Ditemukan 1059899 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-12-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2000 K/PID.SUS/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sumbawa ; Dra. CAYA FARDANI
500454 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perakara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Mataram yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mataram, yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, judex factie berpendapat bahwa ... [Selengkapnya]
  • Menurut ajaran wederrechtelijkheid dalam arti formal suatu perbuatan hanya dapat dipandangsebagai bersifat wederrechtelijk apabila perbuatan tersebut memenuhisemua unsur yang terdapat di dalam rumusan suatu delik menurutundangundang.
    Citra Aditya Bakti, Bandung, Cetakan Ill, Tahun1997, him. 351);Ajaran sifat melawan hukum formil, yaitu apabila suatu perbuatan telahmemenuhi semua unsur yang termuat dalam rumusan tindak pidana,perbuatan tersebut adalah tindak pidana. Jika ada alasanalasanpembenar, maka alasanalasan tersebut harus juga disebutkan secarategas dalam undangundang (Komariah Emong Supardjaja, Op.
    No. 2000 K/PID.SUS/2016 Pengurus UPK dilarang meminjam uang di kelompok dan desayang bukan tempat berdomisili pengurus UPK tersebut; Pengurus UPK dilarang meminjam uang di kelompok yang diabukan anggota kelompok tersebut.Bahwa perbuatan Terdakwa bertentangan dengan ketentuanketentuanyakni Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional PemberdayaanMasyarakat Mandiri PerDesaan dan SOP maka unsur Secara MelawanHukum telah terbukti sah dan meyakinkan menurut hukumSehingga sangatlah tepat apabila Terdakwa
    Dengan demikian unsur secara melawan hukum telahterpenuhi;4. Bahwa perbuatan Terdakwa yang melawan hukum tersebut telahmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yaitubertambahnya kekayaan Terdakwa sebesar Rp726.500.000,00 (tujuhratus dua puluh enam juta lima ratus ribu rupiah), maka dengandemikian unsur memperkaya diri Terdakwa sendiri atau orang lainatau korporasi juga telah cukup terpenuhi;5.
    ,sehingga dengan demikian unsur merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara telah cukup terpenuhi dan terbukti;Bahwa berdasarkan alasan pertimbangan hukum tersebut di atas, makaTerdakwa Dra.
Putus : 26-07-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 964 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 26 Juli 2016 — Drs. PHILIPS TANGDILINTIN, MM
794624 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa sebagai pemenang tender didakwa karena tidak menyelesaikan perkerjaan sebagaimana ditentukan dalam kontrak, walaupun sudah menerima pembayaran pekerjaan dengan presentase 100%. Dalam tuntutannya, Penuntut Umum menyatakan ... [Selengkapnya]
  • Bahwa Judex Facti telah keliru dan tidak mempertimbangkan,penyalahgunaan kewenangan, kesempatan yang dimiliki oleh Ka SatkerProyek MBR Direktif Presiden Provinsi Nusa Tenggara Timur TahunAnggaran 2012 dan PPK Proyek MBR Kabupaten Flores Timur, tersebutadalah sesuai dengan Dakwaan Subsidair karena pengejawantahan dariniat, itu dilakukan dalam pertemuan di Hotel IMA pada tanggal 12 17Desember 2012, sehingga tidak selesainya proyek tersebut adalah hanyaberhubungan dengan pembuktian unsur merugikan keuangan
    Citra Djadi Nusantara maka secara Hukum Administrasi Negaratidak tunduk pada ketentuan Pasal 1 ayat (2) UndangUndang PemberantasanTindak Pidana Korupsi dan Pasal 1 angka 1 juncto Pasal 2 UndangUndangNomor 28 tahun 1999;Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa sesungguhnya secarahukum dipersalahkan dan memenuhi unsur perbuatan melawan hukummelanggar dengan tidak mengindahkan ketentuan Pengadaan Barang/Jasa;Bahwa kesalahan Terdakwa adalah tidak menyelesaikan perkerjaansebagaimana ditentukan dalam Kontrak
Putus : 02-05-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 2 Mei 2018 — Drs. BAGUS HARIANTO
578445 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, judex factie ... [Selengkapnya]
  • 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP, (melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama;Bahwa pertimbangan Judex Facti/Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi yang membenarkan pertimbangan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri bahwa karena Terdakwamempunyai jabatan dan wewenang yang jelas dan dihubungkan denganuraian pertimbangan di atas maka unsur
    setiap orang dalam dakwaanPrimair Pasal 2 ayat (1) adalah tidak tepat melainkan perbuatan Terdakwayang dilakukan secara khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 3 adalahpertimbangan yang keliru, oleh karena itu Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat diterapkankepada setiap orang baik dalam kedudukan sebagai pegawai negeri ataupenyelenggara negara/pejabat publik maupun swasta;Demikian pula halnya unsur melawan hukum adalah unsur mutlaksetiap tindak pidana
    kontradiktif satu sama lainnya, yaitu disatusisi menyatakan adanya kerugian keuangan negara telah menguntungkanpribadi Terdakwa namun disisi lain menyatakan uang tersebutmenguntungkan dan dinikmati pihak ketiga;Bahwa pertimbangan Judex Fact tersebut tidak kontradiktif atausaling bertentangan satu sama lainnya karena yang dimaksud Judex Factidalam pertimbangannya sesuai yang tercantum dalam ketentuan Pasal 3UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi yang merumuskan unsur
Putus : 20-08-2018 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Agustus 2018 — H. M. BUCHORI, S.H., M.Si.
