Ditemukan 8886912 data
- a. Tentang ketentuan pasal 197 huruf k KUHAP. tidak bersifat imperatif apabila terdakwanya sejak semula tidak ditahan maka amar putusan hakim pada tingkat pertama dan tingkat banding tidak diwajibkan mencantumkan dalam amar putusan ... [Selengkapnya]
- a.Bahwa untuk ancaman pidanadi bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana, wajibdiupayakan Diversi.b.Bahwawalapun Diversi tidak berhasil harus dibuat Berita Acara bahwa Diversi tidakberhasilc.Bahwa karena ... [Selengkapnya]
- Tentang : Pencegahan Penyalagunaan dan/ atau Penodaan Agama
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
- Undang-undang sebagai Dasar pengujiannya sedang di uji di MKa. Apakah tidak sebaiknya pendaftaran HUM di MA ditangguhkan dulu (non register) agar tidakterjadi tunggakan perkara;b. Apakah tidak sebaiknya diatur dalam Perma agar Pemohon HUM ... [Selengkapnya]
- Apakahdibenarkan dalam putusan yang menyatakan terdakwa bebas dari segala dakwaan,hakim memerintahkan agar terdakwa masih harus dijatuhkan hukuman disiplin?Apakahdibenarkan putusan majelis hakim Kasasi yang menjatuhkan "Permohonan kasasitidak ... [Selengkapnya]
- Gugatan Pembatalan Akad Ekonomi Syari'ah oleh debitur yang akadnya bertentangan dengan Hukum Islam hanya dapat dilakukan sebelum objek akad dimanfaatkan oleh debitur dan apabila akad tersebut dibatalkan, debitur dihukum mengembalikan pokok pinjaman ... [Selengkapnya]
- Tentang : Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah
- Tentang : PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA
- Tentang : Lembaga Keuangan Mikro
- Upaya Hukum atas Penetapan KonsinyasiPenetapan konsinyasi berdasarkan PERMA No. 3 Tahun 2016 tidak ada upaya hukum apapun karena bersifat administrasi
- Tentang : Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) Berdasarkan Prinsip Syariah
- Permintaan peninjauan kembali diajukan olehTerpidana atau ahli warisnya ke pengadilan pengaju, kecuali jika Terpidanasedang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara,permintaan peninjauan kembali dan menghadiri ... [Selengkapnya]
- Penjatuhan pidana di bawah minimal atau diatas maksimal tidak diperkenankan (ketentuan UU Tipikor tidak bolehdisimpangi). Walaupun demikian, penjatuhan pidana minimum khusus tersebut dapatdisimpangi berdasarkan Pasal 12A UU No. 20 Tahun 2001.
- Kesalahanketik pada amar putusan Peninjauan Kembali yang Sudah diterima oleh para pihak,apakah kesalahan tersebut cukup direnvoi di Mahkamah Agung atau denganmengajukan gugatan baru?Jawab:Diajukangugatan baru dengan posita mengacu kepada ... [Selengkapnya]
- Tenggangwaktu pengajuan gugatan dalam gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badandan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) yang tidakmelakukan Tindakan dihitung 90 (sembilan puluh) hari kerja setelah dilewatitenggang waktu ... [Selengkapnya]
- Tenggang waktu pengajuan gugatan terhadap sertipikat hak atas tanah yangsudah dipastikan pemiliknya oleh putusan Hakim Perdata yang berkekuatan hukumtetap, apabila diajukan gugatan tata usaha negara tidak lagi dibatasi olehtenggang waktu ... [Selengkapnya]
- Permohonan dispensasikawin yang kedua calonnya masih di bawah usia kawin, dapatdiajukanbersama-sama dalam satu permohonan oleh pihak yang mengajukan dan diajukan kepada pengadilandalam wilayah hukum yang meliputi domisili salah satu anak ... [Selengkapnya]