Ditemukan 8886923 data
- Tentang : Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Tentang : Informasi dan Transaksi Elektronik
- Ketentuan SEMA Nomor 03 Tahun 2015 huruf C angka 10disempurnakan sehingga berbunyi sebagai berikut:Penetapan hak hadhanah sepanjang tidak diajukan dalamgugatan/permohonan, maka hakim tidak boleh menentukan secaraex officio siapa pengasuh ... [Selengkapnya]
- Tentang : Sistem Distribusi Hasil Usaha dalam Lembaga Keuangan Syari'ah
- Tentang : Susunan dan Kekuasaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
- Tentang : Pengendalian Impor atau Ekspor Barang Yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
- Sehubungan dengan berlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan (UU AP), terutama ketentuan Pasal 1 angka 18, Pasal 75, dan Pasal76 undang-undang tersebut, maka perlu dicermati hal-hal sebagai berikut :a. ... [Selengkapnya]
- Tentang : Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Tentang : Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Tentang : SBSN Ijarah Asset to be Leased
- Jaksa tidak diperbolehkan mengajukan PK. Sebab yang mengajukan PK sudah jelas diatur dalam KUHAP (Pasal 263 ayat (1)), untuk itu tidak dapat ditafsirkan dan disimpangi serta sesuai asas KUHAP bahwa hak-hak asasi terdakwa/terpidana lebih diutamakan.
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
- Tentang : Obligasi Syariah Ijarah
- a) Pengajuan Memori PKBerdasarkan Pasal 71 UU Mahkamah Agung, memori PK harus diajukan bersama-sama dengan pengajuan permohonan PK. Pengajuan memori PK yang tidak bersamaan dengan pengajuan permohonan PK, maka permohonan PK tersebut haruslah ... [Selengkapnya]
- Beberapa segi lembaga hukum cessie perlu mendapat perhatian, yaitu1. pengertian tentang cessie perlu diseragamkan agar dalam pelaksanaannya bisa menghasilkan keputusan yang baik;2. bahwa penyerahan benda-benda tak bertubuh yang bukan berupa ... [Selengkapnya]
- Tentang : Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Perdata (KUHAP)
- Penguasaan tanah yang belum bersertifikat oleh pemerintah dengan iktikad baik, terus menerus, untuk kepentingan umum, tanah mana telah tercatat sebagai barang milik negara, bukan merupakan perbuatan melawan hukum.
- Dalam hal proses eksekusi pengosongan belum selesai, upaya hukum yang diajukan oleh pihak terlelang adalah perlawanan. Sedangkan dalam hal proses pengosongan sudah selesai upaya hukumnya adalah dengan mengajukan gugatan.