Ditemukan 1055729 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Tubagus Gilang Hidayatullah, S.H.
94 — 27
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 104/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg tanggal 03 April 2023 yang dimintakan banding tersebut mengenai kualifikasi tindak pidana, pertimbangan pembuktian unsur kedua, dan pidana tambahan berupa membayar uang
143 — 54
No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang unsur-unsurnya sebagai berikut, dan Keempat Pasal 312 UU. RI. No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Unsur barang siapa ;2. Unsur Mengemudikan kendaraan bermotor yang karenakelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas Dengankorban luka berat.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut diatas,Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut ;Ad.1.
Unsur Barang Siapa ;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah dipertimbangkandalam dakwaan Kesatu Kumulatif dan terbukti, maka Majelis Hakimsecara mutatis mutandis mengambil alih pertimbangan pembuktiandalam unsur tersebut sebagai pertimbangan dalam unsur dakwaankedua kumulatif ini;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
Unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah dipertimbangkandalam dakwaan Kesatu Kumulatif dan terbukti, maka Majelis Hakimsecara mutatis mutandis mengambil alih pertimbangan pembuktiandalam unsur tersebut sebagai pertimbangan dalam unsur dakwaankedua kumulatif ini;Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraandan/atau barang;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 310Ayat (1) UU.
22 — 3
Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika atau prekursor narkotika; Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman; Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, apabila salah satu sub unsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis
dari unsur pasal menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, telah terbukti maka Majelis Hakim berpendapat unsur ini telah terpenuhi pula menurut hukum;Ad.3.
Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika atau prekursor narkotika;Menimbang, bahwa pengertian percobaan adalah adanya unsur-unsur niat, adanya permulaan pelaksanaan, dan tidak selesainya pelaksanaan bukan semata-mata disebablan kehendaknya sendiri. (AR.
Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 114 ayat (1) Jo.
Unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiao Orang di dUndangundang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada hakikeadalah orang perseorangan (Natuurliik Person) akan tetapi dedimasukkannya Pasal 1 ayat (21) Undangundang Nomor 35 tahun ;tentang Narkotika maka unsur setiap orang juga meliputi korporasi kumpulan terorganisasi dari orang dan/atau kekayaan, baik merupakan b.hukum (Recht Person) ataupun bukan badan hukum yang kesemuanya ddipertanggungjawabkan secara pidana berdasarkan
kekeliriuaan mengenai oran (ertpersona);Menimbang, bahwa di depan persidangan Terdakwa tidak dmemperlihatkan dokumendokumen terkait yang dapat menunjukkan Terd
unsur Setiap Orang telah terpemenurut hukum;Ad.2. Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, metperantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, apabila salah satuunsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini 1terpenuhi;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika menurut UndUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika acmaupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubskesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
dari unsur pasal menawarkan untuk dijual, mermembeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukarmenyerahkan Narkotika Golongan I, telah terbukti maka Majelis Hberpendapat unsur ini telah teroenuhi pula menurut hukum;Ad.3.
Dengan demikian unsur ini terpenuhi menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 114 ayat (1Pasal 132 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun ;Tentang Narkotika telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaindidakwakan dalam dakwaan primer;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primer telah terbukti ndakwaan subsider tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa didalam doktrin hukum pidana
57 — 7
Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1. Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orang (natuurlijke persoon) sebagai subyek hukum yang sehat jasmani dan rohani serta dapat bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya.
Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur barang siapa telah terpenuhi.Ad.2.
Menimbang, bahwa unsur mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain harus diartikan perbuatan mengambil merupakan perbuatan kesengajaan dimana terdapat suatu niat dari pelaku perbuatan dan akibat dari perbuatan tersebut diketahui oleh pelaku dan perbuatan mengambil ditujukan pada suatu barang yang dikuasai orang lain dengan hak.
Unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan dimiliki adalah dianggap sebagai kepunyaannya dan yang dimaksud dengan melawan hukum adalah berarti tidak berhak, bertentangan dengan hak orang lain, tidak minta ijin terlebih dahulu dari orang yang berhak.
Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum , telah terpenuhi; Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 362 KUHP telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal tersebut;Menimbang, bahwa Majelis tidak sependapat dengan Penuntut Umum terkait lamanya penjatuhan pidana yang ditujukan kepada Terdakwa sebagaiamana
152 — 28
eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan perbuatan Tergugat I, Tergugat II dengan Tergugat III yang seharusnya melaksanakan amanat Penggugat untuk mendepositokan uang milik Penggugat yang seharusnya sebesar Rp. 75.000.000.000,-(tujuh puluh lima milyar rupiah) dan fakta yang terungkap hanya di depositokan sebesar Rp. 50.000.000.000,- (lima puluh milyar rupiah) tersebut adalah sudah memenuhi unsur
63 — 3
Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan, maka terdakwa harus memenuhi seluruh unsur dari pasal yang didakwakan tersebut dan akan diuraikan sebagai berikut;Ad. 1.
Unsur setiap orang;Bahwa yang dimaksud dengan Unsur setiap orang dalam Hukum Pidana merujuk pada subyek hukum sebagai pelaku daripada suatu delik yang harus di buktikan adalah apakah orang yang dihadirkan dipersidangan sesuai dengan orang yang didakwa melakukan perbuatan pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum, yaitu Setiap orang yang identitasnya telah disesuaikan dengan dakwaan Penuntut Umum di persidangan.
Menimbang, bahwa yang diajukan dipersidangan yakni terdakwa RANDI Bin GENDA yang identitasnya diakui oleh Terdakwa sendiri dan para saksi dipersidangan sehingga dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.2.
Unsur Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, maka apabila salah satu sub unsur dari unsur ini telah terpenuhi, maka keseluruhan unsur kedua ini telah terpenuhi;Bahwa sebelum menguraikan fakta hukum, maka akan diuraikan beberapa pengertian sebagai berikut : Bahwa yang dimaksud dengan TANPA HAK adalah menunjukkan bahwa pelaku merupakan orang yang tidak mendapat
35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi maka terdakwa harus dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menyimpan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;Menimbang, bahwa pada diri terdakwa Majelis Hakim tidak menemukan alasan pembenar dan alasan pemaaf dalam diri terdakwa selama persidangan, maka terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian unsur
Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman;Menimbang, bahwa untuk dapat menyatakan Terdakwa bersalah melakukantindak pidana sebagaimana yang didakwakan, maka terdakwa harus memenuhiseluruh unsur dari pasal yang didakwakan tersebut dan akan diuraikan sebagaiberikut;Ad. 1.
Unsur setiap orang;Bahwa yang dimaksud dengan Unsur setiap orang dalam HukumPidana merujuk pada subyek hukum sebagai pelaku daripada suatu delikyang harus di buktikan adalah apakah orang yang dihadirkan dipersidanganHalaman. 15 dari 1 Putusan Nomor 21/Pid.Sus/2021/PN Trgsesuai dengan orang yang didakwa melakukan perbuatan pidanasebagaimana dakwaan penuntut umum, yaitu Setiap orang yangidentitasnya telah disesuaikan dengan dakwaan Penuntut Umum dipersidangan.Menimbang, bahwa yang diajukan dipersidangan
yakni terdakwaRANDI Bin GENDA yang identitasnya diakui oleh Terdakwa sendiri dan parasaksi dipersidangan sehingga dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.2.
