Ditemukan 8874988 data

Urut Berdasarkan
 
SEMA
SEMA Nomor 4 Tahun 2001
12631408
  • Tentang : PERMASALAHAN PUTUSAN SERTA MERTA (UITVOERBAAR BIJ VOORRAAD) DAN PROVISIONIL
Kata Kunci : Peninjauan Kembali; Penyumpahan; berita acara penyumpahan; novum; alat bukti
AGAMA/4/SEMA 4 2016
23660
  • Pengadilan tingkat pertamaharus melakukan penyumpahan dan membuat berita acara sumpah terhadap penemuanalat bukti tertulis yang diajukan sebagai novum sesuai ketentuan Pasal 69 huruf(b) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana ... [Selengkapnya]
SEMA
SEMA Nomor 04 Tahun 2018
439161
  • Tentang : PELAPORAN PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN BIAYA PROSES PADA PENGADILAN
Kata Kunci : pelaksaan eksekusi; hak tanggungan dan fiducia syariah; prinsip syariah
AGAMA/2/SEMA 4 2016
8010
  • Pelaksanaan eksekusi hak tanggungan dan fiduciayang akadnya berdasarkan prinsip syariah merupakan kewenangan peradilan agamasedangkan yang lainnya merupakan kewenangan peradilan umum.
Kata Kunci : sengketa kepemilikan, kewenangan pengadilan negeri, kewenangan pengadilan agama
PERDATA UMUM/B.3/SEMA 4 2016
15700
  • Sengketa hak milik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang No. 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama merupakan kewenangan Pengadilan Agama sepanjang sengketa kepemilikan tersebut timbul akibat dari Transaksi pertama yang ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : putusan bij Verstek
PERDATA UMUM/4.d/ SEMA 7 2012
9370
  • Berdasarkan Pasal 128 HIR, putusan vertek dapat dimohonkan eksekusi setelah lewat 14 hari sejak putusan tersebut diberitahukan.
Kata Kunci : Penyitaan barang pihak ketiga
PIDANA KHUSUS/1/SEMA 1 2017
14210
  • Tentang perlindungan hukum terhadap pihak ketiga yangberitikad baik berkaitan dengan penyitaan penuntut umum terhadap suatubenda/barang dalam perkara tindak pidana korupsi. Bagi pihak ketiga yang beritikad baik sebagai pemeganghak tanggungan, ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Bunyi amar putusan atas terdakwa meninggal dunia; kasasi
PIDANA UMUM/A.4/SEMA 7 2012
10320
  • Dalam hal terdakwa yang telah mengajukankasasi meninggal dunia sebelum permintaan kasasinya diputus oleh MahkamahAgung, mengacu pada Pasal 77 KUHP: Penuntutan dari Jaksa Penuntut Umumdinyatakan gugur. 
Kata Kunci : Penunjukan majelis hakim dalam perkara splitzing; Penyertaan
PIDANA UMUM/B.1/SEMA 7 2012
16000
  • Dalam perkara penyertaanyang dakwaan dipisah (splitzing) harus diputus oleh satu majelis, namun apabilaperkara diterima berbeda waktunya, tidak menjadi alasan untuk dibedakanmajelisnya, agar tidak terjadi disparitas pidana. Oleh karena itu ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : Pidana Tambahan; Pencabutan Hak untuk Dipilih
PIDANA/4/ SEMA 3 2018
10440
  • Ketentuan Penjatuhan Pidana Tambahan berupa Pencabutan Hak untuk Dipilih dalam Jabatan Publik yang Dipilih (Elected Officials)Pencabutan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik dibatasi oleh jangka waktu yaitu paling ... [Selengkapnya]
Kata Kunci : khalwat, ikhtilat
AGAMA/4/SEMA 5 2021
9070
  • Dakwaan khalwat atau ikhtilat oleh JaksaPenuntut Umum (JPU) dapat dijatuhkan uqubatzina apabila dalam BAP Kepolisian dan keterangan Terdakwa yang disampaikan dalampersidangan Terdakwa mengakui dan bersumpah telah melakukan jarimah zina, ... [Selengkapnya]
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 81/DSN-MUI/III/2011 Tahun 2011
832435
  • Tentang : Pengembalian Dana Tabarru' bagi Peserta Asuransi yang Berhenti sebelum Masa Perjanjian Berakhir
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970
376174
  • Tentang : Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
SEMA
SEMA Nomor 1 Tahun 2012
1413715
  • Tentang : Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana
Putusan Mahkamah Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-IX/2011 Tahun 2011
20751068
  • Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
SEMA
SEMA Nomor 14 Tahun 2010
447234
  • Tentang : Dokumen Elektronik Sebagai Kelengkapan Permohonan Kasasi dan Peninjauan Kembali
SEMA
SEMA Nomor 5 Tahun 2005
572526
  • Tentang : Syarat Tidak Sedang Dinyatakan Pailit Bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003
847342
  • Tentang : Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
Kata Kunci : penahanan adalah diskresi hakim, putusan hakim tidak memerintahkan penahanan tidak batal demi hukum
RAKERNAS/2012/PIDANA KHUSUS/5
50072674
  • a. Tentang ketentuan pasal 197 huruf k KUHAP. tidak bersifat imperatif apabila terdakwanya sejak semula tidak ditahan maka amar putusan hakim pada tingkat pertama dan tingkat banding tidak diwajibkan mencantumkan dalam amar putusan ... [Selengkapnya]