Ditemukan 67 data
14 — 0
2019/PA.Mr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara :PENGGUGAT, umur 21 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat tinggal di KabupatenMojokerto, selanjutnya disebut Penggugat ;melawanTERGUGAT, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP,pekerjaan Karwan pemilah
Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat dalamkeadaan rukun, namun sejak tahun 2017, antara Penggugat dan Tergugatterjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan persoalan ekonomi,yaitu penghasilan Tergugat sebagai Karwan pemilah barang bekas, tidakdapat memenuhi kebutuhan nafkah Penggugat, dan juga Tergugat pernahmelakukan kekerasan dalam rumah tangga berupa kekerasn fisik Padapenggugat yaitu memukul dan menendang Penggugat pada waktubertengkar ;6.
tinggal hinggasekarang selama 1 tahun 4 bulan karena Tergugat pergi dan tidakdiketahul tempat tinggalnya secara pasti baik di seluruh wilayahRepublik Indonesia maupun di luar negeri ; Bahwa selama berpisah tersebut Penggugat dan Tergugat tidakpernah kelihatan saling mengunjungi atau berhubungan lagi ; Bahwa terjadinya perpisahan tempat tinggal tersebut karenaantara) Penggugat dan Tergugat terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan masalah ekonomi, yaitu penghasilanTergugat sebagai Karwan pemilah
Bahwa selama berpisah tersebut Penggugat dan Tergugat tidakpernah kelihatan saling mengunjungi atau berhubungan lagi ; Bahwa terjadinya perpisahan tempat tinggal tersebut karenaantara) Penggugat dan Tergugat terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan Tergugat pernah melakukankekerasan dalam rumah tangga yang berupa kekerasan fisik kepadapenggugat yaitu memukul dan menendang Penggugat pada waktubertengkar, selain itu juga karena persoalan ekonomi, yaitu Tergugatyang bekerja sebagai Karwan pemilah
Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terikat perkawinan yangsah ; Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugatdalam keadaan rukun dan harmonis dan dikaruniai 1 anak, namun sejaktahun 2017 sudah tidak rukun dan harmonis lagi, sering terjadi perselisihandan pertengkaran yang disebabkan persoalan ekonomi, yaitu penghasilanTergugat sebagai Karwan pemilah barang bekas, tidak dapat memenuhikebutuhan nafkah Penggugat, dan juga Tergugat pernah melakukankekerasan dalam rumah tangga
14 — 1
Bahwa antara anak para Pemohon yang bernama XXX, dengancalon suaminya yang bernama XXX, tidak terdapat halangan untukmelangsungkan perkawinan sebagaimana ketentuan Pasal 8 UndangHalaman 2 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 596/Pdt.P/2020/PA.MrUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubahdengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ;re Bahwa calon suami anak para Pemohon yang bernama XXX telahbekerja sebagai Pemilah
namunanak Para Pemohon tetap bersikeras untuk segera menikah dengan calonsuaminya; Bahwa anak Para Pemohon benarbenar sudah siap untuk menikahdengan calon suaminya dan siap menjadi ibu rumah tangga; Bahwa anak Para Pemohon dan suaminya sudah saling kenal dansudah sangat erat hubungan mereka, keduanya sudah berpacaran selama1 tahun 2 bulan bahkan telah bertunangan; Bahwa calon suami anak Para Pemohon telah dewasa, siapmendidik dan bertanggung jawab terhadap anak Para Pemohon dan telahbekerja sebagai Pemilah
siapapun dan hanya terikat pertunangan dengananak Para Pemohon Bahwa ia dengan anak Para Pemohon tidak ada hubungan mahram,keluarga dan atau sesusuan serta tidak ada larangan untuk kawin kecualiumur anak Para Pemohon yang belum mencapai 19 tahun; Bahwa ia tetap bersikukuh hendak menikah dengan anak ParaPemohon karena keduanya sudah berpacaran selama 1 tahun 2 bulanbahkan telah bertunangan; Bahwa ia telah dewasa, siap mendidik dan bertanggung jawabterhadap anak Para Pemohon dan telah bekerja sebagai Pemilah
