Ditemukan 8886910 data
- Ketentuan SEMA Nomor 03 Tahun 2015 huruf C angka 10disempurnakan sehingga berbunyi sebagai berikut:Penetapan hak hadhanah sepanjang tidak diajukan dalamgugatan/permohonan, maka hakim tidak boleh menentukan secaraex officio siapa pengasuh ... [Selengkapnya]
- Penguasaan tanah yang belum bersertifikat oleh pemerintah dengan iktikad baik, terus menerus, untuk kepentingan umum, tanah mana telah tercatat sebagai barang milik negara, bukan merupakan perbuatan melawan hukum.
- Rumusan Kamar TUN dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2015 poin 3 tanggal29 Desember2015 diubah sebagai berikut :Sesama PasanganCalon (Gubernur dan WakilGubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan WakilWalikota) yang sudah ditetapkan oleh Komisi ... [Selengkapnya]
- Terdakwa yang terbukti melakukan Jarimah dengan ancaman uqubat hudud, maka uqubat tersebut tidak dapat diubah dengan hukuman ta'zir, kecuali hukuman ta'zir sebagai hukuman tambahan.
- Jaksa tidak diperbolehkan mengajukan PK. Sebab yang mengajukan PK sudah jelas diatur dalam KUHAP (Pasal 263 ayat (1)), untuk itu tidak dapat ditafsirkan dan disimpangi serta sesuai asas KUHAP bahwa hak-hak asasi terdakwa/terpidana lebih diutamakan.
- Manakala Terdakwa tidak pernah hadir di sidangPengadilan dengan alasan sakit permanen, yang diperkuat dengan surat keterangandokter, maka sikap Majelis Hakim yang mengadili dapat memerintahkan dilakukanpemeriksaan kesehatan ulang (second opinion) ... [Selengkapnya]
- Rumusan Pasal 96UU No. 13 Tahun 2003 yang telah di-judicial review berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No.100/PUU-/2012 tanggal 19 September 2013 bukan menerbitkan norma baru. Olehkarenanya dalam memutus kedaluwarsa tidak mengurangi kebebasan ... [Selengkapnya]
- a) Pengajuan Memori PKBerdasarkan Pasal 71 UU Mahkamah Agung, memori PK harus diajukan bersama-sama dengan pengajuan permohonan PK. Pengajuan memori PK yang tidak bersamaan dengan pengajuan permohonan PK, maka permohonan PK tersebut haruslah ... [Selengkapnya]
- Sehubungan dengan berlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan (UU AP), terutama ketentuan Pasal 1 angka 18, Pasal 75, dan Pasal76 undang-undang tersebut, maka perlu dicermati hal-hal sebagai berikut :a. ... [Selengkapnya]
- Tentang : Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Tentang : SBSN Ijarah Asset to be Leased
- Tentang : Pengendalian Impor atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
- Tentang : Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Tentang : Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Tentang : Pemberlakuan Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
- Beberapa segi lembaga hukum cessie perlu mendapat perhatian, yaitu1. pengertian tentang cessie perlu diseragamkan agar dalam pelaksanaannya bisa menghasilkan keputusan yang baik;2. bahwa penyerahan benda-benda tak bertubuh yang bukan berupa ... [Selengkapnya]
- Tentang : Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi
- Alasan memilih topik grosse akte sebagai salah satu pokok bahasan Restatement adalah terdapatnya kesimpangsiuran terkait grosse akte. Grosse akte mempunyai judul Demi Ketuhanan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa seperti irah-irah putusan pengadilan ... [Selengkapnya]
- Tentang : Obligasi Syariah Ijarah