Unsur Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternative, maka apabilasalah satu sub unsur dari unsur ini telah teroenuhi, maka keseluruhan unsurkedua ini telah terpenuhi;Bahwa sebelum menguraikan fakta hukum, maka akan diuraikanbeberapa pengertian sebagai berikut :> Bahwa yang dimaksud dengan TANPA HAK adalah menunjukkanbahwa pelaku merupakan orang yang tidak mendapat jijin darikekuasaan yang
kedua Pasal 112 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah terpenuhi maka terdakwa harusdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menyimpan Narkotika Golongan ny,Bukan Tanaman;Menimbang, bahwa pada diri terdakwa Majelis Hakim tidak menemukanalasan pembenar dan alasan pemaaf dalam diri terdakwa selama persidangan,maka terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian unsur
22 — 15
berkaitan dengan anak baik Penggugat dan Tergugat mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, baik dari segi pendidikan, kesehatan, psikologis, waktu bermain, melakukan ibadah keagamaan, hobi, dan lain-lain;
3.7 Para Pihak sepakat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara untuk memuat kesepakatan perdamaian ini ke dalam pertimbangan dan amar putusan;
3.8 Bahwa kesepakatan Penggugat dan Tergugat dilakukan dengan penuh kesadaran tanpa ada unsur
102 — 30
808 — 1024
pada Permen LH No.7 Tahun 2014 yakni sebesar Rp.1.225.000 per ha, sehingga biaya yang dibutuhkan untuk pengendalian erosi untuk lahan seluas 3000 ha yang rusak adalah : Rp. 1.225.000/ha x 3000 ha Rp.3.675.000.000 (14) Pembentuk tanah Biaya pembentukan tanah akibat rusak didasarkan pada Permen LH No.7 Tahun 2014 yakni sebesar Rp. 50.000 per ha, sehingga biaya yang dibutuhkan untuk pembentukan tanah seluas 3000 ha yang rusak adalah : Rp. 50.000/ha x 3000 ha Rp. 150.000.000 (15) Pendaur ulang unsur
hara Biaya pendaur ulang unsur hara yang hilang didasarkan pada Permen LH No.7 Tahun 2014 yakni sebesar Rp. 4.610.000 per ha, Rp.13.830.000.000 Halaman 422 dari 429 hal.
Pendaur ulang unsur hara Rp. 13.830.000.000 b. Pengurai limbah Rp. 1.305.000.000. c. Keanekaragaman hayati Rp. 27.745.500.000 Halaman 426 dari 429 hal. Putusan No.591/Pdt.G-LH/2015/PN.Jkt.Sel. Rp. 8.100.000.000. d. Sumberdaya genetik Rp. 1.230.000.000. e. Pelepasan karbon Rp. 2.430.000.000. f. Perosot karbon Rp. 850.500.000.
Unsur Kesalahan69.Bahwa unsur kesalahan berdasarkan pendapat Prof. DR.
Dengandemikian, unsur kesalahan yang dilakukan Tergugat terpenuhi.c.
Adanya hubungan kausal terhadap kesalahanAhli menerangkan bahwa terhadap unsur kesalahan dalammasalah hukum lingkungan hidup sangat sulit untuk di buktikan,maka dilaksanakanlah apa yang disebut strict liability, dimanahakim tidak perlu) mempertimbangkan unsur kesalahan,kesengajaan ataupun kelalaian.
Putusan No.591/Pdt.GLH/2015/PN.Jkt.Sel.dapat dengan mudah menyerap unsur hara. Sepanjang air yangdatang bukan air asam.
DanPenggugat mendalilkan bahwa unsur melawan hukum dalam hukumpidana tidak sebangun dengan unsur melawan hukum dalam hukumperdata. Unsur melawan hukum dalam hukum pidana diterapkan dalampengertian formil, dan sesuatu perbuatan dikualifikasi sebagai melawanhukum (wederrechteliike) apabila ada undangundang tertulis yangmenentukan demikian, hal mana terkait dengan asas legalitas.
25 — 7
sepuluh persen) setiap tahun, di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut dewasa dan/atau mandiri;
Pasal 3
Bahwa Pemohon dan TermohonsepakatmemohonkepadaMajelisHakimyang memeriksadanmengadili perkaraini untukmemuatkesepakatan perdamaianinikedalampertimbangandan amar putusan;
Pasal 4
Bahwa kesepakatan Pemohon dan Termohondilakukan dengan penuh kesadaran tanpa ada unsur
35 — 10
Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1. Unsur Setiap Orang ;Menimbang, bahwa perumusan setiap orang mempunyai pengertian yang sama dengan pengertian Setiap Orang dalam Undang-undang Hukum Pidana adalah untuk menunjukkan tentang Subyek Pelaku yakni Subyek Hukum atau pelaku tindak pidana.