150591 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Terdakwa Buchori didakwa melakukan Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor. Pada tingkat pertama, perbuatan Terdakwa dinyatakan terbukti, sehingga dihukum selama 2 tahun ... [Selengkapnya]
  • Bahwa terlepas dari keberatan Penuntut Umum, judex factitelah salah menerapkan hukum, yaitu membebaskan Terdakwadari Dakwaan Primair, dengan alasan unsur Setiap orangdalam Pasal 2 ayat (1) lebih tepat ditujukan kepada orang dalamkualitas subyek sebagaimana dalam Pasal 3. Alasan tersebutsalah karena unsur Setiap orang dalam Pasal 2 ayat (1) tidakada kaitannya dengan Pasal 3.
    Kalau unsur lainnya tidak terpenuhibarulah Setiap orang ditujukan pada yang memenuhi unsurunsur Pasal 3. Jadi unsur Setiap orang juga memenuhi unsurSetiap orang dalam Pasal 2 ayat (1).
    Unsur lainnya dalamperkara a quo juga terpenuhi, yaitu kerugian Negara sebesarRp1.684.078.988,34 (satu miliar enam ratus delapan puluhempat juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratusdelapan puluh delapan rupiah) adalah jumlah yang signifikanuntuk memperkaya orang lain atau korporasi selain diri sendiri;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, lagi pulaternyata putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan denganhukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasi
Putus : 02-05-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 27 K/PID.SUS/2018
Tanggal 2 Mei 2018 — ERMI AGUSTININGSIH
681501 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, judex factie ... [Selengkapnya]
  • 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP, (melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama;Bahwa pertimbangan Judex Facti/Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi yang membenarkan pertimbangan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri bahwa karena Terdakwamempunyai jabatan dan wewenang yang jelas dan dihubungkan denganuraian pertimbangan di atas maka unsur
    No. 27 K/Pid.Sus/2018UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dapat diterapkankepada setiap orang baik dalam kedudukan sebagai pegawai negeri ataupenyelenggara negara/pejabat publik maupun swasta;Demikian pula halnya unsur melawan hukum adalah unsur mutlaksetiap tindak pidana tanpa membedakan kualitasnya dan tergantung padanilai kKerugian negara yang terjadi serta penilaian Hakim terhadap perbuatanyang dilakukan Terdakwa;Menimbang bahwa putusan Judex Facti yang menyatakan Terdakwaterbukti
Putus : 02-10-2006 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40K/PHI/2006
Tanggal 2 Oktober 2006 — Tri Nugroho ; PT. Elang Perdana Tyre Industry
7743 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-06-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1016 K/PID.SUS/2017
Tanggal 15 Juni 2017 — Ir. H. PRAYITNO
1013622 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya yang mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada ... [Selengkapnya]
  • Pasal 28 ;Oleh karenanya pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan TingkatPertama demikian tidak dapat dipertahankan dan harus diperbaikidengan menyatakan bahwa unsur setiap orang dalam dakwaan KesatuPrimair Penuntut Umum telah terpenuhi dari perbuatan Terdakwa ;Menimbang, bahwa dalam hal mempertimbangkan unsur selanjutnyadalam dakwaan Kesatu Primair, yaitu secara melawan hukum, MajelisHakim Tingkat Banding berpendapat :Menimbang, bahwa Terdakwa Ir. H.
