Ditemukan 8886156 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : eksepsi;putusan sela;kompentensi relatif
AGAMA/2/SEMA 7 2012
20360
  • Dalamhal adanya eksepsi kompentensi relatif pada prinsipnya harus dibuat putusansela, namun bila tidak dibuat putusan sela tidak menyebabkan putusan batal demihukum (Pasal 136 HIR).
Peraturan KPPU
Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2011
1479568
  • Tentang : Pedoman Pasal 19 Huruf D (Praktek Diskriminasi) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tahun 2009
16440
  • Tentang : Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-X/2012 Tahun 2012
19037762
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
SEMA
SEMA Nomor 02 Tahun 2019
13211336
  • Tentang : PEMBERLAKUAN RUMUS HASIL RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2019 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BAGI PERADILAN
Kata Kunci : keberadaan surat kuasa yang digunakan
PERDATA UMUM/1.b/SEMA 7 2012
34910
  • Apabila surat kuasa menyebutkan untuk digunakan sampai dengan pemeriksaan peninjauan kembali, tetap diperlukan adanya surat kuasa khusus untuk peninjauan kembali, karena peninjauan kembali bukan peradilan tingkat selanjutnya dari tingkat pertama, ... [Selengkapnya]
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor REGLEMEN ACARA HUKUM UNTUK DAERAH LUAR JAWA DAN MADURA. (REGLEMENT TOT REGELING VAN HET RECHTSWEZEN IN DE GEWESTEN BUITEN JAVA EN MADURA. (RBg.) Tahun 1927
32162008
  • Tentang : REGLEMEN ACARA HUKUM UNTUK DAERAH LUAR JAWA DAN MADURA. (REGLEMENT TOT REGELING VAN HET RECHTSWEZEN IN DE GEWESTEN BUITEN JAVA EN MADURA. (RBg.)
PERMA
PERMA Nomor 1 Tahun 2016
1349789
  • Tentang : Prosedur Mediasi di Pengadilan
Kata Kunci : Sanksi Pemecatan; Parameter Penjatuhan Pidana Tambahan Pemecatan; Tambahan Pemecatan;
PIDANA MILITER/D.1/SEMA 3 2015
14560
  • Secara yuridislandasan untuk menjatuhkan pidana tambahan pemecatan oleh hakim adalah Pasal 26KUHPM yang menegaskan Terdakwa dipandang tidak layak dan tidak pantas lagisebagai Prajurit TNI. KUHP tidak menentukan parameter/ukuran seorang ... [Selengkapnya]
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 64/DSN-MUI/XII/2007 Tahun 2007
13342418
  • Tentang : Sertifikat Bank Indonesia Syari'ah Ju'alah (SBI Ju'alah)
Kata Kunci : Keberlakuan; Perma No. Tahun 2011; Keberlakuan Perma No. 1 Tahun 2011;
TATA USAHA NEGARA/G.5/SEMA 7 2012
20020
  • a) Perma No. 01 Tahun 2011 tidak berlaku surut. Oleh karenanya pengajuan HUM terhadap peraturanperundang-undangan dibawah undang-undang yang diterbitkan dan pernah diajukansebelum dikeluarkannya Perma tersebut berlaku ketentuan Perma sebelumnya, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Surat Kuasa yang dibuat diluar Negeri
PERDATA UMUM/1.f/SEMA 7 2012
29450
  • Surat kuasa yang di buat di Luar Negeri harus dilegalisasi oleh perwakilan RI yaitu Kedutaan atau Konsulat Jenderal di tempat surat kuasa tersebut di buat. (Peraturan Menteri Luar Negeri No. 09/A/KP/XII/2006/01 tanggal 28 Desember 2006). Selanjutnya ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Objek Gugatan; Permohonan;
TATA USAHA NEGARA/C.3/SEMA 4 2016
65460
  • a)     Pascaberlakunya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, objekgugatan di Peradilan Tata Usaha Negara meliputi :1)   Penetapantertulis dan/atau tindakan faktual.2)   Dikeluarkanoleh ... [Selengkapnya]
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015
1484185
  • Tentang : Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Keputusan Ketua MA
Keputusan Ketua MA Nomor 271/KMA/SK/XII/2019 Tahun 2019
366213234
  • Tentang : Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor HIR Tahun 1926
360428045
  • Tentang : REGLEMEN INDONESIA YANG DIPERBARUI (Het Herziene Indonesisch Reglement.)
SEMA
SEMA Nomor 1 Tahun 1990
4294781
  • Tentang : Petunjuk Pembuatan Penetapan Eks. Pasal 71 ayat (2) dan Akta Cerai Eks. Pasal 84 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7
Kata Kunci : pembagian harta warisan; harta produktif; hukum faraidh; azas ijbari
AGAMA/18/SEMA 7 2012
340
  • Bolehkahpembagian harta warisan menyimpangi ketentuan hukum faraidh? Harta warisansemula yang ditinggalkan oleh pewaris adalah hanya sebuah pabrik (hartaproduktif), harta tersebut tidak dibagi dan setelah berkembang harta waristersebut menjadi ... [Selengkapnya]