kepada kedua calon mempelai supaya menunda rencanaHalaman 6 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 596/Pdt.P/2020/PA.Mrpernikahannya hingga umur yang diperbolehkan menikah namun keduanyatetap bersikeras untuk segera menikah; Bahwa anaknya dan anak Para Pemohon sudah saling kenal dansudah sangat erat hubungan mereka, keduanya sudah berpacaran selama1 tahun 2 bulan bahkan telah bertunangan; Bahwa anaknya telah dewasa, siap mendidik dan bertanggung jawabterhadap anak Para Pemohon dan telah bekerja sebagai Pemilah
Bahwa di depan persidangan XXX dan XXX menampakkan kesiapandan kemauan kerasnya untuk berumah tangga, karena XXX siap menjadiibu rumah tangga dan mendampingi seorang suami, Sedangkan XXX sudahSiap bertanggung jawab sebagai seorang suami dan kepala rumah tangga,XXX sudah bekerja sebagai Pemilah Barang Bekas dengan penghasilanRp80.000,00 (delapan puluh ribu rupiah) setiap harinya;8.
12 — 2
Bahwa, semula kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugatdalam keadaan rukun, namun sejak bulan Oktober Tahun 2019, antaraPenggugat dan Tergugat sering terjadi perselisinan dan pertengkaran yangdisebabkan Tergugat sering menjalin hubungan cinta dengan wanita laindan yang terkhir dengan seorang wanita berasal dari daerah DinoyoKecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Penggugat mengetahuinya daritaman temen Tergugat, salain itu persoalan ekonomi, yaitu penghasilanPenggugat sebagai Buruh pemilah barang
Bahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihandan pertengkaran yang disebabkan Tergugat sering menjalin hubunganHalaman 3 dari 13 halaman, Putusan Nomor 2698/Pdt.G/2020/PA.Mrcinta dengan wanita lain dan yang terkhir dengan seorang wanita bernamaDINA salain itu persoalan ekonomi, yaitu penghasilan Penggugat sebagaiBuruh pemilah barang bekas, tidak dapat memenuhi kebutuhan nafkahPenggugat dan anakanak, sekalipun penghasilan Tergugat telah diberikankepada Penggugat, namun masih saja
Kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa alasan pokok Penggugat mengajukan gugatan CeraiGugat adalah antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihnan danpertangkaran disebabkan Tergugat sering menjalin hubungan cinta denganwanita lain dan yang terkhir dengan seorang wanita bernama DINA berasal daridaerah Dinoyo Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, Penggugatmengetahuinya dari taman temen Tergugat, salain itu persoalan ekonomi, yaitupenghasilan Penggugat sebagai Buruh pemilah
23 — 14
PUTUSANNomor 2443/Pdt.G/2020/PA.Mr wDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara cerai gugat antara:XXXXXX, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang Gorengan,pendidikan SD, tempat kediaman di Kabupaten Mojokerto,sebagai Penggugat;melawanXXXXXX, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh pemilah barangabekas, pendidikan SLTP, tempat kediaman
setelahmenikah tinggal di rumah orangtua Penggugat selama 2 tahun lebihdan dikaruniai 1 orang anak;Bahwa, saksi mengetahul keadaan rumah tangga Penggugat danTergugat pada awalnya rukun dan harmonis, akan tetapi saat inisudah tidak rukun lagi sering terjadi pertengkaran;Bahwa, saksi mengetahui yang menjadi penyebab ketidakharmonisan rumah tangga Penggugat dan Tergugat disebabkanTergugat memiliki sifat cemburu) yang berlebihan kepadaPenggugat, dan juga masalah ekonomi, yaitu penghasilan Tergugatsebagai Buruh pemilah
Bahwa perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat danTergugat disebabkan persoalan ekonomi, yaitu penghasilan Tergugatsebagai Buruh pemilah baranga bekas, tidak dapat memenuhi kebutuhannafkah Penggugat dan anak, sekalipun penghasilan Tergugat telahdiberikan kepada Penggugat namun masih saja kurang mencukupi, danjuga Tergugat menuduh Penggugat telah menjalin hubungan cinta denganseorang pria bernama FERY;6.