    Maka unsur delik dari Pasal 2 U ndangHal. 112 dari 214 hal. Put. Nomor 1016 K/PID.SUS/2017Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo.
    Kasub dan Wakasub(Terdakwa) sebagai unsur pimpinan berhak menerima laporan danmengambil kebijakan teknis apabila terjadi kekacauan/permasalahanyang ada di Gudang dari Kepala Gudang dan mengambil langkahtindakan pendahuluan untuk sebisa serta semaksimal mungkinmelakukan penanganan/penyelesaian permasalahan yang terjadi, barukemudian apabila Kasaub dan Wakasub (Terdakwa) merasa tidakmampu, baru kemudian melaporkan kepada Kadivre Jawa Timursebagai unsur pimpinan Kasubdivre seluruh Jawa Timur ;Bahwa
    Pertimbangan Judex Facti tersebut jelassalah karena unsur setiap orang meliputi semua orang, baik orang yang tidakmemiliki jabatan maupun yang memiliki jabatan, baik swasta maupunpegawai negeri, pejabat negara dan pejabat BUMN.
    Dengan demikian unsur setiaporang dalam Pasal 2 ayat (1) telah terpenuhi/terbukti. Unsur melawan hukumTerdakwa Paulus Watang bersamasama dengan saksi Djami Rotu Lede,S.H. mengetahui dan menyadari bahwa 2 (dua) bangunan yang merupakanbagian dari asset PT.
Putus : 27-04-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2590 K/PID.Sus/2016
Tanggal 27 April 2017 — PURBOYO, S.E., alias BENGKA bin RASANTO T1; MUHAMMAD TARMIZI, S,Sy bin H. NOERSYAH, HY T2;
164627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur memperkaya diri ... [Selengkapnya]
  • Dengan demikian maka unsur tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tidakterpenuhi dan tidak terbukti;7.3.
    Unsur Yang Dapat Merugikan Keuangan Negara AtauPerekonomian Negara;Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah mengaburkan danmenggelapkan hukum sehingga merugikan hakhak Pemohon Kasasiuntuk memperoleh peradilan yang jujur dan adil.
    Unsur secara melawan hukum:Bahwa unsur "secaramelawan hukum, yaitu perbuatan melawanhukum (wederrechtelijk), berdasarkan Pasal 2ayat (1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, yangdimaksud dengan "Secara melawan hukumadalah mencakup perbuatan melawan hukumHal. 157 dari 217 hal. Put.
    MUHAMMAD TARMIZI bin H.NOERSYAH;Dengan demikian unsur memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasitelah terpenuhi oleh Para Terdakwa;4.
    Unsur merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara :Bahwa merugikan adalah sama dengan menjadi rugi atau menjadiberkurang, dengan demikian yang dimaksud dengan unsur merugikankeuangan Negara adalah sama artinya dengan menjadi ruginyakeuangan Negara atau berkurangnya keuangan Negara. atauperekonomian Negara menjadi kurang nilainya;Hal. 160 dari 217 hal. Put.
Putus : 18-08-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1244 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 18 Agustus 2016 — Micle Aryanto Lesmana
640618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa selaku Direktu CV yang memenangi tender didakwa karena tidak melaksanakan pengendalian proyek yang mengakibatkan adanya selisih dan hasil tes kepadatan lapangan (sand cone) dan uji material lapisan pondasi yang tidak ... [Selengkapnya]
  • hukum di persidangan,unsur secara melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain ataukorporasi dalam Pasal 2 ayat (1) dakwaan Primair telan cukup terpenuhi atauterbukti dengan alasan dan pertimbangan hukum sebagai berikut yaitu:a.
