kunci : eksepsi gugatan kurang pihak
PERDATA UMUM/1.b/SEMA 10 2020
74092350
  • b. Jika diajukan eksepsi mengenai gugatan kurang pihak, karena penggugat tidak menarik penjual sebagai pihak atas tanah objek jual beli yang belum bersertifikat atas nama penjual dan atau jual beli dilakukan di bawah tangan, maka eksepsi tersebut ... [Selengkapnya]
PERMA
PERMA Nomor 4 Tahun 2019
747458
  • Tentang : Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tahun 2019
20211067
  • Tentang : Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tahun 2008
266143
  • Tentang : Surat Berharga Syariah Negara
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 65/DSN-MUI/III/2008 Tahun 2008
1880628
  • Tentang : Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) Syariah
Kata Kunci : tidak hadir, berturut-turut, tidak dapat diterima
AGAMA/5.A/SEMA 1 2022
11460
  • Pihak Pemohon/Penggugat yang pernah hadir pada sidang pertama kemudian tidakpernah hadir lagi dua kali berturut-turut pada persidangan berikutnya, maka permohonan/gugatan dinyatakan tidak dapat diterima
SEMA
SEMA Nomor 05 Tahun 2010
336138
  • Tentang : TERTIB PENGGUNAAN ANGGARAN