168 — 86
NOPRIZAL AZHARI dalam pembelian barang berupa Mesin Penghancur Plastik, Scener, Spiner, Convayer, Convayer Pemilah, Bak Pencuci, Mesin Press Hidrolik, Dryer Box, Panel Control dan Wirering Instalasi, dengan harga pembelian sebesar Rp560.000.000,- (lima ratus enam puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pengiriman barang dari BARIBATAO LOGISTIK, tanggal 13 Desember 2015, Nomor : SJ/BT/ 0691, dengan penerima CV.
Terlampir dalam Berkas Perkara
- 1 (satu) unit scanner;
- 1 (satu) unit Conveyer Pemilah;
- 1 (satu) unit Conveyer;
- 1 (satu) unit Dryer Box;
- 1 (satu) unit Penghancur Pelastik;
- 1 (satu) unit Press Hidrolik;
- 1 (satu) unit Spiner;
- 1 (satu) unit Bak Pencuci;
- 1 (satu) unit Panel Control;
- 1 (satu) unit Wiring Instalasi Listrik;
- 1 (satu) unit genset.
(Satu milyar tujuh ratus tujuh belasjuta tujuh ratus dua puluh dua ribu rupiah) yaitu sebagai berikut : No Nama Barang Volume Harga Dasar dari HPS Pp bahASNI ARSYAD enambahan1 Penghancur 1 UNIT Rp. 91.965.000, Rp.204.000.000 Rp.112.035.000,Plastik .2 Scaner 2 UNIT Rp.47.794.000, Rp.69.690.000 (Rp.21.206.000,3 Spiner 1 UNIT (Rp. 57.750.000, Rp.128.937.000 Rp.71.187.000,4 Convayer 1 UNIT (Rp. 103.500.000, Rp.215.875.000 passes OLED5 Convayer 1 UNIT (Rp. 69.150.000, Rp.58.437.500,Pemilah Rp.127.587.5006
ABDI NUSA.Terlampir dalam Berkas Perkara 1 (Satu) unit scanner; 1 (Satu) unit Conveyer Pemilah; 1 (Satu) unit Conveyer; 1 (Satu) unit Dryer Box; 1 (Satu) unit Penghancur Pelastik; 1 (Satu) unit Press Hidrolik; 1 (Satu) unit Spiner; 1 (Satu) unit Bak Pencuci; 1 (Satu) unit Panel Control; 1 (satu) unit Wiring Instalasi Listrik; 1 (Satu) unit genset.Dikembalikan kepada Negara Cq. Pemerintah Kota Tanjung Balai.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
ABDI NUSA.Terlampir dalam Berkas Perkara1 (Satu) unit scanner;1 (Satu) unit Conveyer Pemilah;Halaman 45 dari 88 halaman Putusan Nomor 27/Pid.SusTPK/2020/PT MDN 1 (Satu) unit Conveyer; 1 (Satu) unit Dryer Box; 1 (Satu) unit Penghancur Pelastik; 1 (Satu) unit Press Hidrolik; 1 (Satu) unit Spiner; 1 (Satu) unit Bak Pencuci; 1 (Satu) unit Panel Control; 1 (Satu) unit Wiring Instalasi Listrik; 1 (Satu) unit genset.Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Terdakwa ASSAHWINBATU BARA7.