    Dengandemikian unsur melawan hukum telah cukup terpenuhi;Bahwa, perbuatan Terdakwa yang melawan hukum tersebut telahmemperkaya diri Terdakwa sendiri atau orang lain atau korporasi yaitubertambahnya kekayaan Terdakwa selaku Direktur CV.
    dari perbuatan Terdakwa tersebut telah mempunyalhubungan kausal secara yuridis yang mengakibatkan adanya kerugiankeuangan Negara yang cukup signifikan jumlahnya yaitu. sebesarRp.446.778.578,00 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluhdelapan ribu lima ratus tujuh puluh delapan rupiah) berdasarkan Laporan HasilPerhitungan Kerugian Keuangan Negara yang dilakukan oleh Tim Audit BPKPPerwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor SR3/PW20/5/2015 tanggal 18Februari 2015, oleh karena itu unsur
    No. 1244 K/Pid.Sus/2016karena itu Terdakwa harus dijatuhi dan dibebani pidana pengganti berupa uangpengganti sebesar yang diperoleh oleh Terdakwa yaitu@ sebesarRp446.778.578,00 (empat ratus empat puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluhdelapan ribu lima ratus tujuh puluh delapan rupiah);Bahwa, berdasarkan alasan dan pertimbangan hukum tersebut makadengan terpenuhinya unsur secara melawan hukum dan unsur memperkaya dirsendiri, orang lain atau korporasi dan unsurunsur lainnya yang telah dibuktikanoleh
    Judex Facti dalam putusan a quo sehingga semua unsur unsur Pasal 2ayat (1) dakwaan Primair telah cukup terpenuhi dan Terdakwa harus dinyatakanterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana disebutkan dalam dakwaan Primair tersebut dan oleh karena itupemeriksaan dakwaan subsidair tidak perlu dilakukan lebih lanjut sertaMahkamah Agung membatalkan putusan a quo dan akan mengadili sendiri;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas Mahkamah
Putus : 12-07-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2689 K/PID.SUS/2016
Tanggal 12 Juli 2017 — Dr. H.M. RAPI, M.Ag BIN ANCI ABBAS
755671 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa perbuatan Terdakwa berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dan kedudukannya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maka menurut ... [Selengkapnya]
  • Pemohon Banding keberatan dan tidak sependapat denganfakta yang dinyatakan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dan tingkatbanding sebagai fakta (hukum), karena fakta (hukum) tersebut telahdiabaikan oleh tingkat pertama dan tingkat bandingBahwa fakta (hukum) yang diuraikan pada bagian pertimbanganhukum oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama dan tingkat bandingtersebut, sebagian besar persis sama dengan fakta yang diuraikanoleh Penuntut Umum dalam Surat Dakwaannya, utamanyapertimbangan hukum pada bagian unsur
    pekerjaan;. ketentuan mengenai perlindungan tenaga kerja;m. ketentuan mengenai bentuk dan tanggung jawab gangguanlingkungan;n. ketentuan mengenai penyelesaian perselisihan; Pasal 31 ayat (1) "Para pihak menandatangani kontrak selambatlambatnya 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak diterbitkannyasurat keputusan penetapan penyedia barang/jasa dan setelahpenyedia barang/jasa menyerahkan surat jaminan pelaksanaansebesar 5% (lima persen) dari nilai kontrak kepada penggunabarang/jasa".Dengan demikian unsur
    Tjipluk Sri Redjeki Cs. selaku pelaksana pengadaan alatalatLaboratorium, telah terjadi penyimpanganpenyimpangan dan pelanggaranketentuan yang berlaku untuk pengadaan barang/Jasa Pemerintah yaituterdapat kemahalan harga yang tidak sesuai dengan harga pasar maupunkewajaran, dengan demikian unsur secara bersamasama telah terpenuhi;Dengan demikian perbuatan Terdakwa memenuhi unsurunsur Pasal 2 Ayat(1) jo.
Putus : 07-06-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 539 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 7 Juni 2017 — SWADI;
879737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan pertimbangan bahwa unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain tidak terpenuhi. Judex Facti mempertimbangkan bahwa dalam perkara a quo unsur ... [Selengkapnya]
  • No. 539 K/Pid.Sus/2017tujuan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain ataukorporasi terhadap unsur Memperkaya Diri Sendiri Atau Orang Lain AtauSuatu Korporasi, adalah sebagai berikut: Bahwa menurut R.
    memperkaya diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi dari perspektif dan fakta yang terungkap dipersidangan sebagai berikut:> Adanya perbuatan yang dilakukan untuk menjadi lebih kaya (lagi),atau menjadikan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiyang belum kaya menjadi kaya, atau diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi yang sudah kaya bertambah kaya;> Bahwa adanya pengembalian kerugian Negara tidak berartihapusnya atau tidak terbuktinya unsur memperkaya diri sendiriatau
    Anggaran Dana Desa (ADD)Tahun Anggaran 2012, dengan menyatakan unsur memperkaya diri sendiri atauorang lain tidak terpenuhi sehingga Judex Facti membebaskan Terdakwa dariPasal 2 Ayat (1) Dakwaan Primair.