Menimbang, bahwa mengenai kemampuan bertanggung jawab dari Subyek Hukum tersebut, Memorie Van Toelichting (MVT) menegaskan bahwa Unsur Kemampuan Bertanggung jawab tidak perlu dibuktikan, unsur ini dianggap terdapat pada setiap orang yang melakukan perbuatan melanggar Undang-undang yang diam dalam setiap Delik.Menimbang, bahwa yang menjadi subjek tindak pidana adalah subyek hukum yaitu pendukung hak dan kewajiban dalam hukum yang terdiri dari orang dan badan hukum privat korporasi.
Menimbang, bahwa berdasarkan hal - hal tersebut, maka Unsur Setiap orang dalam Dakwaan tersebut telah terbukti dan terpenuhi.Ad.2.
Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;Menimbang, bahwa unsur ini terdiri dari perbuatan-perbuatan yang harus nyata terbukti dilakukan oleh terdakwa, perbuatan-perbuatan dimaksud dalam unsur ini bersifat alternative yang berarti apabila salah satunya telah terbukti dilakukan oleh terdakwa, maka secara hukum unsur inipun telah terpenuhi.
Menimbang, bahwa dengan demikian unsur tersebut kami anggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kedua; Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka
Unsur Setiap Orang ;Menimbang, bahwa perumusan setiap orang mempunyai pengertian yangsama dengan pengertian Setiap Orang dalam Undangundang Hukum PidanaHalaman 9 dari 14 Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2021/PN Trgadalah untuk menunjukkan tentang Subyek Pelaku yakni Subyek Hukum ataupelaku tindak pidana.Menimbang, bahwa Pengertian setiap orang dalam rumusan Undangundang Hukum Pidana adalah siapa saja, artinya setiap orang atau siapapunorangnya yang dianggap sebagai pelaku tindak pidana yang didakwakan dan
yang bernama NURLISA Alias LISA Bin ABDUL SANI dengan segalaidentitasnya yang tersebut dalam Surat Dakwaan dan diawal Tuntutan Pidana ini.Menimbang, bahwa pada awal persidangan identitas terdakwa telah ditelitidengan seksama oleh Majelis Hakim, identitas tersebut telah dibenarkan olehterdakwa sebagai jati dirinya.Menimbang, bahwa mengenai kemampuan bertanggung jawab dari SubyekHukum tersebut, Memorie Van Toelichting (MVT) menegaskan bahwa UnsurKemampuan Bertanggung jawab tidak perlu dibuktikan, unsur
melakukan perbuatan melanggar Undangundang yangdiam dalam setiap Delik.Menimbang, bahwa yang menjadi subjek tindak pidana adalah subyekhukum yaitu pendukung hak dan kewajiban dalam hukum yang terdiri dari orangdan badan hukum privat korporasi.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, telah terbukti bahwa orangyang dihadapkan di persidangan adalah benar Terdakwa yang dimaksud danbukanlah orang lain atau dengan kata lain tidak ada kesalahan orang.Menimbang, bahwa berdasarkan hal hal tersebut, maka Unsur
Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman ;Menimbang, bahwa unsur ini terdiri dari perobuatanperbuatan yang harusnyata terbukti dilakukan oleh terdakwa, perbuatanperbuatan dimaksud dalamunsur ini bersifat alternative yang berarti apabila salah satunya telah terbuktidilakukan oleh terdakwa, maka secara hukum unsur inipun telah terpenuhi.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Narkotika sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UndangUndang
Pegadaian CabangDamai No. 125/10960BAP/X/2020 tanggal 19 Oktober 2020 diketahui sabusabu yang disita brutto 5,00 gram atau setara dengan netto 3,6 Gram.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur tersebut kami anggap telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 112 Ayat (1) UUNo. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan
130 — 49
Yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) ;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1. Setia Orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Setiap Orang adalah orang sebagai subyek hukum yang dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yang dilakukannya;Menimbang, bahwa berdssarkan fakta yang terungkap dipersidangan bahwa Terdakwa DAHLIANA Binti H.