ABDI NUSA;Terlampir dalam Berkas Perkara1 (Satu) unit scanner;1 (Satu) unit Conveyer Pemilah;1 (Satu) unit Conveyer;1 (Satu) unit Dryer Box;1 (Satu) unit Penghancur Pelastik;1 (Satu) unit Press Hidrolik;1 (Satu) unit Spiner;1 (Satu) unit Bak Pencuci;1 (Satu) unit Panel Control;1 (Satu) unit Wiring Instalasi Listrik;1 (Satu) unit genset.Dikembalikan kepada Negara Cq. Pemerintah Kota Tanjung Balai.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
ABDI NUSA.Terlampir dalam Berkas Perkara 1 (Satu) unit scanner; 1 (Satu) unit Conveyer Pemilah; 1 (Satu) unit Conveyer; 1 (Satu) unit Dryer Box; 1 (Satu) unit Penghancur Pelastik; 1 (Satu) unit Press Hidrolik; 1 (Satu) unit Spiner; 1 (Satu) unit Bak Pencuci; 1 (Satu) unit Panel Control; 1 (Satu) unit Wiring Instalasi Listrik; 1 (Satu) unit genset.Dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Terdakwa ASSAHWINBATU BARA6.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ASSAHWIN BATU BARA Diwakili Oleh : Roni Masa Damanik,SH
227 — 76
NOPRIZAL AZHARI dalam pembelian barang berupa Mesin Penghancur Plastik, Scener, Spiner, Convayer, Convayer Pemilah, Bak Pencuci, Mesin Press Hidrolik, Dryer Box, Panel Control dan Wirering Instalasi, dengan harga pembelian sebesar Rp. 560.000.000,- (lima ratus enam puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pengiriman barang dari BARIBATAO LOGISTIK, tanggal 13 Desember 2015, Nomor : SJ/BT/ 0691, dengan penerima CV.
ABDI NUSA;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- 1 (satu) unit scanner;
- 1 (satu) unit Conveyer Pemilah;
- 1 (satu) unit Conveyer;
- 1 (satu) unit Dryer Box;
- 1 (satu) unit Penghancur Pelastik;
- 1 (satu) unit Press Hidrolik;
- 1 (satu) unit Spiner;
-
NOPRIZAL AZHARI dalam pembelian barang berupa MesinPenghancur Plastik, Scener, Spiner, Convayer, Convayer Pemilah, BakPencuci, Mesin Press Hidrolik, Dryer Box, Panel Control dan WireringInstalasi, dengan harga pembelian sebesar Rp. 560.000.000, (limaratus enam puluh juta rupiah);1 (Satu) lembar bukti pengiriman barang dari BARIBATAO LOGISTIK,tanggal 13 Desember 2015, Nomor : SJ/BT/ 0691, dengan penerimaCV.
ABDI NUSA;Tetap terlampir dalam berkas perkara;1 (Satu) unit scanner;1 (Satu) unit Conveyer Pemilah;1 (Satu) unit Conveyer;1 (Satu) unit Dryer Box;1 (Satu) unit Penghancur Pelastik;1 (Satu) unit Press Hidrolik;1 (Satu) unit Spiner;1 (Satu) unit Bak Pencuci;1 (Satu) unit Panel Control;1 (Satu) unit Wiring Instalasi Listrik;1 (Satu) unit genset.Dikembalikan kepada Negara cq. Pemerintahan Kota Tanjung Balai cq.Dinas Kebersihan dan Pasar Kota Tanjung Balai;7.
NOPRIZAL AZHARI dalam pembelianbarang berupa Mesin Penghancur Plastik, Scener, Spiner,Convayer, Convayer Pemilah, Bak Pencuci, Mesin Press Hidrolik,Dryer Box, Panel Control dan Wirering Instalasi, dengan hargapembelian sebesar Rp. 560.000.000, (lima ratus enam puluh jutarupiah);1 (satu) lembar bukti pengiriman barang dari BARIBATAOLOGISTIK, tanggal 13 Desember 2015, Nomor : SJ/BT/ 0691,dengan penerima CV.