    Bahwa meskipun besar kecilnya uang yang diterima atau diperolehTerdakwa atau orang lain atau suatu korporasi akibat dari perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh Terdakwa bersamasama denganArnis Febriana (Terdakwa dalam perkara splitsing), unsur memperkaya diriatau orang lain atau suatu korporasi tidaklah harus dinikmati secara fisik,tetapi cukup dengan berada atau diperoleh dalam kekuasaan dan tanggungjawab Terdakwa, maka unsur ini telah cukup terpenuhi atau terbukti.5.
    Bahwa pengembalian kerugian keuangan Negara sebesarRp252.138.034,00 (dua ratus lima puluh dua juta seratus tiga puluh delapanribu tiga puluh empat rupiah) setelah proses hukum terhadap perbuatantindak pidana yang dilakukan Terdakwa sudah terjadi (voltoid) sehinggatidaklah dapat dikatakan unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain tidakterpenuhi dan tidak menghapuskan dipidananya Terdakwa sebagaimanadimaksud dalam Pasal 4 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 junctoUndangUndang RI Nomor 20 Tahun
Putus : 04-04-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2604 K/PID.SUS/2017
Tanggal 4 April 2018 — AGUS SALIM, S.ST
771390 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam putusannya, judex factie tingkat ... [Selengkapnya]
  • Putusan Nomor 2604 K/PID.SUS/2017pertimbangan majelis hakim Judex Facti bahwa unsur "setiap orang"dalam Pasal 2 (1) tidak meliputi atas diri Terdakwa, maka unsur setiaporang yang terdapat dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang TindakPidana Korupsi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri dinyatakan tidak dapat diterapbkan pada diriterdakwa dan oleh karenanya terhadap dakwaan primair tersebutharuslah dinyatakan tidak terpenuhi atau tidak terbukti (Vide, putusanPN. hal.204) ;Bahwa pertimbangan
    hukum Judex Facti tersebut tidak dapatdibenarkan menurut hukum oleh karena unsur "setiap orang bukanlahmerupakan unsur delik pokok melainkan unsur yang harus dibuktikansebagai orang atau subjek hukum pelaku tindak pidana yang tidak adahubungannya dengan jabatan atau kedudukan seseorang dalammelakukan perbuatan melawan hukum, lagi pula unsur setiap orangjustru bersifat umum dan berlaku kepada siapa saja termasuk diriTerdakwa yang tidak ada kaitannya dengan jabatan atau kedudukansepanjang ia mampu
    Dengan demikian unsur secaramelawan hukum telah terpenuhi atau terbukti;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut berdasarkan fakta hukumpersidangan ternyata dari hasil penjualan tanah fasus fasum milikPemda DKI Jakarta yang dilakukan oleh Muh. Irfan Idris sebesarRp9.398.000.000,00 telah memperkaya orang lain yaitu Sdr. JemmyCornelis Lourens Van Houten sebesar Rp2.335.000.000,00 dan Sadr.Kurnia Sunajaya sebesar Rp1.562.400.000,00 Sdr. Vera Nurendah(anak Bang Jek) sebesar Rp850.000.000,00 Sdr.
    Jamaludin Rp200.000.000,00 dengan jumlah keseluruhan sebesarRp5.618.540.000,00 Dengan demikian unsur memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suaru korporasi telah cukup terpenuhi;Bahwa dengan telah diterbitkannya Sertifikat HGB atas nama Muh.Irfan Idris dan Keluarganya terhadap tanah milik asset Pemda DKI Jktyang terletak di Jalan Biduri Bulan II dan Jalan Alexxandri III Rt.008Rw.01 Kelurahan Grogol Utara Kecamatan Kebayoran Lama JakartaSelatan seluas 2.975 M2 sebagaimana fakta hukum persidangan
    Sehingga dengandemikian unsur dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara telah cukup terpenuhi atau terbukti ;I.