dahulu kebenaran dari kejadian tersebut, setelah di lakukan penyisiran oleh Anggota Keplisian Polres Kukar ternyata tidak di temukan orang di perkosa dan di bunuh dalam keadan telungkup sebagaimana gambar dan berita yang di posting oleh Terdakwa, dengan demikian berita yang disebarkan oleh Terdakwa merupakan berita bohong, dan perbuatan Terdakwa dilakukan dalam keadaan sadar sehingga perbuatannya dapat dipertanggungjawabkan kepadanya;Menimbang, bahwa dari uraian fakta tersebut dengan demikian unsur
KEJAHATAN DI MNA 2 ;Menimbang, bahwa dari uraian unsur tersebut ternyata terpenuhi menurut hukum;Ad.3. Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan yang terungkap, sesuai keterangan saksi RUSDIANSYAH, saksi ASTUTI, saksi SYAMSUDIN, Ahli H.
memposting di akun Facebook miliknya dengan nama akun IDAH KUTAI yang berisi berita Bohong/Hoax karena menimbulkan keresahan di masyarakat/konsumen dalam transaksi elektronik menggunakan media social face book kemudian mereka menanyakan kepada Pihak Kepolisian tentang kebenaran berita adanya korban pemerkosaan dan pembunuhan di Gunung sampah Triu 2 Tenggarong yang telah diposting di akun Facebook dengan nama akun IDAH KUTAI ;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut maka unsur
hukuman dan mengakui perbuatan serta menyesalinya, Mejelis Hakim menilai telah turut dipertimbangkan sebagaimana dalam uraian pertimbangan unsur-unsur delik yang didakwakan dan pidana yang akan dijatuhkan dalam amar putusan perkara aquo sudah setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Tunggal
WASPADA...WASPADA..KEJAHATAN DI MNA 2 ;Menimbang, bahwa dari uraian unsur tersebut ternyata terpenuhi menuruthukum;Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 398/Pid.Sus/2020/PN TrgAd.3. Menyebarkan berita bohong dan menyesatkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dipersidangan yang terungkap,sesuai keterangan saksi RUSDIANSYAH, saksi ASTUTI, saksi SYAMSUDIN, AhliH.
dalamkolom berandanya diposting gambar seorang perempuan tanpa busanadengan posisi telungkup ; Bahwa saksi SYAMSUDIN Anggota Sat Reskrim Polres Kukar melakukanpenyisiran dan mengumpulkan informasi dari masyarakat di sekitar lokasiyang ditunjukkan oleh Postingan Terdakwa DAHLIANA yang berada diGunung Sampah Triu 2 Tenggarong dan ternyata tidak ditemukan kejadianpemerkosaan dan pembunuhan sehingga postingan yang dilakukan olehTerdakwa merupakan berita bohong;Menimbang, bahwa dari faktafakta tersebut maka unsur
tersebut terpenuhimenurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 45A Ayat (1) UURI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 TentangInformasi dan Transaksi Elektronik telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslahdinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Terdakwa yang dikemukakansecara lisan di muka persidangan yang pada pokoknya memohon keringananhukuman
dan mengakui perbuatan serta menyesalinya, Mejelis Hakim menilai telahturut dipertimbangkan sebagaimana dalam uraian pertimbangan unsurunsur delikyang didakwakan dan pidana yang akan dijatuhkan dalam amar putusan perkaraaquo sudah setimpal dengan perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur telah terpenuhi, makaTerdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Tunggal yaknimelanggar
Transaksi Elektronik yangHalaman 12 dari 15 Putusan Nomor 398/Pid.Sus/2020/PN Trgkwalifikasinya Dengan Sengaja Dan Tanpa Hak Menyebarkan Berita BohongDan Menyesatkan Yang Mengakibatkan Kerugian Konsumen DalamTransaksi Elektronik ;Menimbang, bahwa dalam persidangan terungkap bahwa Majelis Hakimtidak menemukan alasan pembenar dan alasan pemaaf pada diri Terdakwa selamapersidangan, maka oleh karenanya Terdakwa harus dijatuhi pidana yang setimpaldengan perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian unsur
- Apabilaunsur-unsur dari dakwaan tidak terpenuhi, maka diputus bebas (vrijspraak).Apabila terbuktifaktanya tetapi tidak melawan hukum, maka diputus ontslag.Alasan Pembenar dan alasan Pemaafadalah 2 hal yang berbeda. Alasan pembenar itu kalau ... [Selengkapnya]
- Apabilaunsur-unsur dari dakwaan tidak terpenuhi, maka diputus bebas (vrijspraak).
