Ditemukan 8886910 data

Urut Berdasarkan
 
PERMA
PERMA Nomor 1 Tahun 2010
566945
  • Tentang : Struktur Organisasi Kepaniteraan dan Susunan Majelis Hakim Serta Keterbukaan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tahun 2008
262143
  • Tentang : Surat Berharga Syariah Negara
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 13/KMA/SK/I/2022 Tahun 2022
26520
  • Tentang : Penunjukan Panitera Pengganti Perkara Perdata Niaga pada Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia
PERMA
PERMA Nomor 4 Tahun 2014
953473
  • Tentang : Pedoman Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak
SEMA
SEMA Nomor 02 Tahun 2018
586311
  • Tentang : PEMBERLAKUAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2016 TERHADAP SEMUA JENIS SURAT KETERANGAN
Kata Kunci : Pemeriksaaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan Militer; Perkara Desersi In Absensia; Desersi; In Absensia;
PIDANA MILITER/B.5/SEMA 1 2017
13380
  • 1. Pemeriksaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan MiliterPersidangan perkara desersi in absentia perlu ditentukan batas waktupaling lama 5 (lima) bulan, setelah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kaliberturut-turut secara sah dan patut, setelah ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pembagian harta warisan; harta produktif; hukum faraidh; azas ijbari
AGAMA/19/SEMA 7 2012
17640
  • Bolehkah pembagian harta warisan menyimpangi ketentuanhukum faraidh? Harta warisan semula yang ditinggalkan oleh pewaris adalah hanyasebuah pabrik (harta produktif), harta tersebut tidak dibagi dan setelah berkembangharta waris tersebut menjadi ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pencatatan perkawinan
PERDATA UMUM/2.g/SEMA 3 2015
10970
  • Dalam hal terjadi perkawinan yang dilakukan di luar negeri yang tidak dicatatkan di kantor pencatat perkawinan di Indonesia, maka perkawinan itu dianggap tidak pernah ada. 
Kata Kunci : Upaya administratif, berwenang mengadili, tingkat pertama
TATA USAHA NEGARA/2.B/SEMA 2 2019
18900
  • Revisi terhadap Hasil Pleno Kamar Tahun 2017 angka 3 tentangupaya administrasi 1. Dalam mengadili sengketa Tata Usaha Negara,pengadilan menggunakan peraturan dasar yang mengatur upaya administratif. Dalamhal peraturan dasarnya tidak ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : perceraian; pembagian harta perkawinan; hak asuh anak; gugatan perceraian; penggabungan gugatan;
AGAMA/2/SEMA 3 2015
32610
  • Perkarakumulasi antara persoon recht dan zaken recht dapat diajukan bersama-sama atausetelah terjadi perceraian, hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 66 ayat (5) jo.Pasal 86 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimanadiubah ... [Selengkapnya]
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tahun 2019
20111064
  • Tentang : Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
PERMA
PERMA Nomor 2 Tahun 2015
1116400
  • Tentang : Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Kata Kunci : Legal Standing; Sengketa Proses Pemilu;
TATA USAHA NEGARA/D.3/SEMA 3 2015
14380
  • Yang mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan adalah :a. Peserta yang dinyatakan tidak lolos sebagai pasangan calon,b. Peserta yang lolos dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon akan tetapi masih mempersoalkan pasangan calon lain, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Syarat Formil
PERDATA UMUM/1.d/SEMA 3 2015
24350
  • Untuk perkara kasasi, terhadap permohonan kasasi yang tidak memenuhi syarat formil maka isi amar putusan adalah PERMOHONAN KASASI TIDAK DAPAT DITERIMA. Untuk perkara Peninjauan kembali: MENYATAKAN PERMOHONAN PEMOHON PK TIDAK DAPAT ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : izin cerai TNI POLRI
AGAMA/1.c/SEMA 10 2020
88633206
  • Permohonan/gugatan perceraian dari anggota TNI/Polri maupun pasangannya harus melampirkan surat izin/pemberitahuan perceraian dari pejabat yang berwenang, apabila belum mendapatkan surat tersebut, maka hakim menunda persidangan selama 6 ... [Selengkapnya]