Putus : 24-08-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1422 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 24 Agustus 2017 — DEDIH SAPJAH,ST.,M.Sc
744407 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang. Dalam putusannya, judex factie ... [Selengkapnya]
Putus : 30-11-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1988 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — Drs. Amin Tolomoo, M.Sc.;
633484 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa dituntut karena melakukan tindak pidana yang dirumuskan dalam Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Namun, Pengadilan Negeri Gorontalo menyatakan unsur melawan hukum sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 2 ayat (1) tidak terbukti ... [Selengkapnya]
  • Pertimbangan tersebuttidak dapat dibenarkan karena unsur menyalahgunakan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukanmerupakan perbuatan melawan hukum yang bersifat khusus yangmerupakan bagian melawan hukum yang bersifat umum yang diatur dalamPasal 2 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tidak terletak pada subyek/pelaku dan unsurmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan, tetapi
    terletak pada unsurmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, atau unsurmenguntungkan diri sendiri atau orang lain, dan unsur besar kecilnyakerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi tersebut.
Putus : 11-01-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2351 K/PID.SUS/2016
Tanggal 11 Januari 2017 — AMING GOSAL alias AMIN GOSAL alias AMING alias AMING THIONO THUNGADI bin THIO GO MO
140484 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Makassar membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor dengan alasan bahwa perbuatan Terdakwa berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya, maka Majelis ... [Selengkapnya]
  • UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001, unsur Setiap orang adalah diperuntukkan baikbagi swasta maupun Pegawai Negeri / Pejabat yang mempunyai wewenang,lagipula dalam perkara a quo jumlah kerugian Negara sangat besar, yaituRp34.690.655.139,00 (tiga puluh empat miliar enam ratus sembilan puluh jutaenam ratus lima puluh lima ribu seratus tiga puluh sembilan rupiah);Bahwa disamping itu, Putusan Judex Facti / Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi memperbaiki pertimbangan hukum dan Putusan PengadilanTipikor
Putus : 30-11-2016 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1989 K/Pid.Sus/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — Fahrul Kasim,S.Kom(T1),DK,Suparti Uno,S.E(T2)
542609 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo yang membebaskan para Terdakwa dari dakwaan primair, yaitu dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan hukumnya, ... [Selengkapnya]
  • PerbedaanPasal 2 dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tidak terletak pada subyek/pelaku dan unsurmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang adapadanya karena jabatan atau kedudukan, tetapi terletak pada unsurmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, atau unsurmenguntungkan diri sendiri atau orang lain, dan unsur besar kecilnyakerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi tersebut.Bahwa sesuai dengan faktafakta
Putus : 14-02-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2790 K/PID.SUS/2016
Tanggal 14 Februari 2017 — PIEN THIONO, S.T.;
761864 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan ... [Selengkapnya]
  • Sertaperbuatan Terdakwa bersama dengan Sumitro Esa, S.T. telahmemenuhi unsur lahiria adanya perbuatan yang bertentangan dengan(actus reus) dalam etika pengadaan barang/jasa serta memenuhi unsurbatin berupa niat jahat (mens rea) sebagaimana Etika Pengadaanyang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 6 yangmenjelaskan bahwa Para pihak yang terkait dalam pelaksanaanPengadaan Barang/Jasa harus mematuhi etika sebagai berikut:
    berpendapat:Menimbang bahwa alasanalasan permohonan kasasi Penuntut Umumyang diuraikan dalam memori kasasinya butir 1 dan 2 dapat dibenarkan, karenaJudex Facti telah salah dalam menerapkan peraturan hukum dalam putusanperkara a quo, yaitu salah dalam menerapkan hukum pembuktian, dengan tidakmempertimbangkan dengan benar halhal yang relevan secara yuridis;Bahwa Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu yang mempertimbangkan bahwa berdasarkan faktafakta hukumdihubungkan dengan unsur
