Ditemukan 8886910 data

Urut Berdasarkan
 
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
1049538
  • Tentang : PENGESAHAN KONVENSI MENGENAI PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKIRIMINASI TERHADAP WANITA (CONVENTION ON THE LIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMANATION AGAINST WOMEN)
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 53/DSN-MUI/III/2006 Tahun 2006
15261180
  • Tentang : Akad Tabarru' pada Asuransi Syari'ah
SEMA
SEMA Nomor 01 Tahun 2018
18091172
  • Tentang : LARANGAN PENGAJUAN PRAPERADILAN BAGI TERSANGKA YANG MELARIKAN DIRI ATAU SEDANG DALAM STATUS DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)
Kata Kunci : Sengketa TUN Pemilu
RAKERNAS/2012/TUN/1
40070
  • Sengketa Tata Usaha Negara Pemilu1.Pasal-pasal yang terkait langsung dengan kewenangan mengadili sengketa TataUsaha Negara PEMILU, yaitu Pasal 268 ayat (1), dan ayat (2); Pasal 269 ayat (1), ayat (2), ayat(3), ayat (4), ayat (5), ayat (6), ayat ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Perkara Perceraian
PERDATA UMUM/1.c/SEMA 7 2017
25850
  • Dengan berlakunya Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo. Undang-Undang No. 24 Tahun 2013, maka dalam amar putusan perkara perceraian, sekurang-kurangnya memuat perintah kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : perlawanan, eksekusi hak tanggungan
AGAMA/3/SEMA 5 2021
11110
  • Apabila ada perlawanan terhadap eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan AkadSyariah, maka Ketua Pengadilan dapat menunda pelaksanaan eksekusi sampaiperlawanan tersebut diputus oleh Pengadilan Agama
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XI/2013 Tahun 2013
20991180
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
Kata Kunci : Pemeriksaaan Perkara Desersi In Absensia di Pengadilan Militer; Perkara Desersi In Absensia; Desersi; In Absensia;
MILITER/4/SEMA 5 2021
13160
  • Untuk memenuhi asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan serta mewujudkan ketertiban administrasi personil militer di kesatuan, persidangan perkara desersi in absensia dilaksanakan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama dalam waktu 5 ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : pelimpahan berkas. praperadilan
PIDANA/3/SEMA 05 2021
19490
  • Dalam perkara tindak pidana korupsi, sejak dilimpahkan/diregister perkara pokok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi serta merta menggugurkan pemeriksaan Praperadilan sebagaimana dimaksud Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, karena sejak dilimpahkannya ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Peninjuan Kembali; PK Atas Putusan PK; PK;
TATA USAHA NEGARA/D.5/SEMA 3 2015
13880
  • Lembaga hukum peninjauan kembali merupakan upaya hukum luar biasa yangdapat diajukan hanya satu kali sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 66ayat (1) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, namun dalam hal terdapatdua putusan peninjauan ... [Selengkapnya]
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 86/DSN-MUI/XII/2012 Tahun 2012
14641172
  • Tentang : Hadiah dalam Penghimpunan Dana Lembaga Keuangan Syariah
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019 Tahun 2019
34372073
  • Tentang : Biaya Riil sebagai Ta'widh akibat Wanprestasi (At-Takalif Al-Fi'liyyah An-Nasyi'ah 'An-Nukul
Kata Kunci : eksekusi jaminan; akad syariah; ekonomi syariah
AGAMA/2.A/SEMA 3 2018
8300
  • Perlawanan terhadap eksekusi jaminan berdasarkan akad syariahmerupakan kewenangan peradilan agama sesuai dengan Pasal 49huruf i Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PerubahanAtas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Kata Kunci : Dakwaan alternatif
PIDANA UMUM/B.5/SEMA 7 2012
30070
  • Hakim dapat langsungmenunjuk dakwaan alternatif mana yang paling relevan dengan fakta-faktapersidangan dan atau yang lebih mudah pembuktiannya.
Kata Kunci : iktikad buruk; cek kosong
5/Yur/Pid/2018
88290
  • Membayar sesuatu dengan cek/bilyet giro yangtidak ada/tidak cukup dananya untuk membayar, dapat dikualifisir sebagaipenipuan
Kata Kunci : Penghentian; Penghentian Perhitungan; Penghentian Perhitungan Daluwarsa; Daluwarsa; Daluwarsa Penuntutan Pidana;
PIDANA MILITER/A.1/SEMA 3 2018
13750
  • Surat Keputusan Penyerahan Perkara (Skeppera) bukan merupakan tindakan penuntutan, oleh karenanyatidak menghentikan (stuiten) daluwarsapenuntutan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80 Ayat (1) KUHP, meskipuntercantum perintah Paperakepada ... [Selengkapnya]