ABDINUSA; 1 (Satu) unit scanner; 1 (Satu) unit Conveyer Pemilah; 1 (Satu) unit Conveyer; 1 (Satu) unit Dryer Box; 1 (Satu) unit Penghancur Pelastik; 1 (Satu) unit Press Hidrolik; 1 (Satu) unit Spiner; 1 (Satu) unit Bak Pencuci; 1 (Satu) unit Panel Control; 1 (satu) unit Wiring Instalasi Listrik; 1 (Satu) unit genset.Dipergunakan dalam Berkasa Perkara Terdakwa atas namaHARMEINI, S.H.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.
ABDI NUSA;Tetap terlampir dalam berkas perkara;1 (Satu) unit scanner;1 (Satu) unit Conveyer Pemilah;1 (Satu) unit Conveyer;1 (Satu) unit Dryer Box;1 (Satu) unit Penghancur Pelastik;1 (Satu) unit Press Hidrolik;1 (Satu) unit Spiner;1 (Satu) unit Bak Pencuci;1 (Satu) unit Panel Control;1 (Satu) unit Wiring Instalasi Listrik;Halaman 66 dari 85 Putusan Nomor 28/Pid.Sus.TPK/2020/PT MDNe 1 (Satu) unit genset.Dikembalikan kepada Negara cq.
57 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1083 K/Pid/2016lahan Rp200,00/kg dan masyarakat pemilah Rp200,00/kg), sedangkanbatu yang dikumpulkan sendiri oleh masyarakat tanpa menggunakan alatberat diluar lokasi penambangan dibeli dengan harga Rp500,00/kg,setiap batu mangan yang diambil dari wilayah masingmasing desa,masyarakat desa memperoleh Rp50,00/kg, untuk pemberdayaanmasyarakat desa yang tidak memiliki lanhan yang mengandung mangan.Melibatkan putraputra daerah untuk menjadi karyawan dan manajemenuntuk mengelola perusahaan
dan seorang Kepala Bidang DinasPertambangan Provinsi NTT, dipihak lain masyarakat terus menolakkeinginan Elsa tersebut karena logikanya bila tanah mereka disewadengan harga Rp100.000,00/Ha/Bulan dan diolah oleh Elsa dan jikadiperoleh mangan sebanyak 3.000 Ton/Ha dalam sebulan saja denganharga sesuai komitmen awal bersama Dodi Hendra Wijaya sebesarRp400.000,00/Ton maka pasti Elsa tersenyum lebar karena dalam waktusatu bulan ia memperoleh tambahan dari hak yang seharusnya diperolehpemilik lahan dan pemilah
sebesar Rp1.200.000.000,00 diluarkeuntungan lainnya yang diperoleh, sementara pemilik lahan hanyamemperoleh Rp100.000,00 dan masyarakat pemilah dan puteraputradaerah hanyalah menjadi penonton tanpa memperoleh penghasilan daribatu mangan yang ada didesanya;Berdasarkan kronologis singkat dari TAMBANG GATE PT.SMR di DesaSupul dan Desa Tubumonas, Kecamatan Kuatnana, dan Desa Noebesa,Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS, Propinsi NTT, kamimasyarakat dari ketiga desa tersebut menyatakan menolak kehadiran
Dharmastuti, SH
Terdakwa:
SANDINO Bin DARSONO
379 — 6
HERUPURWANTO; Bahwa selain menggunakan Exavator juga menggunakanTenaga manual selaku Pemilah / pengumpul Datu (Batu Padas), yaituSdr. KAMSIDI dan Sdr.