    penilai Majelis Hakim, unsurmemperkaya diri sendiri, atau orang lain atau suatu korporasi tidak terbukti dantidak terpenuhi dan oleh karena itu Terdakwa harus dibebaskan (Putusan hal.153), pertimbangan mana dibenarkan oleh Pengadilan Tinggi denganmenguatkan putusan perkara a quo;Bahwa pertimbangan Judex Facti seperti di atas adalah pertimbanganyang tidak tepat dan keliru, Karena sesuai yurisprudensi Mahkamah Agung danRumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Tahun 2012huruf c.1b bahwa unsur
Register : 15-02-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 179 K/TUN/2024
Tanggal 29 April 2024 — SAUL ELOPERE VS PANITIA PEMILIHAN MAJELIS RAKYAT PAPUA PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN (MRPP) UNSUR KEAGAMAAN;;
690 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAUL ELOPERE VS PANITIA PEMILIHAN MAJELIS RAKYAT PAPUA PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN (MRPP) UNSUR KEAGAMAAN;;
Putus : 23-01-2017 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2514 K/PID.SUS/2016
Tanggal 23 Januari 2017 — MOCHAMMAD TABI’IN bin DALLAL;
693371 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang yang membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Dalam pertimbangan ... [Selengkapnya]
  • UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 telah bertentangan dengan UUD RI Tahun 1945 dandinyatakan pula tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, makayang dimaksud dengan unsur melawan hukum dalam Pasal Ayat (1)tersebut menjadi tidak jelas rumusannya, oleh karena itu berdasarkandoctrine SensClair (/a doctrine du clair) Hakim harus melakukanpenemuan hukum dengan memperhatikan :a. Bahwa Pasal 28 Ayat (1) UndangUndang Nomor 4 Tahun 2004yang menentukan Hakim wajib menggali, mengikuti danHal. 25 dari 36 hal.
    Bahwa Hakim dalam mencari makna melawan hukumseharusnya mencari dan menemukan kehendak publik yangbersifat unsur pada saat ketentuan tersebut diberlakukan padasaat konkrit (bandingkan M. Yahya Harahap, S.H. PembahasanPermasalahan dan Penerapan KUHAP, edisi kedua, halaman120);.
    Bahwa Mahkamah Agung dalam hubungan dengan perkara iniadalah akan mengadopsi ajaran prioritas baku dari GustavRadbruch yang berpendapat bahwa tujuan hukum berdasarkanprioritas adalah keadilan, manfaat baru kepastian hukum;" Bahwa memperhatikan butir 1 tersebut, Mahkamah Agung dalammemberi makna unsur secara melawan hukum dalam Pasal 2 Ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Jo.
    UndangUndang Nomor 20Tahun 2001 akan memperhatikan doktrin dan Yurisprudensi MahkamahAgung yang berpendapat bahwa unsur secara melawan hukumdengan tindak pidana korupsi adalah mencakup perbuatan melawanhukum dalam arti formil maupun materiil.
    No. 2514 K/PID.SUS/2016kelaziman di dalam pergaulan masyarakat dipandang sebagaiperbuatan melawan hukum; Bahwa berdasarkan uraian yang telah kami sampaikan tersebut di atas,apabila ketentutanketentuan tersebut juga dipergunakan sebagaipertimbangan Majelis Hakim dalam menentukan unsur melawan hukum,maka kami berkeyakinan Majelis Hakim akan sependapat dengan uraiankami terkait unsur melawan hukum sebagaimana yang telah kami uraikan didalam surat tuntutan kami, yang pada akhirnya Majelis Hakim akanmenyatakan
Putus : 20-02-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 832 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 20 Februari 2018 — Dra. Hj. MAIMUNAH KABALMAY
773655 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Ambon yang memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon. Permohonan kasasi diajukan oleh Terdakwa dengan alasan bahwa judex factie telah salah ... [Selengkapnya]
  • No. 832 K/Pid.Sus/2017Terdakwa berdasarkan pertimbangan ada halhal memberatkan dalamdiri dan perobuatan Terdakwa yang belum dipertimbangkan olehputusanputusan judex facti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ambon, yaitu menurut Majelis Hakim TingkatBanding pidana yang dijatunkan kepada Terdakwa terlalu ringan dantidak mempertimbangkan moral justice dalam perkara a quo, Terdakwaselaku unsur pimpinan pada Sekretariat DPRD Kota Tual seharusnyamemperlancar tugas yang telah diamanatkan