- Apabila terbuktifaktanya tetapi tidak melawan hukum, maka diputus ontslag.
Alasan pembenar itu kalau unsur dari dakwaan tidakterpenuhi maka vrijspraak, tetapi alasan pemaaf adalah unsur-unsur terpenuhitetap ada hal eksepsional (Pasal 48-51 KUHP).
Terbanding/Penuntut Umum : DZULKIFLI NENTO, SH
10 — 8
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 2294/Pid.Sus/2023/PN Sby tanggal 10 Januari 2024, yang dimintakan banding, mengenai pertimbangan hukum unsur membeli dan menjual serta kwalifikasi tindak pidana yang amar selengkapnya sebagai berikut:
1.
90 — 0
Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalah setiap subyek hukum sebagai pendukung hak dan kewajiban yang dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya dan tidak digantungkan pada kwalitas / kedudukan tertentu, Terdakwa SURYA PATRIYYA BIN PONIMIN adalah pribadi yang dapat dimintai pertanggung jawaban selaku Terdakwa atas perbuatan pidana yang didakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan didalam persidangan dalam keadaan sehat dan tidak terganggu
jiwanya serta telah membenarkan semua identitasnya dalam berkas perkara dan surat dakwaan ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi dan dapat dibuktikan ;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.2.
Mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia ;Menimbang bahwa unsur ini terpenuhi sesuai dengan fakta hukum sebagai berikut :Menimbang, bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada hari selasa tanggal 12 Mei 2020 sekitar jam 20.00 Wita di jalan poros Mulawarman Samarinda Sebulu teatnya di Desa Karang Tunggal Kec. Tenggarong Seberang Kab.
diduga akibat persentuhan dengan benda tumpul sehingga menyebabkan luka derajat berat dan sebab kematian tidak dapat disimpulkan karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam ;Menimbang, bahwa kelalaian terdakwa dalam hal tersebut adalah mengendarai kendaraan bermotor terdakwa yang tidak memperhatikan rambu rambu lalu lintas di jalan tikungan serta tidak menyalakan lampu tanda isyarat mendahului serta membunyikan klakson ikut untuk mendahului atau memotong jalan ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur
ini telah terpenuhi dan dapat dibuktikan ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 310 Ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lau Lintas dan Angkutan Jalan tidak terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Tunggal; Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telah dikenakan penahanan yang sah, maka masa penangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : DEMIANUS KANDIPI alias DIMAS
90 — 35
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Serui Nomor 4/PID.SUS-Anak/2019/PN Sru tanggal 23 Agustus 2019 sekedar mengenai menambah pertimbangan alat bukti keterangan saksi yang dibacakan, pertimbangan unsur membujuk dan pertimbangan untuk menjawab rekomendasi Bapas serta menguatkan putusan untuk selebihnya, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
pada pokoknya keberatan terhadap putusanPengadilan Negeri tentang penjatuhan pidana yang terlalu ringan, kurang dari2/3 tuntutan, sehingga tidak memenuhi rasa keadilan dan tidak sesuai dengantujuan pemidanaan, sehingga putusan mohon dirubah sesuai dengan tuntutanPenuntut Umum ;Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding tersebut Anak melaluiPenasihat Hukumnya telah mengajukan Kontra Memori Banding yang padapokoknya menyatakan tidak ada keterangan saksi yang menyatakan perbuatanAnak memenuhi seluruh unsur
Terbanding/Terdakwa : Muhamad Majid Alias Muhamad Ruminti Alias Amaq Elen
65 — 19
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor 204/ Pid.Sus / 2020/ PN Pya, Tanggal 10 Februari 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai unsur permufakatan jahat dan berat narkotika melebihi 5 ( lima) gram sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Muhamad Majid Alias Muhamad Ruminti Alias Amaq Elen terbukti
unsur dakwaan keduapenuntut umum dalam pertimbangan dibawah ini ;Menimbang, bahwa tentang adanya kontra memori banding yangdiajukan Penasihat Hukum Terdakwa, Majelis Hakim Tinggi berpendapatsebagai berikut :Halaman 34 dari 41 hal.
