Beranda
Pencarian
Direktori
Klasifikasi
SEMUA
Pidana Militer
Perdata Khusus
Perdata Agama
Pidana Khusus
Paten
Sengketa Kewenangan Mengadili
Perdata
Pajak
TUN
Pidana Umum
Putus
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Register
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Upload
2024
2023
2022
2021
2020
Selengkapnya
Putusan Penting
Kompilasi Kaidah Hukum
Restatement
Rumusan Kamar
Rumusan Rakernas
Yurisprudensi
Pengadilan
SEMUA
Mahkamah Agung
Peradilan Umum
Peradilan Agama
Peradilan Militer
Peradilan Tata Usaha Negara
Pengadilan Pajak
Peraturan
Tentang
Petunjuk
RSS
Pencarian
Cari
Reset
Panduan
Putusan
1
Amar
Tolak
1
Tingkat Proses
Peninjauan Kembali
1
Tahun Putusan
Register
Putus
Upload
2018
1
2019
1
Klasifikasi
PUTUSAN
Kerugian Keuangan Negara
1
Pengadilan
1
MAHKAMAH AGUNG
1
Ditemukan 1 data
Urut Berdasarkan
—
Tanggal Putusan
Tanggal Register
Tanggal Upload
Nomor
Total View
Total Download
A - Z
Z - A
Mungkin maksud Anda adalah :
membetulkan
membayarkan
fakka
faktual
facti
farma
faktur
teknik
tenis
tehnik
kontak
kontrakan
kontan
kotak
atasan
alisan
asahan
alamat
alaska
kembali
kembai
kemilau
kambali
kedelai
tridana
fatta
fanta
fasta
farta
fakia
alam
amat
alan
alit
ajat
setifikasi
kontras
kontrek
kontra
kostrad
alhasan
alasen
aliasan
kembuan
kombali
adania
abanya
alanya
adanaya
adnya
nyala
nyana
nyato
nyama
ndata
kemilai
kemblagi
kemalai
kembalai
Penelusuran terkait :
Permohonan pencabutan pemohon peninjauan kembali
Adanya kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata; perlawanan;
Kekhilafan hakim atau kekeliruan
Peninjauan kembali; terpidana tanpa kuasa hukum
Bahwa alasan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali / terpidana tidak dapat dibenarkan
Karena alasan tersebut tidak memenuhi salah satu alasan peninjauan kembali sebagaimana diatur dalam pasal 263 ayat (2) undang-undang nomor 8 tahun 1981 (kuhap); bahwa dengan demikian
Pertimbangan dan putusan pengadilan negeri bogor yang dimohonkan peninjauan kembali oleh pemohon peninjauan kembali / terpidana sudah tepat dan benar;
Tidak terdapat kekhilafan hakim
Peninjauan kembali
Novum
Pengadaan alat kesehatan
Kekhilafan hakim dan/atau kekeliruan
Kekhilafan hakim atau kekeliruan nyata
Pengadilan
MAHKAMAH AGUNG
Pidana Khusus
Korupsi
Kerugian Keuangan Negara
Putus :
16-11-2018 —
Upload :
28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 221 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 16 Nopember 2018 — Prof. Dr. Drs. H. AULIA TASMAN, M.Sc., Ph.D bin SAHARJIâÂÂUN
219
—
108
—
Berkekuatan Hukum Tetap