Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 167/Pid.B/2015/PN.TGT.
Tanggal 18 Agustus 2015 — -SYAIFUL AMIEN THOHARI Bin AMIEN MUTOHAR (alm)
8819
  • )telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebutoleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 8 (delapan) bulan; 3) Menetapkan masa Penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;4) Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;5) Menetapkan Barang bukti berupa: 2
    (dua) lembar surat bukti penyerahan BPKB dan mobil toyota Kijang Super KT-1038 EE milik Sdr.
    MUHAMMAD IBRAHIM kepada Sdr SYAIFUL AMIEN THOHARI.Dikembalikan kepada saksi IBRAHIM HS 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA dengan No.Rek : 8210223887 an.