Ditemukan 8885377 data
- a) Berkenaan dengan gugatan perceraian dengan alasan cek cok terus menerus dan tidak dapat didamaikan lagi (Pasal 19 F PP No. 9 Tahun 1975), Hakim wajib mendengar keterangan orang terdekat dan keluarga kedua belah pihak (Pasal 22 ayat (2) PP No. 9 ... [Selengkapnya]
- Barang bukti kendaraan bermotor hasiltindak pidana pencurian ataupenadahan tidak dibenarkan dinyatakan dirampas untuk negara dengan alasantidak diketahui pemiliknya. Majelis Hakim harus menyatakan barangbukti tersebut dikembalikan kepada yang ... [Selengkapnya]
- Dimana letak titik singgung suatuperkara itu dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap UU Tipikor atau bukan?(vide: Pasal 14 UU Tipikor)Jawab:Pendapat ke-1:Sekalipun modus operandinya masukwilayah peraturan perundang-undangan lain, akan ... [Selengkapnya]
- Dalamhal permohonan peninjauan kembali dalam sengketa Tata Usaha Negara didasarkankarena adanya novum, yang disumpah adalah pihak yang menemukan novum atauPemohon Peninjauan Kembali.
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
- Secara yuridislandasan untuk menjatuhkan pidana tambahan pemecatan oleh hakim adalah Pasal 26KUHPM yang menegaskan Terdakwa dipandang tidak layak dan tidak pantas lagisebagai Prajurit TNI. KUHP tidak menentukan parameter/ukuran seorang ... [Selengkapnya]
- a) Perma No. 01 Tahun 2011 tidak berlaku surut. Oleh karenanya pengajuan HUM terhadap peraturanperundang-undangan dibawah undang-undang yang diterbitkan dan pernah diajukansebelum dikeluarkannya Perma tersebut berlaku ketentuan Perma sebelumnya, ... [Selengkapnya]
- Tentang : Uang Elektronik Syariah
- Tentang : PEMBERLAKUAN RUMUS HASIL RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2019 SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BAGI PERADILAN
- Di dalam surat kuasa harus disebutkan secara lengkap dan jelas pihak pemberi kuasa, pihak penerima kuasa dan pokok sengketa. Penyebutan dan kawan-kawan sebagai pengganti penyebutan para pihak, menjadikan surat kuasa tidak jelas dan tidak dapat ... [Selengkapnya]
- Tentang : Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik
- Apabilajurusita/jurusita pengganti tidak dapat bertemu langsung dengan pihakberperkara, maka relaas panggilan harus disampaikan kepada kepala desa/lurah,kemudian relaas yang telah ditandatangani lurah/kepala desa tersebut difotokopidan ... [Selengkapnya]
- Tentang : Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
- Tentang : Mekanisme dan Instrumen Pasar Uang Antar Bank berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS)
- Terhadap tindak pidana KDRT sebagaimanadimaksud Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 yang mengandung muatankekerasan seksual dan Penuntut Umum tidak mendakwakan tentang delik kesopanan(Pasal 281 KUHP sampai dengan Pasal 297 KUHP), dengan ... [Selengkapnya]
- Tentang : Penjadwalan Kembali Tagihan Murabahah
- Gugatan harta bersama setelah perceraian bagi Warga Negara Indonesia yang beragama Islam yang perkawinannya dilakukan di luar negeri dapat dilakukan sepanjang perkawinan tersebut telah didaftar di PPN Jakarta Pusat.
- Apabila surat kuasa menyebutkan untuk digunakan sampai dengan pemeriksaan peninjauan kembali, tetap diperlukan adanya surat kuasa khusus untuk peninjauan kembali, karena peninjauan kembali bukan peradilan tingkat selanjutnya dari tingkat pertama, ... [Selengkapnya]