unsur sebagai berikut :1.
Unsur barang siapa / setiap orang 2. Unsur melakukan percobaan atau permufakatan jahat untukmelakukan tindak pidana narkotika;Unsur tanpa hak atau melawan hukum;4. Unsur memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima ) gram ;Menimbang, bahwa tentang Unsur Kesatu : Barang siapa, MejelisHakim Tinggi sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim PengadilanHalaman 36 dari 41 hal.
kedua permufakatan jahat untukmelakukan tindak pidana narkotika telah terbukti menurut hukum dilakukanterdakwa;Menimbang bahwa tentang unsur tanpa hak atau melawan hukumdan unsur memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan , Majelis Hakim Tinggi sependapat uraian pertimbangan hukumHalaman 37 dari 41 hal.
Putusan Nomor 26/ PID.SUS/ 2021/PT MTRMajelis Hakim Negeri Praya halaman 23 s/d 28, oleh karena itu diambil alihdan dijadikan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi unsur unsurtersebut terbukti menurut hukum dilakukan terdakwa dalam menguasaiNarkotika beratnya melebihi 5 (lima) gram ;Berdasarkan pertimbangan uraian unsur unsur dakwaan kedua penuntutumum tersebut diatas maka Terdakwa Muhamad Majid Alias MuhamadRuminti Alias Amaq Elen telah terbukti menurut hukum melakukan tindakpidana permufakatan
RADEN MUHAMMAD SHANDY MEITA
Terdakwa:
ISMAIL Alias IS Bin IBRAHIM
125 — 0
barang bukti berupa:
- 1 (satu) plastic berisikan 1 buah kepingan logam berwarna kuning keemasan mengandung mineral Konsentrasi Gold (Au) 893779 ppm berbentuk segi empat berat bersih 120,5 gram (seratus dua puluh koma lima gram);
- 2 (dua) buah kepingan logam diantaranya 1 (satu) buah logam berbentuk bulat warna kuning kecoklatan dengan berat bersih 44,5 gram (empat puluh empat koma lima gram) dan 1 (satu) buah logam berbentuk segi empat warna kuning kecoklatan mengandung unsur
25 — 3
Penuntut Umum tersebut sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan ; Menimbang, bahwa setelah mencermati uraian perbuatan yang di dakwakan kepada Terdakwa, menurut hemat Majelis Hakim dakwaan Penuntut Umum Kesatulah yang lebih sesuai untuk dipertimbangkan dalam perkara ini dalam kaitannya dengan fakta-fakta hukum dipersidangan sebagaimana tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Dakwaan Kesatu Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengandung unsur-unsur
Menimbang,bahwa terhadap unsur-unsur diatas Majelis akan mempertimbangkan lebih lanjut dibawah ini ;UNSUR ke-1 : SETIAP ORANG.
terpenuhi menurut hukum, namun demikian apakah perbuatan Terdakwa memenuhi unsur-unsur sebagaimana yang didakwakan?
Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur tanpa hak dan melawan hukum telah terpenuhi ;UNSUR ke-3 : MENAWARKAN UNTUK DIJUAL, MENJUAL, MEMBELI, MENERIMA, MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI, MENUKAR ATAU MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I Bahwa unsur ini bersifat alternatif, sehingga sebagai konsekwensinya apabila salah satu dari elemen dari unsur ini telah terbukti, maka terhadap unsur ini dianggap telah terbukti pula ;Bahwa yang dimaksud dengan
Dengan demikian unsur MENAWARKAN UNTUK MENJUAL, MEMBELI, MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I, telah terpenuhi menurut hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana terurai diatas, ternyata perbuatan Terdakwa telah memenuhi seluruh unsur dari dakwaan Kesatu melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang didakwakan kepadanya.
25 — 5
Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut: 1. Unsur Setiap orang ;2.
Percobaan atau permufakatan jahat secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;Menimbang, bahwa terhadap unsur-unsur tersebut Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut: Ad.1.
Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan Unsur Setiap Orang adalah adanya subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) baik berupa individu (naturelijk persoon) atau badan hukum (Rechtspersoon) yang dapat diminta pertanggungjawaban dalam segala tindakannya.
menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan, menurut hemat Majelis Hakim mengandung pengertian yang sifatnya alternative dimana apabila salah satu sub unsurnya terpenuhi, maka seluruh unsur kedua ini dianggap terpenuhi;Menimbang, bahwa terhadap unsur menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan secara artifisial haruslah ditafsirkan sebagai suatu upaya
secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer; Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primer telah terbukti maka dakwaan subsider dan seterusnya tidak perlu dipertimbangkan lagi; Menimbang, bahwa terhadap permohonan terdakwa yang dikemukakan secara lisan di muka persidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman dan mengakui perbuatan serta menyesalinya, Mejelis Hakim menilai telah turut dipertimbangkan sebagaimana dalam uraian pertimbangan unsur-unsur
Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa yang dimaksudkan dengan Unsur Setiap Orang adalahadanya subyek hukum (pendukung hak dan kewajiban) baik berupa individu(natureliik persoon) atau badan hukum (Rechtspersoon) yang dapat dimintapertanggungjawaban dalam segala tindakannya.
membenarkan identitasnya tersebutsesuai dengan surat dakwaan sehingga tidak terjadi error in persona dalam suratdakwaan penuntut umum dan suratsurat lain dalam berkas perkara dan terdakwaadalah orang yang sehat jasmani dan rohaninya sehingga dapatmempertanggungjawabkan perbuatannya (tidak termasuk dalam Pasal 44 dan 45KUHP), maka menurut Majelis Hakim telah terbukti bahwa Muhammad YusufEfendi Bin Syahril adalah orang yang dimaksud dalam tindak pidana yangdidakwakan tersebut, oleh karena itu maka unsur
seharusnya mendapatkan jijin dari MenteriKesehatan RI atau Pejabat yang berwenang lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) UndangUndangRI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana Narkotika Golongan hanyadapat digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologidan untuk reagensia siagnostic, serta reagensia laboratorium, setelah mendapatpersetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM);Menimbang, bahwa terhadap sub unsur
menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan, menurut hemat Majelis Hakim mengandung pengertian yang sifatnyaalternative dimana apabila salah satu sub unsurnya terpenuhi, maka seluruh unsurkedua ini dianggap terpenuhi;Menimbang, bahwa terhadap unsur menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkansecara artifisial haruslah ditafsirkan sebagai suatu upaya yang dilakukan
Lab5636/NNF/2020 tanggal 01 Juli 2020, diperoleh kesimpulan bahwa Barang BuktiHalaman 14 dari 17 Putusan Nomor 367/Pid.Sus/2020/PN Trgdengan nomor : 11191/2020/NNF adalah benar Kristal Metamfetamina, terdaftardalam golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran Undangundang nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika dan terdapat pengembalian narkotika jenis sabusabu darilaboratorium sebanyak 0,102 gram digunakan untuk pembuktian di mukapersidangan;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 114 ayat (2