Ditemukan 8886910 data
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
- Apabila Tergugat tidak datang pada hari itu perkara akan diperiksa lagi pula tidak menyuruh orang lain menghadap sebagai wakilnya meskipun ia dipanggil secara patut maka tuntutan itu diterima dengan putusan tidak hadir kecuali kalau nyata pengadilan ... [Selengkapnya]
- adanya negosiasi di antara para pihak dalam perjanjian
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
- Tentang : Pembiayaan Multijasa
- Tentang : Akad Al-Ijarah Al-Maushufah Fi Al-Dzimmah
- Upah proses dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial adalah selama-lamanya 6 bulan,sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2015.
- Tentang : Pengembalian Dana Tabarru' bagi Peserta Asuransi yang Berhenti sebelum Masa Perjanjian Berakhir
- Tentang : Pedoman Beracara dalam Sengketa Penetapan Lokasi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum pada Peradilan Tata Usaha Negara
- Tentang : Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali
- Tentang : PELAPORAN PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PROSES PADA PENGADILAN
- Tentang : Pengusulan, Pengangkatan I Mutasi Hakim Karier dan Hakim Ad HocPengadlan Tindak Pidana Korupsi
- Tentang : Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelaksanaan Layanan Jasa Penyimpanan dan Penyelesaian Transaksi Efek serta Pengelolaan Infrastruktur Investasi Terpadu
- Tentang perlindungan hukum terhadap pihak ketiga yangberitikad baik berkaitan dengan penyitaan penuntut umum terhadap suatubenda/barang dalam perkara tindak pidana korupsi. Bagi pihak ketiga yang beritikad baik sebagai pemeganghak tanggungan, ... [Selengkapnya]
- Tentang : Anuitas Syariah untuk Program Pensiun
- Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dan fiduciayang akadnya berdasarkan prinsip syariah merupakan kewenangan peradilan agamasedangkan yang lainnya merupakan kewenangan peradilan umum.
- Ketentuan Penjatuhan Pidana Tambahan berupa Pencabutan Hak untuk Dipilih dalam Jabatan Publik yang Dipilih (Elected Officials)Pencabutan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik dibatasi oleh jangka waktu yaitu paling ... [Selengkapnya]
- Berdasarkan Pasal 128 HIR, putusan vertek dapat dimohonkan eksekusi setelah lewat 14 hari sejak putusan tersebut diberitahukan.