yang digunakan untuk giat penambangantersebut merupakan lahan / tanah milik Terdakwa;Halaman 7 dari 18 Putusan Nomor 173/Pid.Sus/2018/PN Sgn Bahwa saat petugas datang di lokasi penambangan tersebutdalam hal ini yang sedang bekerja di lokasi tersebut sbb: Selaku Pemilik / penanggung jawab / pengelola terdakwa; Adapun selaku para karyawan / pekerja sbb: Selaku Pencatat Ritase adalah saksi SUWARDI; Selaku operator Exavator / Back Hoe Merk Komatsuwarna kuning adalah saksi HERU PURWANTO; Selaku Bag pemilah
Sus/2018/PN SgnBahwa terdakwa dalam mengelola penambangan tersebut mempunyalkaryawan yaitu: Saksi Suwardi Selaku Pencatat Ritase, Saksi HeruPurwanto selaku operator Exavator / Back Hoe, Saksi Kamsidi dan saksiPardi sebagai tenaga manual Bagian pemilah / pengumpul Dastu (BatuPadas);Bahwa material hasil penambangan berupa Dastu (batu padas) dan Tanahurug tersebut dijual secara umum kepada para sopir dump truck / Truckyang datang kelokasi, dengan harga sbb:a.
- Dalam perkara tindak pidana korupsi, pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti harus diperhitungkan/dikompensasikan dengan uang/barang yang telah disita/dititipkan dan/atau yang telah dikembalikan oleh Terdakwa kepada Penyidik/JPU/Kas ... [Selengkapnya]
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah
30 — 6
Pemilah dari Belt(conveyor)18.000.000. Pengangkut Organik Tercacah 2 Orang x 300 hari = Rp. 18.000.000.*Pemilah di Output danPemilah Plastiki Orang x 300hari = Rp. 9.000.000.0.* Teknisi/Operator Mes in 12; .000 Security.0O09.* Input 00Sampa 0.hn 0018.0 0.No.
Tenaga Kerja Crushing Sampah :Pemilah dari Belt (conveyor) 2 Orang x 300 hari = Rp.18.000.000. Pengangkut Organik Tercacah 2 Orang x 300 hari= Rp. 18.000.000.*Pemilah di Output dan Pemilah Plastik Orang x 300 hari = Rp. 9.000.000.* Teknisi/Operator Mesin TOrang x 300 hari Rp12.000 .000.2 300 hari = RsInaut Orang x ari pSampah 18.000.000. Petugas Kebersihan dan Pres Plastik 1 Orang x 300 hari = Rp.9. 000.000. Gecuriy 1 Orang x 300 hari = Rp.9.000.000.
Administrasi 1 Orang x 12 Bulan x Rp. 1.000.000. = Rp.12.000.000.* Tenaga Kerja Crushing Sampah :Pemilah dari Belt (Conveyor) 5 Orang x300 hari = Rp.45.000.000.*Pengangkut Organik Tercacah 2 Orang x 300 hari = Rp. 18.000.000.*Pemilah di Output dan Pemilah Plastik8 Orang x 300 hari = Rp.27.000.000.
*Pemilah di Output dar Pemilah Plastikl Orang x 300hari= Rp. 9.000.000.18. Teknisi/Operator Mesin 00040 .00. 0.000.0 *Petugas Kebersihan dan00. Pres Plastik9.O Input 00Sampa 0.h Administrasi9.000.000. Tenaga Kerja ChrosingKompos :* InputSampah18.000 .000.Orang x 300 hai = Rp.Orang x 300 hari = Rp.Orang x 300 hari = Ap.Orang x 300 hari = Rp.Orang x 300 hari = Rp.
Tenaga Kerja CrushingSampah*Pemilah dari Belt (Conveyor)45.000.000. Pengangkut Organik TercacahPemilah di Output dan Pemilah27 .000.000. Teknisi/Operator Mesin12.000.000. InputSampah18.000.000.
- Putusan perkara dalam gugatan waris, wakaf, hibah, dan harta bersama yang objek perkara berupa benda tidak bergerak perlu dimuat pertimbangan hukum dan amar yang memerintahkan para pihak atau siapa saja yang menguasai benda tersebut untuk ... [Selengkapnya]
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah
- Seorang prajurit TNI bawahan yang melakukan tindakan nyata terhadap serangan atau tindakan nyata seorang atasan dengan cara seperti melakukan tangkisan, menghindari pukulan atau kekerasan lainnya namun mengakibatkan atasan tersebut menjadi sakit ... [Selengkapnya]
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah
- a. Gugatan terhadap kepemilikan tanah yang sudah bersertifikat atas nama penjual, jual beli mana dilaksanakan di hadapan PPAT, maka penggugat yang tidak menarik penjual sebagai pihak, bukan merupakan gugatan yang kurang pihak.
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah
- Putusan Hakim Pidana yang amarnya menetapkan status barang bukti dirampas untuk negara, eksekusi tetap dilaksanakan oleh Jaksa selaku eksekutor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, walaupun ada putusan pailit dari ... [Selengkapnya]
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah
- Pencabutan Pengaduan Pasal 284 KUHP yang didakwakan secara Alternatif dengan Pasal 281 KUHP hanya menghentikan penuntutan terhadap dakwaan yang merupakan delik aduan Pasal 284 KUHP, untuk dakwaan Pasal 281 KUHP tetap dilanjutkan pemeriksaannya ... [Selengkapnya]
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah
- Pemilik sebidang tanah adalah pihak yang namanya tercantum dalam sertifikat, meskipun tanah tersebut dibeli menggunakan uang/harta/aset milik WNA/pihak lain.
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah
- Dalam menjatuhkan pidana, Hakim tidak terikat pada penetapan status Terdakwa sebagai justice collaborator yang dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum lain yang bertentangan dengan ketentuan Angka 9 SEMA Nomor 4 Tahun 2011 juncto huruf C.4 SEMA Nomor ... [Selengkapnya]
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah
- c. Dalam gugatan kepemilikan tanah, penggugat yang tidak menarik pihak atau pihak-pihak yang berdasarkan hasil pemeriksaan setempat secara nyata menguasai objek sengketa sedangkan penggugat mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa pihak atau ... [Selengkapnya]
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah
- Kerugian yang timbul pada anak perusahaan BUMN yang modalnya bukan bersumber dari APBN/APBD atau bukan penyertaan modal dari BUMN dan tidak menerima/menggunakan fasilitas Negara, bukan termasuk kerugian keuangan Negara;
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah
- Hakim Mahkamah Syariyah dalam memutus perkara jinayat berpedoman pada Qanun Aceh, sedangkan yang belum diatur dalam Qanun Aceh, baru bisa diberlakukan setelah diatur dalam Qanun Aceh.
Peradilan yang Berada di Bawahnya;2) Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI);3) Peningkatan besaran Standar Biaya Keluaran dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilanyang Berada di Bawahnya;4) Pembangunan Gedung Pengadilan baru;5S) Pembangunan gedung 4 (empat) lingkungan Peradilandi bawah Mahkamah Agung yang belumprototype dan tidak layak untuk pelayanan publik,namun terkendala kebijakan pemerintah terkaitmoratorium pembangunan gedung;6) Penyediaan sarana dan prasarana untuk HakimTinggi Pemilah
tentang Organisasi dan Tata kerjaKepaniteraan Mahkamah Agung RI sudah tidak relevandengan kondisi saat ini.Norma /Kebijakan:Mengevaluasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor KMA/018/SK/TI/2006 tentang Organisasi dan TataKerja Kepaniteraan Mahkamah Agung RI denganmemperhatikan:1) Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentangKepaniteraan Mahkamah Agung;2) Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor213/KMA/SK/XH/2014 tentang Pedoman PenerapanSistem Kamar pada Mahkamah Agung;3) Jabatan Hakim Tinggi Pemilah